KOMPAS.com - Operator seluler di Indonesia menyediakan layanan telepon, SMS, serta jaringan internet melalui perantara kartu SIM. Kartu SIM memiliki masa aktif, yang apabila tidak rutin diperpanjang, mengakibatkan kartu mati dan tidak bisa digunakan lagi. Jika kartu SIM telah mati, maka seluruh pulsa dan beragam paket yang terdapat pada kartu SIM akan hangus. Selain itu, pengguna tidak lagi dapat menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan kegiatan panggilan telepon, SMS, maupun menggunakan layanan internet. Baca juga: Cara Hemat Beli Pulsa dan Paket Data Telkomsel Salah satu cara paling umum untuk menambah masa aktif kartu adalah melakukan pengisian pulsa. Dengan mengisi pulsa nominal tertentu, masa aktif kartu SIM akan bertambah secara otomatis. Namun pelanggan prabayar Telkomsel (Simpati dan As) ternyata juga bisa memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel, tanpa harus mengisi ulang pulsa. Ini bermanfaat bagi pelanggan yang menghabiskan banyak waktu di rumah dan terhubung dengan WiFi, di masa pandemi Covid-19 ini. Seringkali karena terhubung dengan WiFi, pelanggan tidak menyadari bahwa masa aktif telah habis. Baca juga: Cara Cek Pulsa Telkomsel, XL, Indosat, Tri, dan Smartfren lewat USSD Nah, untuk itulah Telkomsel memberikan opsi memperpanjang masa aktif dengan biaya dan jangka waktu tertentu. Cara memperpanjang masa aktif kartu ini bisa dibilang tersembunyi, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 1. Pelanggan prabayar Telkomsel dapat menekan USSD *999# dari menu dial telepon2. Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya"3. Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya"4. Pada halaman berikutnya, pilih opsi nomor 7 "Lainnya"5. Pilih opsi nomor 8 "Layanan lain"6. Terakhir, klik opsi nomor 3 "Paket masa aktif" 7. Setelah memilih opsi tersebut, pengguna akan menjumpai beberapa paket perpanjangan masa aktif yang dapat dipilih, mulai dari 7 hari hingga 365 hari. 8. Berikut detail paket perpanjangan masa aktif yang disediakan provider Telkomsel:- Masa aktif 7 hari seharga Rp 5.000- Masa aktif 30 hari seharga Rp 15.000- Masa aktif 90 hari seharga Rp 30.000 - Masa aktif 365 hari seharga Rp 100.000 9. Pengguna dapat bebas memilih opsi paket yang diinginkan dan menekan tombol send10. Selanjutnya, pengguna akan dapat memilih opsi nomor 1 "Beli" untuk benar-benar membeli paket perpanjangan masa aktif 11. Jika sudah berhasil, pengguna akan mendapati SMS yang memberitahukan bahwa masa aktif kartu telah diperpanjang. Baca juga: Paket Zoom Meeting Telkomsel, Mulai Rp 15.000 hingga Kuota 15 GB Situs web resmi Telkomsel menampilkan opsi masa aktif satu tahun (365 hari) dengan biaya Rp 100.000, namun saat KompasTekno mencoba, tidak ada paket masa aktif 365 hari yang tertera, hanya mendapati opsi paket perpanjangan masa aktif kartu SIM hingga 90 hari. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bagi pengguna lain untuk bisa mengakses paket masa aktif tersebut. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Baca berita berikutnya
Selamat datang di situs resmi milik PT Telekomunikasi Selular ("Telkomsel"). Halaman ini berisi Ketentuan Umum Pengguna bagi setiap individu yang menggunakan Layanan produk dan/atau jasa Telkomsel (“Ketentuan Penggunaan”). Ketentuan Penggunaan ini menjelaskan bagaimana kami, Telkomsel, termasuk Perusahaan Afiliasi, Anak Perusahaan dan/atau Perusahaan Asosiasi (“Perusahaan Afiliasi Telkomsel"), melakukan penyelenggaraan Layanan karena Anda menggunakan Layanan produk dan/atau jasa Telkomsel, yang meliputi: (seluruhnya kemudian disebut “Layanan”), serta yang berasal dari sumber lainnya yang diizinkan. Dengan mengakses halaman ini dan menggunakan Layanan, berarti Anda dan Telkomsel terikat dalam suatu perjanjian. Maka dari itu, Anda dianggap telah memahami dan menyatakan setuju untuk terikat pada ketentuan yang berlaku. Telkomsel mengimbau agar Anda membaca Ketentuan Penggunaan ini dengan saksama. Dalam hal Anda berusia di bawah persyaratan usia minimum atau termasuk dalam kategori anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka persetujuan untuk menggunakan Layanan harus diberikan oleh orang tua (bapak atau ibu) atau wali dari Pengguna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan Penggunaan ini berlaku bagi seluruh Pengguna Layanan Telkomsel termasuk aplikasi, platform, atau berbagai media lainnya, kecuali apabila diatur dalam syarat dan ketentuan yang terpisah. Ketentuan Penggunaan ini dapat diubah dan/atau diperbarui dari waktu ke waktu. Sehubungan dengan hal ini, Telkomsel akan memberitahukan perubahan dan/atau pembaruan tersebut kepada Pengguna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan melakukan klik persetujuan pada bagian bawah Ketentuan Penggunaan ini, atau apabila Anda tetap mengakses dan menggunakan Layanan ini setelah pemberitahuan pembaruan dari Telkomsel, maka Anda dianggap menyetujui perubahan-perubahan atas Ketentuan Penggunaan ini, sepanjang perubahan-perubahan tersebut tidak menyangkut perubahan tujuan Pemrosesan data pribadi Anda. Telkomsel akan menyediakan jaringan dengan upaya terbaiknya menggunakan berbagai teknologi yang akan diimplementasikan oleh Telkomsel dan akan memperbaiki setiap kerusakan atau gangguan terhadap jaringan Telkomsel sesegera mungkin guna dapat memberikan Layanan terbaik dan berkualitas kepada Anda. Telkomsel dapat memberikan kompensasi kepada Anda atas kerugian langsung yang hanya diakibatkan oleh Telkomsel melainkan bukan kerugian yang diakibatkan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Telkomsel. Telkomsel berhak sewaktu-waktu untuk memperbarui Layanan, dengan pertimbangan, seperti namun tidak terbatas pada: (i) ditetapkan oleh pihak yang berwenang; (ii) sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi terkini; (iii) sudah tidak digunakan lagi dan akan dialihkan kepada Layanan yang sejenis; dan (iv) pertimbangan-pertimbangan lain yang dianggap patut dan pantas oleh Telkomsel. Telkomsel berhak, menurut kebijaksanaan dan kenyamanan seluruh penggunanya, untuk melakukan pemblokiran dan/atau penangguhan Layanan apabila terjadi hal-hal, seperti namun tidak terbatas, pada: (i) permintaan resmi dari instansi yang berwenang; (ii) indikasi penyalahgunaan dengan cara apapun sehingga menimbulkan kerugian baik bagi Telkomsel maupun bagi Pengguna lainnya; (iii) pelanggaran Pengguna atas Ketentuan Penggunaan; (iv) penggunaan Layanan diduga kuat dan disertai bukti valid digunakan untuk melakukan perbuatan melanggar hukum seperti, namun tidak terbatas, pada penipuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Atas pemblokiran dan penangguhan Layanan tersebut, Anda tidak dapat menuntut ganti rugi apapun dari Telkomsel.
|
KOMPAS.com - Operator seluler di Indonesia menyediakan layanan telepon, SMS, serta jaringan internet melalui perantara kartu SIM. Kartu SIM memiliki masa aktif, yang apabila tidak rutin diperpanjang, mengakibatkan kartu mati dan tidak bisa digunakan lagi.
Jika kartu SIM telah mati, maka seluruh pulsa dan beragam paket yang terdapat pada kartu SIM akan hangus.
Selain itu, pengguna tidak lagi dapat menggunakan kartu SIM tersebut untuk melakukan kegiatan panggilan telepon, SMS, maupun menggunakan layanan internet.
Baca juga: Cara Hemat Beli Pulsa dan Paket Data Telkomsel
Salah satu cara paling umum untuk menambah masa aktif kartu adalah melakukan pengisian pulsa. Dengan mengisi pulsa nominal tertentu, masa aktif kartu SIM akan bertambah secara otomatis.
Namun pelanggan prabayar Telkomsel (Simpati dan As) ternyata juga bisa memperpanjang masa aktif kartu Telkomsel, tanpa harus mengisi ulang pulsa.
Ini bermanfaat bagi pelanggan yang menghabiskan banyak waktu di rumah dan terhubung dengan WiFi, di masa pandemi Covid-19 ini. Seringkali karena terhubung dengan WiFi, pelanggan tidak menyadari bahwa masa aktif telah habis.
Baca juga: Cara Cek Pulsa Telkomsel, XL, Indosat, Tri, dan Smartfren lewat USSD
Nah, untuk itulah Telkomsel memberikan opsi memperpanjang masa aktif dengan biaya dan jangka waktu tertentu. Cara memperpanjang masa aktif kartu ini bisa dibilang tersembunyi, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Pelanggan prabayar Telkomsel dapat menekan USSD *999# dari menu dial telepon2. Selanjutnya pilih opsi nomor 5 "Lainnya"3. Kemudian klik opsi nomor 6 "Lainnya"4. Pada halaman berikutnya, pilih opsi nomor 7 "Lainnya"5. Pilih opsi nomor 8 "Layanan lain"6. Terakhir, klik opsi nomor 3 "Paket masa aktif"
7. Setelah memilih opsi tersebut, pengguna akan menjumpai beberapa paket perpanjangan masa aktif yang dapat dipilih, mulai dari 7 hari hingga 365 hari.