Apa tujuan utama didirikan koperasi

Apa tujuan utama didirikan koperasi

Perbesar

Ilustrasi koperasi. (Gambar oleh ar130405 dari Pixabay)

Keanggotaan koperasi sekolah bersifat terbuka bagi seluruh siswa-siswi, dan keanggotaannya akan berakhir saat sudah lulus. Ada beberapa macam jenis usaha yang dijalankan koperasi sekolah agar dapat menunjang kebutuhan siswa, diantaranya seperti:

1. Unit usaha pertokoan, biasanya menjual berbagai keperluan siswa seperti alat tulis, buku pelajaran, makanan, atau perlengkapan sekolah dengan harga yang lebih murah dibanding toko-toko biasa.

2. Unit usaha simpan pinjam, bertujuan melayani penyimpanan dan peminjaman uang secara sederhana dan cepat. Usaha ini bisa membantu siswa untuk menabung dan mengatasi jika ada masalah keuangan.

3. Unit usaha kafetaria, biasanya menjual aneka makanan dan minuman bagi siswa, dan mungkin saja menjalin kerjasama dengan produsen makanan atau minuman.

4. Unit usaha pelayanan/jasa, berupa usaha fotokopi, pengetikan, penjilidan makalah, warnet, wartel, dan sejenisnya. Di beberapa sekolah kejuruan juga biasanya membuka usaha jasa sesuai dengan bidang keahlian siswa seperti usaha bengkel sepeda motor, salon, bengkel mobil, atau penjahitan baju.

Dari sisi modal, koperasi sekolah bisa mendapatkan modal utama dari pembayaran iuran, simpanan wajib, simpanan sukarela, maupun sisa hasil usaha (SHU). Kemudian ada juga sumber modal kedua yang berasal dari pinjaman seperti hibah, pinjaman dari koperasi sekolah lain, bantuan komite sekolah, bantuan instansi pemerintah, atau sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat. Dengan keberadaan koperasi sekolah, siswa dapat berlatih berwirausaha, mandiri, dan bertanggung jawab sehingga nantinya dapat membangun perekonomian bangsa.

Tujuan utama didirikannya koperasi sekolah adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan para siswa sehingga menjadi penunjang kegiatan belajar siswa di sekolah, selain itu juga akan mengembangkan rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, serta jiwa demokratis para siswa. Oleh karena itu, keberadaan koperasi sekolah sangat berguna bagi kemakmuran siswa karena kebutuhannya dapat terpenuhi. 

Jadi, jawaban yang tepat adalah poin B.  

Apa tujuan utama didirikan koperasi

Yuk, belajar tentang koperasi, mulai dari pengertian, tujuan, prinsip, fungsi, dan peran. Baca selengkapnya di artikel berikut, ya!

--

Sebelumnya, kamu sudah belajar tentang sejarah koperasi. Kali ini, kamu akan belajar tentang tujuan, fungsi, prinsip, peran, dan cara kerja koperasi. Sebenarnya, pada artikel tersebut telah dibahas secara singkat mengenai hal-hal tersebut seperti diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 1992. Namun untuk memudahkan kamu dalam memahaminya, kita akan membahas secara lengkap pada artikel ini.

Apa tujuan utama didirikan koperasi

Logo Koperasi Indonesia (Sumber: akseleran.co.id)

Sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut, kamu perlu ketahui dulu nih pengertian dari koperasi. Koperasi adalah perserikatan yang bertujuan memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung). Siapapun bisa menjadi anggota koperasi dan keanggotaan koperasi ini sifatnya sukarela dan terbuka.

Koperasi sendiri memiliki landasan dalam menjalankan kegiatannya. Apa landasan koperasi?

Landasan Koperasi

Landasan koperasi ada 3, yaitu:

Apa tujuan utama didirikan koperasi

Selain itu, dalam menjalankan kegiatannya, koperasi juga memiliki tujuan. Apa tujuan koperasi? Yuk, kita bahas!

Tujuan Koperasi

Tujuan koperasi termuat dalam UU tentang Perkoperasian Pasal 3, yaitu untuk menyejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Berdasarkan pasal tersebut, dapat disimpulkan bahwa yang menjadi prioritas untuk disejahterakan adalah anggota koperasi. Kemudian, koperasi diharapkan mampu memberikan kontribusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Prinsip Koperasi

Koperasi menjalankan kegiatannya dengan memegang beberapa prinsip yang tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 1992. Prinsip ini digunakan untuk menciptakan nilai luhur dalam menjalankan sebuah koperasi dan menciptakan keadilan bagi setiap anggota, pengurus, dan masyarakat umum. Prinsip-prinsip koperasi yaitu:

Apa tujuan utama didirikan koperasi

Selain mempunyai prinsip dan tujuan, ternyata koperasi mempunyai beberapa fungsi yang juga diatur dalam undang-undang, lho. Fungsi ini dimaksudkan agar koperasi dapat fokus pada tujuan dalam menjalankan tugasnya.

Fungsi Koperasi

Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, fungsi koperasi yaitu:

Apa tujuan utama didirikan koperasi

Peran Koperasi

Koperasi juga memiliki beberapa peran dari apa yang sudah dirumuskan pada tujuan, prinsip, dan fungsinya. Berikut ini adalah peran yang dijalankan oleh koperasi untuk mecapai tujuannya.

1. Koperasi dapat mengurangi tingkat pengangguran

Kehadiran koperasi diharapkan dapat menolong masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, karena dengan adanya koperasi akan dibutuhkan banyak pekerja untuk mengelola usahanya.

2. Koperasi dapat mengembangkan kegiatan usaha masyarakat

Sebagai contoh, koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pengadaan alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh petani. Dengan adanya koperasi tersebut, maka petani dapat membeli alat pertanian di koperasi dengan harga yang lebih murah, sehingga dapat meningkatkan kegiatan usaha pertanian tersebut.

3. Koperasi dapat berperan serta meningkatkan pendidikan rakyat, terutama pendidikan perkoperasian dan dunia usaha

Koperasi dapat memberikan pendidikan kepada anggotanya, kemudian koperasi dapat mengamalkan pengetahuan tersebut kepada masyarakat sekitar.

4. Koperasi dapat berperan sebagai alat perjuangan ekonomi

Sesuai dengan prinsipnya, koperasi harus memiliki kemandirian, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Oleh karena itu, majunya koperasi dapat memberi dorongan peningkatan taraf hidup para anggota dan masyarakat sekitar.

5. Koperasi Indonesia dapat berperan menciptakan demokrasi ekonomi

Demokrasi ekonomi yang dimaksud adalah menekankan peran aktif masyarakat dalam pembangunan, sedangkan pemerintah hanya wajib memberi dorongan, pengarahan, dan bimbingan.

6. Koperasi Indonesia berperan serta dalam membangun tatanan perekonomian nasional

Koperasi sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa, perlu dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya. Dengan memberdayakan koperasi, berarti pula dapat memberdayakan masyarakat, yang pada akhirnya akan memberdayakan perekonomian nasional.

---

Nah, itu dia pembahasan tentang koperasi mulai dari pengertian, tujuan, prinsip, fungsi, dan peran. Sekarang jadi tau kan, gimana pentingnya koperasi untuk masyarakat Indonesia? Selain membantu mereka yang kurang mampu, koperasi juga berguna untuk meningkatkan taraf hidup anggotanya, agar mereka mempunyai kehidupan yang lebih baik. Mulia banget, kan! Nah, biar ilmu perkoperasian kamu makin terasah, ayo coba nonton video penjelasannya di ruangbelajar!

Apa tujuan utama didirikan koperasi

Referensi:

Alam S. (2013). Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas X Kurikulum 2013. Jakarta: Erlangga.

Sumber Gambar:

Gambar ‘Logo Koperasi Indonesia’ [Daring]. Tautan: https://www.akseleran.co.id/blog/wp-content/uploads/2020/09/Logo-Koperasi-1.jpg (Diakses: 15 Maret 2022)

Artikel ini telah diperbarui pada 15 Maret 2022.