Berilah penjelasan secukupnya yang dimaksud dengan kurs valuta asing dalam sistem standar emas

Standar emas merupakan istilah yang merujuk pada sistem kebijakan moneter yang tidak menggunakan mata uang melainkan menggunakan emas murni sebagai alat pembayaran yang sah. Dalam standar emas, satuan dasar nilai mata uang ditetapkan berdasarkan jumlah dan berat emas. Standar emas dijadikan sebagai dasar perbandingan nilai tukar berbagai mata uang. Standar emas pernah diberlakukan di negara Inggris pada tahun 1821. Selain itu, standar emas pernah pula dipakai oleh Amerika Serikat pada tahun 1870-an hingga tahun 1971.[1] Sebagai sebuah sistem, standar emas memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Pada tahun 1880, standar emas telh digunakan oleh empat negara yaitu Inggris, Jerman, Jepang dan Amerika Serikat. Pemberlakuan standar emas membuat setiap nilai dari setiap jenis mata uang dalam satuan mata uang lainnya dapat ditentukan secara mudah. Standar emas mempermudah kegiatan perdagangan internasional. Pada mulanya US$ 1 dihargai dengan 23,22 grain emas murni. Perbandingan antara grain emas dan emas murni ialah 480 grain emas sama dengan 1 ons emas murni. Tiap US$ 20,67 setara dengan nilai dari 1 ons emas. Bersamaan dengan standar emas muncul pula istilah nilai pari emas. Nilai ini diartiakn sebagai nilai mata uang yang diperlukan untuk membeli satu ons emas. Saat Perang Dunia I berlangsung, standar emas tidak lagi diberlakukan. Perbandingan mata uang ditetapkan secara berbeda atas dasar emas atau mata uang lainnya. Setelah Perang Dunia I usai, beberapa usaha kembali dilakukan agar sistem keuangan dunia kembali ke standar emas. Namun sistem ini tidak berhasil dan perdagangan emas hanya dilakukan oleh bank sentral di masing-masing negara dan tidak menjadi properti pribadi.[2] Emas tidak digunakan kembali sebagai standar nilai tukar mata uang dunia sejak tahun 1934 dan setelah Perang Dunia II usai. Hal ini dikarenakan adanya Depresi Besar yang dialami oleh dunia selama perioda 1930 hingga 1931. Banyak negara yang tidak dapat mempertahankan posisi devisa melalui mekanisme perubahan harga. Selain itu, negara-negara juga mulai melakukan kendali nilai tukar terhadap mata uangnya. Hal lain yang menyebabkan standar emas tidak lagi digunakan adalam kerumitan dalam pengaturan neraca pembayaran. Negara yang memberi utang ke negara lain kesulitan untuk menagih piutang.[3]

Standar emas pernah diterapkan di dua masa disertai dengan penggunaan perak. Masa pertama ialah pada masa pemerintahan Muhammad di Jazirah Arab, sedangkan masa kedua oleh Amerika Serikat pada tahun 1972. Pada masa pemerintahan Muhammad digunakan mata uang emas yang disebut dinar dan mata uang perak yang disebut dirham. Hingga masa khalifah keempat yaitu Ali bin Abi Thalib, rasio antara dinar dan dirham hanya senilai 1:10. Setelahnya, rasio dinar dan dirham meningkat hingga mencapai rasio 1:50 di berbagai kekhalifahan. Kecenderungan yang timbul ialah perilaku menyimpan dinar dan menggunakan dirham dalam perdagangan dan jual beli. Kondisi ini membuat peredaran uang dinar berkurang. Kondisi ini dikenal sebagai hukum Gresham pada abad ke-16 Masehi. Pada masa kedua yaitu di Amerika Serikat, rasio emas dan perak pada awalnya hanya 1:15. Namun harga keduanya berubah-ubah terus menerus sehingga Amerika Serikat memilih melakukan pemberhentian monetisasi perak pada tahun 1873.[4]

Standar emas dapat dengan mudah diterima dan digunakan masyarakat internasional sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, nilai standar emas cenderung lebih stabil dibandingkan logam jenis lainnya, sehingga diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai tukar uang. Standar emas mampu membantu pembangunan ekonomi sebab akan tercipta sistem moneter yang seragam. Basis emas sebagai mata uang logam dapat dilebur kembali menjadi logam yang dapat dijual atau sebaliknya, logam emas dapat ditukar dengan uang emas.[5]

Kekurangan

Sistem moneter dapat mengalami kerusakan jika pelaku ekonomi yang menyatakan emas sebagai standar mulai berbuat curang dengan memalsukan atau mengurangi kadar emas. Cadangan emas dunia juga terbatas, sehingga tidak dapat mengantisipasi pertumbuhan ekonomi yang semakin rumit. Selain itu, biaya standar emas sangat tinggi, serta tidak dapat melayani transaksi yang nilainya kecil.[5]

  1. ^ "Definisi Standar Emas". www.mediabpr.com. Diakses tanggal 5 Oktober 2017. 
  2. ^ Kartawinata, B.R., dkk. (2014). Sonjaya, Sona, ed. Bisnis Internasional (PDF). Bandung: PT. Karya Manunggal Lithomas. hlm. 34–35. ISBN 978-602-99118-7-9.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
  3. ^ Lilimantik, Emmy (2015). Kebijakan Ekonomi internasional (PDF). Fakultas Perikanan dan Kelautan UNLAM. hlm. 42. ISBN 978-602-71374-3-1.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  4. ^ Kholiq, Achmad (2016). Teori Moneter Islam Edisi Revisi (PDF). Cirebon: CV. Elsi Pro. hlm. 46–47. ISBN 978-602-1091-41-8.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  5. ^ a b Judisseno, Rimsky K. (2002). Sistem Moneter dan Perbankan di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. hlm. 11. 

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Standar_emas&oldid=18970287"

Macam-macam Sistem Kurs Valuta Asing - Sejak tahun 1944 sampai dengan akhir tahun 60-an, sistem kurs valuta asing atau sistem moneter internasional didasarkan pada Fixed Exchange rate (sistem kurs tetap). Sistem ini dikenal dengan Sistem Bretton Woods, karena didasarkan pada perjanjian yang disetujui oleh Dana Moneter Internasional (IMF) dengan Bank Dunia (IBRD). Sistem ini juga dikenal sebagai Standar Tukar Emas, karena banyak negara yang memegang emas dan devisa, khususnya Dollar Amerika sebagai cadangannnya. Namun, sejak tahun 60-an sistem ini tidak dipergunakan lagi dan beralih menggunakan sistem kurs mengambang (floating exhange rate).

Kurs valuta asing adalah harga yang dibayar untuk satu unit mata uang asing. Misalnya, seorang importir akan melakukan pembayaran ke Amerika sebanyak US$ 500,00, maka uang yang harus disediakan oleh importir tersebut sangat tergantung pada kurs (nilai tukarnya). Misal kurs US$ 1 = Rp9.250,00, maka uang yang harus dibayar oleh importir tersebut sebesar 500 × Rp 9.250,00 = Rp 4.625.000,00.

Nilai kurs valuta asing bersifat fluktuatif artinya kurs valuta asing bisa mengalami kenaikan dan penurunan, sehingga memungkinkan terjadinya hal-hal berikut ini.

  1. Devaluasi adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing, dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor dan menambah devisa negara serta untuk mencapai surplus dalam neraca perdagangan.
  2. Revaluasi adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menaikkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing.
  3. Apresiasi artinya keadaan meningkatnya atau menguatnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing, melalui mekanisme pasar.
  4. Depresiasi artinya keadaan menurunnya atau melemahnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing atau valuta asing, melalui mekanisme pasar.

Adapun sistem kurs valuta asing atau sistem devisa yang dipergunakan dalam pembayaran internasional antara lain Sistem Standar Emas (Gold Standart System) atau Sistem Kurs Tetap (Fixed Rate System), Sistem Kurs Mengambang/Sistem Kurs Bebas (Floating Exchange Rate System), Sistem Kurs Tambatan (Paged Rate System), dan Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Kurs yang Distabilkan (Managed Float/Dirty Float).

1. Sistem Standar Emas (Gold Standart System) atau Sistem Kurs Tetap (Fixed Rate System)

Pada dasarnya, dalam sistem standar emas pemerintah (Bank Sentral) berkewajiban untuk selalu bersedia memperjualbelikan emas kepada siapapun yang menginginkannya dengan harga tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Sistem standar emas (Gold Standard) mulai digunakan di Inggris tahun 1870, di mana masing-masing mata uang memiliki kandungan emas tertentu. Sebagai contoh £ 1 mengandung 4 gram emas, sedangkan US$ 1 mengandung 2 gram emas, maka £ 1 dapat dibuat kurs dengan US dollar sebesar $ 2 atau US$ 1 = £ 0,5. Dalam sistem standar emas, kurs valuta asing relatif stabil dapat berubah di sekitar titik paritas arta yasa dan dibatasi oleh titik ekspor emas serta titik impor emas.

Dalam penggunaannya, sistem ini terdiri atas empat macam kurs valuta asing, yaitu sebagai berikut.

a. Kurs paritas arta yasa (Mint Parity), adalah kurs yang menunjukkan perbandingan kandungan emas yang diperoleh dengan menukarkan satu satuan uang suatu negara dengan satu satuan uang negara lain.

b. Kurs titik ekspor emas (Gold Export Point), adalah kurs valuta asing tertinggi yang terjadi dalam sistem standar emas.

c. Kurs titik impor emas (Gold Import Point), adalah kurs valuta asing terendah yang terjadi dalam sistem standar emas.

d. Kurs valuta asing yang terjadi adalah kurs yang bergerak naik atau turun di sekitar kurs paritas arta yasa.

Keuntungan suatu negara menggunakan sistem standar emas di antaranya:

- stabilnya kurs valuta asing, dan 

- defisit atau surplus neraca pembayaran berlangsung tidak terlalu lama, melainkan secara otomatis menyusut sehingga dapat kembali ke keadaan seimbang lagi.

Untuk lebih memberikan gambaran tentang nilai tukar mata uang asing (kurs valas), berikut ini disajikan data tentang nilai tukar beberapa mata uang asing terhadap rupiah di Bank Indonesia dan harga emas di Jakarta (rupiah) dari tahun 1999 sampai dengan 2004.

Sebuah sistem devisa/kurs mata uang dapat disebut sebagai sistem standar emas, apabila memenuhi syarat-syarat pokok sebagai berikut.

a. Nilai mata uang negara tersebut dinyatakan dengan emas.

b. Emas dalam jumlah yang tak terbatas, bebas ke luar masuk negara itu.

c. Badan moneter negara tersebut selalu bersedia membeli atau menjual emas berdasarkan perbandingan nilai yang telah ditentukan.

2. Sistem Kurs Mengambang/Sistem Kurs Bebas (Floating Exchange Rate System)

Sistem kurs mengambang adalah suatu sistem devisa di mana kurs suatu mata uang dengan mata uang yang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik-menarik kekuatan pasar. Pada sistem ini keterkaitan sistem harga antar negara terbentuk, karena kurs bebas dapat digunakan sebagai pedoman dalam menentukan nilai mata uang dalam negeri yang dinyatakan dalam emas. Keterkaitan sistem harga antarnegara tersebut bisa dilaksanakan apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

a. Mata uang yang digunakan tidak convertible atau tidak dikaitkan secara langsung dengan emas.

b. Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.

c. Kurs valuta asing ditentukan oleh kekuatan pasar.

Ada dua macam sistem kurs mengambang, yaitu:

a. Sistem kurs mengambang yang murni (clean float), adalah sistem kurs mengambang tanpa adanya campur tangan (intervensi) pemerintah. Sehingga dalam hal ini pemerintah tidak berusaha untuk menstabilkan kurs valuta asing.

b. Sistem kurs mengambang kurang murni (dirty float atau managed floating exchange rate), adalah sistem kurs mengambang di mana masih terdapat intervensi pemerintah yang berperan sebagai penguasa moneter melalui pasar.

Dalam hal ini, pemerintah secara aktif melakukan upaya untuk menstabilkan kurs valuta asing.

Penggunaan sistem kurs mengambang dapat menggoncangkan salah satu negara yang sedang mengalami defisit neraca pembayaran. Akan tetapi di lain pihak akan menguntungkan negara yang mengalami surplus neraca pembayaran, karena dengan meningkatnya ekspor juga akan meningkatkan kurs mata uang, sebaliknya bagi negara yang impornya lebih besar akan menurunkan kurs mata uangnya. Untuk mengatasi hal semacam itu, maka perlu digunakan sistem pengawasan devisa (valuta asing) oleh pemerintah yang bersangkutan.

Sistem pengawasan devisa (exchange control) ini memiliki ciri-ciri penting sebagai berikut.

- Mata uang dalam negeri tidak convertible dengan emas.

- Para penghasil valuta asing harus menyerahkan seluruh valuta asing yang diperolehnya kepada pemerintah.

- Sistem penjatahan valuta asing dilaksanakan secara menyeluruh.

- Kurs valuta asing ditetapkan oleh pemerintah.

3. Sistem Kurs Tambatan (Pagged Rate System)

Dalam sistem kurs tambatan, mata uang yang dipergunakan dalam negeri merupakan mata uang yang tidak convertible terhadap emas. Seperti halnya dalam sistem pengawasan devisa, kurs valuta asing ditetapkan oleh pemerintah dan kuota valuta asing (exchange quota) tidak dipergunakan. Suatu negara menggunakan sistem kurs tambatan apabila memenuhi syarat-syarat pokok berikut ini.

a. Mata uang dalam negeri tidak convertible terhadap emas.

b. Tidak ada pembatasan mengenai penggunaan valuta asing.

c. Kurs valuta asing ditentukan oleh pemerintah.

Dengan ketentuan di atas, dapat dikemukakan bahwa dalam sistem kurs tambatan akan banyak dijumpai kejadian berikut.

a. Kurs valuta asingnya relatif lebih stabil terutama bila dibandingkan kurs valuta asing dalam sistem kurs bebas yang murni.

b. Pada sistem ini diperlukan cadangan internasional yang besar, terutama bagi negara-negara yang ekspor dan impornya mempunyai sifat musiman yang kuat.

c. Dalam sistem ini, kurs valuta asing kecil kemungkinannya dapat stabil seperti kestabilan sistem standar emas ataupun dalam sistem pengawasan devisa.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa sistem kurs tambatan adalah sistem devisa di mana mata uang yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan emas, kurs valuta asing ditetapkan oleh pemerintah, dan kuota valuta asing tidak diberlakukan.

4. Sistem Kurs Mengambang Terkendali atau Kurs yang Distabilkan (Managed Float/Dirty Float)

Pada tahun 1972 Sistem Bretton Woods mulai tidak berfungsi lagi, maka sistem moneter internasional yang digunakan oleh sebagian besar negara di dunia sampai saat ini adalah Sistem Kurs Mengambang Terkendali. Dalam sistem ini pemerintah atau bank sentral tidak menetapkan secara tegas perbandingan mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing. Jadi, penentuan kurs diserahkan pada kekuatan pasar. Namun, bank sentral akan tetap melakukan pengawasan untuk mengatasi perubahan-perubahan yang mendadak serta yang berpengaruh kuat terhadap stabilitas perekonomian.

Sistem moneter internasional yang berlaku sekarang memiliki beberapa kriteria, di antaranya sebagai berikut.

a. Kurs Devisa

Dalam kurs devisa, negara anggota IMF mempunyai kebebasan dalam mengatur dan menentukan kurs devisanya. Sekalipun bebas, namun peranan IMF dalam usaha menjamin terlaksananya kerja sama internasional di bidang moneter masih tetap dipertahankan, untuk usaha pengaturan devisa secara tertib dan mewujudkan sistem kurs devisa yang stabil.

b. Special Drawing Right (SDR)

SDR pada tahun 1968 disebut sebagai paper gold atau emas kertas, karena SDR mempunyai fungsi sebagai emas moneter, sehingga SDR merupakan uang yang dapat digunakan untuk melunasi kewajiban membayar.

Anda sekarang sudah mengetahui Sistem Kurs Valuta Asing. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.

Referensi :

Ismawanto. 2009. Ekonomi 2 : Untuk SMA dan MA Kelas XI. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 241.