Apa saja akibat buruk bagi fisik dari mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram jelaskan

Assalamu’alaikum InsanHalal, pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai hikmah mengkonsumsi makanan dan minuman halal. Sebagai manusia, tentu kita semua membutuhkan makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan nutrisi tubuh demi kelangsungan hidup kita. Allah SWT sudah menyediakan segala bahan makanan dan minuman di bumi ini untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Pada dasarnya semua makanan dan minuman yang Allah Swt sediakan di muka bumi ini hukumnya mubah selama tidak ada dalil yang mengharamkannya.

Tidak semua makanan yang ada di muka bumi ini boleh dikonsumsi oleh manusia khususnya kita sebagai umat islam. Makanan/minuman yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi dalam islam disebut makanan/minuman haram, sedangkan makanan/minuman yang diperbolehkan untuk dikonsumsi disebut makanan/minuman halal. Penjelasan mengenai makanan/minuman halal lebih lanjut, bisa mengunjungi artikel kami lainnya pada link dibawah ini.

IHATEC| Pengertian Makanan dan Minuman Halal

Salah satu pentingnya mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal adalah karena makanan dan minuman yang halal itu baik dan bermanfaat bagi tubuh yang mengkonsumsinya. Nah simak artikel ini sampai habis untuk mengetahui apa saja hikmah dari mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal.

Ini Dia Hikmah Mengkonsumsi Makanan dan Minuman Halal

1. Terhindar dari segala jenis penyakit

Hikmah pertama dari mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal adalah terhindar dari segala jenis penyakit yang terkandung pada makanan haram. Makanan haram sendiri bukan tanpa alasan diharamkan untuk dikonsumsi dalam agama islam. Jika dilihat dari sisi medis, makanan dan minuman yang diharamkan memiliki efek samping atau penyakit yang berbahaya bagi tubuh manusia.

Sebagai contoh, kita sebagai umat islam diharamkan mengkonsumsi daging babi. Hal ini dikarenakan daging babi memiliki kandungan cacing pita di dalamnya lantaran pola hidup dan makanan dari babi yang jorok. Selain babi, contoh lain adalah haramnya mengkonsumsi minuman beralkohol. Mengkonsumsi alkohol secara berlebih dapat memicu munculnya gangguan pada jantung, seperti gangguan irama jantung, peningkatan tekanan darah, melemahnya otot jantung, hingga meningkatkan risiko terkena penyakit jantung. Oleh karena itu kita harus senantiasa menghindari mengonsumsi makanan dan minuman yang diharamkan dan mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal agar kita terhindar dari segala jenis penyakit.

2. Senantiasa dilindungi Allah Swt. dari perbuatan dosa

Hikmah kedua yang bisa kita dapatkan dari mengkonsumsi makanan dan minuman halal yakni senantiasa dilindungi Allah Swt. dari perbuatan dosa. Makanan dan minuman yang halal, tidak akan mendapatkan dosa jika kita mengkonsumsinya.

Namun sebaliknya jika kita mengkonsumsi makanan dan minuman haram, maka akan mendapatkan dosa. Bahkan tidak hanya berdosa karena memakan atau meminumnya saja, jika kita mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram dapat menimbulkan perbuatan dosa lainnya. Sebagai contoh, jika kita mengkonsumsi minuman beralkohol maka pikiran dan akal sehat akan terganggu. Pada kondisi ini seseorang dapat tanpa sadar melakukan perbuatan dosa lainnya. Oleh sebab itu kita harus menjauhi makanan dan minuman haram serta senantiasa mengkonsumsi makanan halal agar terhindar dari perbuatan dosa lainnya.

3. Menjaga hati beserta akal sehat

Mengonsumsi makanan dan minuman halal akan berpengaruh positif pada pikiran dan juga hati seseorang. Sebaliknya apabila mengkonsumsi makanan dan minuman haram dapat membuat hati seseorang tercemar sekaligus berpengaruh terhadap perilaku sehari-hari. Misalnya, orang yang suka mabuk cenderung mudah berbuat kejahatan.

Makanan dan minuman halal sendiri tidak melulu soal jenis makanannya, namun halal atau haramnya makanan serta minuman bisa dinilai dari cara kita mendapatkanya hingga cara mengkonsumsinya. Seperti halnya mendapatkan makanan dan minuman dari cara yang haram seperti mencuri atau mengkonsumsinya secara berlebihan. Berdasarkan hal demikian, makanan dan minuman haram akan memberikan dampak pada hati serta akal yang tidak sehat. Oleh karena itu, untuk menjaga hati serta akal sehat kita harus senantiasa mengkonsumsi makanan dan minuman halal, baik secara zatnya, cara mendapatkannya maupun cara mengkonsumsinya. Dengan hati serta akal yang sehat, maka kita akan selalu terjaga dari perbuatan yang dapat menimbulkan dosa.

4. Mendapatkan ridha dari Allah Swt. dan menuntun kita ke surga

Hikmah lain dari mengonsumsi makanan dan minuman halal adalah agar mendapat ridha Allah SWT. Dengan begitu, semua yang masuk ke dalam tubuh adalah hal-hal bersih. Seorang muslim bisa khusyuk dalam beribadah karena memilih jenis makanan dan minuman yang halal.

Selain mendapatkan ridha Allah Swt. dengan mengkonsumsi makanan dan minuman halal dapat menuntun kita ke surga. Disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW. Untuk itu, dengan mengkonsumsi makanan yang sudah jelas tentang kehalalannya, maka kita akan terhindar dari api neraka.. Dari hadist tersebut dapat disimpulkan ketika kita mengkonsumsi makanan yang halal, maka akan menuntun kita ke surga.

Nah demikianlah pembahasan kita kali ini mengenai hikmah dari mengkonsumsi makanan dan minuman halal. Setelah membaca dan memahami artikel diatas, diharapkan kita dapat lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman yang dikonsumsi. Sebagai umat islam tentu kita diharamkan mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal. Oleh sebab itu semoga kita selalu dijaga oleh Allah Swt. untuk selalu mengkonsumsi makanan dan minuman halal. Sekian pembahasan artikel kita kali ini dan terima kasih telah menyimak tuntas artikel dari IHATEC kali ini selamat berjumpa kembali pada artikel berikutnya.

Allah memerintahkan hamba-Nya untuk mengonsumsi makanan yang baik.

Senin , 01 Nov 2021, 09:06 WIB

Google.com

Tujuh Alasan Makanan dan Minuman yang Diharamkan. Foto: Makanan halal di Kamboja. [ilustrasi]

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Allah SWT memerintahkan hamba Nya untuk mengkonsumsi makanan yang baik dan melarang konsumsi makanan yang buruk. Sebagaimana dalam firma Allah surat Al Araf ayat 157, الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ[Yaitu] orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi [tidak bisa baca tulis] yang [namanya] mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka, yang menyuruh mereka berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya [Al-Qur'an], mereka itulah orang-orang beruntung.Dalam buku fikih kuliner karya Abdul Wahab Abdussalam Thawilah, ada beberapa alasan diharamkannya suatu makanan untuk dikonsumsi. Setidaknya terdapat tujuh alasan, diantaranya, Pertama, membahayakan tubuh.Seorang muslim tidak boleh mengonsumsi makanan dan minuman yang cepat atau lambat mengakibatkan kematian atau mengakibatkannya jatuh sakit. Sehingga Allah mengharamkan semua yang membahayakan tubuh, meskipun suci , seperti racun, makanan basi, daging bangkai,  kaca, maupun tanah.Dalam surat Albaqarah ayat 195, وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan infakkanlah [hartamu] di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan [diri sendiri] ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Baca Juga

Kedua, membahayakan akal.Allah mengharamkan segala makanan dan minuman yang membuat pengonsumsinya hilang akal atau hilang kesadaran atau membhag tubuh tak berdaya. Baik itu berasal  dari tumbuh - tumbuhan maupun buatan pabrik, baik sedikit maupun banyak, baik kadarnya sampai memabukkan maupun tidak. Makanan dan minuman tersebut diantaranya, minuman keras, narkotika dan zat adiktif.Firman Allah dalam surat Al Maidah ayat 90,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya [meminum] khamar, berjudi, [berkorban untuk] berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." [QS Al Maidah 90] Ketiga, bersifat buas.Hewan ini termasuk semua binatang yang memakan bangkai dan benda -benda najis lainnya, baik yang memangsa dengan taring, seperti singa, harimau, macan, maupun bangsa burung yang memiliki cakar kuat untuk memangsa,seperti elang atau rajawali.Sebagaimana hadist Rasulullah tentang larangan memakan daging hewan buas,حَدَّثَنَا ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَنَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السَّبُعِ وَعَنْ كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِنْ الطَّيْرِDari Ibnu Abbas ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang mengkonsumsi semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar."

Keempat, bersifat najis.Mengonsumsi barang najis itu sama sekali diharamkan, yaitu yang bersifat najis ' ain [substansinya sendiri tergolong najis] seperti babi dan bangkai binatang darat yang jika disembelih halal dimakan. Umumnya, binatang darat yang halal dimakan itu menjadi haram karena mati akibat penyakit menahun atau mati mendadak. Mengonsumsi semua itu tidak aman dari bahaya. Seperti, binatang yang disembelih tidak sesuai tuntunan syariat, atau darah yang mengalir dari binatang sembelihan , luka.Allah berfirman dalam surat Al Maidah ayat 3,حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ الْيَوْمَ يَئِسَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِ ۚ الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌDiharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan [diharamkan pula] yang disembelih untuk berhala. Dan [diharamkan pula] mengundi nasib dengan azlam [anak panah] [karena] itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk [mengalahkan] agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.Kelima, bersifat menjijikkanYang termasuk kategori menjijikkan adalah semua yang tidak bisa diterima selera yang sehat, ditolak oleh jiwa yang suci, dianggap hina oleh cita rasa yang tinggi, dan bertentangan dengan martabat manusia yang waras. Contohnya , aneka binatang kecil, beragam ulat seperti belatung dan yang terbentuk di media-media yang hina. Atau seperti ingus dan air mani, menurut pendapat yang menyatakan keduanya suci.Keenam, tidak diizinkan syariat karena beberapa hal diantaranya, disembelih selain karena Allah, diharamkan karena menyangkut hak Allah, dan diragukan keharamannya. Ketujuh, adanya faktor penghalang. Seperti orang orang yang sedang berihram untuk haji dan umrah dilarang memakan hewan buruannya, memburunya saja sudah dilarang, memburu hewan di tanah suci dan memakannya dan hewan yang lebih banyak memakan kotoran dibandingkan makanan yang baik.

  • makanan halal
  • makanan haram
  • minuman halal
  • minuman haram
  • haram
  • halal

Video yang berhubungan