Apa yang dimaksud dengan kewajiban asasi manusia dan jelaskan contoh kewajiban asasi manusia

Pernahkah kalian mengunjungi sekolah luar biasa dan melihat apa yang dilakukan para guru disana terhadap murid-muridnya? Para pengajar berusaha mengajar murid-murid penyandang cacat dengan cara yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan mereka. Di sisi lain, murid penyandang cacat juga menerima pelayanan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Hal ini secara tidak langsung memperlihatkan tentang konsep hak dan kewajiban asasi manusia.

Dimana, para siswa mendapatkan haknya untuk belajar dan mendapatkan pelayanan pendidikan seperti halnya siswa normal. Sementara itu, guru memberikan fasilitas pengajaran sesuai dengan kewajibannya. Nah, bicara mengenai konsep hak dan kewajiban asasi manusia, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan ini?

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak pokok yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan yang tidak dapat diganggu gugat sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. HAM diatur dalam Undang-undang No, 39 tahun 1999, hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrat melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng.

HAM adalah hak asasi yang sudah ada sejak lahir, berikut ini adalah sifat-sifat atau ciri hak asasi ini : • Hakiki artinya hak yang dimiliki oleh semua orang sejak mereka dilahirkan. • Universal, hal ini berarti HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang status sosial, agama, suku, ras, dan juga perbedaan lainnya. • Permanen atau tidak dapat dicabut, artinya HAM tidak dapat dihilangkan atau diserahkan kepada orang lain.

• Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak yang sudah diatur dan ditetapkan.

Konsep Kewajiban Asasi Manusia

Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan atau dikerjakan dengan penuh tanggung jawab. Jadi, kewajiban asasi manusia dapat kita artikan sebagai kewajiban dasar setiap manusia.

(Baca juga: Bela Negara: Makna, Unsur dan Landasan Hukum)

Dalam konteks HAM, Hak dan kewajiban asasi manusia merupakan dua hal yang saling berkaitan satu sama lain yang memiliki hubungan sebab akibat. Seseorang bisa mendapatkan haknya ketika mereka melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu. Dengan kata lain, hak dan kewajiban asasi manusia merupakan bentuk pembatasan atas HAM.

Hal ini juga diatur dalam UU RI No.39 tahun 1999 pasal 1 ayat 2, kewajiban asasi manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. Artinya kewajiban asasi manusia adalah kewajiban yang harus dijalankan setiap manusia yang bertujuan untuk menegakan HAM.

Jakarta -

Setiap manusia memiliki hak dasar yang berlaku secara universal. Selain memiliki hak, manusia juga memiliki kewajiban asasi yang harus ditunaikan. Seperti apa hubungan hak dan kewajiban asasi manusia?

Hak asasi manusia melekat dalam diri setiap orang. Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Muhammad Ridha Iswardhana, hak asasi manusia dicirikan dengan beberapa hal sebagai berikut:

1. Melekat sejak manusia lahir sebagaimana melekat pada setiap manusia sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa.

2. Negara, aturan hukum, dan setiap orang wajib memberikan penghormatan dan perlindungan serta tidak boleh melakukan pelanggaran terhadap hak dasar manusia.

3. Berlaku bagi setiap orang tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, dan kelompok apapun.

Setidaknya, hak asasi memiliki empat sifat, yaitu universal, kesamaan derajat, supralegal, individual, dan kodrati. Universal artinya dimiliki oleh setiap orang tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan.

Sedangkan kesamaan derajat artinya setiap manusia memiliki martabat yang sejajar dengan manusia lain, seperti halnya kesamaan sebagai ciptaan Tuhan. Selanjutnya, supralegal artinya bersifat otomatis tanpa bergantung pada hukum, negara, atau pemerintahan.

Kemudian, sifat individual dalam hak asasi artinya melekat erat pada setiap individu, bukan bersifat kolektif ataupun kelompok. Terakhir, kodrati artinya sebagai sumber sebagaimana kodrat dari setiap manusia.

Lantas, bagaimana keterkaitan antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia?

Menurut Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Sementara itu, kewajiban asasi dapat diartikan sebagai kewajiban dasar yang dimiliki setiap orang. Dalam undang-undang tersebut, disebutkan bahwa kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.

Antara hak dan kewajiban harus dipenuhi secara simbang. Dikutip dari buku Modul Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan oleh Elly Kusumawati dan Femmy Asdiana, kewajiban asasi lahir agar hak asasi dapat dipenuhi.

Manusia cenderung memiliki kebebasan tanpa batas. Untuk mengimbangi kebebasan tersebut, manusia memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan.

Itulah keterkaitan antara hak dan kewajiban asasi manusia. Ketika seseorang berbuat untuk orang lain yang dipahami sebagai kewajibannya, maka secara otomatis orang lain akan mendapatkan haknya.

Simak Video "Australia Buka Perbatasan Internasional untuk Warga yang Sudah Divaksin"



(kri/lus)

Jakarta -

Setiap manusia memiliki hak asasi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa sejak lahir. Hak asasi tersebut tidak boleh diabaikan, dirampas atau diganggu oleh siapa pun karena hak asasi tersebut berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup manusia, kemerdekaan manusia, perkembangan manusia dan masyarakat.


Apabila ada perlakuan yang mengabaikan, merampas atau mengganggu hak asasi seseorang, berarti ia telah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi seseorang.


Di samping hak, juga terdapat sebuah kewajiban di mana setiap orang akan terikat dengan kewajiban tertentu baik sebagai warga negara, umat beragama, dan sebagainya.

Baca juga: Apa Saja Hak dan Kewajiban Anak di Sekolah? Ini Penjelasannya

Pengertian Hak dan Kewajiban


Mengutip dari modul "PPKN Kelas XI" yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hak adalah segala sesuatu yang kita dapatkan setelah kita melaksanakan kewajiban.


Sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus kita lakukan dengan penuh tanggung jawab.


Hak dan kewajiban ini ibarat dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan. Kita melaksanakan kewajiban maka kita akan mendapatkan hak kita, demikian pula sebaliknya kita menuntut hak kita setelah kita melaksanakan kewajiban.


Masalah yang sering terjadi adalah hak dan kewajiban tidak seimbang. Setiap orang memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak.


Tetapi pada kenyataannya banyak orang yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Hal ini bisa disebut tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajibannya.


Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, caranya adalah dengan mengetahui posisi diri kita sendiri. Setiap individu harus mengetahui hak dan kewajibannya.

Contoh Hak dan Kewajiban


Berikut beberapa contoh hak yaitu:


1. Hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia ialah mendapatkan kasih sayang dari orang tua

2. Mendapatkan kesempatan untuk berkreasi

3. Hak kebebasan berpendapat di depan umum

4. Mendapatkan perlakuan yang sama dari pendidik

5. Mendapatkan perlindungan

6. Memperoleh ilmu pengetahuan

7. Memperoleh penghidupan yang layak

8. Mendapatkan pelayanan masyarakat

9. Mendapatkan pasokan listrik dari pemerintah

10. Mendapatkan pendidikan dan bimbingan keluarga

Contoh Kewajiban:


1. Kewajiban menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar

2. Wajib menghormati hak orang lain

3. Membantu orang tua

4. Menghormati pendidik

5. Mengumpulkan tugas tepat waktu

6. Tolong-menolong antar peserta didik

7. Menghemat energi listrik

8. Membayar iuran pemakaian listrik

9. Menjaga keamanan dan keselamatan

10. Mematuhi rambu-rambu lalu lintas


Nah, itulah arti dari hak dan kewajiban lengkap dengan contohnya. Untuk hak dan kewajiban warga negara Indonesia sendiri telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan ketentuannya masing-masing.

Baca juga: Kewajiban dan Hak sebagai Seorang Pelajar, Siswa Sudah Tahu Belum?

hak



Simak Video "Komisi IX DPR Pertanyakan HAM Terkait Syarat Booster untuk Perjalanan"

Apa yang dimaksud dengan kewajiban asasi manusia dan jelaskan contoh kewajiban asasi manusia


(faz/faz)