Apakah boleh mengqadha shalat subuh di waktu subuh?

Reporter : Widya Resti Oktaviana

Seseorang yang meninggalkan sholat fardhu, maka diharuskan untuk menggantinya.

Dream – Sebagai umat Islam, setiap harinya memiliki kewajiban untuk menjalankan sholat fardhu yang terdiri dari sholat subuh, dhuhur, ashar, maghrib, dan isya. Setiap sholat fardhu tersebut telah ditetapkan waktu-waktunya yang biasa diingatkan dengan menggunakan azan melalui pengeras suara masjid. Ketika azan berkumandang itulah, setiap umat Islam mulai bersiap untuk mengerjakan sholat.

Namun tentunya setiap manusia ada kalanya mengalami lupa, termasuk lupa dalam menjalankan sholat fardhu. Hal tersebut wajar saja karena manusia sendiri tidaklah ada yang sempurna. Bahkan dalam ajaran Islam pun tidak menyalahkan kondisi umatnya ketika sedang lupa. Justru Islam memberikan kemudahan bagi umatnya dalam hal ibadah ketika sedang lupa, yakni dengan mengqodho sholat.

Seperti dikutip dari islam.nu.or.id, dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabi Imam al-Syafi’i oleh Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha, qadha sholat adalah melaksanakan sholat sesudah habisnya waktu, atau sesudah waktu yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan satu rakaat atau lebih.

Salah satu sholat fardhu yang bisa sahabat Dream qodho adalah sholat subuh. Di mana sholat ini dilaksanakan pada pagi hari dan bisa saja ada beberapa orang yang bangunnya kesiangan sehingga tidak bisa sholat subuh tepat waktu. Maka dalam hal ini penting untuk mengetahui cara mengqodho sholat subuh.

Nah, berikut adalah penjelasan secara lebih lengkap tentang hukum mengqodho sholat, dalil mengqodho sholat subuh, dan cara mengqodho sholat subuh yang dirangkum dari Merdeka.com dan islam.nu.or.id.

Apakah boleh mengqadha shalat subuh di waktu subuh?

Cara Mengqodho Sholat Subuh (Foto Ilustrasi: Shutterstock.com)

2 dari 4 halaman

Hukum Mengqodho Sholat Fardhu

Apakah boleh mengqadha shalat subuh di waktu subuh?
© Shutterstock.com

Seperti dikutip dari islam.nu.or.id, sebagian besar ulama telah bersepakat bahwa jika ada umat Islam yang meninggalkan sholat, maka diperintahkan untuk menqodhonya. Baik itu yang ditinggalkan secara sengaja maupun tidak sengaja. Hal ini dijelaskan sebagai berikut:

وقد اتفق جمهور العلماء من مختلف المذاهب على أن تارك الصلاة يكلف بقضائها، سواء تركها نسياناً أم عمداً، مع الفارق التالي: وهو أن التارك لها بعذر كنسيان أو نوم لا يأثم، ولا يجب عليه المبادرة إلى قضائها فوراً، أما التارك لها بغير عذر- أي عمداً - فيجب عليه - مع حصول الإثم - المبادرة إلى قضائها.

Artinya: “ Mayoritas ulama dari berbagai ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan shalat dituntut untuk mengqadla-nya, ia meninggalkannya secara sengaja ataupun tidak, perbedaanya adalah: jika ia meninggalkan shalat karena udzur, baik lupa ataupun tidur maka ia tidak berdosa namun mesti segera mengqadla-nya, sedangkan bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, maka ia terkena dosa dan dituntut segera mengqadla-nya.”

Melalui penjelasan tersebut bisa diketahui bahwa ketika umat Islam meninggalkan sholat, baik disengaja atau tidak maka diharuskan untuk mengqodhonya. Dalam hal ini tidak ada acara khusus lain yang bisa dilakukan untuk menggantinya, kecuali langsung menjalankannya dengan segera.

Lalu dikutip dari Merdeka.com, seseorang yang mengalami pingsan, tertidur lalu kemudian bangun, dan lupa lalu ingat kembali. Maka segerakanlah untuk mengerjakan sholat fardhu yang sudah dilewatkan tersebut. Jika sahabat Dream bangun kesiangan dan belum menjalankan sholat subuh, maka segeralah untuk mengerjakan cara mengqodho sholat subuh yang sudah diajarkan dalam Islam. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh hadis yang diriwayatkan oleh Muslim yang artinya berikut ini:

“ Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan sholat. Yang disebut menyia-nyiakan sholat adalah mereka yang menunda sholat, hingga masuk waktu sholat berikutnya. Siapa yang ketiduran hingga telat sholat maka hendaknya dia mengerjakannya ketika bangun.”

3 dari 4 halaman

Dalil tentang Mengqodho Sholat Subuh

Rasulullah saw dikisahkan dahulu pernah melakukan qodho sholat subuh. Di mana saat itu sedang dalam masa perang Khalbar di tahun ketujuh hijriyah. Hal ini diceritakan dari Abdullah bin Abi Qatadah dari ayahnya berkata:

“ Kami pernah berjalan bersama Nabi saw pada suatu malam. Sebagian kaum lalu berkata,

“ Wahai Rasulullah, sekiranya anda mau istirahat sebentar bersama kami?" Beliau menjawab: " Aku khawatir kalian tertidur sehingga terlewatkan shalat." Bilal berkata, " Aku akan membangunkan kalian."

Mereka pun akhirnya berbaring, sedangkan Bilal menyandarkan diri pada hewan yang ia naiki. Namun kemudian Bilal mengantuk dan tertidur. Lalu saat Nabi saw bangun dan matahari sudah terbit, beliau pun bersabda:

“ Wahai Bilal, mana bukti yang kau ucapkan!" Bilal menjawab: " Aku belum pernah sekalipun merasakan kantuk seperti ini sebelumnya." Beliau lalu bersabda:

" Sesungguhnya Allah Azza Wa Jalla memegang ruh-ruh kalian sesuai kehendak-Nya dan mengembalikannya kepada kalian sekehendak-Nya pula.

Wahai Bilal, berdiri dan adzanlah (umumkan) kepada orang-orang untuk shalat!" kemudian beliau SAW berwudhu, ketika matahari meninggi dan tampak sinar putihnya, beliau pun berdiri melaksanakan shalat."  (HR. Al-Bukhari).

4 dari 4 halaman

Apakah boleh mengqadha shalat subuh di waktu subuh?
© Shutterstock.com

Cara mengqodho sholat subuh sebenarnya tidak ada perbedaan yang begitu banyak dengan sholat subuh seperti biasanya. Perbedaan tersebut hanya terletak pada niat sholatnya saja. Berikut adalah bacaan niat dalam mengqodho sholat subuh yang bisa sahabat Dream hafalkan:

أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة قضاء لله تعالى

Ushallii fardash-Shubhi rak'ataini mustaqbilal qiblati qodho'an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: “ Saya (berniat) mengerjakan sholat fardhu Shubuh sebanyak dua raka’at dengan menghadap kiblat serta qodho karena Allah Ta'ala."

Jika sahabat Dream meninggalkan lebih dari satu sholat, maka setelah salam bisa kembali untuk berdiri dan mengqodho sholat yang selanjutnya tersebut. Kamu bisa langsung membaca niat sholat yang tertinggal dan mengerjakan sholat sesuai dengan jumlah rakaatnya.

Itulah penjelasan tentang hukum mengqodho sholat fardhu dan cara mengqodho sholat subuh. Di mana mengqodho sholat ini harus dijalankan untuk menggantikan sholat fardhu yang sudah ditinggalkan tersebut.

Bolehkah mengqadha shalat subuh di waktu subuh?

Dari empat mazhab fikih, sepakat bahwa mengqadha shalat itu ada. Ada saja Muslim bangun kesiangan sehingga melewatkan waktu shalat Subuh. Akan tetapi, ketika telah bangun, ia segera menunaikan shalat Subuh.

Qadha shalat subuh jam berapa?

Waktu pelaksanaan qodho shalat subuh dapat dilakukan kapan saja. Shalat qodho subuh dapat dilakukan sebelum dzuhur setelah dzuhur setelah ashar, tidak harus menunggu subuh hari besok. Tidak ada aturan tertentu mengenai waktu pelaksanaannya.

Apakah boleh mengqadha shalat subuh di jam 6?

Bolehkah Shalat Subuh Jam 6 Pagi? Berdasarkan hadits di atas, dapat disimpulkan bahwa waktu shalat subuh berakhir setelah terbitnya fajar atau sekitar pukul 06.05 WIB. Pengecualian bagi mereka yang benar-benar lupa atau tidak sadarkan diri karena pingsan.

Kapan waktu untuk mengqodho sholat?

Ketika seorang muslim ketiduran dan belum mengerjakan sholat fardhu hingga waktunya terlewat, maka ia boleh mengqodho sholat yang ditinggalkannya sesegera mungkin usai terbangun.