Apakah nama kilang yang mengolah minyak mentah dan gas di sumatera utara

Pertamina senantiasa memegang teguh komitmen untuk menyediakan energi dan mengembangkan energi baru dan terbarukan dalam rangka mendukung terciptanya kemandirian energi nasional. Memegang amanah sebagai holding company di sektor energi sejak ditetapkan oleh Kementerian BUMN Republik Indonesia pada tanggal 12 Juni 2020, Pertamina kini memiliki peran sangat strategis yang membawahi enam Subholding yang bergerak di bidang energi, yaitu Upstream Subholding yang secara operasional dijalankan oleh PT Pertamina Hulu Energi, Gas Subholding yang dijalankan oleh PT Pertamina Gas Negara, Refinery & Petrochemical Subholding yang dijalankan oleh PT Kilang Pertamina Internasional, Power & NRE Subholding yang dijalankan oleh PT Pertamina Power Indonesia, Commercial & Trading Subholding yang dijalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga, serta Subholding Integrated Marine Logistics yang dijalankan oleh PT Pertamina International Shipping.

Peran penting yang diemban oleh Pertamina ini sekaligus menandai tonggak sejarah baru dalam perjalanan bisnis perusahaan setelah kontribusi nyata yang diberikan oleh Pertamina selama lebih dari enam dekade menyediakan energi yang telah menggerakkan sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia dan berbagai wilayah di luar negeri.

Kemampuan Pertamina yang mumpuni ini dibangun di atas fondasi yang solid dan sejarah panjang perusahaan dalam mengawal terwujudnya kemandirian energi nasional. Sejarah mencatat bahwa eksistensi Pertamina dibangun sejak sekitar tahun 1950-an, ketika Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Angkatan Darat yang kemudian mendirikan PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara untuk mengelola lading minyak di wilayah Sumatera. Kemudian perusahaan tersebut berubah nama menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat PERMINA, pada tanggal 10 Desember 1957 yang hingga kini diperingati sebagai hari lahirnya Pertamina.

Pada tahun 1960, PT Permina berubah status menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina. Kemudian, PN Permina bergabung dengan PN Pertamin menjadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) pada 20 Agustus 1968.

Selanjutnya, peran Pertamina semakin strategis setelah Pemerintah melalui UU No.8 tahun 1971 menunjuk perusahaan untuk menghasilkan dan mengolah migas dari lading ladang minyak serta menyediakan kebutuhan bahan bakar dan gas di Indonesia. Kemudian melalui UU No.22 tahun 2001, pemerintah mengubah kedudukan Pertamina sehingga penyelenggaraan Public Service Obligation (PSO) dilakukan melalui kegiatan usaha.

Berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 tanggal 18 Juni 2003, Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara berubah nama menjadi PT Pertamina (Persero) yang melakukan kegiatan usaha migas pada Sektor Hulu hingga Sektor Hilir. PT Pertamina (Persero) didirikan pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Akta Notaris No.20 Tahun 2003. Pada tanggal 10 Desember 2005, Pertamina mengubah lambang kuda laut menjadi anak panah dengan warna dasar hijau, biru, dan merah yang merefleksikan unsur dinamis dan kepedulian lingkungan.

Lalu pada tanggal 20 Juli 2006, PT Pertamina (Persero) melakukan transformasi fundamental dan usaha perusahaan dengan mengubah visi perusahaan, yaitu “menjadi perusahaan minyak nasional kelas dunia“

Selanjutnya pada tanggal 10 Desember 2007, Pertamina melalui anak usaha PT Pertamina International EP mencatat momentum penting melalui aksi akuisisi terhadap perusahaan migas Prancis, Maurel et Prom (M&P), dengan kepemilikan saham sebesar 72,65% saham.

Kemudian tahun 2011, Pertamina menyempurnakan visinya, yaitu “menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia“. Melalui RUPSLB tanggal 19 Juli 2012, Pertamina menambah modal ditempatkan/disetor serta memperluas kegiatan usaha Perusahaan.

Pada 14 Desember 2015, Menteri BUMN selaku RUPS menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina dalam hal optimalisasi pemanfaatan sumber daya, peningkatan modal ditempatkan dan diambil bagian oleh negara serta perbuatan-perbuatan Direksi yang memerlukan persetujuan tertulis Dewan Komisaris. Perubahan ini telah dinyatakan pada Akta No.10 tanggal 11 Januari 2016, Notaris Lenny Janis Ishak, SH.

Pada tahun 2017, Pertamina semakin dekat pada terwujudnya visi menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia setelah berhasil menuntaskan akuisisi saham perusahaan migas Prancis, Maurel et Prom (M&P). Maka dengan keberhasilan tersebut, terhitung mulai 1 Februari 2017 melalui anak usaha PT Pertamina International EP, Pertamina menjadi pemegang saham mayoritas M&P dengan 72,65% saham. Melalui kepemilikan saham mayoritas di M&P, Pertamina memiliki akses operasi di 12 negara yang tersebar di 4 benua. Pada masa mendatang, Pertamina menargetkan produksi 650 ribu BOEPD (Barrels of Oil Equivalents Per Day) di 2025 dari operasi internasional, sebagai bagian dari target produksi Pertamina 1,9 juta BOEPD di 2025, dalam upaya nyata menuju ketahanan dan kemandirian energi Indonesia.

Bahkan setelah evolusi bisnis yang dialami selama enam dekade itu, Pertamina berkomitmen untuk tetap menggaungkan semangat transformasi yang berkelanjutan guna menyempurnakan langkahnya menjadi perusahaan energi berkelas dunia yang didukung oleh organisasi yang semakin lincah, agresif, mudah beradaptasi dan fokus untuk pengembangan bisnis yang lebih luas. Dengan struktur perusahaan yang baru, Pertamina diharapkan akan mampu menghadapi dinamika bisnis di tahun-tahun mendatang dan menumbuhkan optimisme untuk selalu menciptakan peluang pertumbuhan baru yang menjanjikan melalui investasi dan optimalisasi bisnis sehingga Pertamina dapat terus tumbuh sesuai dengan harapan pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

         Blog KoKim - Pada artikel ini kita akan membahas tentang Daerah-daerah Pengilangan Minyak dan Gas Bumi di Indonesia. Proses pengolahan minyak mentah menjadi fraksi-fraksi minyak bumi yang bermanfaat dilakukan di kilang minyak (oil refinery). Berdasarkan data yang didapat dari Museum Minyak dan Gas Bumi Graha Widya Patra di TMII Jakarta, lapangan produksi minyak dan gas bumi di Indonesia berjumlah 51 tempat, antara lain: 1. kilang minyak Cilacap, Jawa Tengah (Kapasitas 350 ribu barel/hari); 2. kilang minyak Balongan, Jawa Tengah (Kapasitas 125 ribu barel/hari); 3. kilang minyak Balikpapan, Kalimantan Timur (Kapasitas 240 ribu barel/hari); 4. kilang minyak Dumai, Riau; 5. kilang minyak Plaju, Sumatera Selatan; 6. kilang minyak Pangkalan Brandan, Sumatera Utara; dan 7. kilang minyak Sorong, Papua.

Apakah nama kilang yang mengolah minyak mentah dan gas di sumatera utara


Kilang minyak Cilacap, Jawa Tengah        PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pengolahan IV Cilacap merupakan salah satu dari 7 jajaran unit pengolahan di tanah air, yang memiliki kapasitas produksi terbesar yakni 348.000 barrel/hari, dan terlengkap fasilitasnya. Kilang ini bernilai strategis karena memasok 34% kebutuhan BBM nasional atau 60% kebutuhan BBM di Pulau Jawa.        Selain itu kilang ini merupan satu-satunya kilang di tanah air saat ini yang memproduksi aspal dan base oil untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur di tanah air. Kilang di PT PERTAMINA (PERSERO) Unit Pengolahan IV Cilacap terdiri atas: Kilang Minyak I, Kilang Minyak II, dan Kilang Paraxylene.

Kilang minyak Balongan, Jawa Tengah

       PT Pertamina (Persero) RU VI Balongan merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero) dengan kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah (Crude Oil) menjadi produk-produk BBM (Bahan Bakar Minyak), Non BBM dan Petrokimia

Kilang minyak Balikpapan, Kalimantan Timur

       Kilang Minyak Balikpapan terletak di tepi Teluk Balikpapan, meliputi areal seluas 2.5 km$^2$ . Kilang Minyak ini terdiri dari unit Kilang Minyak Balikpapan 1 dan unit Kilang Minyak Balikpapan II. Kilang Minyak Balikpapan 1 dibangun sejak tahun 1922 dan dibangun kembali pada tahun 1948 dan mulai beroperasi tahun 1950. Sedangkan Kilang Balikpapan II dibangun tahun 1980 dan resmi beroperasi 1 Nopember 1983. Tugas Kilang Minyak Balikpapan mengolah minyak mentah menjadi produk-produk yang siap dipasarkan, yaitu BBM dan Non BBM.

Kilang minyak Dumai, Riau

       Berbagai produk bahan bakar Minyak (BBM) dan Non Bahan Bakar Minyak (NBBM) telah dihasilkan dari kilang Putri Tujuh Dumai - Sungai Pakning dan telah didistribusikan ke berbagai pelosok tanah air dan manca negara. Sejak dioperasikan pada tahun 1971, kilang minyak Putri Tujuh Dumai dan Sungai Pakning telah memberikan sumbangan nyata terhadap perkembangan dan kemajuan daerah khususnya kota Dumai dan sekitarnya dan telah memberikan andil yang besar bagi pemenuhan kebutuhan bahan bakar nasional.

Kilang minyak Plaju, Sumatera Selatan

       Bisnis Pengolahan PERTAMINA memiliki dan mengoperasikan 6 (enam) buah unit Kilang dengan kapasitas total mencapai 1.046,70 Ribu Barrel. Beberapa kilang minyak seperti kilang UP-III Plaju dan Kilang UP-IV Cilacap terintegrasi dengan kilang Petrokimia, dan memproduksi produk-produk Petrokimia yaitu Purified Terapthalic Acid (PTA) dan Paraxylene.

Kilang minyak Pangkalan Brandan, Sumatera Utara

       Kilang Pangkalan Brandan yang dikelola Unit Pengolahan (UP) I Pertamina Brandan, merupakan salah satu dari sembilan kilang minyak yang ada di Indonesia. Kilang yang berada di Kecamatan Babalan Langkat saat ini berkapasitas 5.000 barel per hari, dengan hasil produksi berupa gas elpiji sebanyak 280 ton per hari, kondensat 105 ton per hari, dan beberapa jenis gas dan minyak.

Kilang minyak Sorong, Papua

       Kilang minyak Kasim RU VII, Kabupaten Sorong, Papua Barat, 1 Mei 2016. Kilang Kasim (KK), terletak sekitar 120 kilometer Arah Selatan Kota Sorong. Kilang yang memiliki kapasitas design 10.000 bbl/hari ini didirikan pada tahun 1995 -1997 dan diresmikan pada 05-12-1997. Minyak mentah menjadi bbm, (premium dan solar) dengan pasokan dari Santa fe. Kilang Kasim mengolah crude Walio Mix dengan komposisi 60% Walio crude dan 40% Salawati crude.

       Demikian pembahasan materi Daerah-daerah Pengilangan Minyak dan Gas Bumi di Indonesia. Semoga artikel yang berkaitan dengan minyak bumi dan gas alam ini bisa bermaanfaat untuk kita semua.