Apa perbedaan hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia jelaskan

Apa perbedaan hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia jelaskan

Apa perbedaan hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia jelaskan

Penulis: Syamsul Dwi Maarif
tirto.id - 7 Des 2021 10:31 WIB

View non-AMP version at tirto.id

Apa perbedaan hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia jelaskan
Apa pengertian hak dan kewajiban asasi manusia? Berikut penjelasan lengkap terkait HAM dan Kewajiban Asasi Manusia.

tirto.id - Apa arti Kewajiban Asasi Manusia? Apa pula definisi Hak Asasi Manusia atau yang kerap kita sebut HAM? Berikut penjelasan lebih detail terkait pengertian dan ciri-ciri Hak dan Kewajiban Asasi Manusia ini.

HAM adalah hak-hak yang melekat pada manusia yang didapatkan sejak lahir dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Tanpa hak ini manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.

Advertising

Advertising

Dalam konsepnya, HAM memiliki ciri-ciri khusus seperti hakiki, universal, tidak dapat dicabut, dan tidak dapat dibagi.

Sedangkan, hak dan kewajiban merupakan dua hal yang harus dipenuhi supaya tidak terjadi kesenjangan sosial dalam pelaksanaan HAM.

Hak Asasi Manusia: Pengertian dan Konsep

Menurut Undang-Undang RI Nomor 39 tahun 1999, hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Dikutip dari laman Fakultas Hukum Universitas Medan Area (2020), hak asasi manusia adalah hak dan kebebasan fundamental bagi semua orang, tanpa memandang kebangsaan, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, ras, agama, bahasa atau status lainnya.

Secara sederhana, hak asasi manusia adalah hak dasar manusia menurut kodratnya tanpa terikat status apapun.

Ciri-ciri Hak Asasi Manusia

Dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2017:4-5), Jan Materson, anggota Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengartikan HAM sebagai hak-hak yang melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.

Dari pengertian tersebut pada hakikatnya dalam HAM terkandung dua makna sebagai berikut:

1. HAM merupakan hak alamiah yang melekat pada diri manusia dan dibawa sejak lahir. Hak alamiah adalah hak kodrati manusia sebagai insan merdeka serta memiliki akal budi dan perikemanusiaan.

2. HAM tidak dapat direbut oleh siapapun dari pemiliknya. Hal ini berarti bahwa HAM bersifat mutlak. Adapun batasan HAM adalah HAM yang melekat pada orang lain. HAM merupakan wujud eksistensi dari manusia, apabila hak ini dicabut maka manusia tidak dapat hidup sebagai manusia.

3. HAM merupakan insturmen (alat) untuk menjaga harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodrat kemanusiannya yang luhur. Dengan adanya HAM manusia akan hidup sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiannya sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna.

Infografik SC Hak dan Kewajiban Asasi Manusia. tirto.id/Fuad

Adapun ciri-ciri dari Hak Asasi Manusia sebagai berikut:

1. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak lahir.

2. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa. memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya.

3. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain.

4. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya.

Hak asasi manusia bersumber pada pokok pikirannya di dalam kitab suci. Dinyatakan bahwa manusia diciptakan Tuhan dengan hak dan kewajiban yang sama.

Tuhan tidak membeda-bedakan manusia dalam segi fisik. Tuhan melihat manusia dari tingkat keimanan dan ketaqwaannya.

Macam-macam HAM

Mengutip modul PPKn kelas XI (2020) terbitan Kemdikbud, HAM bisa dibagi menjadi beberapa jenis yaitu:

1. Hak asasi pribadi. Contohnya yaitu hak untuk berpendapat, atau hak memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya.

2. Hak asasi politik. Contohnya adalah hak menjadi warga negara, hak memilih dan dipilih, dan hak masuk partai politik.

3. Hak asasi ekonomi. Contohnya yakni hak memilih pekerjaan, hak bertransaksi ekonomi, atau hak mengumpulkan kekayaan.

4. Hak asasi hukum. Misalnya mendapat perlakuan sama dalam hukum dan pemerintahan.

5. Hak sosial dan budaya. Misalnya yaitu hak mengembangkan dan berpartisipasi dalam budaya, hak perlindungan hak cipta, atau hak mendapat pendidikan.

6. Hak dalam tata cara peradilan dan perlindungan. Ini adalah hak untuk memperoleh peradilan dan perlindungan pada penahanan, penangkapan, peradilan, penyitaan, atau penggeledahan.

Sementara itu, pada Pasal 9 sampai Pasal 66 di UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, ada 10 jenis hak dasar manusia yang mesti dilindungi, yaitu:

1. Hak untuk hidup

2. Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan

3. Hak mengembangkan diri

4. Hak memperoleh keadilan

5. Hak kebebasan pribadi

6. Hak atas rasa aman

7. Hak atas kesejahteraan

8. Hak turut serta dalam pemerintahan

9. Hak wanita

10. Hak anak

Baca juga:

Kewajiban Hak Asasi Manusia

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti kewajiban adalah sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan.

Secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kewajiban asasi dapat diartikan sebagai kewajiban dasar setiap manusia.

Ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyatakan, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasi manusia.

Sedangkan, menurut Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat.

Hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab-akibat. Seseorang mendapatkan haknya dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimiliki.

Hak dan kewajiban asasi juga tidak dapat dipisahkan, karena bagaimana pun dari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya. Apabila hak dan kewajiban tidak seimbang maka akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Seperti kasus warga negara yang memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Namun, pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya.

Hal ini disebabkan karena terjadinya ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN atau tulisan menarik lainnya Syamsul Dwi Maarif
(tirto.id - sym/adr)

Penulis: Syamsul Dwi Maarif Editor: Yandri Daniel Damaledo Kontributor: Syamsul Dwi Maarif

© 2022 tirto.id - All Rights Reserved.

Perbedaan Hak dan Kewajiban – Di dunia ini ada banyak hal yang penting dan harus dimengerti oleh setiap individu. Salah satu hal yang penting untuk dimengerti adalah hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban menjadi dua komponen yang tak mungkin dapat dipisahkan dalam kehidupan ini. Pasalnya kedua istilah ini sudah merekat satu sama lain dan selalu dikaitkan dengan berbagai macam aspek kehidupan.

Karena kedua hal ini saling melekat satu sama lain bukan berarti kedua hal ini tidak memiliki perbedaan. Hak dan kewajiban memiliki beberapa perbedaan utama didalamnya, perbedaan tersebut berwujud seperti hak adalah segala hal yang merujuk pada sesuatu yang kita dapatkan, sedangkan kewajiban adalah segala hal yang merujuk pada sesuatu yang harus kita kerjakan. Perbedaan antara hak dan kewajiban inilah yang membuat dua hal ini memiliki fungsi penting dalam kehidupan masyarakat.

Hak dan kewajiban juga berpotensi memberikan suatu kestabilitasan serta kekuatan pada masyarakat tersebut. Kedua hal ini juga berfokus untuk mengembangkan kesadaran sosial setiap individu bahwa mereka adalah makhluk sosial. Kesadaran sosial tersebut berfungsi untuk menciptakan suatu hak individu yang biasa disebut dengan kebebasan.

Sedangkan untuk kewajiban, biasanya kita menyamakan kewajiban dengan tanggung jawab. Tanggung jawab ini berwujud seperti bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara. Kedua pengertian singkat tersebut sudah jelas menyatakan bahwa adanya keterkaitan yang erat antara hak dan kewajiban.

Sebelum mempelajari lebih dalam mengenai perbedaan hak dan kewajiban, akan kurang afdol jika kita tidak menyinggung mengenai definisi dari kedua hal tersebut.

Arti dari Hak

Untuk dapat membedakan antara hak dan kewajiban, tentu kita harus mengenal dan mengerti dulu apa sih arti dari hak itu. Hak dapat diartikan sebagai kesempatan untuk dapat melakukan bahkan memiliki sesuatu yang kita inginkan.

Hak dapat memberikan berbagai potensi kepada suatu individu untuk membuat mereka sadar mengenai apa yang mereka dapat/boleh dilakukan dan yang tidak dapat/boleh mereka lakukan.

Hak sendiri terdapat di berbagai aspek kehidupan, seperti dalam kehidupan bermasyarakat dan dalam suatu kelompok budaya. Terciptanya hak pun juga didorong oleh beberapa faktor pendukung seperti adanya batasan sosial, etika bahkan hukum.

Berbicara tentang hak, pasti akan langsung terbesit sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa hak adalah suatu perangkat universal yang melekat pada individu sejak mereka dilahirkan ke dunia.

Perangkat universal itu berlaku untuk setiap individu tanpa memandang jenis kelamin, agama, budaya, kelompok etnis atau kebangsaan yang mereka punya. Hak dengan ciri-ciri diatas biasanya disebut dengan hak asasi manusia yang dapat disingkat HAM.

HAM atau hak asasi manusia ini berwujud hukum yang memiliki pengaruh besar dan berlaku untuk setiap manusia atau individu yang hidup tanpa adanya diskriminasi perbedaan.

Menjadi salah satu kewajiban suatu negara untuk dapat menerapkan HAM ini. Bukan tanpa alasan, hak asasi manusia dapat memberikan pengaruh tersendiri terhadap terciptanya suasana aman dan tentram dalam suatu negara itu. Hak sendiri memiliki beberapa jenis sendiri, seperti :

Ada juga jenis hak menurut sumbernya, yaitu :

Hak yang berlandaskan dan berasal dari hukum yang ada, seperti undang-undang, hukum-hukum, peraturan, arsip legal, dan lain sebagainya. Hak dengan jenis ini memiliki kriteria yang lebih memfokuskan pada hukum atau sosial.

Kita dapat ambil contoh, seperti hak berpendapat, hak berbicara (keluarga), hak mendapatkan kasih sayang (keluarga), hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan perlakuan yang sama, hak hidup layak, hak mempertahankan wilayah negara, dan lain sebagainya.

2. Hak moral

Berbeda dengan hak legal, hak moral berlandas dan berasal dari budaya, prinsip atau peraturan dari suatu etnis. Hak moral memiliki sifat yang cenderung merujuk pada seorang individu saja. hak moral biasanya berwujud seperti komunikasi antara sang pencipta kepada seorang individu untuk melakukan hal-hal yang baik sesuai moralnya.

Hak dipercaya sebagai dasar dari terciptanya fungsi dan kestabilan sebuah masyarakat yang bertindak efektif. Kita dapat ambil contoh, seperti memberikan beberapa hal anak-anak, seperti hal untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk dicintai dan disayangi oleh kedua orangtuanya, serta hak untuk dirawat hingga dewasa oleh kedua orangtuanya.

Memberikan hak-hak diatas tentu akan membuat anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang baik di masa yang akan datang, karena mereka mendapatkan kesempatan untuk menikmati hak mereka semasa kecil. Dengan begitu, anak-anak yang sudah dewasa nanti akan melaksanakan kewajibannya dengan baik pula.

Itulah arti dari hak, setelah mengetahui arti dan beberapa jenis hak, pasti Anda akan bertanya-tanya mengenai apa sih kewajiban itu? Karena sedari tadi kita sudah menyinggungnya saat sedang menjelaskan arti dan jenis dari hak. Nah berikut ini akan kami sampaikan, apa sih arti dari hak itu?

Berlangganan Gramedia Digital

Baca SEMUA koleksi buku, novel terbaru, majalah dan koran yang ada di Gramedia Digital SEPUASNYA. Konten dapat diakses melalui 2 perangkat yang berbeda.

Rp. 89.000 / Bulan

Arti dari Kewajiban

Tiba saatnya untuk membahas mengenai arti dari kewajiban. Kewajiban sendiri dapat diartikan sebagai sebuah keharusan yang harus dilakukan seorang individu untuk melakukan sesuatu guna memenuhi keharusan tersebut, kewajiban sendiri memiliki beberapa pengelompokan dalam pelaksanaannya. Pengelompokan tersebut, seperti dikelompokkan atas aspek hukum, moral, karena kebutuhan, karena memang sudah menjadi tugas wajib dari individu tersebut, dan lain sebagainya.

Ada juga jenis kewajiban menurut sumbernya, yaitu :

1. Kewajiban hukum

Kewajiban hukum berbentuk tanggung jawab yang sudah terikat dengan hukum yang ada. Setiap individu di suatu negara sudah terikat dengan kewajiban hukum yang berlaku di negara tersebut, kewajiban itu disebut dengan kewajiban hukum. Kewajiban hukum membuat seorang individu dikenai sanksi apabila tidak melaksanakan kewajiban tersebut

2. Kewajiban moral

Kewajiban moral memiliki sifat yang harus dilakukan namun tidak terikat pada hukum apapun. Jadi apabila seorang individu tidak melaksanakan kewajiban tersebut, maka tidak akan mendapatkan sanksi apapun. Melainkan individu tersebut hanya akan merasakan tidak enak, sungkan dan lain sebagainya. Kewajiban moral merupakan kewajiban yang ada dalam masyarakat yang dilakukan sesuai dengan keadaan yang ada.

Sebagai contoh menghormati orang yang lebih tua dan merawat serta menjaga kedua orangtua kita sendiri saat mereka sudah tua, bukan merupakan kewajiban hukum. Belum ada bahkan tidak ada hukum yang mendesak seorang individu untuk melakukan kedua hal tersebut. Kedua hal tersebut wajib dilakukan karena kedua hal itu sudah masuk kedalam ranah kewajiban moral seorang individu. Seperti yang dikatakan di awal, bahwa kewajiban dan hak sama-sama mengambil peran penting dalam kehidupan bermasyarakat.

Akan menjadi tidak tepat apabila seorang individu hanya berlomba-lomba untuk mendapatkan hak tanpa memenuhi kewajiban yang harus mereka laksanakan. Individu yang memiliki perangan seperti ini tentu akan menjadi biang terciptanya kesan dan dampak yang bernilai negatif. Maka dari itu, menjadi sebuah keharusan dari seorang individu untuk menyadari kenyataan bahwa seperti individu lainnya, sebelum menikmati manisnya

hak mereka, mereka juga harus melaksanakan dan menyelesaikan kewajiban mereka baik terhadap individu lain maupun terhadap suatu aspek tertentu.
Setelah mengetahui arti dari hak dan kewajiban, kini saatnya kami membahas mengenai perbedaan dari kedua hal tersebut.

Perbedaan Hak dan Kewajiban

Terdapat beberapa perbedaan antara hak dan kewajiban dari berbagai aspek, berikut perbedaannya.

1. Arti Hak dan Kewajiban

Hak adalah suatu kesempatan/kemampuan seorang individu untuk melakukan atau bahkan mendapatkan sesuatu. Sedangkan untuk hak asasi manusia merupakan suatu hak istimewa yang sudah melekat dalam diri seorang individu sedari mereka dilahirkan ke dunia, hak tersebut diberikan kepada seluruh masyarakat melalui organisasi pemerintahan yang ada dalam negara tersebut.

Kewajiban adalah suatu keharusan yang harus dilakukan seorang individu untuk memenuhi keharusan/tugas individu tersebut. merupakan tanggung jawab bagi setiap individu untuk melaksanakan dan memenuhi kewajiban mereka. Tanggung jawab ini diberikan oleh organisasi pemerintah kepada masing-masing individu yang menjadi warga negara dari negara tersebut.

2. Fungsi Hak dan Kewajiban

– Hak berfungsi untuk dimiliki atau didapatkan oleh semua individu.
– Kewajiban berfungsi sebagai bentuk tanggung jawab seorang individu dan mereka harus memenuhinya untuk mendapatkan hak mereka.

3. Ditujukan Untuk Siapa

– Hak ditujukan untuk diri sendiri.
– Kewajiban ditujukan untuk diri sendiri dan sebagian besar untuk orang lain atau kelompok.

4. Hubungan Terhadap Masyarakat

– Hak merupakan hal yang individu dapatkan dari lingkungannya (masyarakat sekitarnya)
– Kewajiban merupakan hal yang individu lakukan untuk lingkungannya (masyarakat sekitarnya)

5. Ketetapan

– Hak berpotensi untuk dipertahankan atau bahkan ditantang oleh pengadilan yang menanganinya.
– Kewajiban seorang warga negara tidak ditantang oleh pengadilan yang menanganinya.

6. Landasan

– Hak berlandaskan pada semua hak yang diberikan kepada seorang individu.
– Kewajiban berlandaskan pada kinerja seorang individu dalam melaksanakan serta memenuhi tugas dan tanggung jawabnya.

Hak menjadi prinsip sosial, etika atau legal dari keleluasaan seseorang individu untuk mengatur dirinya sendiri, sedangkan kewajiban merupakan suatu tanggung jawab seorang individu untuk mewajibkan dirinya dalam melaksanakan dan memenuhi tugas-tugasnya. Hak dan kewajiban sangat erat, sehingga apabila kita tidak memenuhi kewajiban maka kita tidak akan mendapatkan hak kita.

Hak dapat kita artikan sebagai aturan normatif yang dimiliki oleh masyarakat dan ditetapkan oleh yurisdiksi hukum yang ada. Setiap individu wajib hukumnya mendapatkan hak mereka, tidak ada batasan mengapa seorang individu tidak mendapatkan hak mereka. Hak biasanya tertulis pada undang-undang, dengan begitu masyarakat akan mudah dalam menentang dan mempertahankan hak tersebut di pengadilan.

Hak sendiri didasarkan pada kumpulan tindakan dan tanggung jawab yang sudah disepakati dan menjadi harapan terciptanya rasa saling menghormati dan perilaku gotong royong. Hak bukan sekadar bentuk keleluasaan individu untuk melakukan dan mendapatkan apa yang mereka mau. Melainkan, hak merupakan sebuah landasan atau pondasi dalam meningkatkan kinerja masyarakat dalam menggambarkan jati diri mereka. Dengan peningkatan tersebutlah yang membuat kita dapat melahirkan masyarakat dengan budaya kita saat ini.

Landasan atau pondasi lainnya adalah kewajiban, karena sebelum mendapatkan hak maka seseorang harus melaksanakan kewajibannya. Kewajiban ini biasanya berbentuk tugas yang diberikan kepada seorang individu. Tugas biasanya diberi waktu tenggat yang disebut dengan “jatuh tempo” dengan adanya tenggat ini membuat seolah-olah individu yang mengerjakan tugas memiliki hutang kepada pemberi tugas. Menyelesaikan tugas sesuai tenggat waktu dinilai penting untuk menjaga hak individu tersebut.

Perbedaan yang paling utama antara hak dan kewajiban ialah hak dilandaskan pada hak istimewa yang sudah diberikan pada seorang individu sejak mereka dilahirkan ke dunia sedangkan untuk kewajiban diberikan kepada individu atas dasar kemampuan melakukan kewajiban tersebut. merupakan suatu keharusan untuk memenuhi kewajiban tersebut demi mendapatkan hak mereka pula.

Hak istimewa dapat individu dapatkan ketika telah berhasil memenuhi kewajibannya dan kita sudah menyinggung hak tersebut selama pembahasan ini. Tapi tahukah Anda? Ternyata ada beberapa karakteristik sendiri untuk dapat menyebut hak menjadi hak istimewa. Berikut ini karakteristiknya.

– Hak istimewa adalah hak yang diberikan orang lain kepada Anda. – Hak istimewa biasanya sudah dimiliki oleh orang-orang tertentu dan orang-orang lainnya tidak memiliki hak tersebut. Kita dapat ambil contoh seperti orang-orang yang memiliki potensi untuk melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi secara gratis, sementara orang lain harus membayar untuk melanjutkan sekolah. – Hak istimewa sangat berpotensi dan rawan untuk menjadi bahan perdebatan dan persengketaan antar individu. Kita dapat ambil contoh seperti hak istimewa seorang individu dalam merawat kesehatannya secara gratis.

– Hak istimewa sangat berpotensi menimbulkan keirian kepada individu lain yang sama-sama melaksanakan kewajiban namun mendapatkan hak yang berbeda.

Agar lebih jelas mengenai perbedaan dari hak dan hak istimewa. Berikut akan kami bahas arti dari hak biasa dan hak istimewa yang dimiliki oleh seorang individu.

– Hak merupakan suatu hal yang sudah dicap kepemilikan oleh setiap individu dan dipercayai oleh semua individu sebagai sifat dan bentuk tolak ukur kualitas dari seorang individu yang melaksanakan suatu kewajiban yang mereka emban, termasuk kewajiban pasif dan negatif pada individu lainnya.
– Hak istimewa merupakan hak yang seorang individu minta setelah melakukan suatu kewajiban khusus atau bisa juga secara cuma-cuma diberikan kepada individu tersebut dengan maksud sebagai bentuk bantuan yang diberikan kepada individu yang sudah memenuhi kewajiban aktif atau positif dari individu yang memberikan kewajiban tersebut.

Kebanyakan orang cenderung melihat diri mereka sendiri memiliki hak dan kewajiban. Kecenderungan itu sampai pada titik dimana mereka merasa berkuasa dan memiliki semua hak atas segala sesuatu yang ada. Padahal di mata individu lainnya, mereka hanyalah memiliki segala kewajiban yang harus dikerjakan dan diselesaikan. Dengan pola pikir yang seperti ini dapat menimbulkan potensi akan seperti apa perilaku dan tindakan mereka di masa yang akan datang.

Sedangkan, kita semua adalah individu yang sama-sama melaksanakan kewajiban dan menerima hak yang sama pula, hanya berbeda porsinya saja sesuai dengan kesanggupan masing-masing individu. Sebagian besar individu hanya memusatkan pada satu perhatian dan perhatian lainnya akan diabaikan.

Intinya, perbedaan antara kedua hal tadi, hak dan kewajiban adalah bahwa seperti yang kita tahu hak diberikan kepada individu lain guna menjaga keleluasaan serta kebebasan dasar individu tersebut, sedangkan untuk kewajiban kepada individu-individu yang dinilai dapat menyelesaikan kewajiban-kewajiban tersebut untuk mendapatkan hak-hak mereka. Penyalahgunaan wewenang dalam memberikan kewajiban dan menghadiahkan hak kepada individu lain dapat menyebabkan timbulnya kebingungan antar individu. Oleh sebab itu, si pemberi kewajiban haruslah benar-benar menggunakan kekuasaannya secara tepat agar tidak timbul kesenjangan antar individu.

Nah itulah beberapa penjelasan mengenai perbedaan antara hak dan kewajiban. Disamping itu, kami juga telah memberikan beberapa penjelasan mengenai jenis lain dari hak, yaitu hak istimewa dan bagaimana proses terbentuknya hak istimewa tersebut. Kami juga menjelaskan beberapa masalah yang disebabkan oleh pembagian hak dan kewajiban yang tidak tepat. Semoga artikel ini membantu!

Layanan Perpustakaan Digital B2B Dari Gramedia

ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah.

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien