Berikut ini yang termasuk fungsi dari ilmu adalah

D. Fungsi Ilmu Kalam

1. Untuk memperkuat, membela dan menjelaskan akidah islam. Dengan adanya ilmu kalam bisa menjelaskan, memperkuat dan membelanya dari berbagai penyimpangan yang tidak sesuai dengan ajaran islam. 

2. Untuk menolak akidah yang sesat denga berusaha menghindari tantangantantangan dengan cara memberikan penjelasan duduk perkaranya timbul pertentangan itu, selanjutnya membuat suatu garis kritik sehat berdasarkan logika. Dengan ilmu kalam bisa memulihkan kembali ke jalan yang murni, pembaharuan dan perbaikan terhadap ajaran-ajaran yang sesat. 

3. Sebagai ilmu yang mengajak orang yang baru untuk mengenal rasio sebagai upaya mengenal Tuhan secara rasional. 

4. Ilmu kalam berfungsi sebagai ilmu yang dapat mengokohkan dan menyelamatkan keimanan pada diri seseorang dari ketersesatan. Karena dasar argumentasi ilmu kalam adalah rasio yang didukung dengan Al Qur’an dan Hadis. Sekuat apapun kebenaran rasional akan dibatalkan jika memang berlawanan dengan Al Qur’an Hadis


Page 2

1. Pengertian al-Qur’an Secara etimologi para ulama’ berbeda pendapat dalam mendefinisikan alQur’an. Berikut adalah beberapa pendapat tersebut. 

a. Menurut al-Lihyany (w. 215 H) dan segolongan ulama lain  Kata Qur’an adalah bentuk masdar dari kata kerja artinya membaca, dengan perubahan bentuk kata/tasrif (ĵeŵAh;lŋiũ-i=hŋlŪhȬ-h=hŋhũ). Dari tasrif tersebut, kata ĵeŵAh;lŋiũ artinya bacaan yang bermakna  artinya yang dibaca. Karena al-Qur›an itu dibaca maka dinamailah al-Qur’an. Kata tersebut selanjutnya digunakan untuk kitab suci yang diturunkan Allah Swt., kepada Nabi Muhammad Saw,  Ditinjau dari pengertian secara terminologi, para ulama’ juga berbedabeda pendapat dalam mendefinisikan al-Qur’an. Perbedaan itu terjadi disebabkan oleh adanya perbedaan sudut pandang dan perbedaan dalam menyebutkan unsur-unsur, sifat-sifat atau aspek-aspek yang terkandung di dalam al-Qur’an itu sendiri yang memang sangat luas dan komprehensif. Semakin banyak unsur dan sifat dalam mendefinisikan al-Qur’an, maka semakin panjang redaksinya. Namun demikian, perbedaan tersebut bukanlah sesuatu yang bersifat prinsipil, justru perbedaan pendapat tersebut bisa saling melengkapi satu sama lain, sehingga jika pendapatpendapat itu digabungkan, maka pemahaman terhadap pengertian alQur’an akan lebih luas dan komprehensif. Beberapa pendapat ulama’ mengenai definisi al-Qur’an secara terminologi di antaranya adalah: Buku Guru, Al-Qur’an Hadis, Kurikulum 2013 9

b. Syeikh Muhammad Khuiari Beik Dalam kitab Tarikh at-Tasyri’ al-Islwm,



 Syeikh Muhammad Khuiari Beik mengemukakan definisi al-Qur’an sebagai berikut: hűğŰhŎhb jŷlžhŰhŠ iġĬA ğǔhŔ gʼnğųhiƤ hh ȇ i^ğh ǣiųlɉA ĠjȗhŋhšlůA i ŜlŧğŰɉA hźiŸ i`Ah;lŋiŪlůhA j ťhŅlŕiųlɉA jh ƲhȯhI hl ǻhȨ i`ğbhʼniųlɉhA hźiŸhb AeŋjĻAhźhļiŲ i^lźiŪlŶhųlɉA jŋĠŬhŊğȋAhb jŋĠķhʼnğļŰjɉ jMĵZğȍA jChKlźiŏjȵ i_lźiļlňhųlɉAhb jĹhjƕĵZhŧlůA jChKlźiŏjȵ i;lbiʼnlĸhųlɉA Artinya: al-Qur’an ialah lafaz (ϔirman Allah) yang berbahasa Arab, yang diturunkan kepada Muhammad Saw, untuk dipahami isinya dan selalu diingat, yang disampaikan dengan cara mutawatir, yang ditulis dalam mushaf, yang dimulai dengan surat al-Fwtihah dan diakhiri dengan surat an-Nas. c. Subhi aalih Subhi aalih mengemukakan definisi al-Qur’an sebagai berikut : hűğŰhŎhb jŷlžhŰhŠ iġĬA ğǔhŔ jkj ƱğȍA hh ȇ i^ğh ǣiųlɉA iŌjłlšiųlɉA iBĵhļjŭlůA hźiŸ i`Ah;lŋiŪlůhA jŷjĻhbhƆjļjķ iʼnğĸhšhļiųlɉA jŋiĻAhźğȋĵjķ jŷlžhŰhŠ i^lźiŪlŶhųlɉA j ťjńĵhŕhųlɉA j Ǎ iBlźiļlŭhųlɉA Artinya: al-Qur’an adalah kitab (Allah) yang mengandung mu’jizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, yang ditulis dalam mushaf-mushaf, yang disampaikan secara mutawatir, dan bernilai ibadah membacanya.

c. Syeikh Muhammad Abduh Sedangkan Syeikh Muhammad Abduh

mendefinisikan al-Qur’an dengan pengertian sebagai berikut : jKlbiʼniŔ lj Ǎ i RlźiŧlŅhųlɉA j ťjńĵhŕhųlɉA j Ǎ iBlźiļlŭhųlɉA i`Ah;lŋiŪlůA hźiŸ iBĵhļjŭlůhAhl ǻjųjŰlŏiųlɉA hŴjŲ jŷjŞlŧjjƔ h ƴhȭ lŴhŲ Artinya: Kitab (al-Qur’an) adalah bacaan yang tertulis dalam mushaf-mushaf, yang terpelihara di dalam dada orang yang menjaga(nya) dengan menghafalnya (yakni) orang-orang Islam.

Dari ketiga pendapat di atas, dapat disimpulkan beberapa unsur dalam pengertian al-Qur’an sebagai berikut :

1. Al-Qur’an adalah firman atau kalam Allah Swt. Buku Guru, Al-Qur’an Hadis, Kurikulum 201310 2. Al-Qur’an terdiri dari lafaz berbahasa Arab. 3. Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. 4. Al-Qur’an merupakan kitab Allah Swt., yang mengandung mu’jizat bagi Nabi Muhammad Saw, yang diturunkan dengan perantara malaikat Jibril.  5. Al-Qur’an disampaikan dengan cara mutawatir (berkesinambungan).  6. Al-Qur’an merupakan bacaan mulia dan membacanya merupakan ibadah. 7. Al-Qur’an ditulis dalam mushaf-mushaf, yang diawali dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-NƗs. 8. al-Qur’an senantiasa terjaga/terpelihara kemurniannya dengan adanya sebagian orang Islam yang menjaganya dengan menghafal al-Qur’an.

Ilustrasi ilmu kalam. Foto: Shutterstock

Secara bahasa, ilmu kalam berasal dari kata al-kalaamu yang berarti pembicaraan. Berbeda dengan pembicaraan sehari-hari, ilmu kalam lebih mengutamakan rasionalitas dan logika.

Ilmu kalam berbicara tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib, mustahil, dan mungkin ada pada-Nya. Tidak hanya itu, ilmu kalam juga membahas para Nabi dan Rasul disertai dengan pemahaman salaf di dalamnya.

Sumber utama pembahasan ilmu kalam adalah ayat Alquran. Untuk menyempurnakan konsep pemikirannya, dilibatkan dalil-dalil aqli yang telah diperdebatkan oleh para mutakallim. Apa fungsi ilmu kalam?

Fungsi Ilmu Kalam dan Ruang Lingkupnya

Mengutip Buku Guru Akidah Akhlak Kelas XI oleh Usman, dkk., fungsi ilmu kalam ialah untuk mengukuhkan landasan keimanan seseorang melalui pendekatan filosofis dan logis. Tidak hanya itu, ilmu kalam juga memiliki beberapa fungsi lain, di antaranya:

Ilustrasi fungsi ilmu kalam. Foto: Unsplash

  • Memperkuat, membela, dan melindungi akidah Islam dari berbagai penyimpangan yang tidak sesuai dengan agama.

  • Menolak akidah yang sesat dengan cara memberikan penjelasan tentang asal-usul sebuah perkara.

  • Mengajak umat Islam lebih mengenal Tuhannya secara rasional.

  • Mengokohkan dan menyelamatkan keimanan pada diri seseorang dari ketersesatan yang membelenggu.

  • Menopang nilai ajaran Islam yang bersumber pada tiga pilar utama yaitu iman, Islam, dan ihsan.

  • Menjawab problematika penyimpangan agama lain yang berpotensi merusak akidah Islam.

Melalui fungsi tersebut, umat Muslim diharapkan bisa memperkuat keimanannya kepada Allah Swt dan Rasul-Nya. Tidak hanya secara simbolis, keimanan tersebut juga harus dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya dalam menjalankan ibadah, komunikasi antarsesama, dan lain-lain.

Sebab, ilmu kalam tidak hanya bicara soal ketauhidan. Lebih dari itu, ilmu kalam justru banyak membahas tentang pokok-pokok akidah, kepercayaan, dan dasar ilmu agama secara keseluruhan.

Ilustrasi mendekap Al Quran. Foto: Shutterstock

Ibnu Khaldun mengatakan bahwa ilmu kalam bertolak pada rukun iman yang harus diyakini oleh setiap Muslim. Namun tidak lupa, rukun iman juga harus dibuktikan secara logis melalui dalil Alquran, sunnah, dan sumber Islam lainnya.

Menurut Hasan Al-Banna yang dijelaskan dalam buku Pendidikan Agama Islam: Akidah Akhlak Kelas XI karya Toto Edidarmo, ruang lingkup kajian ilmu kalam mencakup empat hal, yaitu:

  1. Illahiyat: segala sesuatu yang berhubungan dengan illah (Allah), mencakup wujud, sifat-sifat, dan perbuatan-Nya.

  2. Nubuwwat: segala sesuatu yang berhubungan dengan para Nabi dan Rasul, baik kitab-kitab yang diterima ataupun mukjizat yang diberikan kepada mereka.

  3. Ruhaniyat: segala sesuatu yang berhubungan dengan hal metafisik seperti jin, iblis, roh, dan lain-lain.

  4. Sam’iyyat: segala sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal yang bisa didengar melalui dalil Alquran dan sunnah. Misalnya, alam barzakh, padang mahsyar, kiamat, dan lain sebagainya.