Dalam rangka usaha untuk menjamin obyektifitas dalam pembinaan PNS berdasarkan system karier dan system prestasi kerja, maka dibuat dan dipelihara secara terus menerus Daftar Urut Kepangkatan (DUK) PNS. Daftar Urut Kepangkatan dibuat setiap tahun, yaitu harus sudah selesai dibuat pada setiap akhir bulan Desember. Daftar Urut Kepangkatan disusun secara berurutan berdasarkan: Dengan ketentuan: Daftar Urut Kepangkatan yang telah ditetapkan, diumumkan dengan cara sedemikian rupa sehingga PNS yang bersangkutan dapat dengan mudah membacanya. Apabila ada PNS yang berkeberatan atas nomor urutnya dalam DUK, maka PNS yang bersangkutan berhak mengajukan keberatan secara tertulis kepada penjabat pembuat DUK yang bersangkutan melalui hierarkhi. Keberatan sebagaimana dimaksud harus sudah diajukan dalam jangka waktu 30 hari terhitung mulai diumumkan DUK, keberatan yang diajukan melebihi jangka waktu 30 hari tidak dipertimbangkan. Penggunaan DUK:
Daftar Urut Kepangkatan Daftar urut kepangkatan adalah salah satu bahan obyektif untuk melaksanakan pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil berdasarkan sistem karier dan sistem prestasi kerja, oleh karena Daftar Urut Kepangkatan perlu dibuat dan dipelihara secara terus menerus. Dalam DUK tidak boleh ada 2 (dua) nama Pegawai Negeri Sipil yang sama nomor urutnya, maka untuk menetapkan nomor urut yang tepat dalam satu DUK diadakan ukuran secara berturut-turut sebagai berikut : 1.Pangkat 2. Jabatan 3. Masa Kerja 4. Latihan Jabatan 5. Pendidikan
SOAL – SOAL KEPEGAWAIAN 1. Suatu daftar yang memuat nama pegawai negeri sipil dari suatu satuan organisasi Negara yang disusun menurut tingkat kepangkatan adalah pengertian dari …. a. DUK b. Daftar Pangkat Jabatan c. DUUK d. Daftar Urut Kerja e. Daftar Urut Pangkat 2. Berikut ini yang bukan termasuk pejabat pembuat DUK adalah …. a. Mentri b. Jaksa Agung c. Gubernur d. Bupati e. Pimpinan Kesekretariatan 3. DUK dibuat dalam suatu instansi berapa kali …. a. Dua kali dalam satu tahun b. Seumur hidup c. Satu kali dalam satu bulan d. Sekali dalam empat tahun e. Ekali dalam satu tahun 4. Berikut ini yang bukan termasuk penentuan Daftar Urut Kepangkatan adalah … a. Pangkat b. Masa Kerja c. Latihan Jabatan d. Pelatihan Dasar e. Jabatan 5. Keberatan atas nomor rut dalam DUK diajukan paling lambat berapa hari …. a. 14 hari b. 7 hari c. 20 hari d. 21 hari e. 30 hari 6. Yang bukan termasuk penggunaan DUK adalah … a. DUK adalah salah satu bahan pertimbangan objektif dalam pembinaan karir b. Pembina karir PNS c. PNS yang bernomor urut yang lebih tinggi wajib dipertimbangkan d. Untuk mengurutkan PNS dalam golongannya e. Pertimbangan PNS dalam lowongan pekerjaan 7. PNS yang keberatan atas nomor urut dalam DUK dapat mengajukan keberatan tertulis kepada …. a. Pimpinan b. Direksi c. Badan Kepegawaian d. Personalia Jabatan e. Hier akhi Jabatan 8. Penentuan dalam nomor urut Daftar Urut Kepegawaian nomor 3 yaitu …. a. Pangkat b. Latihan Jabatan c. Masa Kerja d. Jabatan e. Usia 9. Golongan nomor urut daftar kepegawaian yang paling tinggi yaitu …. a. IV/a b. IV/c c. IV/b d. IV/d e. III/d 10. DUK secara nasional dibuat oleh …. a. BPKD b. BKAN c. Presiden d. BAKN e. BKPD 11. Keadaan tidak masuk kerja yang diijinkan oleh pihak yang berwenang dalam jangka waktu tertentu merupakan pengertian dari… f. Pangkat g. Absensi kerja h. Masa pelatihan jabatan i. Diklat j. Cuti 12. Berikut ini yang bukan merupakan jenis dari cuti adalah… a. Cuti Tahunan b. Cuti Sakit dan Bersalin c. Cuti Besar d. Cuti Keluarga e. Cuti karena alasan penting 13. I. PNS telah bekerja sekurang-kurangnya 1 tahun terus menerus II. Lamanya cuti 12 hari kerja III. Cuti tidak dapat dipecah-pecah hingga jangka waktu yang kurang dari 3 hari kerja Dari peraturan cuti di atas, dapat diketahui bahwa itu merupakan peraturan dari cuti… a. Tahunan b. Sakit c. Besar d. Keluarga e. Alasan penting 14. Di bawah ini yang merupakan peraturan dari cuti karena alasan penting adalah… a. Orang tua, istri/suami,anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras/meninggal b. Lamanya cuti adalah 12 hari kerja c. PNS telah bekerja sekurang-kurangnya 6 tahun terus-menerus berhak atas cuti yang lamanya 3 bulan d. Cuti sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 diberikan untuk waktu paling lama 1 tahun e. Untuk persalinan anak ke 1/2/3 ,PNS berhak cuti 15. Di bawah ini yang merupakan peraturan dari cuti besar adalah… a. Orang tua, istri/suami,anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras/meninggal b. Lamanya cuti adalah 12 hari kerja c. PNS telah bekerja sekurang-kurangnya 6 tahun terus-menerus berhak atas cuti yang lamanya 3 bulan d. Cuti sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 diberikan untuk waktu paling lama 1 tahun e. Untuk persalinan anak ke 1/2/3 ,PNS berhak cuti 16. Di bawah ini yang merupakan peraturan dari cuti sakit adalah… a. Orang tua, istri/suami,anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras/meninggal b. Lamanya cuti adalah 12 hari kerja c. PNS telah bekerja sekurang-kurangnya 6 tahun terus-menerus berhak atas cuti yang lamanya 3 bulan d. Cuti sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 diberikan untuk waktu paling lama 1 tahun e. Untuk persalinan anak ke 1/2/3 ,PNS berhak cuti 17. Dalam persyaratan cuti bersalin, PNS wanita diberikan cuti di luar tanggungan Negara untuk persalinan anak ke … a. 1 b. 1 sampai 2 c. 2 sampai 3 d. 3 sampai 4 e. 4 dan seterusnya 18. Berikut yang bukan merupakan persyaratan cuti di luar tanggungan Negara adalah… a. PNS telah bekerja sekurang-kurangnya 5 tahun terus-menerus b. Cuti diluar tanggungan Negara dapat diberikan paling lama 3 tahun c. Orang tua, istri/suami,anak, adik, kakak, mertua, atau menantu sakit keras/meninggal d. Selama menjalankan cuti, PNS yang bersangkutan tidak berhak menerima penghasilan dari Negara e. Selama menjalankan cuti tidak diperhitungkan sebagai masa kerja PNS 19. Cuti apa sajakah yang dalam pelaksanan cutinya tetap menerima penghasilan penuh dari Negara ? a. Tahunan, besar, di luar tanggungan Negara b. Besar, sakit, karena alasan penting c. Sakit, besar, di luar tanggungan Negara d. Tahunan , bersalin, di luar tanggungan Negara e. Sakit, karena alasan penting, di luar tanggungan Negara 20. Pada persyaratan cuti di luar tanggungan Negara, disebutkan bahwa cuti di luar tanggungan negara mengakibatkan PNS yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya , sebagaimana dimaksud dalam … a. Ayat 1 b. Pasal 19 ayat (2) c. Ayat 3 d. Pasal 14 ayat (1) e. Ayat 1 dan 2 21. Landasan hukum dalam mengatur perawatan, tunjangan cacat dan uang duka PNS dapat dimuat dalam …. a. Pasal 35 UPK 1974 b. Pasal 32 UPK 1974 c. Pasal 31 UPK 1975 d. Pasal 45 UPK 1974 e. Pasal 33 UPK 1974 22. Suatu peristiwa mendadak yang tidak dikehendaki yang mengakibatkan seorang menderita sakit atau cacat adalah …. a. Kecacatan b. Kecelakaan c. Tubjangan cacat d. Kekhilafan e. Celaka 23. Kecelakaan karena dinas adalah kecelakaan yang terjadi …. a. Dalam rangka menjalankan tugas kewajiban b. Perbuatan anasir yang bertanggung jawab c. Keadaan lain yang tidak berhubungan dengan dinas d. Kecelakaan biasa e. Kecelakaan karena mengerjakan tugas pribadi 24. Kecelakaan diatur dalam peraturan pemerintah nomor …. a. 11 tahun 1981 b. 12 tahun 1980 c. 12 tahun 1981 d. 13 tahun 1980 e. 10 tahun 1980 25. Ketentuan-ketentuan pada perawatan yang diberikan kepada PNS kecuali …. a. Penerima perawatan b. Surat yang diperlukan c. Surat penerima perawatan d. Hak yang diperoleh e. Biaya perawatan 26. Besarnya tunjangan cacat apabila PNS kehilangan fungsi kedua belah kaki dari pangkal paha atau dari lutut kebawah sebesar …. a. 50% gaji pokok b. 40% gaji pokok c. 30% gaji pokok d. 70% gaji pokok e. 30-70% gaji pokok 27. Yang termasuk kehilangan fungsi organ agar PNS dapat mendapat besarnya tunjangan cacat sebesar 30% adalah …. a. Lengan dari atas siku ke bawah b. Sebelah kaki dari mata kaki ke bawah c. Kedua belah kaki dari mata kaki ke bawah d. Pendengaran pada kedua telinga e. Penglihatan pada kedua mata 28. Uang duka dibagi menjadi …. a. 2 b. 3 c. 4 d. 5 e. 1 29. Yang termasuk orang penerima uang duka wafat yaitu kecuali …. a. Istri/suami b. Tetangga c. Anak yang sah d. Orang tua e. Orang yang menyelenggarakan pemakaman 30. Besarnya uang duka wafat ditetapkan sebesar …. a. 6 kali penghasilan sebulan minimal Rp500.000 b. 3 kali penghasilan sebulan minimal Rp200.000 c. 3 kali penghasilan sebulan minimal Rp100.000 d. 3 kali penghasilan sebulan minimal Rp500.000 e. 6 kali penghasilan sebulan minimal Rp1.000.000 31. Tujuan diadakannya pengaturan dan penyelenggaraan pendidikan serta pelatihan jabatan adalah untuk …. a. Meningkatkan pengabdian b. Meningkatkan mutu c. Meningkatkan tugas d. Meningkatkan keahlian e. Meningkatkan kemampuan 32. Di bawah ini adalah tujuan pendidikan dan pelatihan PNS secar lebih spesifik, kecuali …. a. Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola piker para pegawai di dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik b. Memantapkan berbagai sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat c. Menciptakan aparatur Negara yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan bangsa d. Melatih keterampilan, kesungguhan menjadi PNS e. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap para pegawai dalam melaksanakan tugas jabatan secara professional 33. Di bawah ini yang merupakan diklat jabatan adalah …. a. Diklat prajabatan golongan IV untuk menjadi PNS golongan V b. Diklat prajabatan golongan V untuk menjadi PNS golongan IV c. Diklat prajabatan golongan VI untuk menjadi PNS golongan III d. Diklat prajabatan golongan III untuk menjadi PNS golongan II e. Diklat prajabat golongan I untuk menjadi PNS golongan I 34. Yang merupakan diklat kepemimpinan di bawah ini adalah …. a. Diklat kepemimpinan Tingkat V bagi jabatan structural Eselon IV b. Diklat kepemimpinan Tingkat VI bagi jabatan structural Eselon V c. Diklat kepemimpinan Tingkat VII bagi jabatan structural Eselon VI d. Diklat kepemimpinan Tingkat III bagi jabatan structural Eselon III e. Diklat kepemimpinan Tingkat IV bagi jabatan structural Eselon V 35. Di bawah ini yang termasuk jenjang pendidikan dan pelatihan dalam jabatan yang perlu ditempuh oleh PNS adalah …. a. Pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (diklatpim) b. Pendidikan dan pelatihan structural c. Pendidikan dan pelatihan material d. Pendidikan dan pelatihan sosial e. Pendidikan dan pelatihan emosional 36. Pelatihan prajabatan yang harus diikuti tenaga kerja baru terkait hal-hal umum yang berkaitan dengan seluruh lingkungan pekerjaan adalah pengertian pelatihan prajabatan .... a. Bersifat umum b. Bersifat khusus c. Bersifat ketat d. Berbentuk horizontal e. Berbentuk vertikal 37. Pelaksanaan pelatihan prajabatan yang bersifat umum dapat dibagi ke dalam tiga tingkatan, salah satunya .... a. Tingkai V b. Tingkst IV c. Tingkat III d. Tingkat VI e. Tingkat X 38. Prajabatan yang diperuntukkan khusus bagi para tenaga kerja biasa yang tidak akan diserahi jabatan tertentu dalam perusahaan tempatnya bekerja adalah pengertian dari pelatihan prajabatan tingkat .... a. II b. I c. III d. V e. VI 39. Di bawah ini yang bukan merupakan contoh pelatihan prajabatan tingkat I adalah .... a. Supervisior b. Kepala umum c. Mandor d. Kepala seksi e. Kepala shift 40. Pelatihan dalam jabatan merupakan suatu bentuk pelatihan tenaga kerja yang dilaksanakan untuk meningkatkan .... a. Kualitas b. Keahlian c. Kemampuan d. Kesamaam e. keterampilan Kunci Jawaban :
Page 2 |