Bagaimana cara anda menyikapi segala informasi yang anda dapatkan?

Gaya Hidup, galuh.id – Pada Pemilu 2019, banyak bertebaran berita-berita yang berkaitan dengan paslon capres 01 dan paslon 02. Berbagai berita disebar oleh tim pemenangan dan para pendukung pasangan masing-masing untuk menimbulkan kesan terbaik paslon yang mereka usung.

Namun, dengan beragamnya berita yang ada, banyak pembaca berita yang belum bisa membedakan mana berita yang benar dan mana berita bohong atau hoaks belaka. Sehingga timbul kesalahpahaman. Bahkan tidak jarang sampai berakibat kepada permusuhan. Banyak diantara pendukung capres perang pendapat dengan dibumbui oleh berita-berita dan tayangan yang mengandung kebencian.

Pemilu sudah berlalu. Akan tetapi masih saja hoax-hoax bertebaran. Lalu bagaimana cara kita menyikapi berita-berita hoax? Berikut adalah enam cara menyikapi hoaks:

1. Berpikir Terlebih Dahulu Sebelum Meneruskan Pesan Kepada Orang Lain

Ketika kita mendapatkan berita, baik lewat lisan maupun tulisan di media sosial, maka yang harus kita lakukan adalah membacanya sampai tuntas. Kemudian renungkan seandainya berita tersebut disebar, apa manfaatnya bagi khalayak ramai. Jangan terburu-buru mengambil keputusan untuk menyebarkan. Lakukan cek dan ricek terlebih dahulu. Timbang manfaat dan bahaya yang mungkin ditimbulkan sebagai akibat dari tersebarnya berita tersebut.

2. Cari Keaslian Berita

Setelah membaca sampai tuntas, lakukan pencarian berita sejenis. Anda cukup mengetik ulang atau copy-paste di halaman Google. Cari berita lain yang membahas hal yang sama kemudian bandingkan dengan berita yang Anda temukan.

Jika ada poto atau tayangan video maka jangan lupa mengecek keaslian poto dan video tersebut. Adapun cara mengecek keaslian poto, Anda bisa melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images. Setelah itu, Anda akan mendapatkan hasil pencarian yang menyajikan gambar-gambar serupa yang ada di internet untuk dibandingkan.

3. Mengecek Sumber Berita

Lembaga penyaji berita yang benar, sudah pasti memiliki situs resmi yang terverifikasi. Penyaji berita yang menggunakan domain blog biasanya kurang bisa diterima kebenaran beritanya. Dari data Dewan Pers, setidaknya ada sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Akan tetapi, baru 300 situs yang dinyatakan sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi. Itu artinya ada puluhan ribu situs yang berpotensi untuk menyebarkan berita yang tidak benar.

4. Melaporkan Hoaks

Jika menemukan berita hoaks yang telah tersebar luas dan mengandung bahaya, maka segera laporkan berita tersebut. Berita yang disebar melalui media sosial, bisa dilaporkan melalui fitur Report pada postingan atau komentar yang melanggar.

Anda juga bisa mengadukan berita hoaks ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, dengan mengirimkan e-mail ke alamat [email protected]

5. Bergabung dengan Grup Anti Hoaks

Saat ini sudah banyak grup atau komunitas yang perduli kepada berita hoaks. Silakan bergabung di sana untuk mendapatkan kebenaran berita. Anda bisa mendapatkan berita-berita klarifikasi atau bertanya tentang keaslian berita di grup tersebut.

Grup-grup anti hoaks ini bisa Anda temukan di internet. Di Media sosial Facebook misalnya, ada beberapa fan page dan grup diskusi anti-hoaks. Di antaranya adalah, Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, Grup Sekoci, Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH).

6. Tanamkan Prisip Berkata Baik atau Diam

Berita hoaks biasanya berpotensi fitnah. Jadi, daripada membantu menyebarkan fitnah, lebih baik diam menahan diri. Dengan begitu Anda akan lebih nyaman.

Itulah cara menyikapi berita hoaks yang bisa dicoba. Netizen harus lebih cerdas dan selektif dalam menelaah isi berita, jangan sampai mudah terpancing dan terprovokasi. (galuh.id/Diantika)

Informasi merupakan pesan tentang suatu kejadian yang biasanya termuat dalam media kabar maupun melalui lisan. Zaman dahulu informasi hanya dapat diperoleh melalui surat kabar maupun siaran radio yang tidak semua orang memiliki. Di era modern ini dengan kecanggihan teknologi yang ada, maka informasi dari berbagai sumber dapat sampai dan menyebar dengan cepat. Perkembangan teknologi informasi ini sering kali membuat pembaca lengah dalam menyaring informasi yang ada. Kemudahan dalam mengakses informasi saat ini yang dapat dilakukan oleh siapapun dan dimanapun sering kali membuat si pembaca lengah. Tanpa berfikir lebih jauh ketika mendapat suatu informasi maka kebanyakan orang langsung mempercayai hal tersebut, padahal semua pesan yang diperoleh belum tentu benar adanya.

Informasi yang tidak benar itu sering disebut dengan istilah hoax oleh masyakarat modern saat ini. Banyak orang menyebarkan berita hoax melalui sosial media yang salah satu tujuannya untuk memprovokasi. Adanya berita hoax ini dapat menimbulkan berbagai dampak seperti masalah di bidang politiki, ekonomi, sosial, keamanan, dan yang lebih luas lagi dapat mengancam keutuhan suatu negara. Berita hoax dapat mempengaruhi pola pikir seseorang sehingga dapat menimbulkan suatu perbedaan pandangan yang dapat memicu adanya kericuhan. Adanya berita hoax ini tidak hanya dialami oleh Indonesia saja melainkan diseluruh dunia karena kecanggihan informasi saat ini. Oleh sebab itu maka di sini akan disampaikan tips dalam menghindari hoax atau berita bohong.

  1. Lihat sumber pengirim pesan
  2. Cari informasi yang relevan dan rerpercaya
  3. Hindari komentar terhadap suatu informasi yang belum jelas kebenerannya
  4. Hindari share informasi yang belum jelas kebenarannya
  5. Hati-hati dengan judul yang provokatif
  6. Cermati keaslian foto jika disertakan
  7. Ikut bergabung dalam group diskusi anti hoax
  8. Jangan mudah percaya dengan suatu hal tanpa melihat fakta
  9. Berfikir logis dan memiliki pendirian
  10. Membaca berita pada sumber yang terpercaya

Nah diatas sudah diberikan beberapa tips dalam menghindari hoax dan mungkin masih banyak juga tips menghindari hoax lainnya. Kita sebagai masyarakat yang tumbuh dan berkembang bersama kemajuan teknologi dituntut untuk lebih cerdas dalam memilah informasi yang ada, sehingga tidak ada kerancuan yang ditimbulkan. Terkait hal ini pemerintah di setiap negara juga telah menerbitkan undang-undangn tentang ITE sesuai dengan kebijakan masing-masing. Di Indonesia, UU ITE sudah dirintis tahun 2000 dimasa pemerintahan Gus Dur. Dibahas secara serius pada masa SBY antara Tahun 2005-2007 dan akhirnya disahkan tanggal 25 Maret 2008 sebagai UU No. 11 Tahun 2008. UU ini kemudian direvisi tahun 2016 sebagai UU No. 19 Tahun 2016. Pasal 45 A ayat 1 berbunyi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik sebagiamana dimaksud dalam pasal 28 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar.

Dengan adanya undang-undang dan sanksi yang tercantum dalam pasal 45 ayat 1 dapat digunakaan sebagai peringatan bagi setiap orang yang memiliki keinginan untuk menyebarkan berita hoax. Sanksi yang diberikan kepada para penyebar berita hoax ini bervariasi tergantung tingkat kesalahan dan keputusan pengadilan. Dengan adanya sanksi yang diberikan diharapkan orang yang menyebarkan berita hoax ini akan takut dan jera, sehingga dapat menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat. Selain itu bagi masyarakat juga diharapkan kewaspadaan terhadap informasi yang beredar terkait apapun agar kita tergolong orang-orang yang pandai dan dapat dipercaya.

Bagaimana cara anda menyikapi segala informasi yang anda dapatkan?

Mungkin Anda sudah tidak asing lagi dengan istilah hoax atau berita bohong. Menyadari itu, hoax juga saat ini sudah menyasar ke beberapa aplikasi pesan instan yang cukup popular digunakan oleh masyarakat. Seiring dengan kemajuan teknologi, hoax juga bermacam-macam bentuknya. Seperti survey yang dilakukan oleh Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) pada tahun 2019. Berita hoax dari tulisan sebanyak 79,7%, foto editan 57,8%, foto dengan caption palsu 66,3%, video editan(dipotong-potong) 45,70%, video dengan caption atau narasi palsu 53,2%, berita/foto/video lama diposting kembali 69,20%. 


Seiring dengan survey yang dilakukan oleh Mastel. Akhir-akhir ini isu hoax kembali naik menyoal Covid-19. Di tengah ramainya pemberitaan terkait Covid-19, selalu ada oknum tertentu yang menyebarkan informasi bohong, sehingga membuat masyarakat resah dan percaya terhadap berita tersebut. Menyadari hal itu, Anda dapat melakukan langkah-langkah untuk menghindari hoax sekaligus membantu menghentikan penyebarannya di media sosial. Simak cara berikut ini:

1.    Perhatikan judul informasi

Beberapa oknum kerap memasang judul yang menjebak artinya menarik masyarakat agar membacanya. Berita palsu biasanya memiliki judul yang mengejutkan agar membuat rasa penasaran. Isi kontennya pun biasanya terlihat provokatif dan memanfaatkan isu-isu yang sedang tren. Seperti isu penyebaran Covid-19 saat ini mulai banyak oknum-oknum yang memanfaatkan dengan menciptakan berita bohong.

2.    Lihat sumber berita

Hal kedua yang perlu dilakukan adalah periksa sumbernya, apakah dari situs resmi dan terpercaya tidak. Apabila informasi berasal dari situs-situs media sosial dan web yang belum dapat dipercaya disarankan untuk segera mengecek ke situs-situs lainnya. Saat ini informasi resmi mengenai Covid-19 sudah dapat diakses langsung melalui https://www.covid19.go.id/ atau pun https://corona.jakarta.go.id/. Anda bisa langsung akses dengan mudah untuk mendapatkan berita terkini seputar Covid-19.

3.    Periksa foto dan video

Tidak hanya tulisan, seperti yang telah disebutkan bahwa hoax bermacam-macam bentuknya dan salah satunya yaitu berupa foto dan video. Sama halnya dengan tulisan, hoax bentuk foto dan video yang Anda terima jangan langsung mempercayai begitu saja. Terkadang oknum juga mengedit sebuah foto dan video sebelum menyebarkannya di media sosial. Namun, Anda tidak perlu khawatir untuk mencari fakta dari foto dan video tersebut. Anda bisa cek keaslian dari berita foto dan video tersebut dengan memanfaatkan teknologi fitur dari Google Images dengan tautan images.google.com.


4.    Waspada dengan bentuk forward messages
Pernahkah Anda mendapatkan pesan yang diteruskan dari media sosial? Tentu pernah! Maraknya berita hoax dari media sosial tentu sangat meresahkan. Biasanya oknum hoax akan menyebarkan ke banyak orang dengan dalih isinya meminta untuk segera diteruskan ke banyak orang, berupa ancaman jika Anda tidak meneruskan pesan tersebut, atau mendapatkan hadiah. Jika Anda menerima pesan seperti itu, segera hapus dan abaikan!

5.    Laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika jika menemukan berita hoax Apabila Anda menemukan berita hoax, sebaiknya Anda segera melaporkan konten tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika agar berita hoax segera ditindak tegas. Anda bisa melakukan screen capture disertai url link lalu kirim filenya ke . Tak usah khawatir Anda terancam, karena kerahasiaan pelapor akan dijamin. So, tetap #BijakHadapiHoax dan #Jagakesehatanlawancorona!

(DS/IA)