Ayat yang memerintahkan untuk berkurban setelah idul adha adalah

Ayat yang memerintahkan untuk berkurban setelah idul adha adalah
Ilustrasi berdoa. ©Shutterstock

JATIM | 19 Juli 2021 12:15 Reporter : Edelweis Lararenjana

Merdeka.com - Kata kurban berasal dari bahasa Arab yang artinya dekat atau sangat dekat. Sedangkan menurut istilah syara', kurban adalah binatang ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT pada hari Adha, tanggal 10 Dzulhijjah dan hari-hari Tasyriq (tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah).

Kurban atau udhiyyah jamak dari dhahiyyah adalah penyembelihan hewan di pagi hari. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, makna kurban yang pertama, yaitu persembahan kepada Tuhan seperti biri-biri, sapi, unta, yang disembelih pada Hari Lebaran Haji, dan yang kedua adalah pujaan atau persembahan kepada dewa-dewa.

Terdapat banyak ayat-ayat Al-Qur’an yang mengemukakan tentang kurban. Salah satu di antaranya adalah surat Al-Kautsar ayat 1-2 yang artinya;"Sesungguhnya kami Telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berqurbanlah."

Ayat ini menjelaskan bahwa segala sesuatu yang dilakukan harus diniatkan hanya untuk Allah SWT, begitupun dalam melaksanakan kurban harus diniatkan hanya untuk-Nya. Berikut ulasan selengkapnya mengenai hari raya Iduladha beserta keutamaan kurban Iduladha yang patut Anda ketahui dikutip dari liputan6.com.

2 dari 4 halaman

Terdapat banyak hadits-hadits Nabi SAW yang mengemukakan tentang kurban, di antaranya;

  • Hadits Riwayat Imam Bukhari dalam Al-Maktabah Asy-Syamilah versi 2.09 dengan Nomor Hadits 5119 yang artinya;

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Ghundar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Zubaid Al Iyyami dari As Sya'bi dari Al Barra' ra dia berkata Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukkan pada hari ini (Idul Adha) adalah mengerjakan shalat kemudian pulang dan menyembelih binatang qurban, barangsiapa melakukan hal itu maka dia telah bertindak sesuai sunnah kita dan barangsiapa menyembelih binatang qurban sebelum (shalat Ied) maka sembelihannya itu hanya berupa daging yang ia berikan kepada keluarganya, tidak ada hubungannya dengan ibadah qurban sedikitpun.” Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri seraya berkata: ”Sesungguhnya aku masih memiliki jadz'ah (anak kambing yang berusia dua tahun)" maka beliau bersabda: “Sembelihlah, namun hal itu tidak untuk orang lain setelahmu.” Muttharif berkata: dari Amir dan Al-Barra bahwa Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa menyembelih (hewan qurban) setelah shalat (ied) maka ibadah qurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum muslimin dengan tepat."

  • Hadits Riwayat Imam Muslim dalam Al-Maktabah Asy-Syamilah versi 2.09, No Hadits 3655 yang artinya:

"Dan telah menceritakan kepadaku Hajjaj bin Sya'ir telah menceritakan kepadaku Yahya bin Katsir Al-Anbari Abu Ghassan telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Malik bin Anas dari Umar bin Muslim dari Sa'id bin Musayyab dari Ummu Salamah bahwa Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda: ”Jika kalian telah melihat hilal sepuluh Dzulhijjah, dan salah seorang dari kalian hendak berqurban, hendaknya ia tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku terlebih dahulu.” Dan telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Abdullah bin Al Hakam Al Hasyimi telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Jafar telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Malik bin Anas dari Umar atau Amru bin Muslim dengan sanad ini, seperti hadits tersebut.”

  • Hadits riwayat Imam Abu Daud dalam Sunan Abu Daud dalam Kitab Al-Maktabah Asy-Syamilah versi 2.09, No Hadits 3114 yang artiya:

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Zaid bin Al Hubbab telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Ayyasy dari Abdurrahman Al A'raj dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda: ”Barangsiapa memiliki keleluasaan (untuk berkurban) namun tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami."

  • Hadits Riwayat Imam Muslim dalam Shahih Muslim dalam Kitab Al-Maktabah Asy-Syamilah versi 2.09, No Hadits 3635 yang artinya:

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Qatadah dari Anas dia berkata; "Nabi shallallahu'alaihi wasallam pernah berqurban dengan dua domba putih yang bertanduk, beliau menyembelih dengan tangannya sendiri sambil menyebut (Nama Allah) dan bertakbir, dengan meletakkan kaki beliau dekat pangkal leher domba tersebut."

Jika dilihat dari dalil-dalil di atas, nampak bahwa Allah SWT memang jelas memerintahkan manusia sebagai umatnya untuk melaksanakan kurban dengan menjanjikan ganjaran yang besar bagi orang yang melaksanakannya.

Rasulullah SAW pun pernah melaksanakan ibadah kurban dengan memotong sendiri hewan yang beliau kurbankan sesuai dengan kriteria hewan kurban. Pelaksanaan kurban tersebut masih terus dilakukan sampai saat ini setiap tahunnya sebagai sunnah Rasulullah SAW.

3 dari 4 halaman

Ada beberapa syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan ibadah kurban antara lain:

1. Hewan yang hendak dijadikan kurban harus memenuhi beberapa persyaratan. Adapun syarat-syarat hewan yang boleh dijadikan hewan kurban, yaitu:

  • Hewan tersebut harus dalam keadaan sehat.
  • Hewan yang hendak dijadikan kurban harus berupa hewan ternak seperti sapi, unta, kambing baik berupa kambing lokal maupun kambing domba (kibasy).

2. Hewan yang akan dikurbankan tidak boleh memiliki cacat. Adapun yang dimaksud cacat disini mencakup beberapa hal, yaitu:

  • Salah satu matanya buta atau yang sangat jelas menunjukkan kebutaan.
  • Hewan tersebut pincang atau tidak mampu berjalan normal seperti hewan lain yang sehat.
  • Tubuh hewan tersebut kurus sehingga tulangnya tidak bersumsum.
  • Hewan tersebut sakit dan tampak jelas penyakitnya, seperti penyakit kudis yang terlihat jelas penyakitnya.

4 dari 4 halaman

Allah SWT telah menjanjikan beberapa keutamaan bagi umat Muslim yang menunaikan ibadah kurban, di antaranya adalah:

1. Dihapuskan dosa dan salahnya.

Rasulullah SAW, bersabda kepada anaknya, Fatimah, ketika beliau ingin menyembelih hewan qurban. ”Fatimah, berdirilah dan saksikan hewan sembelihanmu itu. Sesungguhnya kamu diampuni pada saat awal tetesan darah itu dari dosa-dosa yang kamu lakukan. Dan bacalah: Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah SWT, Tuhan Alam Semesta.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi).

2. Hewan kurbannya akan menjadi saksi amal ibadah di hari kiamat nanti.

Dari Aisyah, Rasulullah SAW, bersabda: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih dicintai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduktanduknya, kuku-kukunya, dan bulu-bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah (sebagai qurban) di manapun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” (HR. Ibn Majah dan Tirmidzi).

3. Orang yang berkurban dicintai Allah.

Bersumber dari hadist pada poin tersebut di atas, berkurban termasuk amalan yang dicintai Allah. Itu berarti bahwa setiap hamba yang melaksanakannya akan memperoleh kecintaan dari-Nya.

4. Orang berkurban dikuatkan keimanannya.

Dengan berkurban, setiap mukmin dapat mengingat kembali bagaimana kecintaan Nabi Ibrahim dan kesabaran Nabi Ismail dalam memenuhi perintah Allah. Kisah ini dijadikan sebagai teladan bagi mereka untuk memperkuat imannya kepada Allah.

5. Orang berkurban dibalas dengan kebaikan dan pahala yang berlimpah.

Dari Zaid ibn Arqam, mereka berkata: “Wahai Rasulullah SAW, apakah kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Qurban adalah sunnahnya bapak kalian, Nabi Ibrahim.” Mereka menjawab: “Apa keutamaan yang kami akan peroleh dengan kurban itu?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai rambutnya adalah satu kebaikan.” Mereka menjawab: “Kalau bulu-bulunya?” Rasulullah menjawab: “Setiap satu helai bulunya juga satu kebaikan.” (HR. Ahmad dan ibn Majah).

(mdk/edl)

Ayat yang memerintahkan untuk berkurban setelah idul adha adalah
Dalil tentang qurban disebutkan dalam Al Quran dan hadits Nabi SAW. (Foto: SINDOnews)

Kastolani Minggu, 04 Juli 2021 - 11:37:00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Dalil tentang Qurban banyak disebutkan dalam Al Quran dan hadits Nabi SAW. Hukum berqurban menurut jumhur ulama adalah sunnah muakkad yakni sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada ummatnya. 

Ibadah Qurban sudah dilakukan anak Nabi Adam alaihisalam yakni Habil dan Qobil. Dalam Al Quran, Allah SWT berfirman:

BACA JUGA:
55 Nama Lain Al Quran Lengkap dengan Dalil serta Pengertiannya

وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الْآخَرِ

"Ceritakanlah kepada mereka kisah dua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mem­persembahkan kurban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). (QS. Al Maidah: 27).

Ibadah Qurban kemudian diikuti Nabi Ibrahim alaihisalam ketika diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyembelih putra tercintanya Nabi Ismail as. Lalu, digantinya oleh Allah SWT dengan seekor domba yang didatangkan dari surga.

Allah SWT berfirman:

وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَا إِبْرَاهِيمُ (104) قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ (105) إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاءُ الْمُبِينُ (106) وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ 

Artinya Dan Kami panggillah dia, "Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu, "sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. 

Ibadah Qurban kemudian diwarisi Nabi Muhammad SAW. Karena itu, umat Islam harus selalu meneladani Rasulullah dan menjalankan seluruh sunnahnya agar mendapat banyak keutamaan kelak di akhirat. 

Berikut dalil tentang Qurban dalam Al Quran:

1. Berqurban Bentuk Keikhlasan

Setelah diperintahkan melaksanakan shalat fardu dan sunnah, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya yang beriman untuk berqurban dengan penuh keikhlasan.

Allah SWT berfirman:

{فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ}

Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah. (Al-Kautsar: 2)

Yakni sebagaimana Kami telah memberimu kebaikan yang banyak di duni adan akhirat, antara lain ialah sebuah sungai yang sifat-sifatnya telah disebutkan di atas; maka kerjakanlah salat fardu dan salat sunatmu dengan ikhlas karena Allah dan juga dalam semua gerakmu. Sembahlah Dia semata, tiada sekutu bagi-Nya; dan sembelihlah korbanmu dengan menyebut nama-Nya semata, tiada sekutu bagi-Nya.

2. Berqurban Bentuk Bersyukur

Dalil tentang Qurban juga terdadapat dalam Surat Al Hajj ayat 36. Dalam ayat tersebut, Allah SWT menyebutkan karunia-Nya yang telah diberikan kepada hamba-hamba-Nya, yaitu dengan menciptakan ternak unta buat mereka dan menjadikannya sebagai salah satu dari syiar Allah. Unta itu dijadikan sebagai hewan qurban.

{وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (36) }

Dan telah Kami jadikan untuk kalian unta-unta itu sebagian dari syiar Allah, kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kamu bersyukur. (QS. Al hajj: 36)

3. Qurban Sebagai Bentuk Ketakwaan

Dalil tentang Qurban selanjutnya masih disebutkan dalam Surat Al Hajj ayat 37. Dalam ayat tersebut, Allah SWT berfirman, bahwa sesungguhnya telah disyariatkan bagi kalian menyembelih hewan-hewan ternak itu sebagai kurban agar kalian menyebut nama-Nya saat menyembelihnya. Karena sesungguhnya Dialah Yang Maha Pencipta lagi Maha Pemberi Rezeki, tiada sesuatu pun dari daging atau darah hewan-hewan kurban itu yang dapat mencapai rida Allah.

{لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ (37) }

Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al hajj: 37)

4. Mengagungkan Syiar Allah

Ibadah Qurban juga merupakan bentuk menagungkan syiar agama Allah SWT.

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ (32) لَكُمْ فِيهَا مَنَافِعُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ مَحِلُّهَا إِلَى الْبَيْتِ الْعَتِيقِ (33) }

Demikianlah (perintah Allah). Dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. Bagi kalian pada binatang-binatang hadyu itu ada beberapa manfaat, sampai kepada waktu yang ditentukan, kemudian tempat wajib (serta akhir masa) menyembelihnya ialah setelah sampai ke Baitul 'Atiq (Baitullah). (QS. Al-Hajj: 32).

5. Mendapat Rida Allah SWT

Dalil tentang Qurban berikutnya disebutkan dalam Surat Al Hajj ayat 28. Allah SWT berfriman:

{لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ (28) ) }

Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. (QS. Al hajj: 28)

Ibnu Abbas telah mengatakan sehubungan dengan makna firman-Nya: supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka. (Al-Hajj: 28) Yakni manfaat untuk dunia dan akhirat mereka.

Manfaat akhirat bagi mereka ialah mendapat rida dari Allah SWT. Sedangkan manfaat dunia ialah apa yang mereka peroleh dari hewan kurban dan perniagaan. 

Dalil tentang Qurban dalam Hadits Nabi SAW:

1. Hewan Qurban Jadi Saksi di Akhirat

Diriwayatkan dari Sulaiman ibnu Yazid Al-Ka'bi,dari Hisyam ibnu Urwah, dari ayahnya, dari Siti Aisyah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"مَا عَمِل ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هِرَاقه دَمٍ، وَإِنَّهُ لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَشْعَارِهَا، وَإِنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ بِمَكَانٍ، قَبْلَ أَنْ يَقَعَ عَلَى الْأَرْضِ، فطِيبُوا بِهَا نَفْسًا"

Tidaklah seorang anak Adam melakukan suatu amal yang lebih disukai oleh Allah di Hari Raya Qurban selain dari mengalirkan darah (hewan) kurban. Sesungguhnya kelak di hari kiamat hewan kurbanku benar-benar datang dengan tanduk, kuku, dan bulunya; dan sesungguhnya darahnya itu benar-benar diterima di sisi Allah, sebelum terjatuh ke tanah. Maka berbahagialah kalian dengan kurban itu.

2. Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW

ثَلاَثٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضَ وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّع: الوِتْرُ وَالنَّحْرُ وَصَلاَةُ الضُّحَى

Tiga perkara yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu shalat witir, menyembelih udhiyah dan shalat dhuha. (HR. Ahmad dan Al-Hakim)

3. Qurban Masuk Ibadah Utama 

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
"ما أُنْفِقَتِ الوَرقَ فِي شَيْءٍ أفضلَ مِنْ نَحِيرَةٍ فِي يَوْمِ عِيدٍ".

Tiada sejumlah uang yang dibelanjakan untuk sesuatu yang lebih utama selain dari untuk membeli hewan kurban di Hari Raya Kurban. (HR. Tirmidzi).

4. Satu Kambing untuk Satu Orang

Rasulullah SAW seusai salat Idul Adha segera menyembelih kurbannya, lalu bersabda:

"مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا، وَنَسَكَ نُسُكَنَا، فَقَدْ أَصَابَ النُّسُكَ. وَمَنْ نَسَكَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَلَا نُسُكَ لَهُ". فَقَامَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نَيَّارٍ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي نَسكتُ شَاتِي قَبْلَ الصَّلَاةِ، وَعَرَفْتُ أَنَّ الْيَوْمَ يَوْمٌ يُشْتَهَى فِيهِ اللَّحْمُ. قَالَ: "شَاتُكَ شَاةُ لَحْمٍ". قَالَ: فَإِنَّ عِنْدِي عِنَاقًا هِيَ أَحَبُّ إليَّ مِنْ شَاتَيْنِ، أَفَتُجْزِئُ عَنِّي؟ قَالَ: "تُجْزِئُكَ، وَلَا تُجَزِئُ أَحَدًا بَعْدَكَ".

Barang siapa yang salat seperti salat kami dan menyembelih kurban seperti kami menyembelih kurban, maka sesungguhnya dia telah menunaikan kurbannya. Dan barang siapa yang menyembelih kurban sebelum salat (hari raya) maka tiada kurban baginya. Maka Abu Burdah Nayyar bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku telah menyembelih kambingku sebelum salat, dan aku mengetahui bahwa hari ini adalah hari yang semua orang menyukai daging padanya" Rasulullah Saw. menjawab: Kambingmu itu adalah daging kambing biasa (bukan kurban). Abu Burdah berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku mempunyai seekor anak kambing kacang yang lebih aku sukai daripada dua ekor kambing biasa, apakah itu cukup untuk kurbanku?" Rasulullah Saw. menjawab: Cukup untukmu, tetapi tidak cukup untuk orang lain sesudahmu.

5. Hewan Qurban Berbulu Kelabu

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda:

"دَمُ عفراءَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ دَمِ سَوداوين"

Darah (dari) hewan (kurban) yang berbulu kelabu lebih disukai oleh Allah daripada darah dua hewan kurban yang berbulu hitam. Hadis riwayat Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah.

6. Menghilangkan Sifat Kikir

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

Dari Abi hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).

Wallahu A'lam


Editor : Kastolani Marzuki

TAG : Dalil tentang Qurban Al Quran dan hadits

Ayat yang memerintahkan untuk berkurban setelah idul adha adalah
​ ​