Contoh politik luar negeri Indonesia dalam menjalin hubungan internasional

Pexels.com - Tujuan politik luar negeri Indonesia

Indonesia menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari masyarakat internasional, karena itulah ada beberapa tujuan politik luar negeri Indonesia yang berhubungaan dengan cara pemerintah menjaga hubungan internasional dengan negara lain.

Jika kita membahas mengenai tujuan politik, maka kita pahami bahwa sebuah negara pasti memiliki tujuan politik luar negerinya masing-masing, tak terkecuali Indonesia.

Salah satu bukti bahwa Indonesia menjaga hubungan internasional yang baik adalah dengan terlibatnya Indonesia dalam berbagai forum dan organisasi internasional, seperti menjadi anggota PBB, ASEAN, OKI (Organisasi Konferensi Islam), Gerakan Non-Blok (GNB), dan lain sebagainya.

10 Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia

Tujuan politik untuk mewujudkan tujuan, cita-cita nasional serta memenuhi kebutuhan utama suatu negara adalah hal yang umum terdapat pada daftar tujuan politik tiap negara, termasuk tujuan politik luar negeri Indonesia. Politik luar negeri adalah langkah nyata dalam mencapai, mempertahankan dan melindungi kepentingan nasional negara tersebut.

Politik luar negeri dapat diartikan sebagai kebijakan, sikap, dan tingkah pemerintahan suatu negera dalam hal melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan badan-badan hukum internasional. Dalam buku Politik Luar Negeri Indonesia, Asep Setiawan, 2012, disebutkan bahwa Politik luar negeri bagi suatu negara adalah pokok-pokok hubungan dengan negara lain, maka dengan sendirinya ia akan mempunyai sebuah tujuan.

Unsplash.com

Dalam Pembukaan UUD 1945, tujuan politik luar negeri Indonesia tercermin pada alenia pertama dan keempat. Penjelasannya antara lain sebagai berikut:

1. Indonesia mengupayakan agar setiap manusia di muka bumi bergaul dengan damai antara satu dengan yang lain, menghormati hak asasi manusia, dan juga menghormati kedaulatan negara masing-masing.

2. Indonesia menghendaki pergaulan internasional tertib tanpa pertikaian, perang, atau penjajahan oleh satu bangsa kepada bangsa lain.

3. Indonesia mengupayakan agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik antara negara satu dengan yang lain.

4. Indonesia berusaha agar hasil-hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga disumbangkan kepada masyarakat di negara lain.

5. Indonesia berusaha memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.

6. Menghapuskan semua kesewenangan yang terjadi di dunia, seperti penindasan dan penjajahan suatu bangsa terhadap bangsa lain, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya, dan secara fisik. Penindasan dan penjajahan merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia.

7. Indonesia ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Ketertiban yang akan tercapai jika antara semua negara di dunia saling menghormati dan menghargai tanpa membedakan warna kulit, suku, ras, dan agama.

8. Memajukan kesejahteraan umum. Arti secara umum adalah meningkatkan kesejahteraan semua bangsa di dunia, dan secara khusus adalah meningkatkan kesejahteraan Bangsa Indonesia.

9. Melindungi segenap Bangsa Indonesia. Jika terdapat masalah dengan salah satu warga negara Indonesia di negara lain, maka pemerintah dapat segara menyelesaikannya melalui hubungan diplomatik

10. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Contoh politik luar negeri yang mencerdaskan kehidupan bangsa adalah dengan menyekolahkan anak bangsa yang berprestasi keluar negeri dan setelah lulus anak bangsa tersebut diharapkan mampu membangun negara Indonesia.

Itu tadi 10 tujuan politik luar negeri Indonesia yang dilakukan untuk menjalin dan menjaga hubungan internasional yang baik dan bermanfaat. (DNR)


Page 2

Contoh politik luar negeri Indonesia dalam menjalin hubungan internasional


 

Bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu, politik luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara. Apa sebenarnya politik luar negeri bangsa Indonesia? Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia, coba kalian perhatikan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, tentang tujuan negara, “...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita memiliki corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (founding fathrers) yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang baru merdeka, Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden pada tanggal 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia yang antara lain berbunyi ”...tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan

Drs. Muhammad Hatta menyampaikan pidatonya dengan judul yang sangat menarik, yaitu  Mendayung antara Dua Karang. Pidato tersebut kemudian dirumuskan lagi secara eksplisit sebagai prinsip bebas aktif, yang kemudian menjadi corak politik luar negeri Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif. Hal ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan jelas menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa Indonesia.

a. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, 128 | Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK akan tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60

b. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia- Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.

c. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negara- Negara Non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua GNB. Melalui GNB ini secara langsung Indonesia telah turut serta meredakan ketegangan perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.

d. Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda k􀁒nflik seperti Konggo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, dan sebagainya. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB.

e. Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta.

f. Ikut serta dalam setiap pesta olah raga internasional mulai dari SEA Games, Asian Games, Olimpiade, dan sebagainya.

g. Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi internasional lainnya, misalnya Organisasi Konferensi Islam (OKI), Organisasi Negara-Negara Pengekspor minyak (OPEC), dan Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).

h. Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Sampai saat ini, Indonesia sudah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara. Sebagai wujud dari hal tersebut, di negara kita terdapat kantor kedutaan besar dan konsulat jenderal negara lain. Begitu juga dengan kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara kita yang terdapat di negara lain.