Berikut ini adalah sesuatu yang tidak boleh diperjualbelikan dalam kegiatan ekspor adalah

Berikut ini adalah sesuatu yang tidak boleh diperjualbelikan dalam kegiatan ekspor dan impor adalah ....merupakan pertanyaan yang sering ditanyakan di Soal IPS Kelas 6. Berikut ini adalah jawaban detail untuk pertanyaan "Berikut ini adalah sesuatu yang tidak boleh diperjualbelikan dalam kegiatan ekspor dan impor adalah ...."

A. Pengertian Ekspor dan Impor

Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut dengan eksportir. Adapun barang yang dijual dikenal sebagai barang ekspor. Melimpahnya sumber daya alam suatu negara melatarbelakangi kegiatan ekspor. Sebagai contoh negara Indonesia melimpah akan minyak bumi dan hasil pertanian. Selain untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri, sebagian juga diekspor ke luar negeri. Impor merupakan kebalikan dari ekspor. Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan impor disebut sebagai importir. Adapun barang yang dibeli dari luar negeri disebut barang impor. Keterbatasan sumber daya alam dan sumber daya manusia menjadi alasan dilakukan impor. Contohnya adalah Indonesia belum bisa memproduksi barang-barang elektronik dan barang

otomotif seperti mobil, sepeda motor, dan lain-lain. Oleh karena itu, Indonesia mengimpor barang-barang tersebut dari negara lain. Kegiatan ekspor dan impor dilakukan melalui pelabuhan laut. Salah satu pelabuhan di Indonesia yang menjadi tempat kegiatan ekspor dan impor adalah pelabuhan Tanjung Priok.B. Kegiatan Ekspor dan Impor Indonesia

Negara Indonesia kaya akan sumber daya alam. Terutama hasil tambang dan hasil pertanian. Hasil tambang dan hasil pertanian sebagian untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Sebagian diekspor ke luar negeri. Indonesia masih mempunyai keterbatasan di bidang sumber daya manusia. Terutama untuk memproduksi barang-barang elektronik dan barangbarang otomotif. Oleh karena itu, Indonesia mengimpor barang-barang tersebut dari negara lain.Kegiatan ekspor dan impor bisa berupa barang dan jasa. Berikut ini barang serta jasa yang diekspor dan diimpor oleh Indonesia. Barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam. Di antaranya barang migas dan nonmigas. Barang migas berupa minyak dan gas bumi. Adapun barang nonmigas, yaitu hasil pertanian, hasil industri, dan hasil tambang (selain minyak dan gas bumi). Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor minyak bumi. Negara Indonesia tergabung ke dalam perhimpunan negara-negara pengekspor minyak bumi atau OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). Hasil industri Indonesia yang diekspor, antara lain rokok, kertas, suku cadang telkom, tekstil dan pakaian jadi, semen, pupuk, kayu lapis, kerajinan kulit, ukir-ukiran, dan anyaman rotan.Barang-barang hasil perkebunan yang diekspor, antara lain tembakau, teh, karet, kelapa sawit, kopra, lada, cokelat, kopi, cengkih, dan pala.Barang-barang hasil hutan yang diekspor Indonesia, yaitu rotan, kayu, dan damar. Adapun hasil laut yang diekspor Indonesia, antara lain udang, ikan segar, dan ikan kaleng.



1. Barang dan Jasa yang Diekspor oleh Indonesia 

Berikut ini adalah sesuatu yang tidak boleh diperjualbelikan dalam kegiatan ekspor adalah


2. Barang dan Jasa yang Diimpor oleh Indonesia

Berikut ini adalah sesuatu yang tidak boleh diperjualbelikan dalam kegiatan ekspor adalah



Indonesia juga melakukan kegiatan impor barang dan jasa. Hal ini disebabkan karena terbatasnya sumber daya manusia. Terutama untuk memproduksi beberapa barang kebutuhan dalam negeri. Barang-barang yang diimpor Indonesia sebagian besar barang elektronik. Di antaranya televisi, radio, lemari es, dan lain-lain. Di samping itu, juga mengimpor barang-barang otomotif, seperti mobil, sepeda motor, kapal laut, dan lain-lain.

C. Manfaat Kegiatan Ekspor dan Impor

Kegiatan ekspor dan impor melibatkan dua negara atau lebih. Kegiatan ini akan

memberikan manfaat bagi negara pengekspor maupun pengimpor. Beberapa manfaat yang

diperoleh dari kegiatan ekspor dan impor, antara lain


1. barang produksi negara kita akan dikenal oleh negara lain,2. membantu mencukupi kebutuhan negara lain,3. meningkatkan devisa negara,4. barang dari luar negeri dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,5. mempererat hubungan ekonomi dan persahabatan antara negara-negara di dunia, dan

6. meningkatkan produksi kedua negara.

Berikut ini adalah sesuatu yang tidak boleh diperjualbelikan dalam kegiatan ekspor adalah

By Admin Thursday, January 10, 2019

Berikut ini adalah sesuatu yang tidak boleh diperjualbelikan dalam kegiatan ekspor dan impor adalah ....merupakan pertanyaan yang sering ditanyakan di Soal IPS Kelas 6. Berikut ini adalah jawaban detail untuk pertanyaan "Berikut ini adalah sesuatu yang tidak boleh diperjualbelikan dalam kegiatan ekspor dan impor adalah ...."

A. Pengertian Ekspor dan Impor

Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan ekspor disebut dengan eksportir. Adapun barang yang dijual dikenal sebagai barang ekspor. Melimpahnya sumber daya alam suatu negara melatarbelakangi kegiatan ekspor. Sebagai contoh negara Indonesia melimpah akan minyak bumi dan hasil pertanian. Selain untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri, sebagian juga diekspor ke luar negeri. Impor merupakan kebalikan dari ekspor. Impor adalah kegiatan membeli barang dari luar negeri. Orang yang melakukan kegiatan impor disebut sebagai importir. Adapun barang yang dibeli dari luar negeri disebut barang impor. Keterbatasan sumber daya alam dan sumber daya manusia menjadi alasan dilakukan impor. Contohnya adalah Indonesia belum bisa memproduksi barang-barang elektronik dan barang

otomotif seperti mobil, sepeda motor, dan lain-lain. Oleh karena itu, Indonesia mengimpor barang-barang tersebut dari negara lain. Kegiatan ekspor dan impor dilakukan melalui pelabuhan laut. Salah satu pelabuhan di Indonesia yang menjadi tempat kegiatan ekspor dan impor adalah pelabuhan Tanjung Priok.B. Kegiatan Ekspor dan Impor Indonesia

Negara Indonesia kaya akan sumber daya alam. Terutama hasil tambang dan hasil pertanian. Hasil tambang dan hasil pertanian sebagian untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri. Sebagian diekspor ke luar negeri. Indonesia masih mempunyai keterbatasan di bidang sumber daya manusia. Terutama untuk memproduksi barang-barang elektronik dan barangbarang otomotif. Oleh karena itu, Indonesia mengimpor barang-barang tersebut dari negara lain.Kegiatan ekspor dan impor bisa berupa barang dan jasa. Berikut ini barang serta jasa yang diekspor dan diimpor oleh Indonesia. Barang yang diekspor oleh Indonesia terdiri atas dua macam. Di antaranya barang migas dan nonmigas. Barang migas berupa minyak dan gas bumi. Adapun barang nonmigas, yaitu hasil pertanian, hasil industri, dan hasil tambang (selain minyak dan gas bumi). Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor minyak bumi. Negara Indonesia tergabung ke dalam perhimpunan negara-negara pengekspor minyak bumi atau OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). Hasil industri Indonesia yang diekspor, antara lain rokok, kertas, suku cadang telkom, tekstil dan pakaian jadi, semen, pupuk, kayu lapis, kerajinan kulit, ukir-ukiran, dan anyaman rotan.Barang-barang hasil perkebunan yang diekspor, antara lain tembakau, teh, karet, kelapa sawit, kopra, lada, cokelat, kopi, cengkih, dan pala.Barang-barang hasil hutan yang diekspor Indonesia, yaitu rotan, kayu, dan damar. Adapun hasil laut yang diekspor Indonesia, antara lain udang, ikan segar, dan ikan kaleng.



1. Barang dan Jasa yang Diekspor oleh Indonesia 

Berikut ini adalah sesuatu yang tidak boleh diperjualbelikan dalam kegiatan ekspor adalah


2. Barang dan Jasa yang Diimpor oleh Indonesia

Berikut ini adalah sesuatu yang tidak boleh diperjualbelikan dalam kegiatan ekspor adalah



Indonesia juga melakukan kegiatan impor barang dan jasa. Hal ini disebabkan karena terbatasnya sumber daya manusia. Terutama untuk memproduksi beberapa barang kebutuhan dalam negeri. Barang-barang yang diimpor Indonesia sebagian besar barang elektronik. Di antaranya televisi, radio, lemari es, dan lain-lain. Di samping itu, juga mengimpor barang-barang otomotif, seperti mobil, sepeda motor, kapal laut, dan lain-lain.

C. Manfaat Kegiatan Ekspor dan Impor

Kegiatan ekspor dan impor melibatkan dua negara atau lebih. Kegiatan ini akan

memberikan manfaat bagi negara pengekspor maupun pengimpor. Beberapa manfaat yang

diperoleh dari kegiatan ekspor dan impor, antara lain


1. barang produksi negara kita akan dikenal oleh negara lain,2. membantu mencukupi kebutuhan negara lain,3. meningkatkan devisa negara,4. barang dari luar negeri dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri,5. mempererat hubungan ekonomi dan persahabatan antara negara-negara di dunia, dan

6. meningkatkan produksi kedua negara.