Dalam mengajar, mungkin guru memiliki tantangan atau permasalahan tersendiri yang terkadang sulit dihadapi. Setiap tantangan tersebut bisa disebabkan karena faktor internal atau dalam diri guru itu sendiri dan faktor eksternal, yaitu bisa dari siswa atau lingkungan sekolah. Meski begitu, guru harus bisa mengatasi permasalahan tersebut agar pembelajaran tetap berjalan efektif. Show
10 Tantangan yang Dihadapi Guru dan SolusinyaApabila Anda seringkali mengalami kesulitan atau tantangan dalam mengajar, Anda harus tahu solusi yang tepat. Berikut ini merupakan 10 tantangan yang seringkali dihadapi guru beserta solusinya, yaitu: 1. Kurang Persiapan Dalam MengajarSebagai guru, tentunya harus punya plan dalam mengajar untuk satu tahun ajaran ke depan. Guru yang kurang persiapan dalam mengajar dapat merugikan perkembangan siswa secara akademis. Sebelum tahun ajaran dimulai, guru bisa membuat RPP (Rencana Persiapan Pengajaran), menyiapkan perangkat/media pembelajaran, sampai bahan evaluasi materi. Seorang guru juga harus terampil dalam mengelola kelas sesuai dengan karakteristik siswa, hal ini bertujuan supaya materi belajar yang diajarkan tersampaikan dengan baik. Buat dan rancanglah kegiatan pembelajaran keseluruhan yang akan dilakukan per minggu dan per bulan supaya bisa tau apa-apa saja yang harus dipersiapkan. 2. Perilaku Siswa yang BeragamSebagai guru, mungkin Anda kesulitan memahami setiap karakteristik siswa, karena ada banyak siswa yang Anda temui di sekolah. Namun tahukah Anda, bahwa siswa ingin diperhatikan saat KBM? Siswa akan senang diberikan pujian dan diperhatikan oleh guru. Tetapi, kebanyakan guru sering lupa memberikan pujian dan mengabaikan perkembangan kepribadian siswa saat mereka berbuat baik, tidak membuat masalah, dan meraih pencapaian. Sebagai guru, Anda juga harus melihat siswa yang kurang baik di kelas, seperti yang suka tidur di kelas, ribut, ataupun tidak memerhatikan penjelasan guru. Bantu supaya mereka bisa menjalankan pembelajaran dengan lebih baik dan lebih konsentrasi di kelas. Agar pembelajaran di kelas menjadi kondusif, siswa harus belajar disiplin dan bertanggung jawab terhadap proses KBM di kelas. 7 Alasan Pentingnya Guru Melakukan Apersepsi saat KBM Apersepi adalah kegiatan yang dilakukan guru sebelum memasuki kegiatan pembelajaran inti untuk menarik perhatian peserta didik agar lebih fokus terhadap ilmu atau pengalaman baru yang disampaikan oleh guru 3. Bantu Temukan Minat dan Bakat SiswaGuru harus membantu siswa dalam menemukan bakat, minat, dan potensinya. Dengan tersalurnya minat dan bakat siswa secara tepat dapat meningkatkan pembelajaran dan motivasi belajar siswa. Lalu sebaliknya, kalau tidak dikelola dengan tepat akan menimbulkan masalah bagi siswa, guru, bahkan sekolah. Kalau minat dan bakat siswa terpendam dan tidak tersalurkan, umumnya siswa akan menjadi agresif, melawan, dan suka melanggar tata tertib dan peraturan sekolah. Kalau hal ini tidak ditindaklanjuti, maka bisa timbul masalah-masalah baru. Oleh sebab itu, Anda harus membantu mereka untuk menemukan minat dan bakat mereka. 4. Konsentrasi Siswa KurangFaktor yang menyebabkan siswa kurang berkonsentrasi ada banyak, seperti faktor lingkungan, psikologis, dan faktor internal dalam diri siswa. Faktor lingkungan maksudnya adalah yang ada di sekeliling siswa, misalnya saat diberi tugas, siswa terganggu dan lebih tertarik dengan suara ramai di luar dan jadinya mengganggu konsentrasi. Faktor psikologis di sini adalah ketika siswa mengalami tekanan, jadi saat mereka mengerjakan tugas atau belajar fokusnya terganggu. Misalnya karena kurangnya kemampuan bersosialisasi siswa dengan siswa lain. Gangguan faktor internal dapat terjadi karena adanya gangguan perkembangan otak dan hormon yang lebih banyak sehingga anak kurang bisa berkonsentrasi. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Anda untuk membuat siswa lebih fokus atau konsentrasi mendengarkan materi belajar. Cobalah membuat pembelajaran lebih menarik agar fokus mereka teralihkan untuk tetap belajar. 5. Pengajaran yang KreatifKalau guru hanya menjelaskan dan siswa mendengarkan saja, pelajaran akan terasa kurang menarik. Siswa akan menjadi jenuh dan kurang memerhatikan pelajaran. Guru bisa membuat pelajaran lebih inovatif seperti dengan memanfaatkan teknologi. Pakai media pembelajaran yang menarik, seperti dengan video tutorial, menonton film sains, atau memberi tugas secara online. Guru bisa melatih diri dengan mengikuti seminar-seminar atau workshop serta bertukar pikiran dan pengalaman dengan sesama guru supaya dapat lebih banyak ilmu. 6. Kurang Interaksi Dalam PelajaranGuru yang galak, cenderung kaku, dan kurang bersahabat dengan siswa akan membuat hubungannya terasa berjarak. Akan terjadi kebingungan pada siswa sehingga siswa menjadi pasif, malu, dan takut untuk bertanya kepada guru. Solusinya adalah guru harus bersikap hangat dan lebih sering berinteraksi dengan siswa. Hal ini akan membuat siswa tidak takut dan lebih nyaman bertanya dan meningkatkan keaktifan siswa dalam belajar. Anda juga harus mampu mengenali berbagai karakter siswa supaya bisa memberikan solusi atas permasalahan siswa. 7. Sering Merasa Paling BenarBanyak guru yang terkadang suka merasa paling benar dan paling pintar saat mengajar. Apakah Anda termasuk ke dalamnya? Sebagai guru harusnya jangan merasa seperti itu dan harus bisa mendengarkan murid juga. Apabila siswa Anda belum benar dalam pembelajaran, jangan marah karena itulah proses belajar. Siswa zaman sekarang sudah memiliki akses yang luas dan up to date dalam mendapat informasi dan pelajaran. Sebagai guru juga harus ikut meng-upgrade diri terus menerus supaya tidak ketinggalan zaman dan tetap melek teknologi. Kalau guru tidak tahu jawaban dari pertanyaan siswa, maka akui saja dan berjanji untuk mencari tahu lagi. Dengan ini guru sedang menunjukkan dirinya yang rendah hati dan mau belajar. 8. Daya Serap SiswaSetiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda-beda dalam memahami dan menguasai pelajaran. Karena itu guru tidak bisa memaksakan siswa untuk langsung paham. Guru harus memberi motivasi dan inspirasi kepada siswa untuk belajar dan memberi waktu untuk lebih memahami. 9. Kurang Menjadi ContohGuru di sekolah adalah panutan dan orangtua kedua bagi siswa. Siswa adalah peniru yang handal. Untuk guru jangan melakukan tindakan kurang tepat di depan siswa. Jangan mengatakan kata kasar/kotor, menghina siswa, sering terlambat masuk kelas, dan lain-lain. Ini nantinya bisa menyulitkan dalam mengajar di dalam kelas. Sebisa mungkin Anda mengatakan hal-hal baik meskipun sedang marah atau kesal dengan siswa tertentu. 10. Siswa Kurang DisiplinDisiplin adalah salah satu sikap penting yang harus dimiliki oleh setiap orang. Pasalnya, disiplin juga menjadi faktor penentu keberhasilan pembelajaran. Baik guru ataupun siswa harus disiplin terhadap waktu, terhadap tugas yang diberikan, terhadap kegiatan belajar, dan lainnya. Mengajar di kelas yang siswanya disiplin dengan baik pasti akan terasa lebih mudah dibandingkan siswa yang tidak disiplin. Memiliki siswa yang kurang disiplin adalah tantangan tersendiri bagi guru. Anda harus bisa mengubah perilaku mereka lebih baik. Itulah 10 permasalahan atau tantangan yang mungkin seringkali dihadapi guru dalam mengajar. Dari permasalahan dan tantangan tersebut, kira-kira mana saja yang sudah Anda alami? Apapun itu, yang terpenting Anda tahu cara menyelesaikannya. Untuk meningkatkan keefektifan kegiatan pembelajaran, maka guru harus lebih kreatif dan inovatif serta memiliki kompetensi yang baik. Untuk meningkatkan kompetensi, guru bisa terus belajar dan mengikuti pelatihan. Salah satunya pelatihan dari kejarcita. Berikut momentum pelatihan dari kejarcita bersama SMK Bakti Idhata.
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Mendasar UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, perubahan dan pengembangan kurikulum yang selalu disempurnakan pada dasarnya dimaksudkan untuk menciptakan dan menghasilkan produk pendidikan (lulusan di setiap jenjang pendidikan) dengan kualitas yang baik, dengan tujuan pendidikan yang meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dan kekhasan, kondisi dan potensi daerah. Maka perubahan, pengembangan atau penyempurnaan kurikulum yang dilakukan pemerintah apapun namanya dan bagaimanapun formatnya harus disikapi dengan bijak dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh semua pelaku pendidikan. SMA Negeri 2 Ngawi sebagai salah satu penyelenggara pendidikan sangat berkompetensi terhadap berhasilnya tujuan pendidikan nasional. Persiapan yang matang, perencanaan yang terprogram serta pelaksanaan KBM yang efektif, kreatif, inovatif, dan produktif diharapkan mampu menghasilkan output yang unggul diantaranya: 1. Berbudaya dan berkepribadian yang berdasar pada IMTAQ serta penguasaan IPTEK. 2. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global. 3. Siap menghadapi perkembangan dunia global. 4. Siap berkompetensi untuk melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Pada tahun pelajaran 2014/2015, di SMA Negeri 2 Ngawi diberlakukan 2 macam kurikulum yaitu : 1. Kurikulum 2013 SMA Negeri 2 Ngawi ditunjuk sebagai salah satu pilot project untuk pelaksanaan kurikulum 2013, untuk kelas X dan XI Rasional Pengembangan Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut: a. Tantangan Internal Tantangan internal antara lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15-64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14 tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai 70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban. b. Tantangan Eksternal Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization (WTO), Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) Community, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), dan ASEAN Free Trade Area (AFTA). Tantangan eksternal juga terkait dengan pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains serta mutu, investasi, dan transformasi bidang pendidikan. Keikutsertaan Indonesia di dalam studi International Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dan Program for International Student Assessment (PISA) sejak tahun 1999 juga menunjukkan bahwa capaian anak-anak Indonesia tidak menggembirakan dalam beberapa kali laporan yang dikeluarkan TIMSS dan PISA. Hal ini disebabkan antara lain banyaknya materi uji yang ditanyakan di TIMSS dan PISA tidak terdapat dalam kurikulum Indonesia. c. Penyempurnaan Pola Pikir Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut: 1) pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama; 2) pola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya); 3) pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet); 4) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains); 5) pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim); 6) pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia; 7) pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik; 8) pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan 9) pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis. d. Penguatan Tata Kelola Kurikulum Pelaksanaan kurikulum selama ini telah menempatkan kurikulum sebagai daftar matapelajaran. Pendekatan Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah diubah sesuai dengan kurikulum satuan pendidikan. Oleh karena itu dalam Kurikulum 2013 dilakukan penguatan tata kelola sebagai berikut: 1) tata kerja guru yang bersifat individual diubah menjadi tata kerja yang bersifat kolaboratif; 2) penguatan manajeman sekolah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala sekolah sebagai pimpinan kependidikan (educational leader); dan 3) penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran. e. Penguatan Materi Penguatan materi dilakukan dengan cara pendalaman dan perluasan materi yang relevan bagi peserta didik. B. Karakteristik Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut: 1. mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik; 2. sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar; 3. mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; 4. memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 5. kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar matapelajaran; 6. kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; 7. kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal). C. Tujuan Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. 2. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), untuk kelas XII. KTSP merupakan bentuk pengembangan kurikulum yang mengacu pada PP NO. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan yang mencakup standar isi, proses, kompetensi kelulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan pendidikan harus dicapai oleh setiap penyelenggara pendidikan. B. LANDASAN KURIKULUM 2013 DAN KTSP A. Landasan Filosofis Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional. Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut: 1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini. 2. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini. 3. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. 4. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik. Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia. B. Landasan Teoritis Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan berdasarkan standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan berdasarkan standar menetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak. Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa kegiatan pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman belajar langsung peserta didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta didik. Pengalaman belajar langsung individual peserta didik menjadi hasil belajar bagi dirinya, sedangkan hasil belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum. C. Landasan Yuridis Landasan yuridis Kurikulum 2013 adalah: 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; dan 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 5. PP No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 6. Permendiknas No. 6 Tahun 2007 tentang perubahan permendiknas Nomor 24 tahun 2006. 7. Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan 8. Permendiknas No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan. 9. Permendiknas No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses 10. Permendiknas No. 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan 11. Permendiknas No. 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi 12. Permendiknas No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses 13. Permendiknas No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian 14. Permendikbud RI No. 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SMA yang mencakup Kerangka daar Struktur Kurikulum SMA, Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar, Silabus serta Pedoman Mata Pelajaran 15. Permendikbud RI No. 62 Tahun tentang Kegiatan Ekstra Kurikuler 16. Permendikbud RI No. 63 Tahun 2014 tentang Kepramukaan 17. Permendikbud RI No. 64 Tahun 2014 tentang Peminatan LANDASAN KTSP 1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ketentuan dalam UU No. 20 Tahun 2003 yang mengatur KTSP adalah pasal 1 ayat 19, pasal 18 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 32 ayat 1, 2, 3, pasal 35 ayat 2, pasal 36 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 47 ayat 1, 2, 3, pasal 38 ayat 2, pasal 57 ayat 1 2. Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Ketentuan didalam PP No. 19 Tahun 2005 yang mengatur KTSP adalah : pasal 1 ayat 5, 13, 14, 15, pasal 5 ayat 1, 2, pasal 6 ayat 6, pasal 7 ayat 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, pasal 8 ayat 1, 2, 3, pasal 10 ayat 1, 2, 3, pasal 11 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 13 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 14 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 16 ayat 1, 2, 3, 4, pasal 17 ayat 1, 2, pasal 18 ayat 1, 2, 3. 3. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi Standar Isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam standar isi adalah kerangka dasar dan struktur kurikulum, standar kompetensi ( SK ) dan kompetensi dasar ( K D ) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. 4. Permendiknas No. 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan 5. Permendiknas No. 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006 6. Permendiknas No. 6 Tahun 2007 Tentang Perubahan Permendiknas No. 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23 Tahun 2006 7. Permendikbud No 61 tahun 2014 tentang KTSP TUJUAN PENGEMBANGAN KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : 1. Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia Keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia 2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik 3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah. 4. Tuntutan pembangunan daerah Pengembangan kurikulum harus memperhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional. 5. Tuntutan dunia kerja Kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khususnya bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. 6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni Kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambunagn sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 7. Agama Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama, memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah. 8. Dinamika perkembangan global Kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain. 9. Persatuan Nasional Dan Nilai – Nilai Kebangsaan Kurikulum harus mendorong wawasan dan sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat Kurikulum harus dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. 11. Kesetaraan Jender Kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh berkembangnya kesetaraan jender. 12. Karakteristik satuan pendidikan Kurikulum harus dikembangkan sesuai visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan. PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP: 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya 2. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompettensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengenbangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik. 3. Beragam dan terpadu Peserta didik, kondisi daerah, jenjang pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Kurikulum meeliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi 4. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat da isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. 5. Relevan dengan kebutuhan kehidupan Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan ketrampilan pribadi, ketrampilan berpikir, ketrampilan sosial, ketrampilan akademik, dan ketrampilan vokasional merupakan keniscayaan. 6. Menyeluruh dan kesinambungan Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan. 7. Belajar sepanjang hayat Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan. Dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang seta arah pengembangan manusia seutuhnya. 8. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tungal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). BAB II TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN A. TUJUAN PENDIDIKAN MENENGAH Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut. 1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. 2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. 3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya B. Visi : Berbudaya dan berkepribadian yang terbentuk melalui pendewasaan IMTAQ dan IPTEK yang kompetitif yang berwawasan global berkepribadian Indonesia C. Misi : v Menciptakan suasana kondusif penuh kekeluargaan yang bernuansa religius, etika dan moral. v Mewujudkan warga sekolah yang sadar akan aturan tata tertib serta kedisiplinan yang tinggi. v Mewujudkan KBM yang efektif, kreatif, dan inovatif dengan mengembangkan kompetensi secara optimal. v Mengoptimalkan pelaksanaan bimbingan dalam mengantar perkembangan siswa, menemukan jati dirinya secara utuh. v Mengembangkan pelayanan unggul dalam pembinaan siswa. v Mengembangakan potensi sesuai bakat, minat siswa dalam bidang seni, olah raga, dan psikomotorik lainnya. v Mengoptimalkan perkembangan daya pikir, akal budi untuk setinggi- tingginya prestasi, baik akademik keberhasilan di PTN maupun kepribadian yang teruji. D. TUJUAN 1. Tujuan Umum Tujuan pendidikan menengah adalah meningktakan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. 2. Tujuan Satuan Pendidikan a. Mempersiapkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa , berakhlak mulia dan berkepribadian luhur. b. Mempersiapkan peserta didik agar menjadi manusia yang berilmu,, cerdas, cakap, kritis, kreatif, inovatif dan berprestasi dalam bidang sains, olahraga dan seni. c. Mempersiapkan peserta didik agar menjadi manusia yang sehat, mandiri dan percaya diri d. Membekali peserta didik agar memiliki keterampilan teknologi informasi dan komunikasi serta mampu mengembangkan diri secara mandiri. e. Menanamkan peserta didik sikap ulet dan gigih dalam berkompetensi, beradaptasi dengan lingkungan dan mengembangkan sikap sportifitas. f. Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu bersaing dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. g. Mencetak insan yang toleran, peka sosial, demokratis dan bertanggung jawab kepada bangsa, negara dan agama. 3. Tujuan Sekolah Bertolak dari visi, misi sekolah sebagaimana tersebut di atas, maka berdasarkan kondisi obyektif dan potensi yang dimiliki, SMA Negeri 2 Ngawi mencanangkan tujuan sebagai berikut: 1. Tujuan Jangka Panjang 1) Melaksanakan proses pembelajaran yang berkualitas dan efektif serta pencapaian nilai akhir rata-rata 9,50. 2) Mengupayakan siswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri 90 % dari siswa yang mendaftar di PTN. 3) Mengupayakan siswa berprestasi bidang olimpiade sampai tingkat internasional. 4) Mengupayakan siswa berprestasi bidang olah raga dan seni sampai tingkat nasional. 5) Siswa memiliki tingkat keimanan dan ketaqwaan yang tinggi, sikap, tingkah laku yang terpuji dan akhlaqul karimah. 6) Menciptakan kultur sekolah yang kondusif yang mampu meningkatkan mutu pendidikan. 7) Menjadikan siswa disiplin dan tertib sehingga menghasilkan ketahanan sekolah yang mantap. 8) Menyempurnakan sarana dan prasarana belajar (perpustakaan, ruang kelas, laboratorium, sanggar seni, ruang online. 2. Tujuan Jangka Menengah 1) Melaksanakan proses pembelajaran yang berkualitas dan efektif serta pencapaian nilai akhir rata-rata 8,75. 2) Mengupayakan siswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri 85 % dari siswa yang mendaftar di PTN. 3) Mengupayakan siswa berprestasi bidang olimpiade di tingkat nasional. 4) Mengupayakan siswa berprestasi bidang olah raga dan seni sampai tingkat propinsi. 5) Siswa memiliki tingkat keimanan dan ketaqwaan yang tinggi, sikap, tingkah laku yang terpuji dan akhlaqul karimah. 6) Menciptakan kultur sekolah yang kondusi yang mampu meningkatkan mutu pendidikan. 7) Menjadikan siswa disiplin dan tertib sehingga menghasilkan ketahanan sekolah yang mantap. 8) Melengkapi sarana dan prasrana belajar (perpustakaan, ruang kelas, laboratorium, sanggar seni, ruang online. 3. Tujuan Jangka Pendek 1) Melaksanakan proses pembelajaran yang berkualitas dan efektif serta pencapaian nilai akhir 8,25. 2) Mengupayakan siswa diterima di Perguruan Tinggi Negeri 80 % dari siswa yang mendaftar di PTN. 3) Mengupayakan siswa berprestasi bidang olimpiade di tingkat propinsi. 4) Mengupayakan siswa berprestasi bidang olah raga dan seni sampai tingkat kabupaten. 5) Siswa memiliki tingkat keimanan dan ketaqwaan yang tinggi, sikap, tingkah laku yang terpuji dan akhlaqul karimah. 6) Menciptakan kultur sekolah yang kondusi yang mampu meningkatkan mutu pendidikan. 7) Menjadikan siswa disiplin dan tertib sehingga menghasilkan ketahanan sekolah yang mantap. 8) Merehabilitasi sarana dan prasarana belajar dst. 9) Menyiapkan siswa mengikuti pertukaran pelajar ASEAN dan AFS. 10) Bekerja sama dengan UNESCO melalui ASP net. BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KTSP SMA NEGERI 2 NGAWI A. KOMPETENSI INTI DAN STRUKTUR KURIKULUM KELAS X dan XI A.1 KOMPETENSI INTI KURIKULUM 2013 Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut: 1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual; 2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial; 3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan 4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan. Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dapat dilihat pada Tabel berikut.
A.2 STRUKTUR KURIKULUM KELAS X dan XI Struktur Kurikulum Kelas X dan XI SMA Negeri 2 Ngawi terdiri atas (a) Kelompok Matapelajaran Wajib yaitu kelompok A dan kelompok B; (b)Kelompok Matapelajaran C yaitu pilihan Kelompok Peminatan terdiri atas Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial. (c)Kelompok Mata Pelajaran Lintas Minat/Pendalaman Minat a. Kelompok Matapelajaran Wajib Kelompok Matapelajaran Wajib merupakan bagian dari pendidikan umum yaitu pendidikan bagi semua warganegara bertujuan memberikan pengetahuan tentang bangsa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa. b. Kelompok Matapelajaran Peminatan Kelompok matapelajaran peminatan bertujuan (1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok matapelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu Kelas X Peminatan Matematika dan IlmuPengetahuan Alam (MIPA)
Kelas X Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas XI Peminatan Matematika dan IlmuPengetahuan Alam
Kelas XI Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Catatan : a. Mata pelajaran Kelompok A dan C merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. b. Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal. c. Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri. d. Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah B. KELOMPOK MATA PELAJARAN DAN STRUKTUR KURIKULUM DALAM KTSP ( UNTUK KELAS XII) B.1 Struktur dan muatan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut. (1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia (2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian (3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi (4) Kelompok mata pelajaran estetika (5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan sebagai berikut:
B.2 STRUTUR KURIKULUM KELAS XII (KTSP) Kelas XII Program IPA
Catatan : 1. Untuk kelas XII, 44 jam termasuk 1 Jam tatap muka di kelas untuk pengembangan diri (BP/BK), sedang untuk kelas X dan XI pengembangan diri dilaksanakan diluar jam tatap muka 2. Untuk kelas XII IPA , mata pelajaran Matematika, Fisika, Biologi dan Kimia diberi tambahan 1 jam pelajaran Kelas XII Program IPS
Catatan : 1. Untuk kelas XII, 44 jam termasuk 1 Jam tatap muka di kelas untuk pengembangan diri (BP/BK) sedang untuk kelas X dan XI pengembangan diri dilaksanakan diluar jam tatap muka 2. Untuk kelas XII IPS , mata pelajaran Geografi dan Sosiologi diberi tambahan 1 jam pelajaran sedang ekonomi ditambah 2 jam pelajaran C. Muatan Lokal Jenis muatan lokal yang dikembangkan di SMA Negeri 2 Ngawi, yaitu : Kewirausahaan 1.1 Tujuan Penetapan Jenis Mata Pelajaran Muatan Lokal (Mulok) Kewirausahaan a. Ikut berpartisipasinya lembaga pendidikan formal dalam mewujutkan Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah b. Mensosialisasikan produk unggulan daerah sejak dini kepada lapisan masyarakat terutama melalui pembelajaran pada peserta didik di sekolah. c. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan Sumber Daya Masyarakat (SDM) dalam mengembangkan produk unggulan daerah. 1.2 Manfaat Penetapan Jenis Mata Pelajaran Muatan Lokal Kewirausahaan a. Mendorong sekolah-sekolah kepada upaya penerapan mata pelajaran muatan lokal yang disesuaikan dengan potensi-potensi unggulan daerah. b. Tersebarnya informasi mengenai produk unggulan daerah sejak dini di lapisan masyarakat sehingga muncul dukungan masyarakat untuk mewujudkan rencana daerah mewujudkan produk unggulan yang telah dicanangkan dalam RPJP Daerah Kabupaten Ngawi. c. Diperolehnya masyarakat yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang baik dalam mengembangkan produk unggulan daerah Kabupaten Ngawi. SK dan KD Kewirausahaan
A. STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
B. Kegiatan Pengembangan Diri Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memeberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi SMA Negeri 2 Ngawi. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui: 1. Kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social, belajar, dan pembentukan karier peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMA Negeri 2 Ngawi terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. 2. Kegiatan Pengembangan Pribadi dan Kreatifitas siswa dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler, yang mencakup kegiatan: a. Ekstrakurikuler wajib Kepemimpinan, yaitu Pramuka. b. Ekstrakurikuler pilihan · Keagamaan (Takmir Masjid Ash-Sholihin) dan Mentoring · Keolahragaan (Footsal, basket, Tenis Lapangan, Tenis Meja, Juijitsu, bola voli, catur, taekwondo, pencak silat) · Kepemimpinan (Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa/LDKS, paskibra (Tonti), Palang Merah Remaja) · Seni (Teater, Paduan Suara, SMC(SMADA Musik Club)) · Pecinta Alam, Kelompok Ilmiah Remaja, kelompok Majalah tifa, dan UKS. · Pengembangan Ilmu Pengetahuan : Klub Matematika, Klub Fisika, Klub Biologi, Klub Kimia, Klub TI, Klub Astronomi, Klub Ekonomi,SEC. Setiap peserta didik khususnya kelas X dan XI diberikan kesempatan untuk memilih salah satu jenis ekstrakurikuler yang ada di SMA Negeri Ngawi. Segala aktifitas peserta didik berkenaan dengan kegiatan ekstrakurikuler dibawah pembinaan dan pengawasan guru Pembina yang telah ditugasi oleh Kepala Sekolah. C. Beban Belajar Beban yang diatur di SMA Negeri 2 Ngawi dengan menggunakan Sistem Paket. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada SMA Negeri 2 Ngawi. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket dinyatakan dalam satuan jam pembelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik meliputi: 1. Sistem Tatap Muka Kegiatan ini adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran di SMA Negeri 2 Ngawi berlangsung selama 45 menit. Jumlah Jam Tatap muka yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah adalah sebagai berikut:
2. Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur Kegiatan ini dapat dilaksanakan sebanyak maksimum 60% dari jumlah alokasi waktu per mata pelajaran dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mata pelajaran. Semua kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik. 3. Prinsip pembelajaran dalam kurikulum 2013 Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan: 1. dari pesertadidik diberi tahu menuju pesertadidik mencari tahu; 2. dari guru sebagai satu-satunya sumber belajarmenjadi belajar berbasis aneka sumberbelajar; 3. dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; 4. dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; 5. dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; 6. daripembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; 7. daripembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; 8. peningkatandankeseimbanganantaraketerampilan fisikal (hardskills) danketerampilan mental (softskills); 9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan danpemberdayaanpesertadidiksebagai pembelajar sepanjanghayat; 10. pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); 11. pembelajaranyang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; 12. pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. 13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan 14. Pengakuan atas perbedaan individualdan latar belakang budayapesertadidik. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan. Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas“ menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas“ mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta. Keterampilan diperoleh melaluiaktivitas“ mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”.Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antarmata pelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah(project based learning). Proses pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara utuh/holistik, artinya pengembangan ranah yang satu tidak bisa dipisahkan dengan ranah lainnya.Dengan demikian proses pembelajaran secara utuh melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan D. Ketuntasan Belajar SMA Negeri 2 Ngawi menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Ketuntasan belajar untuk kelas X dan XI adalah nilai minimal 2,67 untuk kompetensi pengetahuan(predikat B-) dan ketrampilan(predikat B-) serta nilai minimal B untuk kompetensi sikap . Sedang untuk kelas XII seperti pada tabel berikut : Program Ilmu Alam
Program Ilmu Sosial
Dari data yang ada SMA Negeri 2 Ngawi meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara bertahap dan terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal yaitu 100. E. Kenaikan Kelas, Penjurusan, Kelulusan dan Mutasi 1) Kenaikan kelas Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir Tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur sebagai berikut: a. Menyelesaikan seluruh pembelajaran dalam 2 semester pada tahun pelajaran yang diikuti b. Ketuntasan minimal untuk kompetensi pengetahuan dan ketrampilan adalah 2,67 (B-), sedang kompetensi sikap adalah Baik ( B ) c. Tidak terdapat 3 mata pelajaran atau lebih, pada kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap yang belum tuntas/belum baik d. Ketidakhadiran peserta didik tanpa keterangan maksimal 10 % dari jumlah hari efektif Penilaian hasil belajar peserta didik dimaksud pada kriteria diatas dilakukan dengan : 1) Ulangan harian Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara_ periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. 2) Ulangan tengah semester Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 - 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. 3) Ulangan akhir semester Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. 4) Ulangan kenaikan kelas Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut. Mekanisme dan prosedur pelaporan hasil peserta didik a. Penilaian hasil belajar siswa yang dilaksanakan melalui ulangan harian, hasilnya harus sudah disampaikan ke siswa paling lambat 2 minggu setelah ulangan tersebut dilaksanakan, diberi komentar yang mendidik (berisi motivasi) serta dimintakan tanda tangan orang tua b. Penilaian hasil belajar siswa yang dilaksanakan melalui ulangan tengah semester dilaporkan dalam bentuk raport sisipan yang diberikan kepada peserta didik paling lambat 2 minggu setelah pelaksanaan ulangan tengah semester baik semester ganjil maupun genap. Kemudian seluruh penilaian hasil belajar dilaporkan dalam bentuk nilai akhir kepada peserta didik dalam bentuk buku raport disetiap semester. Program remedial dan pengayaan Untuk setiap mata pelajaran, bagi siswa yang penilaian hasil belajarnya belum mencapai KKM, kepadanya berhak mendapatkan program remedial paling banyak 2 kali, dan bagi siswa yang sudah diatas KKM jika situasi dan kondisi memungkinkan bisa diadakan program pengayaan 2.) Peminatan a. Pemilihan peminatan dilakukan peserta didik saat mendaftar pada SMA/MA berdasarkan nilai rapor Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau yang sederajat, nilai ujian nasional SMP/MTs atau yang sederajat, rekomendasi guru bimbingan dan konseling/konselor di SMP/MTs atau yang sederajat, dan hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMA/MA, atau tes bakat dan minat oleh psikolog, namun disesuaikan dengan fasilitas sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki sekolah. Pada tahun pelajaran 2014/2015, di SMA Negeri 2 Ngawi ada dua program peminatan untuk kelas X, yaitu Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam serta Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial. Peserta didik yang sudah masuk/memilih jenis peminatan tertentu, selanjutnya dapat memilih minimal 3 mata pelajaran dari 4 mata pelajaran yang terdapat pada satu peminatan, 1 mata pelajaran yang tidak diambil beban belajarnya dialihkan ke mata pelajaran lintas minat. Selain mengikuti mata pelajaran di peminatan yang dipilihnya, setiap peserta didik harus mengikuti mata pelajaran tertentu untuk lintas minat dan/atau pendalaman minat. Bila peserta didik mengambil 3 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 9 jam pelajaran (3 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 8 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII. Sedangkan bila peserta didik mengambil 4 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 6 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 4 jam pelajaran (1 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII. Peserta didik yang mengambil Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, lintas minatnya harus diluar peminatan yang dipilihnya. Sedangkan peserta didik yang mengambil Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat mengambil mata pelajaran lintas minat: (1) di luar; (2) di dalam; atau (3) sebagian di dalam dan sebagian di luar, peminatan yang dipilihnya. Mata pelajaran lintas minat yang dipilih sebaiknya tetap dari Kelas X sampai dengan XII. Sebagai contoh, peserta didik Kelas X yang memilih Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat mengambil 3 mata pelajaran yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Antropologi. Lintas minatnya dapat mengambil mata pelajaran: (1) Biologi, Fisika, dan Kimia; (2) Geografi, Sejarah, dan Ekonomi; (3) Matematika, Sosiologi, dan Bahasa Jerman; atau (4) Bahasa Mandarin, Bahasa Arab, dan Bahasa Jepang. Alternatif (1), (2), dan (3) merupakan contoh lintas minat di luar peminatan yang dipilihnya, sedangkan alternatif (4) merupakan contoh lintas minat di dalam peminatan yang dipilihnya. Peserta didik dapat menentukan pilihannya masing-masing, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan fasilitas belajar) yang dimiliki SMA/MA. SMA/MA yang tidak memiliki Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat menyediakan pilihan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Antropologi atau salah satu mata pelajaran dalam kelompok Bahasa Asing Lain sebagai pilihan mata pelajaran lintas minat yang dapat diambil peserta didik dari Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan fasilitas belajar) yang dimilikinya. Bagi peserta didik yang menggunakan pilihan untuk menguasai satu mata pelajaran tertentu misalnya bahasa asing tertentu, dianjurkan untuk memilih mata pelajaran yang sama sejak Kelas X sampai Kelas XII. b. Minat peserta didik Untuk mengetahui minat peserta didik dapat dilakukan melalui angket/kuesioner dan wawancara yang dilakukan oleh guru BK dan wali kelas, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mendeteksi minat, dan bakat. c. Suatu kelas peminatan dibuka jika jumlah peserta didik mencapai minimal 20 siswa, namun jika jumlah peserta didik kurang dari 20 siswa, maka kelas peminatan tersebut ditiadakan dan kepada mereka disarankan untuk masuk ke kelas peminatan yang ada (dibuka). d. Batas waktu untuk pindah ke kelas peminatan yang lain paling lambat 1 (satu) bulan dengan memperhatikan poin a dan b diatas. Daftar Mata Pelajaran Peminatan dan jumlah jam belajarnya
3.) Kelulusan Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah: a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. Memperoleh nilai minimal ’Baik (B)’ pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan; c. Lulus ujian sekolah/ madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; d. Lulusan Ujian Nasional Kriteria peserta didik yang dinyatakan lulus secara rinci sesuai dengan ketentuan mengenai penilaian akhir dan ujian sekolah yang diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri dan Prosedur Operasi Standar (POS) tentang Ujian Nasional yang berlaku saat itu. Pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 1. Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah 2. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan. Hal-hal yang berkaitan dengan UN selanjutnya secara terinci diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri dan Prosedur Operasi Standar (POS) tentang Ujian Nasional yang berlaku saat itu.. SMA Negeri 2 Ngawi sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional menargetkan untuk bisa lulus 100 %. Untuk mencapai target tersebut beberapa program yang dilaksanakan adalah : a. Diadakan penambahan jam belajar. Untuk jurusan Ilmu Alam ( IA ), mata pelajaran Matematika, Fisika , Kimia dan Biologi ditambah 1 jam pelajaran setiap minggunya, sedangkan untuk jurusan Ilmu Sosial, mata pelajaran Geografi, dan Sosiologi ditambah 1 jam sedang Ekonomi ditambah 2 pelajaran setiap minggu b. Diadakan Try Out Intern yang dilaksanakan pada semester genap untuk ke 6 mata pelajaran UN c. Direncanakan Try Out UN bekerjasama dengan MKKS dan DINAS PENDIDIKAN Kabupaten sebanyak 2 kali d. Try Out dengan Lembaga Bimbingan Belajar ( jika memungkinkan ) e. Latihan mengerjakan kumpulan soal-soal UNAS dibawah bimbingan guru matapelajaran f. Pembinaan yang senantiasa dilakukan secara kontinu dan berkesinambungan oleh pihak terkait, misalnya wali kelas, guru BP / BK dll. Disamping target kelulusan 100 %, target lain yang tak kalah penting adalah diterimanya siswa SMA Negeri 2 Ngawi di Perguruan Tinggi Negeri maupun Suasta Favorit sebanyak-banyaknya, baik melalui jalur PMDK ataupan SNMPTN, melebihi tahun-tahun sebelumnya. Untuk mendukung tercapainya target di atas dilakukan program sebagai berikut : 1. Diadakan sosialisasi langsung dari PTN / PTS Favorit 2. Panduan / bimbingan pemilihan jurusan oleh BP/BK, sampai pendaftaran 3. Try Out dan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Alumni Program pasca Ujian Nasional Untuk mengantisipasi jika ada siswa yang mengalami kegagalan Ujian Nasional, dicanangkan program : a. Bimbingan Belajar untuk mata pelajaran yang belum lulus, yang baik guru pembina, waktu maupun tempat pelaksanaan bisa dipilih oleh siswa b. Bimbingan belajar untuk mempersiapkan mengikuti program ujian paket C c. Bimbingan mental 4.) Mutasi SMA Negeri 2 Ngawi menentukan persyaratan pindah / mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip menejemen berbasis sekolah, melalui suatu mekanisme yang obyektif dan transparan antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut: a. Memenuhi persyaratan yang ditentukan 1. Surat permohonan orang tua yang bersangkutan 2. Memiliki Laporan Hasil belajar (Rapor) dengan nilai lengkap dari sekolah asal dengan nilai yang lebih tinggi daripada nilai KKM 3. Memiliki Ijazah Sekolah Menengah Pertama/ sederajad. 4. Memiliki surat tanda lulus dengan nilai yang tidak lebih rendah dari nilai minimal (PSB pada tahunya) 5. Memiliki surat pindah dari sekolah asal yang diketahui oleh pengawas dengan dilampirkan daftar 8355 (status peserta didik yang bersangkutan) b. Menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar (LHBS) dari sekolah asal sesuai dengan bentuk raport yang digunakan di sekolah tujuan c. Mengikuti seleksi masuk dengan tes sesuai program yang diminati dan hasilnya diumumkan secara terbuka. F. Pendidikan Kecakapan Hidup SMA Negeri 2 Ngawi memberikan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan social, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional, secara terpadu dan merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran, muatan local dan pengembangan diri. G. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global Beberapa bentuk pendidikan berbasis keunggulan lokal yang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Ngawi diantaranya : a. Matapelajaran mulok ” Kewirausahaan ” adalah salah satu bentuk upaya peningkatan dan pengembangan potensi daerah . b. Matapelajaran ” Bahasa Jawa ” adalah salah satu bentuk upaya peningkatan pemahaman, penggunaan dan pelestarian bahasa dan budaya daerah b. Bentuk-bentuk kegiatan yang mendukung pendidikan berbasis keunggulan lokal , seperti Bakti Sosial, zakat fitrah , penghijauan, penyembelihan hewan qurban dll merupakan penanaman sikap dan nilai-nilai luhur gotong royong dan kepedulian terhadap sesama Beberapa bentuk pendidikan berbasis keungulan global diantaranya : a. Mapel Bahasa Arab dan Bahasa Jepang sebagai bahasa internasional b. Pembinaan olimpiade c. Mempersiapkan siswa mengikuti pertukaran pelajar ASEAN dan AFS d. Bekerjasama dengan UNESCO melalui ASP net |