Apa saja upaya yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa?

Jika barang produk luar negeri lebih diminati oleh masyarakat Indonesia, maka yang di rugikan adalah . . . .A. Pedagang yang biasa mengekspor barang k … e luar negeri B. Pedagang yang biasa mengimpor barang dari luar negeriC. Pedagang yang menjual barang dipasar tradisionalD. Pengrajin kreatif dari pelosok negeri tolong bantuanny secepatnya​

"pada abad pertengahan hampir seluruh dunia memakai sistem kedaulatan raja yg mana kita tau sistem kedaulatan raja adalah teori kedaulatan tuhan yang … berkembang menjadi teori kedaulatan raja.yang menganggap bahwa raja bertanggung jawab terhadap diri nya sendiri.kekuasaan raja berada di atas konstitusi.seorang raja *bahkan tidak perlu menaati hukum moral agama* karena status nya sebagai wakil tuhan pertanyaan nya adalah apakah teori kedaulatan raja masih layak di pakai di zaman seperti sekarang ini terutama di indonesia jelaskan?Tolong banget ini ​

Pernyataan diatas adalah nama-nama pendiri indische partij yang diasingkan ke Belanda yaitu .... *​

# bantu aku ka# tolong jwb ya kaka kaka semuanya​

Pilih salah satu negara yang menerepkan sistem pemerintahan parlementer, Semiparlementer, Dan presidensial​

Apa saja upaya yang harus dilakukan oleh bangsa Indonesia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa?
Film Laskar Pelangi, salah satu film yang mengajarkan arti penting pendidikan (Foto: Ihwal Pendidikan WordPress)

Di Indonesia, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi salah satu tujuan dari adanya kehidupan berbangsa dan bernegara sejak dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 (keempat). Upaya tersebut telah mengalami perkembangan sejak Negara Indonesia merdeka hingga saat ini. Upaya-upaya yang telah dilakukan pun sungguh beragam dan sudah tak terhitung lagi baik yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai perwujudan fungsi negara, maupun oleh kalangan masyarakat yang turut serta dalam upaya tersebut.

Tulisan ini hanya segelintir perhatian terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut dengan melihat dan memperhatikan kondisi yang senyatanya telah berlangsung pada hari ini. Sebagai pemerhati, penulis sungguh merasakan semacam keresahan yang bersumber dari salah satu aspek yang secara tidak sengaja terlintas dan terpikirkan begitu saja ketika menyadari sesuatu yang mungkin saja tidak sempat terpikirkan oleh orang lain pada umumnya. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa keterlibatan yang secuil—kalau tidak mau dikatakan sama sekali tidak ada—dalam dunia pendidikan, tentu tidak pantas dinilai layak apabila tulisan ini hendak dijadikan sebagai permasalahan yang penting. Namun setidaknya, apa yang menjadi keresahan ini semoga dapat dipikirkan kembali oleh beberapa pihak yang mampu bertindak dan berbuat lebih banyak dibandingkan hanya sekedar bertanya dan merenung.

Pertanyaan dan permenungan yang muncul dalam benak penulis adalah ketika memperhatikan kondisi yang menggambarkan situasi di mana upaya mencerdaskan kehidupan bangsa terlihat seperti terlalu berlebihan. Barangkali keberlebihan dalam konteks upaya tersebut adalah sesuatu yang sungguh baik. Namun bagaimana mungkin upaya mencerdaskan kehidupan bangsa itu, saat ini telah terlihat seolah menjadi lebih dipercayakan kepada lembaga “bimbingan belajar” yang notabene berada di luar lembaga pendidikan resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah? Tentu ini memang bukan sebuah masalah penting bagi kebanyakan orang, tetapi menurut penulis hal ini sudah kelewatan dan pastinya ada sesuatu yang tidak beres, kalau bukan tidak benar.

Pendidikan merupakan perwujudan dari upaya yang sudah terlalu sering disebutkan sebelumnya. Dengan kata lain, upaya tersebut akan baik ketika pendidikan yang diselenggarakan bagi masyarakat pun berjalan dengan baik. Sekali lagi bahwa berbagai cara telah ditempuh dalam mewujudkan suatu pendidikan yang baik bagi masyarakat, berjuta model pendidikan dalam bentuk kurikulum telah banyak dicetuskan dan diterapkan dalam dunia pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkatan yang paling dasar dalam dunia pendidikan hingga pendidikan tinggi. Namun sesuai dengan permasalahan utama yang dibicarakan di awal tulisan, tulisan ini “membatasi diri” hanya pada model pendidikan yang diterapkan pada pendidikan usia anak dan remaja, yang di Indonesia hal tersebut dipegang oleh lembaga-lembaga pendidikan dasar (Sekolah Dasar) sampai ke sekolah-sekolah lanjutan setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Memperhatikan kondisi yang telah disebutkan di muka, penulis mencoba untuk menganalisis persoalan yang terjadi dalam dunia pendidikan kita dengan cara yang sederhana dan tentu setiap orang akan dapat melakukannya. Namun demikian, analisis ini bukanlah cara yang serampangan, penulis tetap akan mencoba sedalam mungkin memasuki wilayah yang sebetulnya membutuhkan cara yang tidak dapat dilakukan secara gegabah dan lalu menyimpulkannya secara terburu-buru. Kesimpulan dari hasil analisis ini pun akan kembali pada cara penilaian masyarakat dalam melihat persoalan yang dibahas dalam tulisan ini.

Berdasarkan hasil pengamatan dan permenungan secara relatif singkat, penulis menemukan beberapa hal untuk menjadi pertanyaan lanjutan dan lebih bijak ketika hal ini kemudian ditelaah secara bersama-sama sebagai berikut:

Faktor Penyebab

Apakah yang kemudian menyebabkan pendidikan usia anak dan remaja menjadi begitu rumit sehingga membutuhkan upaya ekstra di luar upaya pendidikan formal? Penulis tidak menunjuk pada pendidikan-pendidikan ekstra yang diselenggarakan masyarakat pada umumnya di Indonesia yang menyediakan pendidikan di luar sekolah formal seperti pesantren, TPQ (Taman Pendidikan Qur’an), sanggar budaya yang mengajarkan seni-seni tradisional, ataupun wadah-wadah lain yang menyalurkan minat dan bakat seperti bela diri, menyanyi dan sebagainya. Di luar pendidikan ekstra yang demikian, hanya lembaga “bimbingan belajar” yang menjadi perhatian dalam tulisan ini karena apa yang diajarkan dalam lembaga tersebut adalah serupa bahkan sama persis seperti yang diajarkan di sekolah-sekolah formal. Berbeda dengan seperti misalnya pesantren-pesantren agama yang mengajarkan kepada anak didiknya pengetahuan tentang agama yang kebanyakan tidak diajarkan di sekolah-sekolah biasa, lembaga bimbingan belajar mengajarkan pelajaran-pelajaran seperti Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Bahasa dan pelajaran-pelajaran lainnya yang sudah barang tentu menjadi fokus utama garapan sekolah formal.

Apakah yang menyebabkan porsinya kemudian menjadi seolah wajib untuk diberikan secara lebih? Padahal porsi waktu yang tidak sedikit dalam seharinya, telah diberikan kepada sekolah formal biasa dalam melaksanakan pendidikan. Sekolah Dasar saja lazimnya menjalankan program pendidikan kepada murid-muridnya dalam waktu rata-rata 4 (empat) hingga 6 (enam) jam per hari. Apakah waktu yang didapat tersebut masih belum cukup atau kurang?

Apakah karena pelajaran yang terlalu banyak dan menumpuk sehingga itu semua tidak mampu diberikan sekolah formal dalam hitungan beberapa jam tadi? Perlu penjelasan yang panjang untuk menjawab pertanyaan ini. Hal ini karena berkaitan dengan kurikulum atau metode formal dari Pemerintah yang harus dijalankan oleh sekolah-sekolah formal. Sepengetahuan penulis, ada yang namanya (kalau tidak salah) kurikulum berbasis kompetensi siswa, ada pula kurikulum berwajah tema-tema wajib yang akhir-akhir ini sempat membikin pusing para pendidik dalam menerapkannya, dan masih banyak lagi tentunya kurikulum-kurikulum di dunia pendidikan kita yang sudah berulang kali berganti rupa.

Belum lagi kurikulum yang mewajibkan adanya siswa Sekolah Dasar lulus dalam Ujian Nasional yang diadakan langsung oleh Pemerintah. Lalu bagaimana kemudian peran dari seorang guru yang semestinya lebih memahami kondisi murid-muridnya selama lebih dari 5 (lima) tahun daripada Pemerintah yang tidak pernah langsung menghadapi getirnya mendidik seorang anak maupun remaja?

Faktor Bawaan

Apakah penyebab kesemuanya atau sebagian yang lain itu justru hadir dari sebab yang lain? Seperti misalkan datang dari lembaga-lembaga “bimbingan belajar” itu sendiri. Barangkali lembaga-lembaga bimbingan belajar tersebut yang terlalu gencar dalam menjalankan promosinya sehingga masyarakat lebih mempercayakan “kecerdasan” anak-anaknya pada lembaga-lembaga yang notabene hanya melaksanakan pendidikannya tidak lebih lama dalam hitungan jam bila dibandingkan dengan sekolah-sekolah formal dalam seharinya. Lihat saja promosi-promosi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut baik di koran, majalah, televisi, radio dan sebagainya. Bahasa yang digunakan pun sungguh menarik perhatian para murid sekolah dan orang tuanya seperti misalkan: “Mau Lulus UJIAN NASIONAL dengan LANCAR? ke ++++ saja!”, “++++, Terdepan dalam Prestasi”, dan lain-lain. Menggiurkan bukan? Apakah takeline-takeline di sekolah-sekolah formal tidak cukup (kalah) menarik dibandingkan promo-promo semacam itu?

Berbicara mengenai ketertarikan orang tua terhadap promosi-promosi di atas, akan dibahas dalam subjudul selanjutnya mengenai cara berpikir dan budaya masyarakat.

Apakah kemampuan guru-guru di sekolah formal tidak lebih baik dibandingkan di lembaga-lembaga bimbingan belajar? Bukankah guru-guru di sekolah formal selayaknya mendapatkan tempat yang lebih tinggi bila dilihat secara keilmuan dan pengalamannya dalam mendidik?

Apa mungkin karena faktor usia yang membedakan antara pendidik di sekolah formal—yang kebanyakan masih diisi oleh pendidik-pendidik usia lanjut—sedang di lembaga-lembaga bimbingan belajar pendidiknya kebanyakan diisi oleh kaum muda—yang masih segar dan senang mengajarkan cara-cara yang lebih baru, kreatif dan cocok dengan murid? Hal ini menjadi faktor bawaan yang kemudian memiliki keterkaitan pula dengan metode dan kurikulum di sekolah-sekolah formal. Apakah sudah saatnya cara-cara baru yang lebih baru dan menarik bagi para murid diterapkan dalam sekolah formal—yang pada umumnya masih menerapkan metode yang cukup lama berakar dalam dunia pendidikan kita? Seperti misalkan metode hafalan dalam pelajaran bahasa, metode rumus-rumus umum dalam menghitung, dan sebagainya. Hal ini juga akan membawa bahasan dalam tulisan ini kepada aspek kultur yang ada dalam masyarakat baik masyarakat pendidik maupun yang dididik.

Apa mungkin bukan karena persoalan porsi waktu dan kemampuan pendidik masalah ini kemudian mencuat (setidaknya dalam benak penulis)? Selain karena faktor tersebut, mungkin saja yang perlu diketengahkan adalah persoalan intensifitas[1] para pendidik terhadap muridnya. Dengan kalimat lain, waktu saja mungkin tidak cukup untuk menjawab persoalan di atas. Hal-hal seperti perbandingan jumlah pendidik dan murid, sarana pendidikan mulai dari tempat/ruangan pendidikan hingga alat peraga, juga menentukan intensif atau tidaknya pendidikan yang dilakukan. Dibandingkan dengan lembaga “bimbingan belajar” yang menyediakan pendidik relatif lebih memadahi dalam hal perbandingan jumlahnya dengan yang dididik, kebanyakan sekolah-sekolah formal akan ketinggalan jauh. Tetapi, apakah bila memang yang dibutuhkan adalah sekolah-sekolah formal yang lebih banyak, atau dengan mendatangkan lebih banyak lagi jumlah pendidik akan mampu mengatasi persoalan utama kita dalam bahasan ini? Mungkin saja perlu penilaian lainnya dari sudut pandang yang berbeda seperti dalam subjudul berikutnya.

Cara Berpikir dan Budaya dalam Masyarakat

Sebagaimana diatur dalam rumusan peraturan perundang-undangan di Indonesia bahwa orang tua adalah pihak yang utama sekaligus pertama kali dalam menentukan kehidupan anak termasuk di dalam upaya mencerdaskannya maka sepenuhnya peran dan tanggung jawabnya selaku orang tua terhadap anak tidak dapat dilupakan. Orang tua bagaimana pun menjadi penentu di dalam upaya mencerdaskan kehidupan anaknya, termasuk di dalam cara dan metode yang ditempuh oleh orang tua secara pribadi terhadap anak. Namun, upaya tersebut kembali lagi takkan dapat terwujud tanpa campur tangan dan bantuan dari fasilitas yang diberikan oleh pemerintah.

Hal lain yang wajib dilakukan oleh orang tua kemudian adalah memilih pendidikan formal yang baik bagi anaknya. Baik dalam hal ini setidaknya cocok menurut pandangan dan penilaian orang tua. Inilah yang menjadi awal mula dan dari sinilah berasal pemikiran-pemikiran dalam masyarakat yang membikin pendidikan ekstra di lembaga-lembaga “bimbingan belajar” muncul. Kebanyakan anak-anak yang mengikuti pendidikan ekstra di lembaga bimbingan belajar dimotivasi oleh orang tuanya untuk ikut dalam les-les sepulang sekolah. Orang tua yang menginginkan anaknya lebih cerdas dan lebih memiliki prestasi di sekolahnya kemudian memilih untuk memasukkan anak-anaknya ke dalam lembaga bimbingan belajar, meskipun ada pula yang betul-betul karena keinginan dan dorongan pribadi dari anak tersebut untuk mengikuti les tambahan. Terlepas dari motivasi tersebut berasal dari orang tua atau pun anak pribadi, hal ini sungguh berkaitan erat dengan cara berpikir dan budaya yang sudah terbentuk dari proses yang ada pada saat ini.

Pada satu sisi, orang tua berpikiran bahwa anak-anaknya akan lebih cerdas bila mengikuti bimbingan belajar tambahan. Di sisi lainnya, anak kemudian akan lebih merasa percaya diri dalam mengikuti pelajaran di sekolah formal ketika telah mengikuti bimbingan belajar setiap harinya sepulang sekolah. Cara-cara berpikir tersebut kemudian menjadi cara berpikir yang umum di dalam masyarakat saat ini sehingga membentuk sebuah budaya tersendiri dalam proses pendidikan kita sekarang. Hal yang cukup meresahkan, kalau tidak dengan segan ingin dikatakan sebagai bahaya dari budaya yang semacam ini, akan dipaparkan dalam poin-poin selanjutnya.

Dampak yang Mengerikan

Dari uraian pendek dan analisis sederhana yang sungguh tanpa jawaban di atas—sebagaimana sedari awal penulis menyadari sepenuhnya bahwa pertanyaan-pertanyaan yang ada akan lebih mampu dijawab oleh mereka yang benar-benar berkecimpung dan bertanggung jawab dalam dunia pendidikan anak dan remaja—penulis menemukan beberapa dampak yang tidak saja sepele, namun juga dapat berubah menjadi mengerikan bagi keberlangsungan dunia pendidikan di Indonesia ke depan. Hanya saja, hal-hal di bawah ini yang akan coba diuraikan, tidak lantas akan menutup harapan dari penulis pribadi dan tentunya dari kita semua untuk tetap berharap dan meyakini upaya mencerdaskan kehidupan bangsa akan berjalan dengan baik sampai kapanpun.

Sebetulnya dampak yang coba diuraikan dalam subjudul berikut ini adalah dampak yang memiliki keterkaitan langsung dengan kesemua faktor yang telah dianalisis penulis sebelumnya. Namun di sini, penulis tetap mencoba untuk mengaitkan dampak yang mungkin terjadi dengan beberapa poin—sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya—yang memiliki keterkaitan paling dekat.

Ketidakpercayaan yang Berujung Pada Pengesampingan Sekolah Formal

Berdasarkan analisis yang ada di poin pertama, dampak dan akibat yang bisa saja kemudian terjadi adalah terjadinya kebosanan dan kelesuan dalam dunia pendidikan anak dan remaja. Bukan hanya bagi anak-anak yang mengikuti pendidikan di sekolah formal, agen-agen pendidik pun bisa saja menjadi bosan akibat metode dan kurikulum yang banyak menuntut tanpa mengerti betul persoalan utama dalam mendidik murid-murid. Selain kebosanan, hal yang lebih mengerikan adalah ketika kepercayaan yang lebih kepada lembaga “bimbingan belajar” dibandingkan dengan guru-guru di sekolah formal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa terus meningkat, hal ini akan dapat menimbulkan adanya “sikap ketidakpercayaan” (sebagai keberlanjutan dari kepercayaan yang berkurang) terhadap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama pemerintah. Bukan saja pendidikan formal akan dipandang menjadi sebelah mata, kalau perlu pendidikan formal diganti saja dan tidak usah ada sekalian, cukup dengan menyerahkannya kepada pendidik-pendidik di lembaga bimbingan belajar. Atau setidaknya, akan dianggap tidak masalah kalau para murid-murid di sekolahnya tidak mampu menerima pelajaran dengan baik, yang penting di tempat-tempat les mereka mendapatkan yang lebih dari di sekolah. Lalu untuk apa lagi sekolah formal itu ada?

Sebelum mencapai kekhawatiran itu, pada dasarnya saat ini pun kalau mau dikatakan bahwa dunia pendidikan tidak manusiawi, barangkali boleh dan sah saja. Sebab, bagaimanapun anak dan remaja adalah mereka yang pada usianya itu masih membutuhkan banyak hal lain selain belajar dalam proses yang formal. Bermain adalah salah satu hal yang tidak boleh dilupakan lebih-lebih ditinggalkan dalam proses seorang anak. Bahkan kenakalan-kenakalan kecil khas anak muda barangkali masih diperlukan dan berguna bagi keberlanjutan mentalnya kelak. Ketika sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang sudah sepatutnya memikirkan kepentingan terbaik bagi anak justru mengabaikan—kalau bukan mengekang dan memasung—aspek kebebasan anak yang demikian itu, lalu di mana lagi anak dapat menemukan tempatnya sebagai seorang anak di dunia ini?

Pengabaian Peran Orang Tua

Analisis yang telah diutarakan di atas, setidaknya mengingatkan kita pada peran dan tanggung jawab orang tua terhadap anak dalam hal kelangsungan hidup dan kecerdasan anak. Pada dasarnya, secara alamiah dapat dikemukakan bahwa keterlibatan orang tua dalam membangun kecerdasan anak adalah mutlak, meskipun secara logis hal tersebut tidak dapat dikemukakan di sini. Maksud dari kemutlakan yang alamiah adalah bahwa dalam hal anak-anak masih membutuhkan perhatian dan bimbingan orang tua, peran orang tua tersebut tidak boleh diabaikan begitu saja atau dengan mudah menggantikannya dengan peran orang lain termasuk lembaga bimbingan belajar dalam membimbing kecerdasan anak. Namun penulis juga tidak memasukkannya ke dalam kategori mutlak secara logis karena dalam kenyataannya ada juga seorang anak yang lahir tanpa orang tuanya, sehingga tidak pula dapat dikemukakan bahwa tanpa orang tua, anak tidak dapat berkembang. Dalam hal yang demikian itulah barangkali pembenaran atas adanya lembaga-lembaga bimbingan belajar baru masuk akal dalam pandangan penulis. Sebaliknya, ketika orang tua anak sebagai pihak yang pertama bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup dan kecerdasannya masih ada, sungguh peran dan tanggung jawabnya itu tidak bisa sama sekali diabaikan.

Dengan penjelasan di atas, maka dampak yang mengkhawatirkan ke depan dari adanya kepercayaan berlebih pada lembaga bimbingan belajar justru melupakan bahkan mengabaikan peran orang tua sebagai orang yang juga menentukan kecerdasan anak. Orang tua yang sadar akan perannya ini, tentunya akan lebih menjalankan profesinya yang juga sebagai pendidik di rumah untuk bisa membantu anak mengulas pelajaran yang telah didapatkannya di sekolah. Cukuplah hentikan pembenaran dari adanya kenyataan bahwa tidak semua orang tua yang sadar memiliki kemampuan untuk itu, setidaknya peran orang tua akan tetap bernilai ketika orang tua mampu menekankan kepada anaknya untuk dapat lebih giat dalam melakukan penyerapan terhadap proses yang telah dilaluinya dalam pendidikan formal dengan tidak harus menyerahkan atau menggantikan tanggung jawabnya itu kepada pihak lain.

Pengabaian Kemampuan Anak

Hal paling mengerikan di antara yang mengerikan lainnya adalah sepenuhnya berdasarkan orientasi pada kepentingan terbaik bagi murid-murid di sekolah (anak dan remaja). Hal yang dimaksud adalah yang justru paling tidak diinginkan, yakni ketidakmampuan murid untuk bisa menjadi cerdas. Ketidakmampuan tersebut pada dasarnya bukanlah ketidakmampuan yang sesungguhnya terjadi pada murid, namun lebih disebabkan karena cara berpikir dan budaya yang sudah sedemikian berkembang di Indonesia saat ini yang bisa saja mengatakan, “A tidak mampu dan karena itu kurang cerdas”.

Kepercayaan lebih dalam hal kemampuan akademik kepada murid yang mengikuti bimbingan belajar—baik yang berasal dari dirinya sendiri maupun dari orang tua maupun masyarakatnya—dibandingkan dengan murid yang karena alasan tertentu memang tidak mampu mengikuti bimbingan belajar tambahan di luar sekolahnya, sungguh akan mengabaikan pada kemampuan sesungguhnya yang dimiliki murid. Hal ini juga telah menunjukkan setidaknya cara berpikir dan budaya yang tidak saja keliru, namun salah. Bagaimanapun, kepercayaan (akibat cara berpikir dan budaya) yang demikian itu akan mengakibatkan murid yang tidak mengikuti bimbingan belajar bisa saja diabaikan (dalam hal kemampuan) oleh teman sesamanya maupun oleh masyarakat, bahkan bisa saja oleh guru di sekolah-nya sendiri yang mungkin sudah ikut (-ikutan) dalam cara berpikir dan budaya yang salah tersebut. Guru dan pendidik yang sekaligus menjadi pendidik di lembaga bimbingan belajar memang pada kenyataannya ada, sehingga tidak menutup kemungkinan kepentingannya agar tempat bimbingan belajarnya mendapat banyak murid, juga ada.

Ini tentu tidak bisa dibiarkan terus berlarut. Kepentingan terbaik bagi murid adalah kuncinya, bukan kepada kepentingan lain seperti misalkan urusan bisnis (jual beli pendidikan) yang juga senantiasa turut-ikut-serta dalam persoalan sepanjang tulisan ini.