Apa yang dimaksud tentang aliran khawarij

Ilustrasi kaum khawarij. Foto: History Collection

Kaum khawarij merupakan suatu kelompok/sekte/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib. Mereka memutuskan keluar meninggalkan barisan pasukan karena adanya ketidakpuasan terhadap keputusan Ali.

Mengutip jurnal Al Khawarij dan Al Murjiah Sejarah dan Pokok Ajarannya oleh Syandri yang diterbitkan oleh Ristekdikti, Al Khawarij berasal dari kata “kharij” yang memiliki makna 'di luar' atau 'bagian luar'.

Disebut seperti itu karena kaum ini telah keluar dari prinsip agama dan tak lagi mau mengikuti Imam Ali.

Penganut keyakinan khawarij ini memiliki beberapa julukan. Di antaranya Al Muhakkimah, Al Harutiyah, Ahlu Nahrawan, Al Syirah, Al Mariqah, Al Mukaffirah, Al Sabaiah, dan Al Nasibah.

Sejarah kaum khawarij berawal pada zaman setelah terpilihnya Ali sebagai khalifah pengganti Usman bin Affan yang terbunuh. Lalu, ada ketidaksepakatan antara Ali dan Muawiyah selaku gubernur Syam saat itu.

Muawiyah meminta Ali untuk menangkap dan menghukum pembunuh Usman. Sedangkan Ali berpendapat bahwa yang paling penting untuk dilakukan saat itu adalah menstabilkan kondisi yang sangat kacau, baru kemudian memproses para pelaku pembunuhan Usman. Ketidaksepakatan tersebut kemudian memicu perang yang dikenal dengan Perang Siffin.

Pasukan Ali bin Abi Thalib hampir memenangkan perang tersebut. Melihat pasukannya terdesak mundur, Amr bi Al Ash sebagai panglima tertinggi pasukan Muawiyah memerintahkan pasukannya untuk mengangkat Al Quran di setiap ujung tombak mereka dan meminta kepada pihak Ali untuk melakukan tahkim sebagai jalan keluar.

Setelah mendapat desakan dari pimpinan-pimpinan pasukannya, Ali pun menerima usulan tersebut. Namun, sebagian pasukannya tidak menyukai keputusan Ali yang menerima tahkim tersebut dan memutuskan keluar dari barisan pasukan Ali. Kelompok tersebut kemudian dikenal dengan kaum Khawarij.

Ilustrasi perang. Foto: Wikipedia

Sekte-Sekte Khawarij dan Doktrinnya

Adapun sekte-sekte beserta doktrinnya yang terdapat dalam kaum khawarij meliputi:

Merupakan pengikut Nafi’ bin Al Azraq yang muncul pada masa kepemimpinan Abdullah bin Zubair. Doktrinnya antara lain:

  • Mengkafirkan Usman dan Ali

  • Menghukumi pelaku dosa besar sebagai orang kafir dan menghukumi mereka kekal dalam neraka

  • Mengkafirkan siapa saja yang berbeda pendapat dan tidak berhijrah ke wilayah mereka

  • Setiap negara yang menyelisihi mereka adalah negara kafir.

  • Menghapus hukum Al rajam dan al Qadz.

Merupakan pengikut Najdah A’mir Al Hanafi. Kelompok ini merupakan pecahan dari kelompok Nafi’ yang mencoba meringankan sebagian pendapat kelompok Nafi’ yang ekstrim. Doktrinnya antara lain:

  • Mengkafirkan golongan yang berselisih dengan mereka, kecali yang tidak berilmu di antara mereka, semuanya diberikan penangguhan hukum kafir hingga dakwah sampai kepada mereka.

  • Negara atau wilayah yang tidak sepaham dengan mereka sebagai negara yang fasik bukan kafir.

  • Membela para pelaku kesalahan dengan syarat satu pemahaman dengan mereka, tetapi mereka tetap kekal dalam neraka.

  • Mukmin adalah orang-orang yang sepemahaman dengan mereka.

Merupakan pengikut Abdullah bin Iyadh at Tamimi. Kelompok ini adalah pecahan dari kelompok Nafi’ yang sangat memuliakan Jabir bin Zaid Ahmad. Al Ibadiah adalah salah satu kelompok khawarij yang masih tersisa sampai sekarang. Doktrinnya antara lain:

  • Meyakini Al Quran adalah makhluk

  • Meyakini bahwa pelaku dosa besar akan kekal di neraka, tanpa menghukum mereka sebagai kufur akbar

  • Mengkafirkan orang-orang yang berpendapat bahwa saat di akhirat kelak Allah bisa dilihat dengan mata

  • Melakukan ta’wil terhadap Al Quran.