Apakah akibat yang akan terjadi jika ada warga tidak menaati peraturan di lingkungan masyarakat

Manusia dilahirkan mempunyai sifat, karakter, bakat, kemauan, dan kepentingan yang berbeda-beda satu sama lain. Sebagai makhluk sosial, manusia saling membutuhkan satu sama lain dalam kehidupan bermasyarakat.Lingkungan masyarakat merupakan tempat untuk mengembangkan manusia itu sendiri dalam bekerja sama, bergaul, dan mencari nafkah guna memenuhi kebutuhannya. Namun, karena perbedaan kepentingan dan kemauan seseorang dengan yang lainnya seringkali terjadi benturan yang menimbulkan konflik dalam masyarakat. Hal ini dapat menimbulkan lingkungan pergaulan yang tidak harmonis, tidak tertib, tidak tenteram, dan tidak aman. Karena itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif tersebut diperlukan suatu hukum yang mengatur pergaulan dan mengembangkan sikap kesadaran hukum untuk menjalani kehidupan antar masyarakat.

Kesadaran hukum dapat diartikan sebagai kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku.Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama. Tanpa memiliki kesadaran hukum yang tinggi, tujuan tersebut akan sangat sulit dicapai.

Dikalangan pelajar pun demikian, contoh saja terjadinya perkelahian/ tawuran antar pelajar karena kurang tumbuhnya kesadaran pelajar terhadap hukum. Akibat lemahnya kesadaran hukum, kehidupan masyarakat akan menjadi resah dan tidak tenteram. Oleh karena itu, kita hendaknya mengembangkan sikap sadar terhadap hukum.

Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya. Apabila hal ini dapat dilakukan, maka ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara.

Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum yang pertama adalah pengetahuan tentang kesadaran hukum. Peraturan dalam hukum harus disebarkan secara luas dan telah sah. Maka dengan sendirinya peraturan itu akan tersebar dan cepat diketahui oleh masyarakat. Masyarakat yang melanggar belum tentu mereka melanggar hukum. Hal tersebut karena  bisa jadi karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang kesadaran hukum dan peraturan yang berlaku dalam hukum itu sendiri.

Faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum selanjutnya adalah tentang ketaatan masyarakat terhadap hukum. Dengan demikian seluruh kepentingan masyarakat akan bergantung pada ketentuan dalam hukum itu sendiri. Namun juga ada anggapan bahwa kepatuhan hukum justru disebabkan dengan adanya takut terhadap hukuman ataupun sanksi yang akan didapatkan ketika melanggar hukum.

Menurut Soerjono Soekanto, indikator-indikator dari kesadaran hukum sebenarnya merupakan petunjuk yang relatif kongkrit tentang taraf kesadaran hukum. Dijelaskan lagi secara singkat bahwa indikator pertama adalah pengetahuan hukum. Seseorang mengetahui bahwa perilaku-perilaku tertentu itu telah diatur oleh hukum. Peraturan hukum yang dimaksud disini adalah hukum tertulis maupun hukum yang tidak tertulis. Perilaku tersebut menyangkut perilaku yang dilarang oleh hukum maupun perilaku yang diperbolehkan oleh hukum.Indikator kedua adalah pemahaman hukum. Seseorang warga masyarakat mempunyai pengetahuan dan pemahaman mengenai aturan-aturan tertentu, misalnya adanya pengetahuan dan pemahaman yang benar dari masyarakat tentang hakikat dan arti pentingnya Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Indikator yang ketiga adalah sikap hukum. Seseorang mempunyai kecenderungan untuk mengadakan penilaian tertentu terhadap hukum. Indikator yang keempat adalah perilaku hukum, yaitu dimana seseorang atau dalam suatu masyarakat warganya mematuhi peraturan yang berlaku.

Hukum adalah suatu tata aturan kehidupan yang diciptakan untuk mencapai nilai-nilai yang diinginkan masyarakat. Salah satu nilai yang menjadi tujuan hukum adalah ketertiban. Ketertiban artinya ada kepatuhan dan ketaatan perilaku dalam menjalankan apa yang dilarang dan diperintahkan hukum. Konkretnya, dapat kita ambil contoh sederhana dalam tata aturan berlalu lintas. Hukum atau perangkat aturan yang dibuat dalam bidang lalu lintas mempunyai tujuan agar terjadi tertib dalam kegiatan berlalu-lintas. Hal ini juga dalam upaya melindungi kepentingan dan hak-hak orang lain.

Untuk menumbuhkan kebiasaan sadar hukum inilah yang menjadi tantangan dan tanggung jawab semua pihak. Budaya sadar dan taat hukum sejatinya haruslah ditanamkan sejak dini. Maka elemen pendidikanlah menjadi ujung tombak dalam menanamkan sikap dan kebiasaan untuk mematuhi aturan-aturan yang ada. Institusi pendidikan merupakan media sosialisasi primer yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter manusia dikemudian hari. Jika sikap dan perilaku taat hukum telah ditanamkan sejak din, maka kedepan, sikap untuk menghargai dan mematuhi aturan akan mendarah daging dan membudaya di masyarakat. Tentunya hal ini dilakukan dengan memberikan pengetahuan yang benar tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan dan boleh dilakukan.

Tingginya kesadaran hukum di suatu wilayah akan memunculkan masyarakat yang beradab. Membangun kesadaran hukum sejak dini, tidak harus menunggu setelah terjadi pelanggaran dan penindakan oleh penegak hukum. Upaya pencegahan dinilai sangat penting dan bisa dimulai dari dalam keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Kesadaran inilah yang mesti kita bangun dimulai dari keluarga.

Dengan adanya kesadaran hukum ini kita akan menyaksikan tidak adanya pelanggaran sehingga kehidupan yang ideal akan ditemui. Lembaga pendidikan formal, informal dan non formal perlu diajak bersama-sama mengembangkankesadaran dan kecerdasan hukum sejak dini.Pendidikan hukum tidak terbatas hanya pendidikan formal di bangku sekolah saja. Namun juga dapat dilakukan di luar bangku sekolah. Pembelajaran mengenai hukum sejak dini harus diajarkan kepada anak-anak. Agar nantinya tertanam dalam diri mereka rasa kebutuhan akan peraturan hukum. Sehingga kesadaran hukum akan terbentuk sejak dini. (ink)

Cari soal sekolah lainnya

KOMPAS.com - Hukum aturan dibuat untuk dipatuhi. Apabila dilanggar, ada akibat yang harus diterima oleh pihak yang melanggar hukum atau aturan tersebut.

Menurut Muhamad Sadi Is dalam buku Pengantar Ilmu Hukum (2015), hukum adalah sekumpulan aturan tingkah laku berupa norma, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, ditujukan untuk mengatur serta menciptakan ketertiban dalam hidup bermasyarakat.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aturan diartikan sebagai cara, ketentuan, patokan, petunjuk, atau perintah yang telah ditetapkan supaya dituruti. Aturan juga dapat berarti tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan.

Akibat jika hukum atau aturan dilanggar

Mengutip buku Dasar-Dasar Ilmu Hukum: Memahami Hukum Sejak Dini (2021) karya Dominikus Rato, hukum sifatnya mengikat, sehingga memaksa orang untuk menaati aturan yang ada di dalam hukum tersebut.

Apabila tidak ditaati, berarti sudah melakukan pelanggaran. Kata lainnya, hukum atau aturan tersebut telah dilanggar. Karena adanya ketidaksesuaian antara apa yang dilakukan oleh pelanggar dengan aturan yang dibuat.

Baca juga: Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penegakan Hukum

Apa akibat jika hukum atau aturan dilanggar?

Jika hukum atau aturan dilanggar, akibat yang ditimbulkan adalah sanksi. Hal ini dapat terjadi karena hukum sifatnya memaksa dan mengikat, sehingga mau tidak mau harus ditaati atau dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Sanksi yang diberikan tergantung pada aturan atau hukum yang berlaku. Sanksi tersebut bisa berupa denda, kurungan penjara, dan lain sebagainya.

Contohnya pengendara motor yang tidak menggunakan helm, perbuatan ini termasuk pelanggaran hukum, khususnya peraturan lalu lintas. Atas perbuatannya ini, sang pengendara motor dijatuhi sanksi oleh polisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Cari soal sekolah lainnya

riniisparwati.com – Apa Akibat Tidak Mematuhi Aturan? Ada pepatah mengatakan “Di mana kita berpijak di situ langit dijunjung tinggi”. Ini artinya, di manapun kita berada, kita harus menaati aturan yang ada, baik itu di lingkungan keluarga atau di rumah, di sekolah, di masyarakat, dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tidak ada organisasi atau tempat yang tidak mempunyai aturan.

Semua pasti punya aturan, meskipun kadang tidak tertulis.

Misalkan, saat kita hidup di suatu lingkungan masyarakat, di situ ada aturan tidak tertulis, misalkan jika bertemu harus menyapa.

Jika tidak mematuhi peraturan tersebut, meskipun tidak tertulis, maka dampaknya akan tidak baik untuk anda.

Beberapa Akibat Atau Dampak Tidak Menaati Peraturan

Aturan dibuat agar kehidupan dalam komunitas lebih tertata, saling menjaga hak dan kewajibannya, sehingga keharmonisan tercipta.

Manfaat mematuhi aturan yang paling terasa adalah, kehidupan akan berjalan dengan harmonis tidak saling berkonflik karena hak dan kewajibannya dilanggar.

Adapun jika anda tidak mematuhi aturan yang ada, dampaknya sebagai berikut:

1.Membahayakan diri sendiri dan orang lain

Contohnya sebagai berikut:

Kita tahu, di persimpangan jalan, baik itu perempatan atau pertigaan, biasanya disitu ada lampu lalu lintas yang mengatur.

Lampu hijau berarti jalan, lampu kuning berarti pelan-pelan, dan lampu merah berarti berhenti.

Aturan ini harus ditaati oleh siapa saja yang menggunakan jalan.

Jika ada satu orang yang tidak patuh aturan, dengan tetap jalan saat lampu merah, maka kecelakaan bisa terjadi.

Akan terjadi tabrakan antar kendaraan.

Melanggar aturan seperti ini akan membahayakan diri sendiri dan juga orang lain.

Itulah pentingnya bagi kita untuk patuh pada peraturan dan hukum.

Dari contoh di atas, anda sudah bisa mengambil kesimpulan, bagaimana dampak yang terjadi apabila aturan itu ditaati dan tidak ditaati.

2. Menimbulkan keresahan

Di mana pun kita berada, jika aturan tidak ditaati, maka keresahan akan timbul.

Contohnya di dalam lingkungan masyarakat, jika ada aturan yang dilanggar, seperti menyetel musik keras-keras sampai tengah malam, maka bisa menimbulkan keresahan.

Tetangga akan merasa terganggu dengan tindakan seseorang yang tidak mematuhi aturan meskipun tidak tertulis.

3. Dikucilkan dalam suatu lingkungan

Akibat tidak mematuhi aturan lainnya adalah akan dikucilkan oleh lingkungan sekitarnya.

Jika dalam bermasyarakat, atau berkomunitas, kita melanggar aturan yang ada, maka kita akan dikucilkan oleh anggota masyarakat / komunitas.

Misalkan, ada aturan komunitas untuk iuran setiap minggu, dan kita tidak mau iuran, kita bisa dikucilkan.

4. Dimarahi orang lain

Saat seseorang tidak mematuhi aturan, bisa berakibat juga dimarahi oleh orang lain.

Contohnya: saat ada orang yang melanggar aturan antrian, tentu orang lain akan merasa kesal dan akan memarahi orang yang melanggar aturan antrian ini.

Apalagi di Indonesia, masih banyak orang yang tidak rapi dalam mengantri.

Sering terjadi saling salip antrian.

5. Mendapatkan sanksi

Di mana pun kita berada, jika kita tidak menaati peraturan, maka akan ada sanksi baik moral maupun hukum dan dikenakan.

Contohnya:

  • akibat tidak menaati peraturan di sekolah seperti berangkat terlambat, tidak mengerjakan PR, akan mendapatkan hukuman dari sekolah.
  • akibat tidak mematuhi peraturan di rumah, misalkan tidak mau membantu orang tua, akan dihukum dengan tidak dikasih uang saku.

Apalagi jika yang dilanggar adalah aturan hukum, bisa dikenakan sanksi penjara hingga hukuman mati.

Baca juga: Apa Itu Sikronik Dan Diakronik.

Kesimpulan

Aturan dibuat dalam suatu komunitas atau perkumpulan dengan tujuan agar kehidupan di komunitas atau perkumpulan berjalan harmonis.

Dalam komunitas yang tidak baik pun, misalkan lingkungan prostitusi, itu ada aturan, yang jika dilanggar akan membuat komunitas tidak harmonis.

Apalagi di lingkungan yang baik, hendaknya aturan selalu ditaati.

Demikian uraian penjelasan beberapa akibat jika tidak mematuhi aturan yang ada baik di sekolah, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Baca juga: Contoh hak dalam masyarakat.