Apa yang disebut cv prima



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan CV Prima Karya terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dikabulkan majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. Hal ini dikonfirmasi kuasa hukum CV Prima Karya Sahat M. Tamba. “PKPU-nya dikabulkan,” terang Sahat saat dihubungi Kontan.co.id via pesan singkat, Kamis (6/5). Sahat mengatakan, PKPU yang dijatuhkan kepada SRIL berlaku sementara selama 45 hari sampai dengan 21 Juni 2021. Baca Juga: Bank QNB Indonesia minta PN Semarang menolak gugatan PKPU CV Prima Karya pada Sritex Kata Sahat, tahapan selanjutnya yang akan ditempuh adalah rapat kreditur yang nantinya akan diumumkan di media cetak (koran) oleh pengurus yang ditunjuk. Dalam hal ini, Pengadilan menunjuk Alfin Sulaiman, SH.MH, Very Sitorus,SH.MH. A. Hendry Setiawan, SH.MH dan Martin Nagel, SH.MH sebagai pengurus. Untuk diketahui, emiten yang biasa disebut Sritex beserta tiga anak usahanya terkena gugatan PKPU  yang diajukan CV Prima Karya. Tiga anak usaha Sritex yang dimaksud adalah PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Gugatan ini dilayangkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada 19 April 2021 dengan nomor gugatan 12/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. Utang dalam permohonan PKPU ini sebesar Rp 5,5 miliar.  

Selanjutnya: Sritex bantah gugatan PKPU CV Prima Karya adalah sebuah rekayasa

  Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Khomarul Hidayat

Apa yang disebut cv prima

Apa yang disebut cv prima

Ketika saya masuk prakerin di CV. Prima Arya tahap pertama masuk adalah mengikuti pelatihan marketing online atau biasa disebut workshop selama dua minggu dengan para pengusaha online. Dalam waktu dua minggu saya diajarkan mengenai marketing online langsung dari para pebisnis online dan saya mendapatkan banyak ilmu mengenai cara cara berjualan online. Kemudian setelah melakukan workshop selama dua minggu saya kemudian ditempatkan di CV.Prima Arya Hutama bersama 9 teman saya. Direktur CV. Prima Arya adalah Bpk. Cahyo Edhi Widyatmoko S.T. selaku direktur perusahaan sekaligus ketua konsultan bisnis daring managemen . Ketika berada di CV. Prima Arya saya mendapatkan bagian website, dalam divisi website saya mengampu/mengangsu ilmu bersama Mba Waliya Mursida selaku SUPERVISOR (SPV) website. Beliau yang mengajarkan saya mengenai cara cara berjualan online menggunakan web atau blog khususnya di dalam pasar google, dari yang awalnya saya tidak mengerti bahkan tidak tau apakah itu website sekarang menjadi tau dan sudah bisa membuat website sendiri. Ketika saya PKL di CV.Prima Arya saya juga dilatih supaya bisa tampil didepan atau berani dalam presentasi maka dari itu Bpk. Cahyo Edhi Widyatmoko S.T. menyuruh saya menjelaskan materi mengenai divisi website didepan jurusan lain dan smk lain. Saya juga mendapatkan teman baru yang sangat baik, ramah dan sopan. Pegawai yang berada di CV.Prima Arya juga baik, bertanggung jawab, sabar dalam membantu menjelaskan materi. Saya juga mendapatkan pengalaman baru mengenai dunia usaha. Saya sangat berterimakasih kepada Bpk. Cahyo Edhi Widhatmoko S.T. Selaku direktur CV.Prima Arya karena sudah menampung saya untuk mengangsu ilmu sekaligus melatih mental, etitut, serta disiplin dalam bekerja. Ilmu yang sudah saya dapatkan di CV.Prima Arya inilah yang sudah saya terapkan sejak masuk jurusan bisnis daring managemen sampai sekarang saya sudah bisa berjualan online sendiri dan sudah banyak sekali closing produk ataupun jasa.

Apa yang disebut cv prima

Apa yang disebut cv prima
Lihat Foto

freepik.com/biancoblue

Ilustrasi badan usaha

JAKARTA, KOMPAS.com - CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennotschaap. Commanditaire Vennotschaap berasal dari bahasa Belanda yang di dalam bahasa Indonesia artinya persekutuan komanditer.

CV sendiri merupakan salah satu bentuk badan usaha yang ada di dalam dunia bisnis. Bentuk badan usaha lain selain CV adalah PT, firma dan koperasi.

Mengutip buku Ekonomi 3: Ekonomi dan Kehidupan untuk SMA/MA Kelas XII karya Indrastuti dkk, CV adalah bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.

Baca juga: Beda PT dan CV: Definisi, Bentuk Badan Hukum, dan Cara Mendirikannya

Satu pihak dalam persekutuan komanditer bersedia memimpin, mengelola perusahaan, serta bertanggung jawab atas utang-utang perusahaan.

Pihak lainnya dalam CV hanya bersedia menaruh modal dalam usaha tetapi tidak bersedia memimpin perusahaan hanya bertanggungjawab atas utang-utang perusahaan sebesar modal yang disertakan.

Berdasarkan uraian di atas, pada dasarnya ada dua kelompok pemilik suatu perusahaan komanditer.Kelompok pertama, adalah mereka yang menanamkan sejumlah modal dan bertindak selaku pengelola perusahaan. Mereka ini disebut sebagai sekutu komplementer.

Kelompok kedua adalah mereka yang hanya mengikutsertakan sejumlah modal tetapi tidak ikut mengelola perusahaan.

Segala sesuatu mengenai perusahaan seperti tata cara pembagian keuntungan, penerimaan sekutu baru, pengunduran diri selaku sekutu, tahun buku dan lain sebagainya diatur dan disepakati bersama secara tertulis antara sekutu-sekutu.

Untuk CV, tidak ada batasan modal dalam pendiriannya. Namun dalam praktiknya, besaran modal yang disetorkan akan mempengaruhi pembagian porsi keuntungan di kemudian hari.

Jenis badan usaha ini pun memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing jika dibandingkan dengan jenis lainnya. Berikut kelebihan dan kekurangan CV adalah sebagai berikut:

Baca juga: Pengertian Firma Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

Kelebihan

  • Relatif mudah mendirikannya
  • Terdapat kemungkinan mengumpulkan modal lebih besar
  • Memungkinkan diadakan spesialisasi dalam pengelolaan
  • Pemilik termotivasi untuk bekerja keras.

Kekurangan

  • Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas atas
  • utang-utang perusahaan
  • Sering terjadi perbedaan pendapat antara sekutu-sekutu
  • Relatif sulit untuk mengumpulkan modal.

Adapun contoh CV adalah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, seperti CV Grahadi, Gema Insani press dan Putra Nugraha.

Baca juga: Mengenal Koperasi, Mulai dari Pengertian, Jenis Hingga Tujuannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

1. Semua pelaut wajib memiliki sertifikatSecurity Awearness (SAT), Diatur dalam​

program kerja sekbit 5 smp,tlg jwb dong​

Quizznegara di Asia tenggara yang belum masuk menjadi anggota ASEAN ialah​

Perhatikan syarat modernisasi berikut: 1.Cara berpikir ilmiah di semua kalangan masyarakat 2.Desentralisasi wewenang dalan pelaksanaan perencanaan sos … ial 3.Penciptaan iklim yang kontruktif terkait penggunaan alat komunikasi 4.Adanya sistem pengumpulan data yang sistematis dan efisien 5.Sentralisasi wewenang dalan pelaksanaan perencanaan sosial Pernyataan yang benar terkait syarat-syarat modernisasi ditinjukan oleh nomor... a. 1,2,3 b. 1,3,4 c. 1,4,5 d. 2,4,5

1) apa pengaruh globalisasi untuk unia pendidikan? 2) apa penyebab buruknya pendidikan di era globalisasi? keterangan di atas terdapat pada bagian . . … . karya ilmiah

18.pemegang kekuasaan tertinggi pada koperasi sekolah adalah … a.kepala sekolah b.rapat anggota c.guru d.ketua koperasi e.komite sekolah

37.globalisasi mengaburkan batas dan jarak antarnegara. globalisasi dapat berdampak positif dan negatif bagi masyarakat. salah satu dampak positif glo … balisasi adalah

4.menyampaikan segala laporan pemeriksaan atas tata kehidupan koperasi kepada rapat anggota, merupakan kewajiban dari

Agar tidak terjadi konflik dalam suatu negara, dibutuhkan adanya integrasi. integrasi adalah

Angin yang tahan dan memiliki sifat kering dan panas disebut angin fohn. angin ini terbentuk apabila terjadi kondisi