Bagaimana cara yang harus dilakukan agar bank syariah dapat lebih dikenal masyarakat dan mampu bersaing dengan bank konvensional?

Reporter : Ramdania

Ada masalah, tetapi ada juga solusinya. Inilah cara bank syariah bisa berkembang di tengah arus Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2016.

Dream - Tahun 2016 akan diwarnai oleh tingkat kompetisi bisnis jasa keuangan yang semakin ketat. Hal ini karena mulai berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk industri perbankan yang tertuang dalam ASEAN Banking Integration Framework (ABIF).

Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Agustianto Mingka menilai semakin sengitnya persaingan dalam industri jasa keuangan akan berpengaruh negatif terhadap kinerja perbankan syariah. Industri ini dianggap masih terkendala beberapa masalah mendasar seperti keterbatasan modal, sumber dana, SDM dan TI yang mumpuni.

Namun, Agustianto menyebutkan terdapat beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk mengembangkan industri perbankan syariah sehingga bisa menjadi pemain unggul dan berperan bagi perekonomian Indonesia.

Pertama, inovasi produk keuangan dan perbankan syariah merupakan pilar utama dalam pengembangan industri perbankan syariah. Bank-bank syariah, lanjutnya, harus memiliki produk inovatif yang makin beragam agar bisa berkembang dengan baik. Upaya ini mutlak dilakukan karena bank syariah akhir-akhir ini mengalami pelambatan pertumbuhan bahkan penurunan market share dibanding konvensional.

" Inovasi produk bank syariah adalah sebuah keniscayaan, agar bank syariah bisa kembali tumbuh dan bersaing dengan perbankan konvensional maupun lembaga lain," ujar Agus dalam keterangan persnya, Senin, 4 Januari 2016.

Bagaimana cara yang harus dilakukan agar bank syariah dapat lebih dikenal masyarakat dan mampu bersaing dengan bank konvensional?
© Dream

Agus mengungkapkan banyak peluang bisnis yang menguntungkan bagi perbankan syariah, seperti international trade finance, sindicated financing, Margin During Construction (MDC), hybrid take over dan refinancing, factoring, KPRS indent, pembiayaan reimburs, IMBT dan Ijarah Maushifah fiz Zimmah, serta Musyarakah Mutanqishah.

" Akad Musyarakah Mutanaqishah dapat diterapkan dalam 11 produk dan kebutuhan bisnis nasabah. Namun sampai saat ini bank-bank syariah umumnya belum mengembangkan produk-produk ini, sehinngga produknya masih sangat terbatas," jelasnya.

Kedua, lanjut Agus, sekuritisasi aset bank syariah. Salah satu kunci kesuksesan KPR Syariah adalah sekuritisasi (tawriq) asset. Sekuritisasi akan meningkatkan ketersediaan dana bagi bank-bank syariah. Dalam konsep sekuritisasi asset ini, bank syariah mentransformasikan aset berisikonya ke dalam bentuk uang tunai yang kemudian dapat digunakan untuk ekspansi usaha dan dapat pula disalurkan kembali ke pihak yang memerlukan dana.

" Uang segar tersebut diperoleh dari sebuah lembaga penerbit EBA yang membeli asset produktif bank syariah," ujarnya.

Keuntungan dari sekuritisasi pembiayaan ini, lanjutnya, bank tidak perlu menunggu lebih lama atau sekitar 10 – 15 tahun untuk mendapatkan kembali dana yang sudah dikucurkan kepada nasabah, khususnya pembiayaan berjangka panjang seperti pembiayaan perumahan.

Ketiga, kualitas aset. Bank syariah harus tetap mewaspadai tren peningkatan pembiayaan bermasalah di tahun depan yang mempengarui kualitas aset (pembiayaan).

Keempat, memperkuat permodalan dan skala usaha bank syariah. Harus diakui, tambah Agus, masalah utama perbankan syariah terkait permodalan. Permodalan bank syariah perlu diperkuat secara signifikan agar memiliki skala usaha yang memadai untuk melakukan ekspansi.

Untuk mewujudkan hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mendorong komitmen Bank Induk Konvensional untuk mengoptimalkan perannya dan meningkatkan komitmennya untuk mengembangkan layanan perbankan syariah hingga mencapai share minimal di atas 10% asset BUK induk.

Selain itu, Agus juga menyampaikan untuk memperkuat permodalan, perbankan syariah bisa menawarak sahamnya ke publik atau bekerja sama dengan partner strategis sehingga bisa meningkatkan modal BUS hingga Rp 5 triliun.

Kelima, pengumpulan dana murah dengan bantuan insentif pemerintah untuk mengumpulkan dana wakaf. " Pemerintah seharusnya memberikan intensif kepada penempatan dana waqaf di bank syariah berupa pembebasan pajak. Adalah aneh, jika pemerintah membebaskan dana pensiun dari pajak, sementara waqaf yang fungsinya nyata-nyata untuk ibadah dan sosial yang merupakan dana milik Allah, lalu dibebankan pajak sebagaimana dana- dana biasa," ungkapnya.

Keenam, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan ketujuh meningkatkan teknologi sistem keuangan syariah. Penyediaan SDM yang kompeten dengan jumlah yang cukup menjadi tuntutan mutlak bagi bank syariah, apalagi menghadapi MEA.

" Oleh karena itu,manajemen bank syariah harus memprioritaskan penciptaan SDM yang berkompeten dan berkualitas ini, dengan terus menerus mengikuti training dan workshop atau kuliah pascasarjana," pungkasnya.

Untuk artikel terkait keuangan syariah bisa mengunjungi link ini.


Page 2

4 dari 5 halaman

Dream – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Persero) membidik pembiayaan rumah bersusidi senilai Rp1,1 triliun dengan target 11 ribu nasabah. Untuk mencapai target ini, BSI menggandeng pengembang/developer serta memperluas nasabah baru yang memiliki potensi pembiayaan rumah pertama melalui produk KPR Sejahtera FLPP.

“ Potensi kepemilikan rumah pertama menjadi daya tarik bagi BSI untuk serius menggarap KPR Sejahtera FLPP sebagai salah satu fokus pembiayaan consumer,” kata Wakil Dirut I BSI, Ngatari, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis BSI, Rabu 25 Agustus 2021.

Naik 8,6%, Pembiayaan CIMB Niaga Syariah Tembus Rp35 T di Kuartal III 2021

Sekadar catatan, sejak 2012 sampai Agustus 2021, BSI telah menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk lebih dari 45 ribu unit rumah.

Bagaimana cara yang harus dilakukan agar bank syariah dapat lebih dikenal masyarakat dan mampu bersaing dengan bank konvensional?
© Dream

Ngatari mengatakan pembiayaan perumahan menjadi salah satu fokus BSI. Saat ini, ada lebih dari 3 ribu proyek pengembang perumahan telah bekerja sama dengan bank syariah itu.

Untuk pembiayaan rumah secara keseluruhan, nilai KPR syariah mencapai Rp39,15 triliun sampai Juni 2021. Angkanya naik 13,93 persen secara tahunan atau year on year.

“ Volume pembiayaan mencapai Rp5,5 triliun dengan rasio kualitas pembiayaan cukup baik di bawah 1,5 persen,” kata dia.



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memandang pengunaan pembiayaan mahal dalam mengomentari kinerja perbankan syariah merupakan sebuah aspek yang perlu diperjelas. Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan, tingkat margin pembiayaan bank syariah saat ini sudah jauh membaik. Ia menilai bank besar seperti Bank Syariah Indonesia (BSI)  sudah mampu bersaing dengan bank kenvensional dalam hal tingkat margin. "Perlu dilihat lagi. Tingkat margin perbankan syariah saat ini sudah kompetitif terutama di bank besar," kata Emir dalam keterangan tertulis pada Kamis (20/5). Terkait masih adanya pembiayaan di bank syariah yang mahal hal ini bukan karena aspek syariahnya namun lebih kepada aspek ekonominya seperti dari ukuran atau size dari bank syariahnya dan struktur dana pahak ketiga bank syariah tersebut yang mungkin masih banyak berasal dari dana-dana mahal seperti deposito. Baru-baru ini, Ustaz Yusuf Mansur (UYM) yang juga investor saham PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) mengkritik perbankan syariah yang masih menawarkan pembiayaan yang cukup tinggi dibandingkan dengan perbankan konvensional. Baca Juga: Yusuf Mansur kritik pembiayaan syariah mahal, ini beda KPR syariah vs konvensional Hal ini dinilai menyebabkan pembiayaan di perbankan syariah sulit untuk diakses oleh masyarakat luas. Padahal bank syariah harusnya bisa menyentuh lapisan masyarakat bawah.  "Ini baru permulaan, saya mau buka mahalnya pembiayaan dibandingkan konvensional, biar masyarakat melek," kata dia dalam keterangan lewat akun Instagram, @yusufmansurnew. Soal komentar Yusuf Mansur tersebut, Emir tak mau mengomentarinya secara langsung. Namun, di luar itu masih banyak ulama yang menganjurkan untuk mendukung perbankan syariah. “Bagaimana pun bank adalah entitas yang sangat penting dalam perekonomian namun yang kurang sesuai dari bank konvensional adalah mode operasinya yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh syariah. Oleh karena itu, yang perlu diubah adalah mode operasi banknya. Itulah alasan kenapa muncul bank syariah di dunia," sebutnya. "Lagi pula, kata mahal merupakan deskripsi yang sempit dalam menilai kinerja bank syariah. Kita memilih bank syariah untuk menghindari riba dan unsur-unsur lain yang dilarang syariah. Itu bagian dari syariat Islam. Pilihan kita mesti sesuatu yang baik menurut kacamata Allah SWT. Itu yang harusnya menjadi perhatian utama dalam memilih bank syariah," imbuh Emir. Kendati demikian, Emir tak menampik beberapa bank syariah kecil masih berupaya untuk menurunkan margin pembiayaannya dengan meningkatkan rasio dana murah terutama dana giro dan dana tabungan. Bank-bank syariah tersebut, menurut Emir, terus mengajak banyak masyarakat yang belum terlayani untuk ikut menabung di bank syariah. Diharapkan dengan semakin banyaknya masyarakat yang menabung di bank syariah, maka bank syariah tersebut bisa mencapai economies of scale sehingga dapat memberikan pembiayaan dengan harga yang kompetitif. "Nah dalam hal ini juga lah, peran masyarakat yang harus mendukung bank syariah dengan menabung di bank syariah. Bahkan, Kementerian BUMN sudah memfasilitasi pilihan karyawan BUMN untuk mendapatkan gaji melalui bank syariah," katanya. Emir memaparkan menabung di perbankan syariah memiliki perbedaan yang signifikan dengan perbankan konvensional, dimana tidak ada yang namanya bunga. Akan tetapi lebih menggunakan bagi hasil. Dalam hal ini, akad yang dimaksud adalah akad mudharabah. Dimana akad tersebut merupakan perjanjian kerja sama antara shohibul mal atau nasabah dengan mudharib atau pihak bank. Pada akad ini, nasabah sebagai penyedia uang dan pihak bank sebagai pengelola uang.                                                                                                Pembiayaan di bank syariah juga tidak menggunakan akad pinjaman berbasis bunga, namun menggunakan akad jual beli, sewa, dan akad-akad fikih muamalah lainnya. Dia mengaku sangat menyayangkan saat ini masih banyak masyarakat yang belum memahami sistem perbankan syariah. Artinya literasi tentang perbankan syariah masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Ia melihat masih banyak masyarakat yang menganggap bahwa perbankan syariah menggunakan bunga.  

Selanjutnya: Ustaz Yusuf Mansur beberkan penipuan miliaran rupiah atas nama dirinya beli BRIS

    Editor: Khomarul Hidayat

Bagaimana cara yang harus dilakukan agar bank syariah dapat lebih dikenal masyarakat dan mampu bersaing dengan bank konvensional?