Contoh sikap patuh terhadap peraturan yang berlaku dalam masyarakat adalah

Hukum yang dibuat dan diterapkan pada kehidupan masyarakat memang sudah menjadi kewajiban untuk dipatuhi oleh setiap individu tanpa terkecuali yang membuat hukum ini bersifat adil.

Hukum yang dibuat ini tentu saja memiliki tujuan tertentu salah satunya agar individunya dapat menjaga ketertiban dalam lingkungan masyarakat.

Beberapa hukum yang dilanggar juga memiliki sanksi tersendiri yang dikenakan kepada para pelanggar baik sanksi fisik maupun sanksi mental, hal tersebut dilakukan agar masyarakat lebih peduli dan patuh terhadap hukum

Sehingga tidak terjadi tindakan sewenang-wenang, tidak menyeimbangkan antara hak dan kewajiban serta tidak tertibnya lingkungan masyarakat.

Untuk mengurangi terjadinya tindakan pelanggaran hukum maka setiap individu perlu meningkatkan kesadaran hukum pada diri masing-masing dan berperilaku yang baik sesuai dengan hukum yang berlaku,

Baik dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, lingkungan bangsa dan negara, lingkungan umum serta lain sebagainya.

Baca Juga : Contoh Perilaku Menentang Hukum

Contoh Sikap Taat Terhadap Hukum

Contoh sikap patuh terhadap peraturan yang berlaku dalam masyarakat adalah

Dibawah ini terdapat beberapa contoh sikap taat terhadap hukum dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat lingkungan bangsa dan negara serta lingkungan dalam kehidupan sehari-hari atau kehidupan umum.

1. Dalam Lingkungan Keluarga

Lingkungan keluarga merupakan lingkungan paling dasar dan utama yang membentuk perilaku seseorang, untuk itu orang-orang dalam lingkungan keluarga terutama orang tua harus memberi contoh perilaku yang baik agar anak-anaknya juga ikut berperilaku dengan baik.

Contoh Sikap Taat Hukum

  • Menghormati orang yang lebih tua
  • Mematuhi orang tua
  • Mencintai sesama anggota keluarga
  • Menaati segala aturan dalam keluarga yang telah dibuat atas keputusan bersama
  • Membantu pekerjaan orang tua dirumah
  • Membagi tugas rumah dengan seluruh anggota keluarga
  • Mendengarkan segala nasehat yang diberikan oleh anggota keluarga lain
  • Melindungi sesama anggota keluarga
  • Menjaga nama baik dan kehormatan keluarga
  • Melaksanakan kewajiban agama tepat waktu

2. Dalam Lingkungan Sekolah

Sekolah mungkin menjadi rumah kedua bagi sebagian besar orang karena rata-rata orang tersebut menghabiskan sebagian waktunya untuk belajar di sekolah.

Sehingga perilaku seseorang juga turut dipengaruhi oleh lingkungan sekolah seperti dari teman sekolah, guru dan semua yang ada pada lingkungan sekolah tersebut beserta segala hal yang diajarkan.

Contoh Sikap Taat Hukum

  • Datang dan pulang sekolah sesuai dengan ketentuan
  • Memakai pakaian dan atribut yang sesuai dengan ketentuan sekolah
  • Mengerjakan pekerjaan tugas yang diberikan oleh guru dirumah
  • Memperhatikan guru pada saat mengajar
  • Tidak berbicara pada saat guru menjelaskan di kelas
  • Menghormati semua warga sekolah termasuk staff
  • Tidak membuat keributan pada lingkungan sekolah
  • Mengikuti segala kegiatan wajib pada sekolah
  • Menjaga nama baik sekolah
  • Tidak mengikuti kegiatan merugikan seperti tawuran antar sekolah

Baca Juga : Norma Hukum

3. Dalam Lingkungan Masyarakat

Selain keluarga dan sekolah rupanya lingkungan masyarakat juga turut serta dalam pembentukan perilaku seseorang karena merupakan lingkungan sosial tempat lahir, tumbuh dan hidup yang telah bersama kita sejak kecil.

Sehingga setiap individu yang berada pada lingkungan masyarakat perlu berperilaku baik bukan hanya untuk membentuk penilaian orang lain terhadap kita namun juga sebagai panutan yang baik kepada orang lain yang berada pada lingkungan ini.

Contoh Sikap Taat Hukum

  • Menghormati sesama warga seperti antar tetangga
  • Ikut dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat seperti gotong royong, kerja bakti, ronda dan sebagainya
  • Menjaga nama baik lingkungan masyarakat yang ditempati
  • Mematuhi dan menjalankan peraturan yang berlaku
  • Tidak melanggar nilai-nilai norma yang berlaku dalam masyarakat
  • Ikut menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat
  • Ikut membayar segala iuran yang telah disepakati bersama
  • Ikut menjaga kebersihan lingkungan
  • Tidak membuat kegiatan keributan yang membuat resah
  • Tidak berkumpul tanpa izin dan minum minuman keras sekaligus mengkonsumsi obat obatan terlarang.

4. Dalam Lingkungan Bangsa dan Negara

Sebagai lembaga yang paling menaungi banyak individu dan membuat aturan hukumnya sendiri, tentu saja pertauran yang telah dibuat oleh negara harus dipatuhi oleh setiap warga negaranya tanpa kecuali.

Contoh Sikap Taat Hukum

  • Membuat KTP alias Kartu Tanda Penduduk jika telah mencapai usia yang ditentukan
  • Memiliki SIM atau Surat Izin Mengemudi jika mengendarai kendaraan
  • Membayar pajak negara
  • Menjaga nama baik bangsa dan negara
  • Menjaga alam sekitar
  • Menjaga keberlihan lingkungan
  • Mematuhi segala perturan hukum yang telah dibuat dan ditetapkan oleh negara
  • Menghormati sesama warga negara
  • Tidak melakukan tindakan diskriminasi dan rasisme terhadap sesama warga negara yang berbeda daerah, suku, ras dan agama
  • Mengikuti segala kegiatan kenegaraan yang wajib seperti PEMILU.

5. Dalam Lingkungan Hidup Sehari-hari / Umum

Setiap orang memiliki kegiatan masing-masing yang berbeda untuk itu kehidupan sehari-hari yang dilakukan oleh setiap orang juga berbeda, meskipun demikian namun setiap orang tetap perlu mematuhi peraturan yang berlaku pada lingkungan umum.

Contoh Sikap Taat Hukum

  • Mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku
  • Tidak melakukan tindak kriminalitas
  • Membantu sesama yang memerlukan bantuan
  • Tidak memeras kelemahan orang lain demi kepentingan pribadi
  • Melaporkan segala tindak mencurigakan kepada pihak yang berwenang
  • Tidak melakukan tindak pemanfaatan situasi demi keuntungan diri sendiri
  • Tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain
  • Tidak menutup diri dari dunia luar atau mengisolasi diri
  • Tidak membuat kerusuhan
  • Mengikuti kegiatan sosial jika mampu

Baca Juga : Hukum Perdata

Segala perilaku diatas dapat dijadikan sebagai contoh yang baik dalam menjalankan kehidupan dalam lingkungan sosial, karena pelanggaran terhadap hukum yang berlaku tentu saja akan menimbulkan sanksi tertentu baik sanksi secara sosial seperti dikucilkan maupun sanksi hukum secara resmi seperti penjara.

Untuk itu kita wajib melakukan perilaku yang sesuai dan tidak melanggar hukum untuk menghindari segala hal yang tidak diharapkan.

Demikian sedikit informasi mengenai Contoh Sikap Taat Kepada Hukum di lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat, dll. Semoga dapat bermanfaat dan menambah wawasan. Mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam artikel ini. Terimakasih.

Originally posted 2020-07-22 21:13:13.

Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 3. Sebagai negara hukum, maka warga negara/masyarakat wajib menerapkan sikap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, bisa menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih aman, tertib, dan nyaman.

Sikap sesuai peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum setiap warga negara. Hukum adalah himpunan petunjuk hidup (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib dalam masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. Namun, sikap sesuai peraturan perundang-undangan seperti itu tidak langsung ada atau tercipta, tetapi harus dibina dan dibiasakan atau dimasyarakatkan.

Masyarakat juga harus menyadari bahwa budaya hukum/peraturan perundang-undangan merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara Indonesia. Adapun penerapannya bisa dilakukan melalui beberapa cara, antara lain :

Pengawasan dari Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang

Masyarakat perlu mengawasi pelaksanaan UU oleh eksekutif untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai dengan UU dan hak-hak asasi manusia. pengawasan masyarakat antara lain mengarah pada hal-hal sebagai berikut :

  • Keserasian mentalitas penegak hukum dan kesadaran masyarakat serta fasilitas yang mendukung terlaksananya perundang-undangan.
  • Kritik dan saran membangun serta menawarkan alternative pemecahan atas beberapa kegagalan masa lalu.
  • Kepedulian akan hak dan kewajiban warga negara.
  • Penyaluran aspirasi pada lembaga yang ada bila pelaksanaan perundang-undangan dan hak-hak masyarakat terabaikan. Sebagai contoh, melalui organisasi sosial politik, organisasi masa, lembaga swadaya masyarakat, organsasi kepemudaan dan media massa bahkan melalui unjuk rasa.

Baca juga: Bagaimana Sikap Dalam Menjaga Keutuhan NKRI?

Mendukung Antikorupsi dan Upaya Pemberantasannya

Perilaku antikorupsi dan upaya pemberantasannya bisa dilakukan dengan cara :

  • Pendidikan antikorupsi merupakan bentuk taat hukum. Nilai-nilai didalamnya dapat kita kembangkan, misalnya komitmen, tanggung jawab, sportif, berani, konsekuen, disiplin dan adil.
  • Mengembangkan sikap dan mental antikorupsi di berbagai bidang (bidang Politik, Sosiologi, Ekonomi, dan Hukum).
  • Masyarakat berpartisipasi mengawasi kinerja penyelenggara negara apakah bersih atau terlibat korupsi. Mereka berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara.
  • Para penyelenggara negara melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai penyelenggara negara.

Sikap Patuh Terhadap Perundang-Undangan

Perilaku patuh terhadap peraturan dan perundangan haruslah diawali dengan membiasakan diri hidup tertib dan teratur dalam kehidupan bermasyarakat (lingkungan keluarga, sekolah, dan bermasyarakat).

  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan keluarga
  1. Pulang ke rumah tepat waktu
  2. Mematuhi peraturan keluarga
  3. Hormati dan patuh terhadap orang tua
  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan sekolah
  1. Mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah
  2. Menghormati guru, teman dan semua warga sekolah
  3. Mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru
  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara
  1. Mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas yang apabila melanggar dikarenakan sanksi
  2. Mematuhi peraturan tertulis dan tidak tertulis di masyarakat
  3. Memiliki SIM bagi pengemudi motor
  4. Memiliki KTP jika telah berusia 17 tahun