Apakah bisa gadai kamera di pegadaian

- Pegadaian adalah salah satu solusi pilihan masyarakat saat membutuhkan dana cepat. Hal ini disebabkan karena Pegadaian bisa mendapat uang pinjaman di hari yang sama dengan cara yang aman.

Syarat yang ditetapkan oleh Pegadaian juga sangat mudah, nasabah hanya perlu membawa KTP atau paspor beserta barang berharga yang akan digadaikan ke outlet Pegadaian yang ada di seluruh Indonesia.

Namun, kebanyakan orang mengenal Pegadaian sebagai tempat untuk menggadaikan emas. Padahal, barang elektronik pun bisa menjadi jaminan di Pegadaian. Berikut adalah berbagai jenis barang elektronik.yang bisa digadaikan di Pegadaian.

1. Laptop

Laptop yang tidak lagi digunakan dapat digadaikan di pegadaian. Terdapat beberapa syarat untuk mendapatkan dana darurat dengan menggadaikan laptop, di antaranya laptopnya bisa dinyalakan dan juga membawa kelengkapan lainnya, seperti charger, kardus, dan tempat laptop jika ada.

2. Smartphone

Selain laptop, smartphone juga bisa digadaikan di Pegadaian. Kita juga sebaiknya membawa kelengkapan smartphone, seperti charger dan kardusnya. Hal ini dilakukan agar smartphone lebih aman selama disimpan di Pegadaian.

3. Kamera

Barang elektronik lain, seperti kamera juga bisa digadai di Pegadaian. Sama seperti laptop dan smartphone, kelengkapan kamera sebaiknya dibawa. Pastikan kamera yang digadaikan bisa menyala dan berfungsi secara baik.

4. Televisi

Jika memiliki televisi tidak digunakan dan membutuhkan dana darurat, kita juga bisa menggadaikannya di Pegadaian. Televisi sebaiknya dalam kondisi baik dan membawa kelengkapannya jika ada.

5. Tablet

Saat ini banyak orang juga memiliki perangkat tablet berbagai merek. Pegadaian juga menerima gadai tablet. Syaratnya mirip dengan perangkat elektronik sebelumnya, yaitu tablet masih dalam kondisi baik, bisa menyala, serta membawa kelengkapan lainnya.

Senior Vice President Pemasaran PT Pegadaian Luh Putu Andarini mengatakan nasabah bisa mendapatkan pinjaman dana cepat dengan Gadai Elektronik di Pegadaian. Pinjaman ini bisa cair di hari yang sama, barang jaminan aman dan diasuransikan, uang pinjaman bisa dicicil dan dilunasi sewaktu-waktu, serta sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nilai pinjamannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan dana dan tergantung nilai barang jaminan tersebut.

Dengan menggunakan Gadai Elektronik, lanjutnya, nasabah bisa memilih fitur reguler atau harian. Fitur regular di Gadai Elektronik dikenakan sewa modal mulai dari 1% dari uang pinjaman setiap 15 hari dengan jangka waktu 120 hari. Jika menggunakan fitur harian, berlaku sewa modal sebesar 0,09% dari uang pinjaman per hari dengan jangka waktu 15, 30, atau 60 hari. Diharapkan dengan kemudahan menggadaikan barang elektronik ini dapat menjadi solusi keuangan masyarakat Indonesia.

"Pegadaian berkomitmen hadir untuk membantu mengatasi masalah tanpa masalah. Gadai Elektronik merupakan bagian dari keseriusan kami terhadap komitmen tersebut," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).

Ia menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian. Pegadaian tidak menyelenggarakan lelang secara daring, baik emas maupun barang elektronik. Lelang Pegadaian dapat ditanyakan langsung di cabang Pegadaian terdekat.

Simak Video "Transaksi Pegadaian di Purwakarta Meningkat Jelang Lebaran"
[Gambas:Video 20detik]
(akn/hns)

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Pegadaian meluncurkan fitur baru pada produk Gadai Elektronik dengan tujuan untuk mempermudah nasabahnya mendapatkan layanan tersebut.

Sekretaris Perusahaan Pegadaian Yudi Sadono mengatakan bahwa merek elektronik yang diterima untuk digadaikan lebih bervariasi berbeda dengan syarat dan ketentuan gadai barang elektronik sebelumnya.

Selain itu, nasabah tidak perlu membawa perlengkapan seperti dus, kartu garansi dan kelengkapan lainnya.

“Kini barang elektronik milik nasabah akan mendapat nilai taksiran lebih optimal sesuai dengan harga pasar,” ujar Yudi dalam keterangan resminya, Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Moeldoko Sebut Harga Pangan Tetap Stabil usai Kenaikan Harga BBM

Namun demikian, Yudi menyebutkan jika yang digadaikan unit beserta kelengkapannya, maka uang pinjaman yang diperoleh nasabah akan lebih tinggi jika dibanding nasabah membawa barangnya saja.

Ia merinci untuk taksiran harga barang yang dijaminkan itu sekitar 90 persen dari Harga Pasar Setempat (HPS) untuk barang-barang elektronik dan elektrik. Sementara untuk kamera, taksirannya sekitar 75 persen dari HPS

Lebih lanjut, barang yang bisa digadaikan antara lain HP, laptop, kamera, barang elektronik dan barang elektrik yang bisa dijaminkan dengan jangka waktu 30 hari. Sementara untuk biaya sewa modal (bunga) sebesar 0,15 persen per hari.

"Jadi bagi masyarakat yang perlu dana cepat bisa datang langsung ke seluruh outlet Pegadaian terdekat, hanya dengan membawa barang elektronik yang dimiliki dan mengisi formulir yang disediakan, gadai sehari ya dihitung sehari bukan 15 hari atau 30 hari," pungkas Yudi.

Baca juga: Anak Usaha Kimia Farma Buka 4 Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Cara gadai barang di Pegadaian

Adapun langkah-langkah cara gadai barang di Pegadaian adalah sebagai berikut:

  • Kunjungi outlet Pegadaian terdekat
  • Siapkan identitas diri berupa KTP dan barang jaminan
  • Isi formulir pengajuan dengan data diri lengkap sesuai dengan KTP
  • Serahkan barang gadai kepada petugas penaksir Pegadaian
  • Selanjutnya, penaksir akan menginfokan uang pinjaman maksimal yang bisa didapatkan
  • Petugas kasir akan memberikan Surat Bukti Gadai (SBG)
  • Uang akan diberikan kepada nasabah berupa tunai atau transfer ke rekening

Untuk diketahui, terdapat jenis layanan gadai barang di Pegadaian yang dapat disesuaikan dengan barang jaminan yang dimiliki nasabah. Semua layanan gadai dapat dicicil dan dilunasi sewaktu-waktu, serta dapat diperpanjang masa agunan hingga berkali-kali.

Baca juga: Info Lengkap Biaya Transfer BRI ke Mandiri Terbaru

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Apakah kamera bisa digadai di Pegadaian?

Sementara untuk kamera, taksirannya sekitar 75 persen dari Harga Pasar," jelas Yudi Sadono selaku Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian. Yudi menambahkan, adapun barang yang bisa digadaikan seperti HP, laptop, kamera, barang elektronik dan barang elektrik yang bisa dijaminkan dengan jangka waktu 30 hari.

Apa saja yang boleh digadaikan di Pegadaian?

5 Barang yang Bisa Digadaikan di Pegadaian, Termasuk Caranya.
Emas. Emas adalah komoditas berharga yang bersifat universal. ... .
2. Barang Elektronik. Saat ini, banyak barang elektronik yang dimiliki oleh masyarakat. ... .
3. Alat-alat Pertanian dan Perikanan. ... .
4. Kendaraan. ... .
Sertifikat..

Apakah di Pegadaian bisa pinjam uang tanpa jaminan?

Sampai saat ini, Pegadaian sebagai BUMN tidak melayani pembiayaan tanpa jaminan.

Apa saja syarat pinjaman di Pegadaian?

Apa yang harus dilengkapi?.
Fotocopy KTP Calon Nasabah dan pasangan..
Fotocopy Kartu Keluarga (KK).
Surat keterangan domisili (jika ada).
Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat. Keterangan Kerja/sejenisnya..
Fotocopy STNK..
Fotocopy BPKB..
Fotocopy Surat nikah/ surat cerai..
Bukti cek fisik kendaraan..