Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI Show P. 16 Page 9 - Perpustakaan Lemhannas RI P. 9 Kita sebagai warga negara Indonesia, wajib untuk melindungi bangsa dan negara. Kita haruslah menjaga kenyamanan bangsa Indonesia dari segala ancaman. Pertahanan negara ialah merupakan segala usaha yang dimana dilakukan untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan juga segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. PembahasanSalah satu wujud dalam usaha pembelaan negara ialah melalui sistem pertahanan keamanan rakyat (sishankamrata). Sishankamrata ialah merupakan sistem pertahanan yang dimana bersifat semesta. Artinya, sistem ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan juga sumber daya nasional lainnya. Selain itu, pada sistem sishankamrata ini dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan juga diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan juga keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman yang dimana tidak hanya bersifat fisik, namun juga mental, sosial dan budaya. Pelajari lebih lanjut1. Materi tentang mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah negara RI sebagai satu kesatuan pertahanan , merupaka......pertahanan negara. brainly.co.id/tugas/3859786 ----------------------------- Detil jawabanKelas: 10 Mapel: PPKn Bab: Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional Kode: 10.9.5 Kata Kunci: Wilayah, Pertahanan, Negara Apa yang dimaksud dengan pertahanan dan contohnya?Secara umum, pertahanan adalah reaksi dari suatu badan terhadap sebuah serangan, dan melalui ekstensi segala cara dan langkah-langkah identifikasi dan pengukuran risiko atau bahaya, demikian pula dengan perlindungan dan/atau tanggapan.
Siapakah yang dimaksud sebagai komponen utama dan komponen cadangan dalam pertahanan negara?Pasal 7 (2) mengatur bahwa Sistem pertahanan negara menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
Apa yang menjadi fungsi pertahanan negara?Tujuan pertahanan negara sendiri untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara serta keutuhan wilayah Negara Kepulauan Republik Indonesia (NKRI) dari ragam bentuk ancaman. Di Indonesia, tujuan pertahanan negara telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
|