Bagaimana pendapat agama islam tentang katolik

Muhammad Farid Maulana, NIM.: 13350073 (2020) PANDANGAN TOKOH ISLAM DAN KATOLIK TENTANG PERCERAIAN (STUDI PANDANGAN TOKOH ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA DAN TOKOH KATOLIK UNIVERSITAS SANATA DHARMA YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

Preview

Text (PANDANGAN TOKOH ISLAM DAN KATOLIK TENTANG PERCERAIAN (STUDI PANDANGAN TOKOH ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA DAN TOKOH KATOLIK UNIVERSITAS SANATA DHARMA YOGYAKARTA)
13350073_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf

Download (5MB) | Preview
Bagaimana pendapat agama islam tentang katolik
Text (PANDANGAN TOKOH ISLAM DAN KATOLIK TENTANG PERCERAIAN (STUDI PANDANGAN TOKOH ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA DAN TOKOH KATOLIK UNIVERSITAS SANATA DHARMA YOGYAKARTA)
13350073_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Perkawinan merupakan perjanjian suci, luhur, sakral dan bermakna ibadah dalam pandangan Islam dan Katolik. Perkawinan yang ideal adalah perkawinan yang diliputi dengan rasa tentram penuh kasih sayang, saling mengerti dan saling melengkapi satu sama lain sampai maut memisahkan. Begitu mulianya perkawinan maka pasangan suami istri harus menjaga keutuhannya agar tujuan perkawinan tercapai. Baik Islam maupun Katolik, keduanya sangat membenci perceraian karena telah merusak janji suci dan tujuan perkawinan. Islam melihat perceraian dalam sebuah perkawinan sebagai hal yang sangat dibenci oleh Allah, meskipun pada dasarnya Islam membolehkan perceraian. Artinya perceraian hanya boleh dilakukan dalam keadaan terpaksa. Apabila upaya mempertahankan perkawinan tidak berhasil dan melihat kondisi akan semakin buruk jika perkawinan dilanjutkan maka Islam memberikan solusi yaitu dengan perceraian. Berbeda dengan Islam, Katolik tidak mengenal perceraian dalam sebuah perkawinan. Katolik meyakini bahwa perkawinan bukanlah urusan manusia semata melainkan mencakup dimensi Tuhan, karena perkawinan diberkati oleh Tuhan sendiri. Dalam Katolik Tuhan lah yang menyatukan dua insan dalam perkawinan maka apa yang telah dipersatukan Tuhan tidak boleh diceraikan manusia. Berpijak pada fundamental itu, maka dalam Katolik tidak mengenal perceraian. Dalam upaya mendapatkan pemahaman yang komperhensif dan juga valid, melalui sumber dari literatur saja tidaklah cukup. Dibutuhkan seseorang yang ahli dalam ilmu tersebut untuk menjelaskannya. Dengan demikian pemahaman yang diperoleh komperhensif dan valid. Berlandaskan latar belakang tersebut, penelitian ini dimaksudkan untuk menemukan jawaban bagaimana perceraian dalam perspektif Islam dan Katolik melalui penjelasan para tokoh pada masing-masing agama yang ahli dalam bidang tersebut. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian yang penyusun lakukan dengan datang langsung ke lapangan untuk melakukan pengamatan dan memperoleh data melalui wawancara. Sedangkan penelitian ini bersifat deskriptif-analisis-komparatif. Penyusun berupaya mendeskripsikan pandangan para tokoh Islam dan Katolik tentang hukum perceraian. Kemudian menganalisa dari data yang ada yang selanjutnya dikomparasikan antara pandangan Islam dan pandangan Katolik tentang hukum perceraian. Hasil dari penelitian ini, bahwa dalam Islam Allah SWT membenci perceraian namun perceraian diperbolehkan atau dihalalkan sebagai pintu darurat problematika perkawinan. Sedangkan Katolik melarang mutlak perceraian. Katolik tidak memperbolehkan perceraian antara suami istri yang keduanya telah dibaptis dan telah disempurnakan dengan persenggamaan.

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

Bagaimana pendapat agama islam tentang katolik
View Item

Pernikahan Beda Agama dalam Pandangan Islam dan Katholik

BHI

Pernikahan Beda Agama dalam Pandangan Islam dan Katholik

Sleman, JOGJA TV | Pernikahan beda agama sering menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Bagi yang tidak setuju menganggap pernikahan beda agama menyalahi aturan sehingga harus dihindari. Sementara bagi yang setuju, menganggap pernikahan beda agama sebagai anugerah yang harus diterima. Dalam pandangan agama islam dan katholik sebenarnya pernikahan beda agama boleh dilakukan. Tema ini menjadi bahasan menarik dalam Bincang Hari Ini, rabu (04/11) di studio Jogja TV.

Dalam agama katholik pernikahan beda agama bisa dilakukan setelah ada dispensasi dari Romo Vikep. Pernikahan dianggap sah jika dilakukan di hadapan Romo dan dua orang saksi. Meskipun pernikahan dilakukan di gereja tetapi pasangan yang menikah tersebut tetap bisa berdiri pada keyakinannya masing-masing. “yang islam tetap islam sekalipun pernikahan di gereja, yang katholik tetap katholik dan bisa menerima komuni, “ ungkap Wakil Ketua FAPSEDU DIY (wakil agama katholik) Y. Edy Setyoharjo, ST.

Bagaimana pendapat agama islam tentang katolik

Pernikahan beda agama itu dinamakan pemberkatan tetapi jika sepasang orang yang menikah tersebut telah dibaptis maka disebut sakramen perkawinan.

jika pasangan beda agama tersebut terpaksa cerai dan perceraian dilakukan di catatan sipil maka bagi yang katholik tetap bisa mengikuti misa di geraja. Itu dengan catatan bahwa dulu pernikahannya dilakukan di gereja. Jika dulu pernikahannya tidak dilakukan di gereja maka setelah cerai dia sudah tidak boleh mengikuti gereja, yakni tidak boleh menerima sakramen ekaristi.

Sementara itu, dalam pandangan agama islam pernikahan beda agama juga boleh dilakukan. Islam berpandangan bahwa manusia lahir ke dunia sudah dalam keadaan beriman. Sebelum roh ditiupkan ke tubuh manusia sudah bersyahadat. Dalam surat Arrum ayat 30 disebutkan bahwa agama islam adalah fitroh dan agama itu difitrohkan kepada manusia. Dengan demikian manusia lahir sudah iman dan sudah islam. “Maka itu seorang anak yang lahir pada dasarnya sudah dibekali oleh Allah, dia sudah beriman dan islam”, ungkap Ketua FAPSEDU DIY (wakil agama islam) Drs.H.Ahmad Muhsin Kamaludiningrat.

Bagaimana pendapat agama islam tentang katolik

Lebih lanjut, Ahmad Muhsin Kamaludiningrat mengatakan, pernikahan beda agama dalam agama islam diperbolehkan karena pada dasarnya orang tersebut juga islam. “Maaf untuk Kristen, Hindu, Buddha, Katholik ini kan pengaruh ya sebetulnya hati nuraninya itu sudah ditiupkan oleh Allah yaitu iman dan islam,” tuturnya. (Rumini)

Baca Juga: Pernikahan Beda Agama dalam Pandangan Islam dan Katholik

Miharlina, Desi (2010) Konsep dosa menurut pandangan agama Kristen Katolik dan Islam : studi komparatif. Undergraduate (S1) thesis, IAIN Walisongo.

Kristen berasal dari Kristus, yang artinya gelar kehormatan buat Yesus dari Nazareth, Kristus berasal dari bahasa Yahudi yang berarti “diurapi”, masalah dosa mempunyai peranan penting dalam Kristen Katolik, dalam kejadian 3 dijelaskan bahwa ketika manusia memutuskan untuk makan buah itu, maka jelaslah bahwa hakekat dosa bukan hanya tidak percaya kepada Allah, bahkan memberontak kepada Allah, sehingga manusia mendapat hukuman, hidup dalam perbudakan dosa dan terkena murka Allah. Islam berasal dari bahasa Arab ”slim” yang artinya damai, suci, putih dan taat, Islam adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai pedoman untuk kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Dosa merupakan bagian tali erat dalam ikatan persaudaraan Islamiyah, karena dosa mempunyai peranan penting dalam Islam yang menyangkut hubungan Allah dengan manusia. Tujuan penulisan ini adsalah untuk mengetahui pengertian konsep dosa menurut pandangan Kristen Katolik dan Islam (studi komparatif), untuk mengetahui dampak dosa yang ada di dalam kehidupan manusia dan untuk mengetahui persamaan dan perbedaan konsep dosa menurut pandangan Kristen Katolik dan Islam. Penulisan skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dan teknik pengumpulan data berupa library research. Sebagaimana sumber primer diperoleh secara langsung dari kitab suci agama Islam dan Kristen, yaitu Al-Qur’an dan Injil. Sedangkan sumber data sekunder diperoleh melalui buku-buku perpustakaan yang ada relevansinya dengan judul skripsi ini. Dalam menganalisis data penelitian menggunakan metode deskriptif, content analysis dan komparatif.

Dosa dalam ajaran Kristen Katholik adalah gagal untuk hidup sesuai dengan yang direncanakan oleh Allah, kata dosa mempunyai arti meleset dari tujuan menyeleweng dari jalan yang sudah ditentukan sebagaimana diterangkan di dalam Kitab Perjanjian Baru Roma, 5:12 “Sebab itu seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut. Demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa”. Jelas bahwa dalam agama Kristen Katolik dosa itu adalah dosa warisan yang diturunkan kepada seluruh umat manusia di dunia, perbuatan Adam dan Hawa ini telah melanggar perintah Allah kematian Yesus Kristus dianggap sebagai penebus dosa manusia. Dalam ajaran Islam dosa itu, adalah sesuatu yang jahat dimata Allah, dosa itulah yang selalu menghalangi doa-doa dan permohonan kita kepada yang kuasa, akhirnya apa yang kita mohon tidak sampai kepada Tuhan. Islam menganggap bahwa setiap individu bertanggungjawab atas segala perbuatan yag dilakukannya, jadi dalam Islam tidak terdapat dosa yang diwariskan. Dampak dosa dalam agama Kristen Katolik dan Islam itu sendiri adalah jauh dari kasih sayang Allah.