Dari ketiga jenis usaha pencegahan penyakit menular ini yang mendapat tempat yang utama adalah

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dalam dunia kesehatan dikenal istilah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Arti sederhana dari istilah promotif adalah peningkatan, preventif berarti pencegahan, kuratif berarti penyembuhan, sedangkan rehabilitatif mempunyai arti pemulihan.

Berikut penjelasan berkaitan dengan istilah promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam dunia kesehatan :

1. Pengertian Promotif

Istilah promotif diartikan sebagai "peningkatan", hal tersebut tidak terlepas dari asal mula digunakannya istilah promotif itu sendiri. Promotif atau promosi kesehatan merupakan terjemahan dari bahasa Inggris promotion of health.

Istilah ini muncul dari terjemahan lima tingkatan pencegahan (five levels of prevention) yang dijelaskan dalam buku yang berjudul "Preventive Medicine For The Doctor In His Community" karangan dari H.R. Leavell dan E.G. Clark.

Promotion of health yang terjemahan aslinya adalah promosi kesehatan, merupakan tingkatan pencegahan pertama, yang oleh para ahli Kesehatan Masyarakat di Indonesia diartikan sebagai peningkatan kesehatan. 

Hal ini dikarenakan makna yang terkandung di dalam istilah promotion of health tersebut adalah meningkatkan kesehatan seseorang, yaitu dengan melaui asupan gizi seimbang, olah raga teratur, dan lain sebagainya agar orang tersebut tetap sehat, tidak terserang penyakit.

• Hubungan antara istilah peningkatan kesehatan dan istilah promosi kesehatan dijelaskan oleh H.R. Leavell dan E.G. Clark dalam bukunya disebutkan, selain melalui peningkatan gizi, peningkatan kesehatan juga dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan kesehatan kepada individu dan masyarakat

• Pendidikan kesehatan adalah suatu kegiatan untuk membantu indivudu, kelompok atau masyarakat dalam meningkatkan kemampuan atau perilakunya, untuk mencapai kesehatan secara optimal.

Sedangkan WHO (World Health Organization) yang merupakan organisasi kesehatan dunia di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merumuskan promosi kesehatan sebagai perluasan makna dari pendidikan kesehatan, sebagai berikut. 

Promosi kesehatan adalah proses untuk kemampuan masyarakat dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya. Untuk mencapai derajat kesehatan yang sempurna, baik fisik, mental, dan sosial, maka masyarakat harus mampu mengenal serta mewujudkan aspirasinya, kebutuhannya, dan mampu mengubah atau mengatasi lingkungannya.

2. Pengertian Preventif

Dari ketiga jenis usaha pencegahan penyakit menular ini yang mendapat tempat yang utama adalah

Istilah preventif diartikan sebagai "pencegahan". Yang dimaksud dengan preventif kesehatan atau upaya kesehatan preventif adalah suatu upaya melakukan berbagai tindakan untuk menghindari terjadinya berbagai masalah kesehatan yang mengancam diri kita sendiri maupun orang lain di masa yang akan datang.

Usaha pencegahan suatu penyakit lebih baik dari pada mengobati, hal ini dikarenakan usaha pencegahan suatu penyakit akan memunculkan hasil yang lebih baik dan biaya yang lebih murah.

Menurut H.R. Leavell dan E.G. Clark usaha pencegahan (preventif) penyakit dapat dilakukan dalam lima tingkatan yang dapat dilakukan, yaitu:

1. Pada Masa Sebelum Sakit, yaitu dengan a) mempertinggi nilai kesehatan (health promotion). b) memberikan perlindungan khusus terhadap suatu penyakit (specific protection). 2. Pada Masa Sakit, yaitu dengan : a) mengenal dan mengetahui jenis penyakit pada tingkat awal, serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera (early diagnosis and prompt treatment). b) pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan oleh suatu penyakit (disibility limitation).

c) rehabilitasi (rehabilitation).

3. Pengertian Kuratif

Istilah kuratiff diartikan sebagai "penyembuhan". Yang dimaksud dengan kuratif kesehatan atau upaya kesehatan kuratif adalah suatu upaya kesehatan yang dilakukan untuk mencegah penyakit menjadi lebih parah melalui pengobatan.

Upaya kesehatan kuratif juga dapat diartikan sebagai usaha medis yang dilakukan untuk menyembuhkan atau mengurangi rasa sakit yang diderita seseorang. Termasuk dalam tindakan ini adalah mengenal dan mengetahui jenis penyakit pada tingkat awal serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera.

Tujuan utama dari usaha pengobatan (kuratif) adalah pengobatan yang setepat-tepatnya dan secepat-cepatnya dari setiap jenis penyakit sehingga tercapai penyembuhan yang sempurna dan segera.

Upaya kuratif cenderung bersifat reaktif, maksudnya upaya kesehatan kuratif umumnya dilakukan setelah adanya suatu penyakit atau setelah masalah datang. Upaya kesehatan kuratif ini juga cenderung hanya melihat dan menangani penderita penyakit lebih kepada sistem biologis-nya saja.

Dengan kata lain penderita hanya dilihat secara parsial, padahal sebagai manusia seutuhnya, kesehatan seseorang tidak hanya sebatas pada sistem biologis saja tetapi meliputi juga kesehatan psikologis dan sosial.

4. Pengertian Rehabilitatif

Istilah rehabilitatif  diartikan sebagai "pemulihan". Yang dimaksud dengan rehabilitatif kesehatan  atau upaya kesehatan rehabilitatif adalah suatu upaya maupun rangkaian kegiatan yang ditujukan kepada bekas penderita (pasien yang sudah tidak menderita penyakit) agar dapat berinteraksi secara normal dalam lingkungan sosial.

Usaha rehabilitatif ini memerlukan bantuan dan pengertian dari seluruh anggota masyarakat untuk dapat mengerti dan memahami keadaan mereka (bekas penderita), sehingga memudahkan mereka (bekas penderita) dalam proses penyesuaian dirinya dalam masyarakat dengan kondisinya yang sekarang ini.

Rehabilitasi bagi bekas penderita terdiri dari hal berikut. 

• Rehabilitasi fisik, yaitu agar penderita memperoleh perbaikan fisik semaksimalnya. • Rehabilitasi mental, yaitu agar bekas penderita dapat menyesuaikan diri dalam hubungan perorangan dan sosial secara memuaskan. • Rehabilitasi sosial vokasional, yaitu agar bekas penderita menempati suatu pekerjaan atau jabatan dalam masyarakat dengan kapasitas kerja yang semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya.

• Rehabilitasi aesthetis, yaitu usaha yang dilakukan untuk mengembalikan rasa keindahan dari bagian anggota tubuh, walaupun fungsinya tidak bekerja seperti anggota tubuh aslinya.

Yang dimaksud dengan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif sebagai pendekatan pelayanan kesehatan tersebut di atas, dijelaskan dalam ketentuan Pasal 1 angka 12 sampai dengan angka 15 Undang-Undang Nomor : 36 Tahun 2009, yaitu sebagai berikut. 

• Pelayanan kesehatan promotif, yaitu suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan kesehatan yang lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat promosi kesehatan.

• Pelayanan kesehatan preventif, yaitu suatu kegiatan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan/penyakit.

• Pelayanan kesehatan kuratif, yaitu suatu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pengobatan yang ditujukan untuk penyembuhan penyakit, pengurangan penderitaan akibat penyakit, pengendalian penyakit, atau pengendalian kecacatan agar kualitas penderita dapat terjaga seoptimal mungkin.

• Pelayanan kesehatan rehabilitatif, yaitu kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuannya. (*)

Dalam garis besarnya, usaha-usaha kesehatan masyarakat dapat dibagi dalam tiga golongan, yaitu:

  1. Usaha Pencegahan (Usaha Preventif)
  2. Usaha Pengobatan (Usaha Kuratif)
  3. Usaha Rehabilitasi

Dari ketiga jenis usaha ini, usaha pencegahan penyakit mendapat tempat yang utama, karena dengan usaha pencegahan akan diperoleh hasil yang lebih baik, serta memerlukan biaya yang lebih murah dibandingkan dengan usaha pengobatan maupun rehabilitasi.

Sebagai contoh, dapat kita mengerti bahwa mencegah agar kaki tidak patah jauh lebih baik dibandingkan dengan mengobati kaki yang sudah patah hingga merehabilitasi kaki patah dengan kaki buatan. Mencegah untuk tidak terkena penyakit diabetes, kolesterol, stroke, asam urat, kanker rahim, tuberkulosis, hepatitis, HIV/AIDS dan penyakit lainnya jauh lebih baik dibandingkan melakukan pengobatan terhadap penyakit tersebut hingga bertahun-tahun lamanya.

Leavell dan Clark dalam bukunya “Preventive Medicine for the Doctor in his Community” membagi usaha pencegahan penyakit dalam 5 tingkatan yang dapat dilakukan sebelum dan pada masa sakit. Usaha-usaha pencegahan itu adalah:

Masa Sebelum Sakit

  • Mempertinggi nilai kesehatan (Health Promotion)
  • Memberikan perlindungan khusus terhadap gangguan sesuatu penyakit (Spesific Protection)

Pada Masa Sakit

  • Mengenal dan mengetahui jenis penyakit pada tingkat awal serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera (Early Diagnosis and Prompt Treatment).
  • Pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan sesuatu penyakit (Disability Limitation)
  • Rehabilitasi (Rehabilitation)

ad. 1. Mempertinggi Nilai Kesehatan

Usaha ini merupakan pelayanan terhadap pemeliharaan kesehatan pada umumnya. Beberapa usaha diantaranya:

  • Penyediaan makanan yang sehat, cukup kualitas maupun kuantitasnya
  • Perbaikan hygiene dan sanitasi lingkungan seperti penyediaan air rumah tangga yang baik, perbaikan cara pembuangan sampah, kotoran dan air limbah, dan sebagainya.
  • Pendidikan kesehatan kepada masyarakat
  • Usaha kesehatan jiwa agar tercapai perkembangan kepribadian yang baik

ad. 2. Memberikan perlindungan khusus terhadap sesuatu penyakit

Usaha ini merupakan tindakan pencegahan terhadap penyakit-penyakit tertentu. Beberapa usaha diantaranya:

  • Vaksinasi untuk mencegah penyakit-penyakit tertentu
  • Isolasi penderita penyakit menular
  • Pencegahan terjadinya kecelakaan

ad. 3. Mengenal dan mengetahui jenis penyakit pada tingkat awal serta mengadakan pengobatan yang tepat dan segera

Tujuan utama dari usaha ini adalah:

  • Pengobatan yang setepat-tepatnya dan secepat-cepatnya dari setiap jenis penyakit sehingga tercapai penyembuhan yang sempurna dan segera
  • Pencegahan penularan kepada orang lain bila penyakitnya menular
  • Mencegah timbulnya kecacatan yang diakibatkan sesuatu penyakit.

Beberapa usaha diantaranya:

  • Mencari penderita di dalam masyarakat dengan jalan pemeriksaan, misalnya pemeriksaan darah, rontgent paru-paru dan sebagainya, serta segera memberikan pengobatan
  • Mencari semua orang yang telah berhubungan dengan penderita penyakit menular untuk diawasi agar bila penyakitnya timbul dapat segera diberikan pengobatan dan tindakan-tindakan lain yang perlu, misalnya isolasi, desinfeksi, dan sebagainya
  • Pendidikan kesehatan kepada masyarakat agar mereka dapat mengenal gejala penyakit pada tingkat awal dan segera berusaha mencari pengobatan.

Masyarakat perlu disadarkan bahwa berhasil atau tidaknya usaha pengobatan tidak hanya tergantung pada baiknya jenis obat serta keahlian tenaga kesehatannya, melainkan juga tergantung pada kapan pengobatan tersebut diberikan.

ad. 4. Pembatasan kecacatan dan berusaha untuk menghilangkan gangguan kemampuan bekerja yang diakibatkan sesuatu penyakit.

Usaha ini merupakan lanjutan dari usaha ke-3, yaitu dengan pengobatan dan perawatan yang sempurna agar penderita sembuh kembali dan tidak cacat. Bila sudah terjadi kecacatan maka dicegah agar kecacatan tersebut tidak bertambah berat (dibatasi).

ad. 5. Rehabilitasi

Rehabilitasi adalah usaha untuk mengembalikan bekas penderita ke dalam masyarakat sehingga dapat berfungsi lagi sebagai anggota masyarakat yang berguna untuk dirinya dan masyarakat, semaksimal-maksimalnya sesuai dengan kemampuannya.

Rehabilitasi ini terdiri atas:

Yaitu agar bekas penderita memperoleh perbaikan fisik yang semaksimal-maksimalnya. Misalnya, seseorang yang karena kecelakaan, patah kakinya, perlu mendapatkan rehabilitasi dari kaki yang patah ini, yaitu dengan mempergunakan kaki buatan yang fungsinya sama dengan kaki yang sesungguhnya.

Yaitu agar bekas penderita dapat menyesuaikan diri dalam hubungan perorangan dan sosial secara memuaskan. Seringkali bersamaan dengan terjadinya cacat badaniah, muncul pula kelainan-kelainan atau gangguan-gangguan mental. Untuk hal ini, bekas penderita perlu mendapat bimbingan kejiwaan sebelum kembali ke dalam masyarakat.

  • Rehabilitasi sosial vokasional

Yaitu agar bekas penderita dapat menempati suatu pekerjaan/jabatan dalam masyarakat dengan kapasitas kerja yang semaksimal-maksimalnya sesuai dengan kemampuan dan ketidakmampuannya.

Usaha pengembalian bekas penderita ini ke dalam masyarakat, memerlukan bantuan dan pengertian dari setiap anggota masyarakat untuk dapat mengerti dan memahami keadaan mereka (fisik, mental dan kemampuannya) sehingga memudahkan mereka dalam proses penyesuaian dirinya dalam masyarakat dalam keadaannya yang sekarang ini.