Berikut yang termasuk unsur- unsur penunjang kesehatan lingkungan di tempat kerja

Berikut yang termasuk unsur- unsur penunjang kesehatan lingkungan di tempat kerja

1.             Pengertian kesehatan kerja. 

Kesehatan kerja adalah bagian dari ilmu kesehatan sebagai unsur-unsur yang menunjang terhadap adanya jiwa-raga dan lingkungan kerja yang sehat. Kesehatan kerja meliputi kesehataan jasmani dan kesehatan rohani. Kesehatan rohani dan jasmani saling berkaitan, terutama kesehatan rohani akan sangat berpengaruh terhadap kesehatan jasmani dan kesehatan jasmani sangat di pengaruhi oleh kesehatan lingkungan (environmental).

2.             Unsur Penunjang Kesehatan kerja

Unsur-unsur penunjangan kesehatan jasmani di tempat kerja adalah sebagai berikut.

·           Adanya makanan dan minuman yang bergizi.

·           Adanya sarana dan peralatan olahraga

·           Adanya waktu istirahat.

·           Adanya asuransi kesehatan bagi kariawan.

·           Adanya sarana kesehatan atau kotak Punya P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan)

·           Adanya buku panduan mengenai K3.

·           Adanya transportasi untuk kesehatan (mobil ambulan).

Unsur-unsur penunjang kesehatan rohani di tempat kerja adalah sebagai berikut.

·           Adanya sarana dan prasarana.

·           Penyuluhan kerohanian.

·           Adanya tabloid dan majalah tentang kerohanian.

·           Adanya tata laku di tempat kerja.

·           Adanya kantin dan tempat istirahat yang terkonsentrasi.

Unsur-unsur penunjang kesehatan lingkungan kerja di tempat kerja adalah sebagai berikut.

·         Adanya sarana prasarana dan peralatan kebersihan, kesehatan dan ketertiban.

·         Adanya tempat sampah yang memadai.

·         Adanya WC ( Water closet ) yang memadeai

·         Adanya air yang memenuhi kebutuhan.

·         Vasilitas udara yang cukup.

·         Masuknya sinar matahari ke ruang kerja.

·         Adanya lingkungan alami.

·         Adanya kipas angin atau air conditioner (AC) i.) Adanya jadwal piket kebersihan

·         Adanya pekerja kebersihan

3.             Hukum kesehatan kerja di Indonesia.

a)      Peraturan

Undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.

Undang- Undang ini menyatakan bahwa secara khusus perusahaan berkewajiban memeriksakan kesehatan badan, kondisi mental dan kemampuan fisik pekerja yang baru maupun yang akan dipindahkan ke tempat kerja baru, sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan kepada pekerja, serta pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sebaliknya para pekerja juga berkewajiban memakai alat pelindung diri (APD) dengan tepat dan benar serta mematuhi semua syarat keselamatan dan kesehatan kerja yang diwajibkan. Undang-undang nomor 23 tahun 1992, pasal 23 Tentang Kesehatan Kerja juga menekankan pentingnya kesehatan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya hingga diperoleh produktifitas kerja yang optimal. Karena itu, kesehatan kerja meliputi pelayanan kesehatan kerja, pencegahan penyakit akibat kerja dan syarat kesehatan kerja.

Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Undang-Undang ini mengatur mengenai segala hal yang berhubungan dengan

ketenagakerjaan mulai dari upah kerja, jam kerja, hak maternal, cuti sampi dengan

keselamatan dan kesehatan kerja.

Sebagai penjabaran dan kelengkapan Undang-undang tersebut, Pemerintah juga

Mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden terkait

penyelenggaraan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), diantaranya adalah :

·      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1979 tentang Keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi

·      Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan Atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida

·      Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan

·      Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1993 tentang Penyakit Yang Timbul Akibat Kerja

b)     Jaminan Pemeliharaan Kesehatan

Jaminan pemeliharaan kesehatan meliputi upaya peningkatan kesehatan (promotif) dan pemulihan (rehabilitatif). Bertujuan untuk meningkatkan produktifitas tenaga kerja . dan iuran jaminan pemeliharaan kesehatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh prusahaan yang besarnya 6% dari upah tenaga kerja yang telah berkeluarga dan 3% dari upah perbulan bagi yang belum berkeluarga. Jaminan tersebut diberikan kepada tenaga kerja atau suami/istri dan anak sebanyak-banyaknya 3 orang yang meliputi jaminan berikut.

·           Rawat jalan tingkat pertama.

·           Rawat jalan tingkat lanjut.

·           Rawat inap.

·           Pemeriksaan kehamilan dan pertolongan persalinan.

·           Penunjang diagnostic.

·           Pelayanan khusus. 

·           Pelayanan gawat darurat.

4.             Prosedur kesehatan kerja.


Berikut yang termasuk unsur- unsur penunjang kesehatan lingkungan di tempat kerja


a)      Peralatan perlindungan diri

1.      Perlindungan mata dan muka

Hal-hal yang menggangu pada kesehatan mata antara lain sebagai berikut;

·           Dampak partikel kecil yang terlempar.

·           Dampak partikel berat.

·           Percikan cairan panas atau korosif.

·           Kontak mata dengan gas atau uap iritan.

·           Berkas radiasi elektromagnetik.

Macam-macam model kacamata yang dipergunakan untuk perlindungan mata adalah sebagai berikut.

·           Kacamata keselamatan biasa, jenis kacamata tersebut cocok untuk bahaya berenergi rendah.

·           Kacamata pelindung (goggles), jenis kacamata tersebut cocok untuk macam-macam bahaya.

·           Tameng muka, jenis alat perlindugan tersebut cocok untuk melindung mata dan seluruh muka.

2.      Perlindungan kulit dan tubuh

Penyebab terganggunya kesehatan kulit dan tubuh adalah sebagai berikut

·           Kerusakan akibat bahan korosip dan menimbulkan dermatitis.

·           Penyerapan kedalam tubuh melalui kerut.

·           Panas radian.

·           Dingin.

·           Radiasilkan pengiondan bukan pengion

·           Kurangnya istirahat dan menimbulkan kelelahan.

Ciri-ciri kelelahan dapat dilihat pada table berikut.

Fisik

Mental

Ngantuk

Pikiran kacau

Menguap

Kurang control

Kaki terasa berat

Sering lupa

Kepala pening

Berdiri tidak seimbang

Punggung terasa berat

Ingin berbaring

Suara serak

Susah konsentrasi

Terasa haus

Bicara tidak lancar

Pemilihan dan pemakaian pakaian kerja dilakukan berdasarkan ketentuan berikut.

·         Pemakaian pakaian mempertimbqangkan bahaya yang mungkin dialami.

·         Pakaian longgar, sobek, dasi dan alroji tidak boleh dipakai didekat

·         bagian mesin.

·         Jika kegiatan produksi berhubungan dengan bahaya peledakan/ kebakaran maka harus memakai pakaian yang terbuat dari seluloid.

·         Baju lengan pendek lebih baik dari pada baju lengan panjang.

·         Benda tajam atau runcing tidak boleh dibawa dalam kantong.

·         Tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan debu, tidak boleh memakai pakaian yang berkantong atau mempunyai lipatan.

3.      Pelindung pernafasan

Efisiensi perlindungan pernafasan dalam membuang kontaminan dinyatakan dalam faktor perlindungan nominal (npf = nominalprotection factor) Jenis-jenis pelindung pernafasan diantaranya sebagai berikut.

Respirator

·      Respirator sekali pakai, tersebut dari filter (npf = 5)

·      Respirator separuh masker, terbuat dari karet atau plastic. Memiliki cartridge filter yang dapat diganti. Dengan cartridge dapat mengatur debu, gas dan uap (npf = 10).

·      Respirator seluruh muka, dirancang untuk menutupi mulut, hidung dan mata (npF = 50).

·      Respirator berdaya, terdapat dua bentuk yaitu separuh maske atau seluruh muka (npf = 500).

·      Respirator topeng muka berdaya, mempunyai kipas dan filter yang dipasanng pada helm (npf = 1-20).

Alat bantu pernafasan

·      Alat saluran udara segar, pasokan udara segar dimasukan ke muka, topeng atau baju melalui pipa lentur berdiameter lebar.

·      Alat pipa udara bertekanan, udara diberikan melalui katup (npf = 1.000).

·      Alat pernafasan yang dapat mengisi sendiri, alat tersebut menggunakan tabung yang dapat mengalirkn udara ke mulut melalui katup penurun tekanan (npf = 2.000).

4.      Pelindung pendengaran

Pelindung pendengaran ada yang dapat dipakai berulang-ulang ada juga yang hanya sekali dipakai

Sumbat Telinga Sekali Pakai

·      Kapas

·      Kapas berlapis plastic

·      Kapas wol bercampur malam

·      Busa poliuretan

Sumbat Telinga Yang Dapat Dipakai Ulang

·      Plastic cetak permanen

·      Karet berisi pasta

·      Plastik berisi pasta

5.             Faktor – Faktor Situasi yang Dapat Menimbulkan Bahaya

Situasi dan kondisi yang dapat menjadi pemicu atau sumber-sumber bahaya bagi keamanan dan kesehatan tenaga kerja antara lain sebagai berikut.

a)              Faktor Fisik

Faktor-faktor Fisik meliputi hal-hal berikut:

·           Suara yang terlalu bising.

·           Suhu yang terlalu tinggi atau terlalu rendah.

·           Penerangan yang kurang memadai.

·           Kelembaban udara

·           Getaran mekanis

·           Radiasi

·           Ventilasi yang kurang memadai

·           Tekanan udara yang terlalu tinggi atau terlalu rendah.

·           Bau-bauan di tempat kerja.

b)       Faktor Kimia

Faktor-faktor Kimia dapat berupa zat-zat berikut:

·           Gas/uap

·           Cairan

·           Debu-debuan

·           Butiran Kristal dan bentuk lain

·           Bahan-bahan kimia yang mempunyai sifat racun

c)      Faktor Biologi

Faktor-faktor Biologis dapat berupa benda-benda berikut:

·           Bakteri/virus

·           Jamur, cacing, dan serangga

·           Tumbuh-tumbuhan dan lain-lain yang dapat hidup ditempat kerja.

d)       Faktor Faal

Faktor-faktor Faal dapat meliputi hal-hal berikut,

·           Sikap badan yang tidak baik pada waktu kerja.

·           Peralatan yang tidak cocok atau tidak sesuai dengan tenaga kerja.

·           Gerak yang senantiasa berdiri atau duduk

·           Proses, sikap dan cara kerja dan cara kerja yang monoton

·           Beban kerja yang melampaui batas kemampuan

e)        Faktor Psikologis

Faktor-faktor Psikologis dapat meliputi hal-hal berikut,

·           Kerja yang terpaksa/dipaksakan yang tidak sesuai dengan kemampuan

·           Suasana kerja yang tidak menyenangkan

·           Pikiran yang senantiasa tertekan terutama karena sikap atasan atau teman kerja yang tidak sesuai

·           Pekerjaan yang cenderung lebih mudah menimbulkan kecelakaan.

6.             Pencegahan Faktor – Faktor Penyebab Penyakit Akibat Kerja

a)        Kebisingan di lingkungan kerja.

Berikut yang termasuk unsur- unsur penunjang kesehatan lingkungan di tempat kerja


Menghilangkan transmisi kebisingan terhadap pekerja.

·           Untuk menghilangkan atau mengurangi transmisi kebisingan terhadap pekerja dapat dilakukan dengan isolasi tenaga kerja atau mesin yaitu dengan menutup atau menyekat mesin atau alat yang yang mengeluarkan bising.

Pada dasarnya untuk menutup mesin mesin yang bising adalah sebagai berikut:

·           Menutup mesin serapat mungkin.

·           Mengolah pintu-pintu dan semua lobang secara akustik.

·           Bila perlu mengisolasi mesin dari lantai untuk mengurangi penjalaran getaran.

Menghilangkan kebisingan dari sumber suara.

·           Menghilangkan kebisingan dari sumber suara dapat dilakukan dengan menempatkan perendam dalam sumber getaran.

Mengadakan perlindungan terhadap karyawan.

·           Usaha melindungi karyawan dari kebisingan di lingkungan kerja dengan memakai alat pelindung diriuntuk telinga telinga atau personal protective device yaitu berupa ear plugs dan ear muffs.

b)       Suhu Udara.

Berikut yang termasuk unsur- unsur penunjang kesehatan lingkungan di tempat kerja


Suhu tubuh manusia yang dapat kita raba/rasakan tidak hanya didapat dari metabolisme, tetapi juga dipengaruhi oleh panas lingkungan. Makin tinggi panas lingkungan, semakin besar pula pengaruhnya terhadap suhu tubuh. Sebaliknya semakin rendah suhu lingkungan, makin banyak pula panas tubuh akan hilang. Dengan kata lain, terjadi pertukaran panas antara tubuh manusia yang didapat dari metabolisme dengan tekanan panas yang dirasakan sebagai kondisi panas lingkungan. Selama pertukaran ini serasi dan seimbang, tidak akan menimbulkan gangguan, baik penampilan kerja maupun kesehatan kerja.

Tekanan panas yang berlebihan merupakan beban tambahan yang harus diperhatikan dan diperhitungkan. Beban tambahan berupa panas lingkungan dapat menyebabkan beban fisiologis misalnya kerja jantung menjadi bertambah. Nilai ambang batas untuk cuaca (iklim) kerja adalah

·           21oC – 30oC suhu basah

·           Suhu efektif bagi pekerja di daerah tropis adalah 22oC – 27oC. Yang dimaksud dengan suhu efektif adalah suatu beban panas yang dapat diterima oleh tubuh dalam ruangan. Suhu efektif akan memberikan efek yang nyaman bagi orang yang berada di luar ruangan. Cuaca kerja yang diusahakan dapat mendorong produktivitas antara lain dengan pengondisian udara di tempat kerja.

Kesalahan-kesalahan sering dibuat dengan membuat suhu terlalu rendah yang berakibat keluhan keluhan dan kadang diikuti meningkatnya penyakit pernafasan. Sebaiknya diperhatikan hal-hal sebagai berikut:

·           Suhu diset pada 25oC – 26oC.

·           Penggunaan AC di tempat kerja perlu disertai pemikiran tentang keadaan pengaturan

·           suhu di rumah.

·           Bila perbedaan suhu di dalam dan luar lebih 5oC, perlu adanya suatu kamar adaptasi.

·           Contoh: suhu panas dari kompor, preheating furnace, porcelain furnace, pengecoran logam, danlain-lain.

c)        Kelembaban Udara.

Kelembaban adalah: banyaknya air yang terkandung dalam udara, biasa dinyatakan dalam persentase. Kelembaban ini berhubungan atau dipengaruhi oleh suhu udara, dan secara bersama-sama antara suhu, kelembaban, kecepatan udara bergerak dan radiasi panas dari udara tersebut akan mempengaruhi keadaan tubuh manusia pada saat menerima atau melepaskan panas dari tubuhnya.

Suatu keadaan dengan suhu udara sangat panas dan kelembaban tinggi, akan menimbulkan pengurangan panas dari tubuh secara besar-besaran karena sistem penguapan. Pengaruh lain adalah makin cepatnya denyut jantung karena makin aktifnya peredaran darah untuk memenuhi kebutuhan oksigen, dan tubuh manusia selalu berusaha untuk mencapai keseimbangan antara panas tubuh dengan suhu di sekitarnya.

d)       Pencahayaan.

Pada umumnya pekerjaan memerlukan upaya penglihatan. Untuk melihat manusia membutuhkan pencahayaan. Oleh sebab itu salah satu masalah lingkungan di tempat kerja yang harus diperhatikan adalah pencahayaan. Pencahayaan yang kurang memadai merupakan beban tambahan bagi pekerja, sehingga dapat menimbulkan gangguan performance (penampilan) kerja yang akhirnya dapat memberikan pengaruh terhadap kesehatan dan keselamatan kerja.

e)        Radiasi

Sumber radiasi dapat berasal dari alam dan buatan. Dampak radiasi terhadap kesehatan tergantung pada: lamanya terpapar, jumlah yang diserap, tipe dan lebih spesifik lagi adalah panjang gelombang. Pancaran yang paling berbahaya adalah gelombang pendek, termasuk ionisasi dan radiasi sinar ultraviolet. Akibat radiasi ultraviolet pada umumnya mengenai mata dan kulit, bila mengenai mata dapat menyebabkan conjuctivitis.

7.             Faktor-Faktor Lingkungan yang Dapat Mempengaruhi Kesehatan

Berikut yang termasuk unsur- unsur penunjang kesehatan lingkungan di tempat kerja


a)        Lingkungan Rumah

Adalah salah satu persyaratan pokok bagi kehidupan manusia. Rumah atau tempat tinggal manusia, dari zaman ke zaman mengalami perkembangan. Pada zaman purba manusia bertempat tinggal di gua-gua, kemudian berkembang, dengan mendirikan rumah tempat tinggal di hutan-hutan dan di bawah pohon. Sampai pada abad modern ini manusia sudah membangun rumah (tempat tinggalnya) bertingkat dan diperlengkapi dengan perlengkapan yang serba modern. Sejak zaman dahulu pula manusia telah mendesain rumahnya, dengan ide mereka masing-masing yang dengan sendirinya berdasarkan kebudayaan masyarakat setempat dan membangun rumah mereka dengan bahan yang ada setempat (local material) pula. Setelah manusia memasuki abad modern ini meskipun rumah mereka dibangun dengan bukan bahan-bahan setempat, tetapi kadang-kadang desainnya masih mewarisi kebudayaan generasi sebelumnya.

b)       Lingkungan Udara (atmosfir)

Karena Pencemaran udara dapat menimbul dampak terhadap kesehatan harta benda, ekosistem maupun iklim. Umumnya gangguan kesehatan sebagai akibat pencemaran udara terjadi pada saluran pernafasan dan organ penglihatan. Salah satu dampak kronis dari pencemaran udara adalah bronchitis dan emphysema dalam “Ricki M. Mulia, 2005 : 13”, menurut Harssema (1998) dalam Ricki M. Mulia, 2005 : 17 pencemaran udara diawali oleh adanya emisi. Emisi merupakan jumlah pollutant (pencemar) yang dikeluarkan ke udara dalam satuan waktu. Emisi dapat disebabkan oleh proses alam maupun kegiatan manusia.

c)        Lingkungan Air (Hidrosfir)

Adalah sangat penting bagi kehidupan manusia. Manusia akan lebih cepat meninggal karena kekurangan air daripada kekurangan makanan. Di dalam tubuh manusia itu sendiri sebagian besar terdiri dari air. Tubuh orang dewasa, sekitar 55-60% berat badan terdiri dari air, untuk anak-anak sekitar 65%, dan untuk bayi sekitar 80% (Notoatmodjo,2003). Kebutuhan manusia akan air sangat kompleks antara lain untuk minum , masak, mandi, mencuci (bermacam-macam cucian) dan sebagainya. Menurut perhitungan WHO di Negara-negara maju tiap orang memerlukan air 60-120 liter perhari. Sedangkan di Negara-negara berkembang termasuk Indonesia tiap orang memerlukan air antara 30-60 liter perhari. Diantara kegunaan-kegunaan air tersebut, yang sangat penting adalah kebutuhan untuk minum. Oleh karena itu, untuk keperluan minum (termasuk untuk masak) air harus mempunyai persyaratan, khusus agar air tersebut tidak menimbulkan penyakit bagi manusia.

d)       Tanah

Merupakan bagian tertipis dari seluruh lapisan bumu, tetapi pengaruhnya terhadap lingkungan sangat besar. Hubungan tanah dengan mahluk hidup sangat sangat erat, tanah menyediakan berbagai sumber daya yang bergunabagi kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Selainya itu, tanah juga merupakan habitat alamiah bagi manusia dan mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu sudah selayaknya manusia memelihara kualitas tanah agar hidup sejahtera. Kegiatan hutan seperti kerusakan hutan, perladangan berpindah-pindah dan penggalian lahan secara besar-besaran sangat mempengaruhi kondisi tanah. Disamping itu, tanah yang terkontraminasi dapat mengakibatkan terjadinya pencemaran air tanah.

e)        Makanan

Hubungan makanan dengan kesehatan secara garis besar dapat disebabkan karena menurunnya kandungan gizi, makanan berperan sebagai media penularan penyakit (vehicle), makanan mengandung loksin bakteri, makanan mengandung racun alami, makanan mengandung kontaminasi kimia, dan makanan mengandung zat adiktif berbahaya.

8.             Cara menjaga kualitas lingkungan yang sehat

Agar kualitas lingkungan tidak menurun atau tercemar, maka perlu diadakan pengawasan. Seperti pengelolaan kuualitas udara, pengelolahan kualitas air, pemulihan tanah terkontaminasi, sanitasi makanan. Cara untuk menjaga kualitas lingkungan tesebut diantaranya yakni :

a)        Pembuangan kotoran manusia

Untuk mencegah sekurang-kurangnya mengurangi kontaminasi tinja terhadap lingkungan, maka pembuangan kotoran manusia harus dikelola dengan baik, maksudnya pembuangan kotoran harus disuatu tempat tertentu atau jamban yang sehat. Suatu jamban disebut sehat untuk daerah pedesaan.

b)       Sampah dan pengelolahannya

Sampah adalah suatu bahan atau benda padat yang sudah tidak dipakai lagi oleh manusia, atau benda padat yang sudah digunakan lagi dalam suatu kegiatan manusia dan dibuang. Para ahli kesehatan masyarakat amerika membuat batasan, sampah adalah (waste) adalah suatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang dibuang, yang berasal dari kegiatan manusia, dan tidak terjadi dengan sendirinya. Dari batasan ini jelas bahwa sampah adalah merupakan hasil suatu kegiatan manusia yang dibuang karena sudah tidak berguna. Sehingga bukan semua benda padat yang tidak digunakan dan dibuang disebut sampah, misalnya : benda-benda alam, benda-benda yang keluar dari bumi akibat dari gunung meletus, banjir, pohon di hutan yang tumbang akibat angin ribut, dan sebagainya.

Kalau kita berbicara sampah, sebenarnya meliputi 3 jenis sampah yakni: sampah padat, sampah cair , dan sampah dalam bentuk gas (fumu, noke). Sampah erat kaitanya dengen kesehatan masyarakat, karena dari sampah-sampah tersebut akan hidup berbagai macam mikro organism penyebab penyakit (bacteri pathogen), dan juga binatang serangga sebagai pemindah/penyebar penyakit (vector). Oleh sebab itu sampah harus dikelola dengan baik sampai sekecil mungkin tidak menggangu atau mengancam kesehatan masyarakat. Pengelolaan sampah yang baik, bukan saja untuk kepentingan kesehatan saja, tetapi juga untuk keindahan lingkungan.

Yang dimaksud dengan pengelolaan sampah disini adalah meliputi

pengumpulan, pengangkutan, sampai dengan pemusnahan atau pengelolaan sampah sedemikian rupa sehingga sampah tidak menjadi gangguan kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.


Page 2