Uraian Tugas, Keputusan dan Informasi yang dibutuhkan oleh seorang Pengajar/ Pengelola Lembaga Pendidikan A. Kepala Sekolah Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. (Sudarman 2002: 145). Meskipun senabagi guru yang mendapat tugas tambahan kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aflikasi prinsif-prinsif administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah. Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik,di sisni berarti dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Berati kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik. Hal ini sesuai dikemukakan oleh Sudarwan tentang jenis-jenis tenaga Kependidikan sebagai berikut: Dalam menunjang kemajuan pendidikan dalam segi sarana dan prasarana pemerintah melimpahkan atau mengucurkan dana ke berbagai sekolah untuk dikelola oleh sekolah dan komite sekolah, akibat dari ini mulai ada kecendrungan kepala sekolah lebih memikirkan proyek daripada tugas pokoknya sebagai orang yang menjalankan keberhasilan pelaksanaan pendidikan. Untuk itu diharapkan agar kepala sekolah jangan hilang langkah dan arah, tetap eksis pada visi dan misi yang ingin dicapai bersama. |