Contoh sikap yang sesuai dengan Pengamalan Sila kelima adalah

Suara.com - Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting, karena merupakan dasar dan landasan ideologi bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945.

Saat itu, Presiden pertama RI tersebut mengemukakan konsep Pancasila dalam pidatonya di sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menjelang kemerdekaan.

Ini artinya, Pancasila yang isinya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menjadi sumber nilai, norma, dan kaidah bagi segala peraturan hukum dan perundang-undangan yang dibuat dan berlaku di Indonesia.

Pada alinea terakhir UUD 1945 tertulis kelima sila yang hingga saat ini menjadi dasar negara Indonesia, yaitu:

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat dengan 10 Prinsip Demokrasi Pancasila

Contoh sikap yang sesuai dengan Pengamalan Sila kelima adalah
Ilustrasi Pancasila (shutterstock)
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Masing-masing sila mengandung butir-butir pengamalan, beserta nilai-nilai dan maknanya yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut pengamalan sila ke 5 dengan bunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” yang dilansir dari website resmi BPIP mengandung 20 butir pengamalan, yaitu sebagai berikut:

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
  12. Menghindari sikap sombong di lingkungan sekolah maupun bekerja.
  13. Tidak bertindak semena-mena pada orang lain.
  14. Berani memperjuangkan keadilan untuk diri sendiri dan juga untuk orang lain.
  15. Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
  16. Tidak merusak fasilitas umum.
  17. Tidak malas dalam bekerja.
  18. Melakukan kegiatan untuk kesejahteraan bersama.
  19. Tidak melakukan pemerasan terhadap orang lain.
  20. Tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu tetangga.

Kerukunan antar suku bangsa, budaya, dan agama di Indonesia adalah kunci dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Tuliskan 2 contoh kegiatan yang … dapat memperkokoh kerukunan sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa!

Pertanyaan nya : 1. Apa kaitannya hidup rukun dengan gotong royong? . bacaannya ada di gambar yaa​

Mika,Joko,Mirna, dan Ciki berasal dari daerah yang berbeda, tetapi dalam berkomunikasi mereka menggunakan bahasa Indonesia . Peristiwa bersejarah bang … sa Indonesia yang sesuai dengan pernyataan adalah

jelaskan manfaat bekerja sama dalam menyelesaikan tugas ​

apa yang harus kita lakukan untuk hidup berdampingan secara rukun dan damai?Tolong dijawab ya kakak ☺️ makasih bagi yang udah jawab​

hasil perkebunan dan manfaatnya​

kak tolong aku bisa jawab tapi susuah buat jelasinnnya​

Di manakah kita dapat memulai untuk menjaga persatuan dan kesatuan?​

Apa Manfaat membina Persatuan dan Kesatuan di kehidupan bermasyarakat?Mohon dibantu ya kak ☺️Soalnya Dikumpulin Besok Selasa Makasih banget yang udah … jawab​

tuliskan dua manfaat keberagaman sosial !! ​

tirto.id - Contoh pengamalan sila ke-5 Pancasila dapat diterakan di mana saja, mulai dari di masyarakat, tempat bermain, hingga lingkungan sekolah.

Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga menjadi pilar ideologis bagi bangsa Indonesia. Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam lingkungan masyarakat, termasuk Sila ke-5 yang berbunyi: “Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia".

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca artinya "lima", sedangkan sila, bermakna "asas", "dasar", atau "prinsip". Artinya, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sukarno memperkenalkan 5 sila pada hari terakhir sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato oleh tokoh yang kemudian menjadi Presiden RI pertama inilah secara spontan itulah tercetus nama Pancasila.

“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila," ucap Sukarno, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995).

Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Menurut P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia (1993), meskipun ke-5 sila itu merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tetapi dalam pelaksanaannya tetap dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.

Maka, dijabarkanlah butir-butir pengamalan Pancasila yang terkandung di setiap sila tersebut. Butir-Butir Pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Setelah era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Pancasila memuat berbagai nilai dan sikap yang hendaknya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudharmono dalam buku Beberapa Pemikiran Tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (1997) memaparkan, sikap-sikap yang penting dari Pancasila itu kemudian diperinci menjadi butir-butir pengamalan.

Baca juga:

  • Pengamalan Pancasila Sila ke-4 di Lingkungan Masyarakat
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-1 di Lingkungan Masyarakat
  • Apa Makna Simbol yang Terdapat pada Garuda Pancasila?

Yudi Latif dalam Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila (2011) berpendapat bahwa sila “Keadilan Sosial" (Sila ke-5) merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinisp Pancasila.

Sila ke-5 adalah satu-satunya sila dalam Pancasila yang dilukiskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dengan menggunakan kata kerja “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, dan matra kedaulatan rakyat. Dengan kata lain, keadilan sosial merupakan perwujudan sekaligus cerminan imperatif etis keempat sila dalam Pancasila lainnya.

Rumusan itu telah diuraikan Notonegoro melalui buku Pancasila Dasar Filsafat Negara (1974), bahwa Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Baca juga:

  • Pengamalan Sila ke-5 Pancasila di Kelas & Lingkungan Sekolah
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-4 di Lingkungan Sekolah & Kelas
  • Pengamalan Pancasila Sila Ke-3 di Lingkungan Masyarakat

Isi Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-5

Sila ke-5 Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia memiliki butir-butir pengamalan yang diatur dalam Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 dan sudah diperbaharui setelah Reformasi dengan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Baca juga:

  • Pengamalan Sila ke-1 Pancasila di Lingkungan Sekolah & Kelas
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-2 di Rumah Lingkungan Keluarga
  • Pengamalan Pancasila Sila ke-1 di Rumah Lingkungan Keluarga

Contoh Pengamalan Sila ke-5 Pancasila di Masyarakat

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yang terdiri dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca artinya "lima", sedangkan sila, seperti kata Sukarno, bermakna "asas", "dasar", atau "prinsip".

Berikut ini contoh pengamalan Pancasila Sila ke-5 yakni “Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang bisa diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat:

  • Bersikap adil terhadap sesama anggota masyarakat
  • Menghormati hak-hak orang lain di lingkungan masyarakat.
  • Memberikan pertolongan kepada orang lain tanpa membeda-bedakan.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghindari sikap yang bisa menyakiti orang lain.

Baca juga:

  • Pemberontakan PKI 1926-1927 di Sumatera Terhadap Belanda
  • Kerajaan Kutai Martapura: Penyebab Runtuhnya & Daftar Raja
  • Apa itu Abris Sous Roche di Masa Praaksara Sejarah dan Fungsinya

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
(tirto.id - isw/isw)


Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Addi M Idhom

Subscribe for updates Unsubscribe from updates