Ciptaan musik yang mengandalkan kreativitas penciptanya untuk menghasilkan karya disebut

Ciptaan musik yang mengandalkan kreativitas penciptanya untuk menghasilkan karya disebut
Ilustrasi musik. ©Pixabay

TRENDING | 18 Juni 2020 11:36 Reporter : Billy Adytya

Merdeka.com - Unsur-unsur musik merupakan sebuah dasar yang menjadi pembangun sehingga dapat tercipta sebuah karya seni musik. Musik sendiri merupakan suara yang tersusun sehingga memiliki kandungan irama, lagu, nada dan keharmonisan.

Musik menjadi sebuah fenomena unik yang dapat dihasilkan oleh beberapa alat musik. Umumnya, musik ini memiliki pengertian yaitu sebuah seni dalam melakukan penyusunan nada atau suara dengan urutan, kombinasi serta hubungan temporal yang pada nantinya akan membentuk suatu komposisi yang memiliki kesatuan dan keharmonisan.

Musik memiliki unsur unsur tertentu yang pada nantinya dapat terbentuk menjadi sebuah karya musik yang utuh dan sempurna. Terbentuknya unsur unsur musik inilah yang biasa Anda dengarkan dan nikmati. Dilansir dari berbagai sumber, berikut 9 unsur unsur musik beserta dengan penjelasannya.

2 dari 10 halaman

Salah satu unsur-unsur musik adalah melodi, merupakan tinggi, rendah dan panjang pendeknya nada yang terdapat di dalam musik. Melodi adalah kesatuan frase yang sudah disusun dari nada dengan urutan, interval serta tinggi yang sudah diatur.

Dengan adanya melodi, maka akan membuat musik semakin berwarna. Sehingga dapat didengar dan dinikmati oleh masyarakat pendengarnya.

3 dari 10 halaman

Unsur-unsur musik selanjutnya adalah birama, atau sebuah ketukan secara berulang-ulang. Ketukan birama ini hadir dalam waktu yang bersamaan dan merupakan salah satu unsur pembentuk sebuah karya seni musik.

Biasanya birama ini dituliskan dengan menggunakan angka seperti 2/4, 2/3, 3/4, begitu seterusnya, angka yang berada di atas tanda '/' itu menunjukkan nilai nada dalam satu ketukan. Birama ini terbagi dalam 2 jenis jika dilihat dari bilangan penyebutnya. Akan disebut birama bainar jika nilai penyebutnya genap, sementara yang berpenyebut ganjil disebut birama tenair.

4 dari 10 halaman

Berikutnya ada ritme atau irama yang juga merupakan unsur-unsur musik. Ritme atau irama ini adalah rangakaian gerak beraturan yang menjadi unsur dasar dari sebuah musik.

Tak hanya itu, ritme atau irama ini juga memiliki arti lain yakni pergantian panjang pendek, tinggi rendah serta keras lembut nada atau bunyi dalam satu kesatuan rangkaian musik. Memang jika didengarkan secara sekilas ritme musik tidak dapat dirasakan, perlu dilakukan pengulangan pendengaran agar dapat mengetahui struktur iramanya.

5 dari 10 halaman

Tempo merupakan ukuran kecepatan biram lagu yang juga menjadi salah satu unsur-unsur karya seni musik. Jika lagu dimainkan dengan cara semakin cepat, maka semakin tinggi atau besar pula nilai tempo musik tersebut.

Tempo sendiri memiliki beberapa bagian kategori antara lain, lambat sekali (largo), lebih lambat (lento), lambat (adagio), sedang (andante), sedang sedikit cepat (moderato), cepat (allegro), lebih cepat (vivace) dan yang terakhir adalah cepat sekali (presto).

6 dari 10 halaman

Tangga nada merupakan urutan dari suatu nada yang sudah disusun hingga membentuk tangga. Umumnya nada terbagi menjadi dua yakni diatonik dan pentatonik. Nada diatonik adalah tangga nada yang terdiri dari 7 buah nada dengan jenis jarak (1/2 dan 1).

Berbeda dengan tangga nada pentatonik yang memiliki nada pokok sebanyak lima saja. Tangga nada memiliki satu nada dasar yang diikuti oleh nada lain (tinggi atau rendah) dengan pola interval tertentu hingga menimbulkan ciri khas.

7 dari 10 halaman

Harmoni merupakan keselarasan paduan nada yang dimainkan dalam suatu musik atau sekumpulan nada yang jika dimainkan secara bersama-sama akan mampu menghasilkan bunyi yang terdengar indah.

Harmoni juga memiliki arti lain yakni rangkaian akor akor yang disusun selaras dan dimainkan sebagai iringan musik. Akor tersebut lah yang pada nantinya akan dijadikan pengiring melodi.

8 dari 10 halaman

Selanjutnya ada timbre yang merupakan kualitas atau warna bunyi terdapat dalam sebuah karya seni musik.

Misalnya timbre yang dihasilkan dari alat musik tiup akan berbeda dari timbre yang dihasilkan alat musik petik, meski dimainkan pada nada yang sama.

9 dari 10 halaman

Dinamika adalah tanda untuk memainkan nada dengan volume nyaring atau lembut. Dinamika juga merupakan salah satu dari unsur-unsur musik.

Dinamika memliki fungsi penting yaitu menunjukkan nuansa lagu, bisa sedih, senang, agresif dan lain sebagainya. Dinamika ini merupakan salah satu unsur musik yang dapat menggambarkan emosi dan menyampaikan perasaan pada sebuah lagu.

10 dari 10 halaman

Kemudian adapula unsur terakhir dari musik yaitu ekspresi, yang dapat diartikan sebagai ungkapan perasaan hati. Unsur ekspresi ini pada nantinya akan dituangkan ke dalam sebuah pertunjukkan saat memainkan musik.

Itu tadi merupakan informasi tentang 9 unsur-unsur musik beserta dengan pengertiannya yang sudah Merdeka.com rangkum dari berbagai sumber. Semoga dapat bermanfaat untuk Anda.

(mdk/bil)

Industri kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya (terutama di Eropa [1]) atau juga Ekonomi Kreatif.[2] Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Menurut Howkins, Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan Permainan Video ([2]). Muncul pula definisi yang berbeda-beda mengenai sektor ini ([1]) Namun sejauh ini penjelasan Howkins masih belum diakui secara internasional.

Industri kreatif dipandang semakin penting dalam mendukung kesejahteraan dalam perekonomian. Berbagai pihak berpendapat bahwa "kreativitas manusia adalah sumber daya ekonomi utama"[3] dan bahwa “industri abad kedua puluh satu akan tergantung pada produksi pengetahuan melalui kreativitas dan inovasi ([4])

Berbagai pihak memberikan definisi yang berbeda-beda mengenai kegiatan-kegiatan yang termasuk dalam industri kreatif ([5]) ([6]) ([7])([8]).

Bahkan penamaannya sendiri pun menjadi isu yang diperdebatkan dengan adanya perbedaan yang signifikan sekaligus tumpang tindih antara istilah industri kreatif, industri budaya, dan ekonomi kreatif ([6]) ([8])

Sub-sektor yang merupakan industri berbasis kreativitas di Indonesia berdasarkan pemetaan industri kreatif yang telah dilakukan oleh Departemen Perdagangan Republik Indonesia adalah:

  1. Periklanan: kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu), yang meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya: riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan. Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
  2. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan jasa desain bangunan, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi baik secara menyeluruh dari level makro (Town planning, urban design, landscape architecture) sampai dengan level mikro (detail konstruksi, misalnya: arsitektur taman, desain interior). Kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha) 5 digit; 73100
  3. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, misalnya: alat musik, percetakan, kerajinan, automobile, film, seni rupa dan lukisan.
  4. Kerajinan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai dengan proses penyelesaian produknya, antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari: batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, porselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
  5. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
  6. Mode (fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fesyen.
  7. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya manajemen produksi film, penulisan skrip, tata sinematografi, tata artistik, tata suara, penyuntingan gambar, sinetron, dan eksibisi film.
  8. Permainan Interaktif: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
  9. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
  10. Seni Pertunjukan: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan (misal: pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
  11. Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, paspor, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
  12. Layanan Komputer dan Peranti Lunak: kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan peranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur peranti lunak, desain prasarana peranti lunak dan peranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
  13. Televisi dan Radio: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.
  14. Riset dan Pengembangan: kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.
  15. Kuliner: kegiatan kreatif ini termasuk baru, ke depan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan pasar internasional. Studi dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi selengkap mungkin mengenai produk-produk makanan olahan khas Indonesia, untuk disebarluaskan melalui media yang tepat, di dalam dan di luar negeri, sehingga memperoleh peningkatan daya saing di pasar ritel modern dan pasar internasional. Pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi bahwa Indonesia memiliki warisan budaya produk makanan khas, yang pada dasarnya merupakan sumber keunggulan komparatif bagi Indonesia. Hanya saja, kurangnya perhatian dan pengelolaan yang menarik, membuat keunggulan komparatif tersebut tidak tergali menjadi lebih bernilai ekonomis. Kegiatan ekonomi kreatif sebagai prakarsa dengan pola pemikir cost kecil tetapi memiliki pangsa pasar yang luas serta diminati masyarakat luas di antaranya usaha kuliner, aksesoris, cetak sablon, bordir dan usaha rakyat kecil seperti penjual bala-bala, bakso, comro, gehu, Coto Makassar, batagor, bajigur dan ketoprak.
  • Amati Tiru Modifikasi

  1. ^ a b Hesmondhalgh, David (2002) The Cultural Industries, SAGE
  2. ^ a b Howkins,John,The Creative Economy: How People Make Money from Ideas, Penguin
  3. ^ Florida, Richard, The Rise of the Creative Class. And How It's Transforming Work, Leisure and Everyday Life, Basic Books
  4. ^ Bianchini, Charles, The Creative City, Demos
  5. ^ DCMS (2001), Creative Industries Mapping Document 2001 (2 ed.), London, UK: Department of Culture, Media and Sport
  6. ^ a b Hesmondhalgh, David (2002), The Cultural Industries, SAGE
  7. ^ Howkins,John,The Creative Economy: How People Make Money from Ideas, Penguin)
  8. ^ a b UNCTAD, Creative Economy Report 2008, UNCTAD

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Industri_kreatif&oldid=21255995"