Berikut ini yang tidak termasuk kriteria makanan yang halal menurut syariat Islam adalah

Kuliner. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Rembolle

Makan dan minum merupakan hal yang pokok dalam kehidupan. Tanpanya manusia tidak dapat melanjutkan hidup. Maka dari itulah makanan  menjadi faktor yang sangat penting. Dalam ada kriteria makanan yang di bagi menjadi 2 yaitu makanan halal dan haram. Dalam keriteria tersebut dijlaskan dengan detail makanan yang halal dan haram. Di sini mari kita coba jelaskan lebih rinci kriteria tersebut.

Makanan Halal

Banyak orang yang meremehkan makanan yang halal dan haram. Padahal halalnya makanan yang masuk kedalam tubuh juga mempengaruhi kehidupan. Sebelum membahas kriteria dan jenis makanan halal terlalu jauh. Berikut beberapa kaidah yang harus kamu ketahui sebagai muslim.

Berdasarkan wahyu Allah dalam surah al-Baqarah [2] ayat 29 dan al-An'am [6] ayat 119: "Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untukmu". (QS.2: 29)

"Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya". (QS. 6: 119)

Ayat pertama [2:29] megartikan jika segala sesuatu baik yang berupa makanan, minuman, pakaian yang ada di bumi adalah halal dan suci, kecuali yang diharamkan dalam al-Qur'an dan al-hadits. (Lihat: Aisarut Tafasir, hlm. 39-40, Taisirul Karimir Rahman, hlm. 48). Semakna dengan itu ayat kedua [6;:119] menerangkan jenis-jenis makanan yang diharamkan, yang menunjukan bahwa semua makanan yang tidak ada pengharamannya dalam syari'at berarti adalah halal.

Makanan Haram

Seperti yang dibahas sebelumnya beberapa kaidah menjelaskan tentang makanan halal. Berikut ini beberapa kriteria suatu makanan dan minuman menjadi haram. Makanan dan minuman menjadi haram karena salah satu dari 5 hal berikut;1. Membawa mudharat pada badan dan akal.2. Memabukkan. Merusak akal, dan menghilangkan kesadaran.3. Najis atau mengandung najis.4. Menjijikkan menurut pandangan orang kebanyakkan.

5. Tidak diberi izin oleh syariat karena makanan/minuman tersebut milik orang lain. Artinya haram mengkonsumsinya tanpa izin pemiliknya.

Dari dua penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Islam sangat memikirkan kelangsungan hidup umatnya di dunia dan akhirat. Jadi sebelum mengkonsumsi makanan atau minuman terlebih dahulu memperhatikan label halal pada kemasan makanan atau bahan dasar  makanan tersebut haram atau halal.


Page 2

Makan dan minum merupakan hal yang pokok dalam kehidupan. Tanpanya manusia tidak dapat melanjutkan hidup. Maka dari itulah makanan  menjadi faktor yang sangat penting. Dalam ada kriteria makanan yang di bagi menjadi 2 yaitu makanan halal dan haram. Dalam keriteria tersebut dijlaskan dengan detail makanan yang halal dan haram. Di sini mari kita coba jelaskan lebih rinci kriteria tersebut.

Makanan Halal

Banyak orang yang meremehkan makanan yang halal dan haram. Padahal halalnya makanan yang masuk kedalam tubuh juga mempengaruhi kehidupan. Sebelum membahas kriteria dan jenis makanan halal terlalu jauh. Berikut beberapa kaidah yang harus kamu ketahui sebagai muslim.

Berdasarkan wahyu Allah dalam surah al-Baqarah [2] ayat 29 dan al-An'am [6] ayat 119: "Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untukmu". (QS.2: 29)

"Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya". (QS. 6: 119)

Ayat pertama [2:29] megartikan jika segala sesuatu baik yang berupa makanan, minuman, pakaian yang ada di bumi adalah halal dan suci, kecuali yang diharamkan dalam al-Qur'an dan al-hadits. (Lihat: Aisarut Tafasir, hlm. 39-40, Taisirul Karimir Rahman, hlm. 48). Semakna dengan itu ayat kedua [6;:119] menerangkan jenis-jenis makanan yang diharamkan, yang menunjukan bahwa semua makanan yang tidak ada pengharamannya dalam syari'at berarti adalah halal.

Makanan Haram

Seperti yang dibahas sebelumnya beberapa kaidah menjelaskan tentang makanan halal. Berikut ini beberapa kriteria suatu makanan dan minuman menjadi haram. Makanan dan minuman menjadi haram karena salah satu dari 5 hal berikut;1. Membawa mudharat pada badan dan akal.2. Memabukkan. Merusak akal, dan menghilangkan kesadaran.3. Najis atau mengandung najis.4. Menjijikkan menurut pandangan orang kebanyakkan.

5. Tidak diberi izin oleh syariat karena makanan/minuman tersebut milik orang lain. Artinya haram mengkonsumsinya tanpa izin pemiliknya.

Dari dua penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Islam sangat memikirkan kelangsungan hidup umatnya di dunia dan akhirat. Jadi sebelum mengkonsumsi makanan atau minuman terlebih dahulu memperhatikan label halal pada kemasan makanan atau bahan dasar  makanan tersebut haram atau halal.


Berikut ini yang tidak termasuk kriteria makanan yang halal menurut syariat Islam adalah

Lihat Kuliner Selengkapnya


Page 3

Makan dan minum merupakan hal yang pokok dalam kehidupan. Tanpanya manusia tidak dapat melanjutkan hidup. Maka dari itulah makanan  menjadi faktor yang sangat penting. Dalam ada kriteria makanan yang di bagi menjadi 2 yaitu makanan halal dan haram. Dalam keriteria tersebut dijlaskan dengan detail makanan yang halal dan haram. Di sini mari kita coba jelaskan lebih rinci kriteria tersebut.

Makanan Halal

Banyak orang yang meremehkan makanan yang halal dan haram. Padahal halalnya makanan yang masuk kedalam tubuh juga mempengaruhi kehidupan. Sebelum membahas kriteria dan jenis makanan halal terlalu jauh. Berikut beberapa kaidah yang harus kamu ketahui sebagai muslim.

Berdasarkan wahyu Allah dalam surah al-Baqarah [2] ayat 29 dan al-An'am [6] ayat 119: "Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untukmu". (QS.2: 29)

"Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya". (QS. 6: 119)

Ayat pertama [2:29] megartikan jika segala sesuatu baik yang berupa makanan, minuman, pakaian yang ada di bumi adalah halal dan suci, kecuali yang diharamkan dalam al-Qur'an dan al-hadits. (Lihat: Aisarut Tafasir, hlm. 39-40, Taisirul Karimir Rahman, hlm. 48). Semakna dengan itu ayat kedua [6;:119] menerangkan jenis-jenis makanan yang diharamkan, yang menunjukan bahwa semua makanan yang tidak ada pengharamannya dalam syari'at berarti adalah halal.

Makanan Haram

Seperti yang dibahas sebelumnya beberapa kaidah menjelaskan tentang makanan halal. Berikut ini beberapa kriteria suatu makanan dan minuman menjadi haram. Makanan dan minuman menjadi haram karena salah satu dari 5 hal berikut;1. Membawa mudharat pada badan dan akal.2. Memabukkan. Merusak akal, dan menghilangkan kesadaran.3. Najis atau mengandung najis.4. Menjijikkan menurut pandangan orang kebanyakkan.

5. Tidak diberi izin oleh syariat karena makanan/minuman tersebut milik orang lain. Artinya haram mengkonsumsinya tanpa izin pemiliknya.

Dari dua penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Islam sangat memikirkan kelangsungan hidup umatnya di dunia dan akhirat. Jadi sebelum mengkonsumsi makanan atau minuman terlebih dahulu memperhatikan label halal pada kemasan makanan atau bahan dasar  makanan tersebut haram atau halal.


Berikut ini yang tidak termasuk kriteria makanan yang halal menurut syariat Islam adalah

Lihat Kuliner Selengkapnya


Page 4

Makan dan minum merupakan hal yang pokok dalam kehidupan. Tanpanya manusia tidak dapat melanjutkan hidup. Maka dari itulah makanan  menjadi faktor yang sangat penting. Dalam ada kriteria makanan yang di bagi menjadi 2 yaitu makanan halal dan haram. Dalam keriteria tersebut dijlaskan dengan detail makanan yang halal dan haram. Di sini mari kita coba jelaskan lebih rinci kriteria tersebut.

Makanan Halal

Banyak orang yang meremehkan makanan yang halal dan haram. Padahal halalnya makanan yang masuk kedalam tubuh juga mempengaruhi kehidupan. Sebelum membahas kriteria dan jenis makanan halal terlalu jauh. Berikut beberapa kaidah yang harus kamu ketahui sebagai muslim.

Berdasarkan wahyu Allah dalam surah al-Baqarah [2] ayat 29 dan al-An'am [6] ayat 119: "Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untukmu". (QS.2: 29)

"Sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya". (QS. 6: 119)

Ayat pertama [2:29] megartikan jika segala sesuatu baik yang berupa makanan, minuman, pakaian yang ada di bumi adalah halal dan suci, kecuali yang diharamkan dalam al-Qur'an dan al-hadits. (Lihat: Aisarut Tafasir, hlm. 39-40, Taisirul Karimir Rahman, hlm. 48). Semakna dengan itu ayat kedua [6;:119] menerangkan jenis-jenis makanan yang diharamkan, yang menunjukan bahwa semua makanan yang tidak ada pengharamannya dalam syari'at berarti adalah halal.

Makanan Haram

Seperti yang dibahas sebelumnya beberapa kaidah menjelaskan tentang makanan halal. Berikut ini beberapa kriteria suatu makanan dan minuman menjadi haram. Makanan dan minuman menjadi haram karena salah satu dari 5 hal berikut;1. Membawa mudharat pada badan dan akal.2. Memabukkan. Merusak akal, dan menghilangkan kesadaran.3. Najis atau mengandung najis.4. Menjijikkan menurut pandangan orang kebanyakkan.

5. Tidak diberi izin oleh syariat karena makanan/minuman tersebut milik orang lain. Artinya haram mengkonsumsinya tanpa izin pemiliknya.

Dari dua penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa Islam sangat memikirkan kelangsungan hidup umatnya di dunia dan akhirat. Jadi sebelum mengkonsumsi makanan atau minuman terlebih dahulu memperhatikan label halal pada kemasan makanan atau bahan dasar  makanan tersebut haram atau halal.


Berikut ini yang tidak termasuk kriteria makanan yang halal menurut syariat Islam adalah

Lihat Kuliner Selengkapnya