Apa maksud dari di raparkan

Ketua DPR Puan Maharani memberikan keterangan pers di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa DPR dan pemerintah sudah berkomitmen untuk menggelar Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 sehingga mekanisme pelaksanaannya yang sudah diputuskan agar dijalankan sebaik-baiknya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengajak seluruh kadernya untuk merapatkan barisan dalam memenangi pemilu tiga kali secara berturut-turut.

"Kalau Wonogiri punya target, DPR RI juga punya target, nasional juga saya punya target. Bayangkan gimana PDI Perjuangan kalau ini bisa terjadi. Insyaallah, satu-satunya partai yang pernah hattrick menang tiga kali berturut-turut," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat 29 April 2022.

Puan menyuntikkan semangat agar kader terpacu memenangkan PDI Perjuangan lagi dalam Pemilu 2024. Dalam kunjungannya ke Kantor DPC PDI Perjuangan Wonogiri itu, Puan pun mendorong agar pengurus DPC, termasuk DPC PDI Perjuangan Wonogiri berjuang mencapai target kemenangan dalam Pemilu 2024.

Puan menyebut kemenangan PDI Perjuangan bisa membawa kenikmatan. Kemenangan bukan untuk diri sendiri, melainkan PDI Perjuangan bisa berbuat banyak untuk rakyat.

"Kalah itu enggak enak. Enggak enaknya bukan karena tidak bisa bermewah-mewah, melainkan kami jadi enggak bisa berbuat apa-apa. Mau melakukan sesuatu untuk rakyat jadi enggak segampang sekarang. Kalau kami menang, eksekutif sama legislatifnya kompak. Kami bisa melakukan banyak hal yang bermanfaat untuk rakyat," kata Ketua DPR RI ini.

Puan mencontohkan kerja sinergi yang sudah terjalin dengan baik dan memberikan manfaat besar untuk rakyat.

Salah satunya adalah gotong royong yang dilakukan kader PDIP dalam mewujudkan pengadaan akses air bersih untuk warga Desa Gendayakan, Kecamatan Paranggupito, Kabupaten Wonogiri.

Tidak hanya air, rencananya pembangunan jalan juga akan dilakukan di kawasan Kecamatan Paranggupito.

Baca: Puan Maharani Pastikan PDIP Ajukan Capres pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo?

Kasubag TU Drs. I Wayan Lipur, M. Si Kemenag Kab. Karangasem menggelar rapat internal bersama ASN di lingkungan Sekjen Kemenag Kab. Karangasem pada hari Kamis, 17 Oktober 2019. Menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Agama RI, bertempat di ruang Kasubag TU Kemenag Kab. Karangasem. Adapun  Agenda rapat membahas  yaitu 1. Persiapan Tindaklanjut SE Menteri Agama RI Nomor 44 tentang Doa Bersama Untuk Kedamaian, Persatuan dan Keselamatan Bangsa, 2. Pemenuhan permintaan data base dari Analis Kepegawaian, 3. Persiapan rencana kegiatan, rencana tindak lanjut SE Menteri Agama Nomor 43 tentang cetak buku Moderasi Beragama dan perencanaan renovasi gedung kantor dari Perencana dan BMN, serta 4. Evaluasi Pelayanan PTSP dan Persiapan Buku Profil Tahun 2019 dari Penyusun bahan Publikasi dan Promosi Kantor Kemenag Kab. Karangasem. Kasubag TU juga meyampaikan untuk selalu menjaga  kebersamaan dan persatuan, dengan kerjasama dengan asas gotong-royong serta meningkatkan kualitas pelayanan supaya dapat menyukseskan semua tugas yang berimplikasi  pelayanan kepada umat implementasi Reformasi Birokras, WBK menuju WBBM.

Semarang – Istighosah sebagai salah satu wahana berkumpul bagi umat Islam tidak hanya untuk meningkatkan kualitas iman dan taqwa kepada Allah SWT namun juga menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Sehingga jiwa nasionalisme masyarakat dan umat Islam pada khususnya dapat terus dipertebal demi menghadapi permasalahan bangsa yang masih sangat banyak, seperti korupsi, narkoba, terorisme, intoleransi, dan radikalisme.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah melalui Sekda Jawa Tengah Dr Ir Sri Puryono KS MP pada acara Istighosah Rutin Mujahadah Qubro yang diselenggarakan Pondok Pesantren (Ponpes) Addainuriyah 2 Semarang, Minggu (19/3).

“Istighosah harus selalu kita lakukan sebagai bentuk berserah diri kepada Sang Kholiq, Sang Pencipta karena tanpa ridho dan ijin-Nya kita tidak dapat menyelesaikan semua permasalahan yang kita hadapi. Termasuk permasalahan bangsa ini,” katanya.

Menurut Sekda, seluruh kegiatan keagamaan harus selalu disisipkan nilai-nilai kebangsaan untuk memperkuat jiwa nasionalisme para umat. Selain itu, juga dapat menumbuhkan rasa cinta kepada tanah air, sehingga tercipta kerukunan dan toleransi antarumat beragama.

Sri Puryono mengatakan PR-PR bangsa hanya bisa diselesaikan melalui kerja sama semua umat dam masyarakat. Karenanya, kegiatan seperti itu diharapkan dapat terus digelar demi kemajuan bangsa Indonesia. Melalui istighosah, masyarakat khususnya umat Islam, diharapkan merapatkan barisan untuk merekatkan persatuan dan berkontribusi dalam merawat NKRI.

“Mari kita terus berkontribusi, berbuat yang baik untuk merawat Indonesia ini. NKRI adalah harga mati,” ujarnya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Addainuriyah KH Dzikron Abdullah dalam tausyiahnya meminta umat Islam tidak terpengaruh berita-berita hoax, yang seringkali muncul di media sosial. Sebab, informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti itu, berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Dia juga menyisipkan pesan moral agar seluruh umat Islam taat membayar pajak karena melalui pajak pembangunan bangsa demi kesejahteraan masyarakat dapat terwujud.

Reporter : Kh, Humas Jateng

Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Jakarta -

MUI meminta rapatkan shaf saat salah berjamaah. Fatwa ini diterbitkan sebagai respon Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait pelonggaran kebijakan seiring menurunnya tren kasus Covid-19 di Indonesia.

MUI menerbitkan fatwa dalam Bayan Dewan Pimpinan MUI tentang Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Ibadah Dalam Masa Pandemi bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2022. Fatwa diteken oleh Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dan Sekjen Amirsyah Tambunan pada 10 Maret 2022.

Lalu apa saja fatwa MUI terkait pelaksaan ibadah yang baru saja diterbitkan itu? detikcom merangkum informasinya sebagai berikut.

Salah satu fatwa yang dikeluarkan MUI adalah terkait merapatkan shaf saat salah berjamaah. Dengan demikian, kebolehan merenggangkan shaf ketika salat sudah hilang.

Dilansir situs resmi MUI, sebelumnya fatwa tentang kebolehan perenggangan shaf ketika shalat merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah. Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktifitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang.

"Pelaksanaan salat jamaah dilaksanakan dengan kembali ke hukum asal ('azimah), yaitu dengan merapatkan dan meluruskan saf (barisan). Meluruskan dan merapatkan saf (barisan) pada shalat berjamaah merupakan keutamaan dan kesempurnaan berjamaah," bunyi poin pertama yang dilihat detikcom, Jumat (11/3/2022).

MUI: Salat Jumat Wajib

Di poin kedua, MUI mengeluarkan fatwa terkait salat Jumat. Kini ibadah salat Jumat kembali diwajibkan. Sementara ibadah salat tarawih dan salat Ied di masjid juga sudah diperbolehkan saat Ramadhan tahun ini.

"Umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak, seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar COVID-19," demikian poin kedua.

MUI: Perbanyak Ibadah

MUI meminta rapatkan shaf dan juga mengimbau umat Islam untuk memperbanyak ibadah. Terlebih, bulan Ramadhan sebentar lagi tiba sehingga diharapkan para umat Islam menyiapkan diri secara lahir dan batin.

"Umat Islam diimbau untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, dzikir, memperbanyak shalawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf'u al-bala'), khususnya dari wabah COVID-19. Menyambut Bulan Ramadhan, umat Islam diharapkan menyiapkan diri lahir dan batin dengan menjalankan berbagai syiar keagamaan. Pengajian dan aktivitas keagamaan lain yang biasa dilakukan di Bulan Ramadhan seperti shalat Tarawih, tadarus al-Quran, qiyamul lail, ifthar jamai dapat dilakukan dengan tetap disiplin menjaga kesehatan," demikian bunyi terakhir poin Fatwa MUI.

Simak juga video 'Bos WHO: Terlalu Dini Nyatakan Kemenangan Atas Covid-19':

(izt/imk)

Jakarta -

Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menyerukan saf salat berjamaah yang berjarak untuk kembali dirapatkan. Seruan itu disampaikan lantaran tren kasus COVID-19 mulai melandai.

Awalnya Niam menyinggung soal Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022 tentang Aturan Kapasitas Penumpang Transportasi Umum. Dalam SE Kemenhub 25/2022 itu tempat duduk penumpang di KRL sudah tidak lagi diberi jarak.

Merujuk pada aturan terbaru pemerintah itu, Niam kemudian berbicara soal saf salat berjemaah. Dia menilai dengan adanya aturan tersebut maka saf salat jemaah dirasa bisa kembali dirapatkan.

"Fatwa tentang kebolehan perenggangan saf ketika salat itu merupakan rukhshah atau dispensasi, karena ada udzur mencegah penularan wabah," kata Asrorun Niam Sholeh kepada wartawan, Rabu (9/3/2022.

"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktivitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," imbuhnya.

Atas hal itu, Niam mengingatkan para jemaah untuk merapatkan saf salat berjemaah dengan menjaga protokol kesehatan.

"Dengan demikian, salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjamaah dengan tetap menjaga kesehatan," ucapnya.

Lebih lanjut Niam mengatakan bulan Ramadhan segera tiba. Dia mengatakan ativitas pengajian di Masjid dan perkantoran juga bisa kembali dilaksanakan dengan tetap menerapkan prokes ketat.

"Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan. Untuk itu umat Islam perlu mempersiapkan diri lahir batin sebaik-baiknya. Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan ibadah dan syiar keagamaan serta membangun solidaritas sosial. Kita optimalkan syiar tetapi tetap waspada dan disiplin menjaga kesehatan," paparnya.

Simak Video 'Indonesia Mulai Longgarkan Pembatasan, Epidemiolog: Hati-hati!':

(dek/idn)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA