Bagaimana strategi Mabadi Khaira Ummah dalam tataran implementasi di masyarakat yang heterogen

(prinsip-prinsip dasar pembangunan ummat) I.Latar Belakang Konsepsi Mabadi Khaira Ummah Ide NU untuk mewujudkan masyarakat ideal dan terbaik (khaira ummah), sebenarnya telah diupayakan oleh NU sejak 1935 dengan konsep Mabadi Khaira Ummah. Hal yang melatarbelakangi hal tersebut adalah kemiskinan dan lemahnya posisi ekonomi warga Nahdliyin yang membuat mereka tidak mampu berdiri tegak memikul tugas “Khaira Ummah” tersebut. Para pemimpin NU pada waktu itu berkeyakinan bahwa akar kegagalan umat dalam mengembangkan kekuatan social-ekonomi mereka terletak pada factor manusianya, terutama sikap mental yang mendasari cara bergaul dan berkiprah ditengah masyarakat dan dunia usaha. Berdasarkan telaah atas berbagai kelemahan umat Nahdliyin, Tokoh-tokoh NU berpendapat bahwa proses pembentukan masyarakat yang ideal dan terbaik dapat dimulai dengan menanamkan nilai-nilai dasar paling strategis dari ajaran agama sebagai pemecahannya, antara lain : 1. Al-shidqu (kejujuran), selalu benar, tidak berdusta kecuali yang diizinkan oleh agama karena mengandung maslahat lebih besar. 2. Al-amanah wa al-wafa bil ‘ahd (dapat dipercaya dan pemenuhan komitmen), al-‘adalah (berlaku adil). 3. Al-ta’awun (tolong menolong) dan al-istiqomah (berkesinambungan). Mulai disepakatinya konsep tentang prinsip-prinsip dasar pembangunan ummat (mabadi khoiro ummah) dalam Muktamar NU XIII tahun 1953, lalu disempurnakan pada Munas Alim Ulama di Bandar Lampung, tahun 1992. Dalam tatanan implementasi mabadi’ khaira ummah sangat berkaitan dengan konsep amar ma’ruf nahi munkar (istilah yang diperkenalkan oleh al-Qur’an dalam al-A’raf 157:…ya’muruhum bi al-ma’ruf wa yanhahum ‘an al-munkar…). Konsep memerintahkan kepada yang baik dan mencegah dari yang munkar merupakan instrumen gerakan NU sekaligus barometer keberhasilan mabadi’ khira ummah. Amar ma’ruf mengandung pengertian bahwa setiap orang Islam mempunyai kewajiban moral bagi dirinya dan mendorong orang lain berperilaku positif, berbuat baik dan bermanfaat bagi kehidupan manusia baik secara fisik maupun non fisik, melakukan yang dapat memberikan implikasi positif bagi manusia di sekitarnya. Segala aktivitas individu diupayakan mempunyai basis sosial yang tinggi, sehingga kemajuan yang diraih oleh seseorang secara otomatis memberikan dampak kemajuan terhadap orang lain. II. Pengertian Mabadi Khaira Ummah. Gerakan Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan umat terbaik, yaitu satu umat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar ma’ruf nahi munkar yang merupakan bagian terpenting dari kiprah NU. Amar ma’ruf adalah mendorong perbuatan baik yang bermanfaat bagi kehidupan duniawi dan ukhrawi. Nahi munkar adalah menolak danmencegah segala hal yang dapat merugikan, merusak, merendahkan nilai-nilai kehidupan. Dalil Al Qur’an yang melandasi konsep Mabadi khaira ummah adalah QS. Ali Imran ayat 110 yang berbunyi : “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah yang munkar, dan beriman kepada Alloh. Sekiranya ahli kitab beriman, maka baik bagi mereka, diantara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik” Konsep tersebut sudah ada sejak Umat islam periode pertama, waktu itu ajaran islam dianggap ‘gharib’(asing) seperti pada waktu islam dating pertama kali. Orang-orang yang benar-benar beriman dan perbuatan fasik semakin subur. Dalam kondisi yang demikian dibutuhkan umat yang berkualitas dan memiliki kemampuan untuk mengatasi keadaan tersebut. III. Tujuan Mabadi Khaira Ummah Gerakan Mabadi khaira ummmah diarahkan kepada penggalangan warga mendukung program pembangunan ekonomi NU. Dimana sekarang ini NU semakin berkembang menjadi organisasi massa yang besar, tetapi kenyataannya proses pengembangan tata organisasinya lamban. Di hampir semua tingkat kepengurusan dan realisasi program masih terlihat kelemahan manajemen. Prinsip-prinsip dasar yang terkandung dalam mabadi khaira ummah sangat relevan dengan dimensi personal dalam pembinaan manajemen organisasi. Manajemen organisasi yang baik membutuhkan sumberdaya manusia yang terampil, berkarakter terpuji dan bertanggung jawab. IV. Butir-Butir Mabadi Khaira Ummah Jika awalnya mabadi khaira ummah hanya memuat 3 butir nilai seperti yang diterangkan diatas, untuk mengantisipasi persoalan kontemporer perlu ditambahkan 2 butir lagi antara lain Al ‘Adalah dan Al Istiqomah. Dengan demikian gerakan mabadi khaira ummah membawa lima butir nilai yang dapat disebut sebagai “Al Mabadi Al Khomsah” antara lain : 1. Asshidqu Asshidqu berarti kejujuran/kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan. Jujur dalam transaksi (menjauhi segala bentuk penipuan demi keuntungan) dan jujur dalam bertukar fikiran(mencari maslahat dan kebenaran serta mengakui pendapat lain yang lebih baik). 2. Al Amanah Wal Wafa Bil ‘Ahdi Al Amanah yaitu dapat dipercaya, setia dan tepat janji. Amanah merupakan sifat yang dilekatkan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, baik diniyah maupun ijtima’iyyah. 3. Al ‘Adalah Bersikap adil mengandung pengertian obyektif, proporsional, dan taat asas. Berpegang pada kebenaran obyektif dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. 4. Atta’awun Atta’awun berarti tolong menolong, setia kawan dan gotong royong dalam kebaikan dan takwa. Ta’awun juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi dan menerima. 5. Istiqomah

Istiqomah mengandung pengertian ajeg-jejeg, berkesinambungan, dan berkelanjutan. Ajeg-jejeg artinya tetap dan tidak bergeser dari jalur (thariqah) sesuai dengan ketentuan Alloh dan Rasulnya, tuntunan yang diberikan oleh salafus shaleh dan aturan main serta rencana-rencana yang disepakati bersama. Kesinambungan berarti keterkaitan antara kegiatan satu debgan kegiatan lain. Berkelanjutan berarti bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus-menerus tanpa mengalami kemandegan.

Mabadi Khaira Ummah merupakan langkah awal pembentukan “umat terbaik” (Khaira Ummah) yaitu masyarakat yang mampu melaksanakan tugas-tugas amar makruf nahi munkar yang merupakan prinsip yang harus diterapkan dalam PMII dengan merujuk pada Khittah Nahdlatul Ulama’. Khittah Nahdlatul Ulama adalah landasan berpikir, bersikap dan bertindak warga muslimin yang harus dicerminkan dalam tingkah-laku perseorangan maupun organisasi serta dalam setiap pengambilan keputusan.

Pada awal perjuangan, para ulama mengamati adanya pergeseran perilaku masyarakat, yakni makin langkanya kejururan dan merebaknya konflik. Semakin merajalelanya perbedaan pendapatan antara si kaya dan si miskin, serta makin suburnya sikap individualisme dan keengganan untuk berbagi kebahagiaan, yang dapat dengan mudah ditemui di dalam masyarakat saat ini . Maka dari itu, perlu adanya implementasi amar makruf nahi mungkar.

Amar ma’ruf adalah mengajak dan mendorong perbuatan baik yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat. Sedangkan nahi mungkar adalah menolak dan mencegah segala hal yang dapat merugikan, merusak dan merendahkan, nilai-nilai kehidupan. 

Prinsip dasar yang menjadi landasan munculnya konsep “Mabadi Khaira Ummah” yaitu berdasarkan Al – Qur’an Surat Ali Imran ayat 110 yang Artinya: 

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”

Terdapat lima pilar utama yang mampu menguatkan sahabat-sahabati dalam mengimplemetasikan mabadi khaira ummah, yaitu :

Pilar ini mengandung arti kejujuran/kebenaran, kesungguhan dan keterbukaan. Kejujuran/kebenaran adalah satunya kata dengan perbuatan, ucapan dengan pikiran. Apa yang diucapkan sama dengan apa yang ada di bathin. Jujur dalam hal ini berarti tidak plin-plan dan tidak dengan sengaja memutarbalikkan fakta atau memberikan informasi yang menyesatkan. Jujur yang pertama tentu saja jujur pada diri sendiri. Termasuk dalam pengertian ini adalah jujur dalam bertransaksi dan jujur dalam bertukar pikiran. Jujur dalam bertransaksi artinya menjauhi segala bentuk penipuan demi mengejar keuntungan. Jujur dalam bertukar pikiran artinya mencari mashlahat dan kebenaran serta bersedia mengakui dan menerima pendapat yang lebih baik.

  • Al Amanah Wal Wafa Bil ‘Ahd

Pilar ini memuat dua istilah yang saling terkait, yakni al-amanah dan al-wafa’ bil ’ahd. Amanah secara lebih umum maliputi semua beban yang harus dilaksanakan, baik ada perjanjian maupun tidak. Sedang al-wafa’ bil ‘ahd konteks yang berlaku hanya berkaitan dengan perjanjian. Kedua istilah ini digabungkan untuk memperoleh satu kesatuan pengertian mengenai kesadaran setiap insan terhadap lain nya yang meliputi: dapat dipercaya, setia dan tepat janji.

Dapat dipercaya adalah sifat yang diletakkan pada seseorang yang dapat melaksanakan semua tugas yang dipikulnya, baik yang bersifat diniyah maupun ijtima’iyyah. Dengan sifat ini orang menghindar dari segala bentuk pembekalaian dan manipulasi tugas atau jabatan. Setia merupakan sikap untuk tak berpaling dari tujuan awal. Niat diawal perjalanan merupakan kunci kesetiaan tersebut. Sedangkan tepat janji adalah perilaku untuk senantiasa memegang teguh apa yang telah disandarkan kepadanya.

Bersikap adil (al’adalah) mengandung pengertian obyektif, proposional dan taat asas. Butir ini mengharuskan orang berpegang kepada kebenaran obyektif dan menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Distorsi penilaian sangat mungkin terjadi akibat pengaruh emosi, sentimen pribadi atu kepentingan egoistik. Distorsi semacam ini dapat menjerumuskan orang kedalam kesalahan fatal dalam mengambil sikap terhadap suatu persolan. Buntutnya sudah tentu adalah kekeliruan bertindak yang bukan saja tidak menyelesaikan masalah, tetapi bahkan menambah-nambah keruwetan. Lebih-lebih jika persolan menyangkut perselisihan atau pertentangan diantara berbagai pihak. Dengan sikap obyektif dan proposional distorsi semacam ini dapat dihindarkan. bersikap adil harus senantiasa dibarengi dengan penerimaan semua golongan sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

At-ta’awun merupakan sendi utama dalam tata kehidupan masyarakat : manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan pihak lain. Pengertia ta’awun meliputi tolong menolong, setia kawan dan gotong royong dalam kebaikan dan taqwa. dalam hal ini, Imam al-Mawardi mengaitkan pengertian al-birr (kebaikan) dengan kerelaan manusia dan taqwa dengan ridla Allah SWT. Memperoleh keduanya berarti memperoleh kebahagiaan yang sempurna. Ta’awun juga mengandung pengertian timbal balik dari masing-masing pihak untuk memberi dan menerima. Oleh karena itu, sikap ta’awun mendorong setiap orang untuk berusaha dan bersikap kreatif agar dapat memiliki sesuatu yang dapat disumbangkan kepada orang lain dan kepada kepentingan bersama. Mengembangkan sikap ta’awun berarti juga mengupayakan konsolidasi.

Istiqamah mengandung pengertian ajeg-jejeg, berkesinambungan dan berkelanjutan. Ajeg-jejeg artinya tetap dan tidak bergeser dari jalur (thariqah) sesuai dengan ketentuan Allah SWT dan rasul-Nya. Lalu tuntunan yang diberikan oleh salafus shalih dengan segala aturan main nya serta rencana-rencana yang disepakati bersama. Kesinambungan artinya keterkaitan antara satu kegiatan dengan kegiatan yang lain dan antara satu periode dengan periode yang lain sehingga kesemuanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dan saling menopang seperti sebuah bangunan. Sedangkan makna berkelanjutan adalah bahwa pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut merupakan proses yang berlangsung terus menerus tanpa mengalami kemandekan, merupakan suatu proses maju (progressing) bukannya berjalan di tempat.

Dari lima pilar yang menjadi penguat dalam implementasi amar makruf nahi mungkar, semuanya dapat menjadi faktor perubahan yang signifikan khususnya dalam dunia kampus selaku aktivis pergerakan. Amar makruf nahi mungkar yang merupakan bagian dari nilai-nilai dasar pergerakan mampu menjadi kontrol sosial dalam ranah kehidupan di kampus, selain itu dapat menjadi pedoman pokok perubahan yang mengarah kepada hal yang lebih baik. Harapannya setiap aktivis pergerakan mampu menerapkan pilar-pilar amar makruf nahi mungkar ini untuk menjadikan dunia perguruan tinggi menjadi lebih baik dan teratur.

Wallaahu A’lam Bisshowab.

Noted: Arsip Bidang Keagamaan PMII Rayon FISIP Universitas Jember Masa Khidmat 34