Istilah kearifan lokal dapat ditemui dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam undang-undang tersebut, kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk antara lain melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari. Show
Menurut Robert Sibarani dalam Kearifan Lokal: Hakikat, Peran, dan Metode Tradisi Lisan, kearifan lokal adalah kebijaksanaan atau pengetahuan asli suatu masyarakat yang berasal dari nilai luhur tradisi budaya untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Kearifan lokal juga dapat didefinisikan sebagai nilai budaya lokal yang dapat dimanfaatkan untuk mengatur tatanan kehidupan masyarakat secara arif atau bijaksana. Prabandani (2011) menyimpulkan, kearifan lokal adalah nilai-nilai, norma, hukum-hukum dan pengetahuan yang dibentuk oleh ajaran agama, kepercayaan-kepercayaan, tata nilai tradisional dan pengalaman-pengalaman yang diwariskan oleh leluhur yang akhirnya membentuk sistem pengetahuan lokal yang digunakan untuk memecahkan permasalahan-permasalahan sehari-hari oleh masyarakat. Baca JugaMenurut Saini, (2005), kearifan lokal adalah sikap, pandangan, dan kemampuan suatu komunitas di dalam mengelola lingkungan rohani dan jasmaninya, yang memberikan kepada komunitas tersebut daya tahan dan daya tumbuh di dalam wilayah di mana komunitas itu berada. Dengan kata lain, kearifan lokal adalah jawaban kreatif terhadap situasi geografis-geopolitis, historis, dan situasional yang bersifat lokal. Sehubungan dengan itu, Wagiran (2012) mengemukakan bahwa kearifan lokal adalah bagian dari budaya yang menjadi modal dasar dalam peningkatan karakter, khususnya bagi peserta didik. Sedangkan I Ketut Gobyah (Sartini, 2004) menjelaskan bahwa kearifan lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah. Kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada. Baca JugaTerdapat sejumlah ciri-ciri kearifan lokal, yaitu: Kearifan lokal berasal dari nilai-nilai budaya setempat yang telah bertahan secara turun temurun diwariskan dan menjadi bagian dari kehidupan suatu masyarakat dan bangsa. Hal ini membuat budaya asing yang masuk melalui berbagai media tidak akan membuat kearifan lokal menjadi hilang dari masyarakat, kecuali memang dirasakan tidak dibutuhkan lagi. 2. Memiliki kemampuan untuk mengakomodasi unsur budaya asing terhadap budaya asliKearifan lokal adalah sesuatu yang luwes dan fleksibel, sehingga adanya unsur budaya asing dapat diakomodir tanpa merusak kearifan lokal yang ada di masyarakat tersebut. 3. Memiliki kemampuan mengintegrasi unsur budaya asing ke dalam budaya asliKearifan lokal selain mengakomodir juga mampu mengintegrasikan budaya asing dalam karakteristik kearifan lokal yang ada menjadi satu kesatuan. Misalnya, dalam pembangunan gedung, bentuk desain dan arsitektur memadukan budaya lokal tetapi cara dan prosesnya mengikuti pembangunan modern. Baca JugaKearifan lokal adalah suatu warisan adat istiadat dan budaya yang telah turun temurun. Hal ini menyebabkannya sulit dihilangkan dalam waktu yang cepat. Dengan demikian, kearifan lokal mampu mengendalikan salah satu dampak negatif globalisasi, yaitu masuknya budaya asing. 5. Memiliki kemampuan untuk memberi arah pada perkembangan budayaKearifan lokal merupakan nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat yang menjadi pedoman untuk bersikap dan bertindak. Melalui kearifan lokal, masyarakat akan mampu mengembangkan budaya secara terarah. Ciri-ciri tersebut dijelaskan dalam buku Pemimpin Perubahan Lintas Budaya oleh Wustari L. H. Mangundjaya. Fungsi dan Manfaat Kearifan LokalWustari L. H. Mangundjaya dalam bukunya menjelaskan beberapa macam fungsi kearifan lokal, yaitu: 1. Konservasi dan pelestarian sumber daya alamSumber daya alam termasuk dalam kategori kearifan lokal. Dengan demikian, adanya kearifan lokal dapat membantu masyarakat dalam melakukan konservasi dan pelestarian sumber daya alam berlandaskan nilai dan tradisi masyarakat. Contohnya, pelestarian hutan dan tanaman. Baca JugaKearifan lokal mencakup nilai-nilai yang menjadi acuan sikap dan perilaku seseorang. Hal ini berhubungan dengan proses pengembangan sumber daya manusia (SDM). Oleh sebab itu, berbagai kegiatan pengembangan SDM sebaiknya berlandaskan kearifan lokal. Misalnya, kegiatan yang berkaitan dengan upacara daur hidup. 3. Pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuanNilai budaya yang melekat di masyarakat dalam suatu daerah tidak akan lepas dari kearifan lokal. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dapat berkembang baik jika berlandaskan kearifan lokal. 4. Sebagai petuah, kepercayaan, sastra, dan pantanganSeseorang dapat bersikap dan berperilaku dengan landasan kearifan lokal sebagai penuntun karena mengandung nilai, tradisi, dan adat istiadat. Hal ini ditampilkan dalam norma-norma masyarakat yang berisi acuan serta pantangan untuk bertindak. Baca JugaKearifan lokal memiliki makna sosial yang melibatkan masyarakat sekitarnya. Dengan adanya kearifan lokal, suatu bangsa atau masyarakat memiliki ciri tertentu. 6. Berhubungan dengan etika dan moralDalam berbagai upacara keagamaan yang berhubungan dengan tata nilai, etika maupun moral, kearifan lokal dapat diwujudkan. Misalnya, upacara ngaben di Bali mengandung nilai-nilai etika dan moral yang baik untuk dipelajari. Baca JugaContoh kearifan lokal yang menggambarkan keadaan sosial salah satunya adalah kearifan lokal pantang larang masyarakat Suku Melayu Sambas yang berada di Kalimantan, sebagaimana dijelaskan dalam buku Nilai-Nilai Kearifan Lokal dan Implementasinya dalam Pendidikan Sekolah Dasar. Pantang larang adalah pantangan dan larangan yang dijadikan patokan dalam kehidupan Suku Melayu Sambas. Pantang larang mencakup:
Kearifan lokal tersebut merupakan aturan yang tidak tertulis, tetapi disepakati dan dilaksanakan bersama. tirto.id - Kearifan lokal adalah identitas atau kepribadian budaya sebuah bangsa yang menyebabkan bangsa tersebut mampu menyerap, bahkan mengolah kebudayaan yang berasal dari luar/bangsa lain menjadi watak dan kemampuan sendiri. Kearifan lokal juga merupakan ciri khas etika dan nilai budaya dalam masyarakat lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi. Di Indonesia, Kesadaran akan kearifan lokal mulai tumbuh subur pasca jatuhnya rezim Presiden Soeharto pada tahun 1998. Lebih lanjut kearifan lokal juga didefinisikan sebagai kemampuan beradaptasi, menata, dan menumbuhkan pengaruh alam serta budaya lain yang menjadi motor penggerak transformasi dan penciptaan keanekaragaman budaya Indonesia yang luar biasa.Ini juga bisa menjadi suatu bentuk pengetahuan, kepercayaan, pemahaman atau persepsi beserta kebiasaan atau etika adat yang menjadi pedoman perilaku manusia dalam kehidupan ekologis dan sistemik. Nilai-nilai yang mengakar dalam suatu budaya jelas bukan objek material yang konkret, tetapi cenderung menjadi semacam pedoman bagi perilaku manusia. Dalam pengertian itu, untuk mempelajarinya kita harus memperhatikan bagaimana manusia bertindak dalam konteks lokal. Dalam keadaan normal, perilaku orang terungkap dalam batas-batas norma, etiket, dan hukum yang terkait dengan wilayah tertentu. Namun, dalam situasi tertentu di mana budaya menghadapi tantangan dari dalam atau dari luar, respons dalam bentuk reaksi dapat terjadi. Tanggapan dan tantangan adalah cara normal untuk melihat bagaimana perubahan terjadi dalam budaya. Hal ini menandakan sedang berlangsungnya autopoesis yang menandakan bahwa suatu sistem sosial dalam suatu budaya mengatur dirinya sendiri, suatu tanda bahwa suatu masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu sistem yang hidup. Dalam menghadapi perubahan inilah kearifan lokal memainkan peran dan fungsinya. Berikut paparan mengenai fungsi, karkateristik, dan ciri-ciri dari kearifan lokal. Fungsi kearifan lokal
Baca juga: Pengertian Sosiologi dan Teori-Teori Dasarnya dari Para Ahli |