Bangsa Indonesia disebut sebagai bangsa yang majemuk atau beragam keberagaman itu meliputi kecuali

Bangsa Indonesia disebut sebagai bangsa yang majemuk atau beragam keberagaman itu meliputi kecuali
Indonesia merupakan sebuah kesatuan dari beragam suku bangsa yang juga memiliki perbedaan dalam bahasa, etnik, kepercayaan dan ideologi. Perbedaan tersebut dapat mendorong untuk terjadinya konflik, namun sebaliknya juga dapat menjadikan persatuan dengan terwujudnya sikap saling tolerir antar warga Indonesia. Akan tetapi, untuk mewujudkan persatuan dengan dasar perbedaan yang ada itu, Indonesia membutuhkan nilai-nilai yang dapat mengikatkan masyarakatnya menjadi satu kesatuan (majemuk).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Drs.H.Zainut Tauhid Sa’adi,M.Si., selaku Wakil Ketua Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI dalam Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang diselenggarakan oleh MPR RI bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan bertempat di Mini Teather Gedung Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) lantai 4 pada Rabu (25/11). Ia menyampaikan bahwa untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia amatlah susah namun bersifat penting dan harus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Konflik di Tolikara dan konflik-konflik antar suku yang terjadi di beberapa daerah merupakan akibat dari kurangnya nilai-nilai yang diterapkan oleh masyarakat,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut Zainut, penting bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki nilai-nilai yang mengikat agar kesatuan bangsa tetap terjaga. Dan nilai-nilai yang mengikat tersebut menurutnya tercermin dalam empat pilar kebangsaan sebagai dasar bernegara. Empat pilar tersebut antara lain, Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara serta ketetapan MPR dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk Negara, dan pilar keempat yakni Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Zainut menjelaskan bahwa adanya empat pilar kebangsaan tersebut adalah untuk mewujudkan cita-cita reformasi dan pelaksanaan nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara konsekuen serta untuk mengakhiri berbagai persoalan yang terjadi saat ini. “Dengan banyaknya persoalan yang terjadi saat ini, untuk menanganinya jelas memerlukan kesadaran dan komitmen seluruh warga masyarakat untuk memantapkan persatuan dan kesatuan nasional. Dan hal ini hanya dapat dicapai jika setiap warga negara Indonesia ini mampu hidup dalam kemajemukan dan bisa mengelola perbedaan yang ada itu dengan baik. Karena itulah mengapa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini terus kami adakan dan kami sampaikan kepada masyarakat luas, termasuk mahasiswa. Sebab Empat Pilar Kebangsaan tersebut merupakan nilai dan norma bangsa yang harus dipahami masyarakat agar menjadi landasan bagi mereka dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sehingga masyarakat Indonesia bisa menjadi masyarakat majemuk dan bisa menghindari konflik yang diakibatkan dari perbedaan,” jelasnya.

Empat pilar tersebut, menurut Zainut juga memiliki makna dan kedudukannya tersendiri bagi bangsa Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI sebagai hukum dasar yang merupakan hukum dasar tertulis dan tertinggi serta merupakan puncak dari seluruh peraturan perundang-undangan. “UUD inilah yang mengatur prinsip kedaulatan rakyat dan negara hukum, pembatasan kekuasaan organ-organ negara, mengatur hubungan antar lembaga-lembaga negara, dan mengatur hubungan antar lembaga-lembaga negara dengan warga negara. Kemudian NKRI sebagai bentuk dan kedaulatan negara mengandung arti bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik, kedaulatannya berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, dan Negara Indonesia adalah negara hukum. Dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara yang digunakan sebagai dasar tuntunan (pegangan hidup) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Anggota DPR RI ini juga menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia perlu pula untuk ikut membantu pemerintah dalam menguatkan 4 Pilar Kebangsaan tersebut. Hal ini dikarenakan tantangan kebangsaan yang menurutnya hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah, harus diselesaikan secara bersama. Ia juga menyebutkan bahwa ada dua tantangan kebangsaan yang dihadapi masyarakat Indonesia saat ini, yakni tantangan secara internal dan eksternal. Tantangan kebangsaan yang datang dari internal ini seperti masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit, pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kemajemukan, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa, dan tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal. “Sedangkan dari segi eksternal, tantangan yang kita hadapi itu seperti pengaruh globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Selain itu juga, makin kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” ujarnya.

Zainut juga mengingatkan bahwa rakyat Indonesia merupakan pemilih sah negeri ini. Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah hanya milik sebuah golongan saja, namun milik seluruh lapisan. Sehingga perlu bagi semua masyarakat Indonesia untuk selalu memegang teguh empat pilar kebangsaan yang selalu diserukan oleh pemerintah Republik Indonesia tersebut. (Deansa)

Dilihat 93,057 pengunjung

Adakah Sobat SMP di sini yang punya teman berbeda suku ataupun agama? Jika ada, kalian sangat beruntung karena dapat mengenal budaya serta ajaran baru. Selain itu, lingkungan yang majemuk bisa memberikan kalian referensi pertemanan yang lebih luas.

Indonesia adalah negara dengan sejuta keberagaman. Keberagaman yang ada telah menjadi simbol persatuan dan dikemas dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, kita harus menjaganya agar tetap utuh dan harmonis.

Namun, belakangan ini Indonesia kerap mengalami krisis toleransi. Perbedaan yang ada justru menimbulkan perpecahan. Padahal, perbedaan itu sendirilah yang seharusnya membuat Indonesia menjadi indah karena lebih “berwarna”.

Sebagai warga negara yang baik, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan menganut paham toleransi. Jangan sampai Indonesia terpecah-belah akibat isu-isu negatif. Ingat kata pepatah, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.”

Bentuk keberagaman di Indonesia

Indonesia adalah negara yang kaya, baik dari segi sumber daya alam maupun keberagamannya. Ada beberapa bentuk keberagaman di Indonesia, mulai dari keberagaman suku, keberagaman agama, keberagaman ras, dan juga keberagaman anggota golongan.

Keberagaman suku

Indonesia adalah negara kepulauan. Dari geografis yang berbeda-beda tersebut, Indonesia memiliki banyak sekali suku. Suku bangsa atau yang disebut juga etnik dapat diartikan sebagai pengelompokan atau penggolongan orang-orang yang memiliki satu keturunan. Selain itu, kelompok suku bangsa ditandai dengan adanya kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis yang dimiliki.

Setiap suku bangsa mempunyai ciri atau karakter tersendiri, baik dalam aspek sosial maupun budaya. Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok suku, lebih tepatnya 1.340 suku bangsa. 

Keberagaman agama

Indonesia adalah negara yang religius. Hal itu dibuktikan dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebebasan dalam beragama dijamin dalam UUD 1945 pasal 29 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Di Indonesia sendiri, ada enam agama yang diakui oleh negara. Agama-agama yang diakui oleh negara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan juga Konghucu. Keenam agama harus hidup berdampingan di masyarakat dengan prinsip toleransi antarumat beragama.

Keberagaman ras

Baca Juga  Pedoman Pengelolaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Jenjang SMP

Ras merupakan klasifikasi yang digunakan untuk mengategorikan manusia melalui ciri fenotipe (ciri fisik) dan asal usul geografis. Asal mula keberagaman ras di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor seperti bangsa asing yang singgah di Tanah Air, sejarah penyebaran ras dunia, dan juga kondisi geografis. 

Ada beberapa ras yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Ras Malayan-Mongoloid yang berada di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, dan Sulawesi. Ras Melanesoid mendiami wilayah Papua, Maluku, dan juga Nusa Tenggara Timur. Selain itu, ada juga ras Asiatic Mongoloid yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, yaitu seperti orang Tionghoa, Jepang, dan Korea. Terakhir, ada ras Kaukasoid, yaitu orang-orang India, Timur-Tengah, Australia, Eropa, dan Amerika.

Keberagaman anggota golongan

Dalam masyarakat multikultural, keberagaman golongan bisa terjadi secara vertikal dan horizontal. Untuk vertikal, terdapat hierarki lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam. Contohnya seperti status sosial, pendidikan, jabatan, dan sebagainya. Secara horizontal, biasanya anggota golongan setara dan tidak ada hierarki. Namun, hal ini mengakibatkan banyak yang merasa anggota golongannya paling benar sehingga merendahkan anggota golongan lainnya. Contohnya adalah agama, idealisme, adat-istiadat, dan sebagainya.

Pentingnya menjaga toleransi di dalam keberagaman

Meskipun Indonesia adalah negara yang kaya akan perbedaan dan keberagaman, hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan yang ada. Perpecahan di masyarakat bisa memicu konflik yang menimbulkan kerugian banyak pihak.

Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat. Sifat toleransi haruslah ditanamkan sejak dini supaya bisa menerima perbedaan yang ada.

Contoh perilaku toleransi seperti memberikan kesempatan kepada tetangga melakukan ibadahnya, tolong-menolong antarwarga ketika melaksanakan hari raya, dan tidak membeda-bedakan tetangga, dan menghargai perbedaan budaya yang ada.

Sikap dan perilaku toleransi terhadap keberagaman masyarakat merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta mencegah proses perpecahan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Setiap individu hendaknya mengaplikasikan perilaku toleran terhadap keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan antargolongan.

Referensi: Modul PPKN SMP Terbuka Keberagaman Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika untuk kelas VII terbitan Direktorat SMP tahun 2020

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP