Bagaimana cara meningkatkan SDM pada daerah di perkampungan

Bagaimana cara meningkatkan SDM pada daerah di perkampungan

Balai Latihan Kerja (BLK) adalah gedung yang digunakan sebagai tempat berlatih dan menambah ketrampilan untuk mempersiapkan diri dalam memasuki dunia kerja. Mengoptimalkan BLK dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.

  1. Adanya inovasi dalam rancangan dan desain kurikulum pelatihan, tidak monoton, tetapi lebih fleksibel, interaktif dan dinamis, sehingga pelatihan menjadi menarik.
  2. Menjadikan tempat untuk menggelar pelatihan dan produksi suatu produk murah.
  3. Pelatihan di BLK tidak hanya dibekali dengan hard skills tetapi juga yang sangat penting adalah soft skills yaitu character building.

Dengan pengoptimalan BLK diharapkan penyerapan tenaga kerja dapat meningkatkan kesejahteraan dan meningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdampak pada peningkatkan produktivitas perusahaan dan mendorong  pertumbuhan ekonomi.  

JAKARTA, investor.id  - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar  mengatakan, pemerintah  mengambil langkah-langkah cepat dan tepat, mulai dari menyusun kebijakan yang adil dan berkeadilan, melakukan distribusi, redistribusi, alokasi, termasuk juga melakukan pemberdayaan masyarakat, demi meningkatkan daya tahan warga desa menghadapi era disruption ini.

Dalam konteks pembangunan desa, negara terus berusaha dan memastikan, Dana Desa dapat dirasakan langsung oleh warga desa, terutama warga desa pada lapisan terbawah.

“Pemanfaatan dana desa memiliki dampak bagi kebangkitan ekonomi desa, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa,” ucap Halim Iskandar dalam siaran  pers yang diterima pada Kamis (14/10).

Pihaknya telah mengambil peran strategis, dengan aktif menggalang kerja sama trilateral yaitu perguruan tinggi, kementerian, dan desa. Dia mengatakan  sebagai lembaga pendidikan, kampus memiliki peran edukator bagi desa yaitu bertanggungjawab membentuk SDM unggul dan berdaya saing, kampus harus melahirkan kader-kader desa yang kapabel, mampu menggerakkan desa, dan warga desa menghadapi berbagai tantangan terkini.

"Kampus juga berperan sebagai fasilitator, menghendaki kampus mendampingi desa, membersamai desa menapaki tangga-tangga pembangunan, serta menggerakan kebangkitan dari desa," kata Halim Iskandar.

Hingga saat,  Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, telah banyak menjalin kerjasama, memobilisasi banyak stakeholders untuk bersama-sama, memberdayakan masyarakat, membangun desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

“Kata kuncinya adalah, bagaimana kampus membersamai desa, dalam meningkatkan kualitas SDM desa, menggerakkan ekonomi desa untuk tumbuh merata, serta menjamin kelestarian budaya lokal desa,” ucapnya.

Editor : Gora Kunjana ()

Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS

Bumdes.id – Bagaimana membangun Indonesia sudah menjadi sebuah wacana yang menarik dewasa ini. Pemerintah lewat UU Desa sudah gencar melakukan penyuluhan tentang dana desa dan bagaimana mengelolanya.

Namun masih banyak ditemukan dan pikiran masyarakat bahwa keberhasilan sebuah kepala desa dilihat dari jumlah pembangunan infrastruktur yang dikerjakan / didapatkan saat menjabat kepala desa.

Ada satu hal yang dilupakan yaitu tentang kualitas SDM di Desa.

Dengan adanya UU Desa ini banyak kisah sukses tentang desa dari Bumdes yang dibangun namun hal itu juga masih banyaknya Bumdes yang tidak sukses. Bumdes yang sukses kebanyakan berada di kawasan yang sudah dibilang kawasan kota. Masih banyak Bumdes di daerah yang belum maju karena masih terkendala dengan SDM.

Bagaimana mengatasi SDM yang lemah ini?

Mungkin sudah banyak Bumdes yang keluar dari zona rintisan? Market sudah steady, system sudah jalan, cashflow lancar, tetapi anda bakalan nemuin masalah-masalah baru. Riset kita menemukan 80% masalah bisnis terkait mansia atau SDM.

Terus bagaimana solusinya?

Kita harus menerapkan teknik tepat. Bumdes.id dan tim Syncore Consulting mengusung pendekatan integratif Strategic Human Resource Management (SHRM). SHRM menekankan pada strategic alignment atau keselarasan antara strategi dengan kebijakan dan pratik pengelolaan SDM.

Apakah itu sudah cukup? Tentu belum.

Ada teknik yang sekarang populer dengan nama CMC ( Coaching Mentoring Counseling ) untuk merawat talenta berkinerja unggul dan mengangkat staff-staff yang kurang perform. Nah kita beruntung pakarnya Ibu Veny Hidayat mau meluangkan waktu berbagi dengan kita-kita.

Catat ya waktunya Sabtu 10 Agustus 2019. Tempatnya di Co-Creative Space Meravi.id

Upaya ini kami maksudnya untuk memberikan pemahaman dan layanan konsultasi dan pelatihan SDM yang berkualitas dengan harga terjangkau. Bentuk kontribusi nyata kami membangun negeri.

Nah dengan mengikuti CMC ( Coaching Mentoring Counseling ) ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas SDM yang mengelola BUMDES sehingga Bumdes yang ada di Desa bisa terus berkembang. [ Ahmad / Bumdes.id ]  

A. Keberadaan SDM di Pedesaan Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam suatu perusahaan di samping faktor lain seperti modal. Oleh karena itu, SDM harus dikelola dengan baik untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi organisasi, sebagai salah satu fungsi dalam perusahaan yang dikenal dengan manajemen sumber daya manusia (MSDM). MSDM tersebut dilakukan baik di daerah pedesaann maupun daerah perkotaan. Namun, fokus utama makalah ini adalah mengenai pengembangan SDM di pedesaan. Dimana pedesaan merupakan penopang ekonomi perkotaan. Jika SDM di pedesaan dibangun dan diorganisasi serta diberi pendidikan dan pelatihan yang baik, bukan tidak mungkin akan berkembang seperti SDM yang berada di perkotaan dimana mereka dapat menguasai teknologi. Sehingga diharapkan jika SDM baik di perkotaan maupun pedesaan dapat berkembang dengan pesat dan baik, maka Negara Indonesia yang termasuk dalam lima besar negara berpenduduk terbesar di dunia akan maju dan menjadi negara yang makmur dan sejahtera.

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah Kabupaten (Wijaya, 2002:65). Rumusan definisi Desa secara lengkap terdapat dalam UU No.22/1999 adalah sebagai berikut:

“Desa atau yang disebut dengan nama lain sebagai satu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa sebagaimana yang dimaksud dalam penjelasan pasal 18 UUD 1945. Landasan pemikiran dalam pengaturan Pemerintahan Desa adalah keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat” (UU Otonomi Daerah, 1999:47). Dengan adanya pengaturan desa dalam bab XI tersebut diharapkan Pemerintah Desa bersama masyarakat secara bersama-sama menciptakan kemandirian desa. Kemandirian tersebut dapat dilihat dari kewenangan yang diberikan yang tertuang dalam pasal 206, yang menyebutkan bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat. Menurut Peter Sange (1994), dalam bukunya yang terkenal “The Fifth Discipline“, diungkapkan bahwa agar organisasi mampu menyikapi perubahan diperlukan adanyan revitalisasi dan merubah pola pikir dari anggota atau organisasi untuk menguasai 5 disiplin yang di persyaratkan, yaitu: 1. Personal mastery, yaitu kemampuan untuk secara terus menerus dan sabar memperbaiki wawasan agar obyektif dalam melihat realita dengan pemusatan energi kepada hal-hal yang strategis. 2 System of thinking, yaitu kemampuan untuk memiliki suatu fondasi berpikir yang dinamis untuk realita dan proses interelasinya secara holistik sehingga tidak terjebak pada kemapanan atau melihat permasalahan secara linier dan symptomatis. 3 Mental model, yaitu memiliki suatu framework dan asumsi-asumsi dasar untuk menyikapi realita yang membuatnya mampu untuk bertindak secara tepat. 4 Building shared version, yaitu komitmen untuk menggali visi bersama tentang masa depan secara murni tanpa paksaan. 5 Team learning, yaitu kemampuan dan motivasi untuk belajar secara adaptif, Kelima disiplin tersebut perlu dipadukan secara utuh, dikembangkan dan dihayati oleh setiap anggota masyarakat dan diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Penyiapan sumber daya manusia atau SDM merupakan kunci keberhasilan pengembangan pedesaan baik dari segi ekonomi maupun sosial – budaya. Masyarakat pedesaan kurang mempunyai kemampuan untuk memperoleh akses terhadap layanan-layanan dari pemerintah maupun swasta yang masyoritas berada pada pusat-pusat kota. Untuk itulah, Pemerintah perlu memprioritaskan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah pedesaan atau pedalaman. Masyarakat dari komunitas pedesaan atau pedalaman yang diharapkan menjadi pelaku utama untuk pembangunan komunitasnya secara berkelanjutan akan menjadi tanda tanya bagi kita semua. Pertanyaannya mampukah masyarakat pedesaan atau pedalaman tersebut bisa menjadi pelaku utama pembangunan jika tidak didukung oleh SDM yang memadai? Pengembangan SDM di wilayah pedesaan atau pedalaman merupakan hal yang sangat prioritas dan merupakan kewajiban pemerintah. Namun, dalam pengembangan itu perlu disesuaikan dengan kondisi suatu masyarakat. Kekayaan sumber daya alam, dukungan infrastruktur, kecanggihan kemajuan teknologi, kemampuan pembiayaan yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan masyarakat tidak akan bisa maksimal apabila tidak didukung oleh kemampuan SDM itu, elemen pendidikan dan kesehatan menjadi intrumen yang sangat strategis yang harus dikembangkan untuk terwujudnya SDM yang memadai. B. Pengembangan SDM di Pedesaan SDM yang unggul harus dapat dipertahankan secara berkelanjutan, untuk itu diperlukan suatu kebiajakan dalam pemberdayaan budaya sebagai aktualisasi kemampuan mengembangkan setiap individu secara mandiri artinya dengan budaya perusahaan yang melahirkan kebersamaan pola pikir mendorong kebiasaan SDM yang ungul memiliki komitmen dalam menjalankan peran yang ditugaskan kepadanya. Jadi pemberdayaan haruslah dipandang sebagai suatu cara yang amat praktis dan produktif untuk mendapatkan yang terbaik dari SDM itu sendiri dan pengikut yang selalu siap dan komitmen atas keinginannya sendiri, sehingga ia tidak merasa diikat oleh organisasi birokratis. Untuk menjamin kualitas SDM, dilakukan spesifikasi – spesifikasi SDM yang hendak dikembangkan harus ditentukan oleh kecenderungan (trend) kebutuhan indutri agar kompetitif secara global. Penekanan pembinaan SDM ditujukan pada dua jalur: tenaga kerja inovatif (yang padat pengetahuan) dan tenaga kerja efisien (yang bersertifikasi). Serta untuk menjamin aspek kuantitas, pembinaan SDM harus memanfaatkan teknologi sejak dini. Penyaluran SDM perlu diarahkan kepada kualitas tenaga kerja global. Yang diharapkan tingkat pengangguran Agar dapat terlaksananya pemanfaatan potensi SDM dalam kebiasaan produktif, perlu dipikirkan selain selain penguasaan ilmu dari informasi, pengetahuan dari pengalaman menjadi keterampilan, tetapi juga yang terkait dengan keinginan bersandarkan jati diri yang bersangkutan sebagai daya dorong, yang dalam hal ini diperlukan seperangkat keahlian yang perlu dikembangkan secara berkesinambungan yaitu menyangkut peningkatan keterampilan yang harus di tumbuh kembangkan melalui pengelaman yang diperoleh dari lingkungan diri sendiri dan atau pengelaman orang lain sebagai berikut : 1) fleksibilitas dalam berpikir ; 2) keberanian mengambil resiko ; 3) kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan ; 4) seni kepemimpinan. Kata kunci dalam usaha memanfaatkan potensi SDM yang unggul terletak pada kemampuan untuk mengorganisir kekuatan dalam “kerja tim“ dan pelaksanaan dari pelatihan yang berkelanjutan di pedesaan. Membangun kerja tim di pedesaan, bukan sekedar untuk mengelompokkan orang – orang berada dalam satu tim, melainkan adanya kesiapan diri dari setiap anggota tim atas potensi yang dapat diberikannya untuk menjalankan peran dalam tim sebagai peran driver (mengembangkan gagasan, memberi arah, menemukan hal-hal baru); planner (menghitung kebutuhan tim, merencanakan strategi kerja, menyusun jadwal); enable (ahli memecahkan masalah, mengelola sarana atau sumber daya, menyebarkan gagasan, melakukan negosiasi); exec (mau bekerja menghasilkan output, mengkoordinir dan memelihara tim) controller (membuat catatan, mengaudit dan mengevaluasi kemajuan tim) Pelatihan, merupakan investasi pelatihan dan pendidikan yang berkesinambungan bagi staf dan manajemen yang harus direncanakan secara menyeluruh dan sistimatis sebagai usaha peningkatan potensi SDM yang unggul masa keni dan masa depan. DAFTAR PUSTAKA Wijaya, HAW. 2002. Pemerintahan Desa/ Marga: Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah (Suatu Telaah Administrasi Negara). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Senge, Peter M. 1996. Disiplin Kelima. Jakarta: Binarupa Aksara.


Page 2