Apa gunanya kamu mengetahui sifat Allah itu Al Adl jelaskan brainly?

Red:

Setiap aliran punya alasan dan argumentasi yang kuat atas pandangan dan gagasannya.

Secara umum, berbagai macam aliran keagamaan dalam Islam dikenal dengan istilah teologi (kalam). Sebagai sebuah cabang ilmu dalam Islam, ilmu kalam membicarakan perkataan Allah (Alquran), wujud Allah, sifat-sifat Allah, pengutusan nabi dan rasul, serta berita-berita mengenai alam gaib. Kelahiran ilmu kalam ini sangat terkait erat dengan masalah yang dihadapi umat Islam, menyangkut hakikat iman dan status dosa besar serta masalah takdir dan kebebasan.Setelah peristiwa pembunuhan Khalifah Usman bin Affan, kaum Muslim terpecah ke dalam kelompok Khawarij dan Syiah yang mewakili pandangan berbeda tentang status pelaku pembunuhan tersebut. Apakah orang beriman yang melakukan pembunuhan masih bisa dikatakan beriman? Apa pula hukuman bagi pelaku dosa besar, seperti pembunuhan? Masalah tersebut meluas lagi menjadi masalah takdir ketika orang-orang yang dituduh melakukan pembunuhan membela diri. Kemudian, dari aliran-aliran itu, muncullah kelompok yang lebih besar dan mapan secara intelektual, seperti Kadariyah, Jabbariyah, Murjiah, Muktazilah, Asy'ariyah, Maturidiyah, dan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Bagaimanakah karakter masing-masing aliran keagamaan tersebut? Di bawah ini, gambaran singkat tentang pandangan, sikap, dan gagasannya dalam setiap permasalahan yang dikemukakan.   Syiah Salah satu kelompok terbesar dalam mazhab Islam, khususnya dalam bidang teologi (kalam), adalah Syiah. Pada mulanya, Syiah hanya diidentikkan dengan pengikut Ali bin Abi Thalib yang menyetujui adanya tahkim atau perundingan antara Ali dan Muawiyah untuk mengakhiri Perang Siffin. Tetapi, dalam perkembangannya, istilah Syiah ini melekat pada seluruh umat Islam di dunia yang menyatakan dirinya sebagai golongan pendukung dan pengikut Ali serta keturunannya yang sering kali disebut ahlulbait. Ada yang menyatakan bahwa Syiah lahir langsung setelah Nabi SAW wafat (632 M). Ketika itu, terjadi perdebatan antara kaum Muhajirin dan Ansar tentang pengganti Nabi SAW. Sejak Nabi wafat, kaum Syiah mendukung Ali untuk menjadi khalifah karena mereka yakin Ali berhak menggantikan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. Tetapi, kelompok ini baru berhasil menaikkan Ali ke kursi kekhalifahan setelah Usman terbunuh. Dan, selama masa kepemimpinan Ali, kelompok Syiah senantiasa membela dan berada di belakang Ali. Ketika Ali terbunuh, mereka lalu mengalihkan dukungan itu kepada keturunan Ali hingga anak cucunya. Khawarij Aliran kalam pertama yang muncul dalam sejarah Islam pada abad ke-1 H adalah Khawarij. Nama Khawarij mengacu kepada sekelompok orang yang memilih keluar dari kelompok Ali bin Abi Thalib karena ketidaksetujuan terhadap tahkim atau perundingan damai yang disepakati Ali dengan pihak Muawiyah. Mereka menuduh kedua belah pihak sebagai orang-orang yang tidak beriman dan kafir karena mengambil keputusan tidak berdasarkan Alquran. Bagi kaum Khawarij, yang berhak memutuskan perkara hanyalah Allah SWT. Sejak awal kemunculannya, kaum Khawarij terkenal keras hati dalam beragama. Mereka tidak mau berkompromi terhadap penyimpangan ajaran agama yang mereka yakini. Sikap keras hati inilah yang membuat mereka rentan terhadap perpecahan. Dalam perjalanan itu, kelompok ini terpecah menjadi beberapa sekte. Ada yang mengatakan Khawarij terpecah menjadi delapan sekte dan ada pula yang berpendapat menjadi lebih dari 20 sekte. Selain itu, kaum Khawarij juga terkenal selalu menjadi oposan terhadap pemerintah Islam pada zamannya ketika mereka menganggap pemerintahan itu sudah menyimpang dari ajaran Islam. Itulah yang terjadi, baik pada masa Umayyah maupun Abbasiyah. Salah satu doktrin Khawarij adalah kepemimpinan Islam (khilafah). Mereka sebenarnya cukup demokratis. Umat Islam berhak dan bebas menentukan siapa pemimpin mereka serta berhak dan bebas untuk dipilih menjadi pemimpin asalkan mampu melaksanakan jabatan tersebut. Kaum Khawarij juga berpendapat bahwa pemimpin wajib ditaati sepanjang dia bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Sebaliknya, jika menyeleweng dari ajaran Islam, ia harus dibunuh. Murjiah Pada awalnya, Murjiah mengacu kepada segolongan sahabat Nabi SAW, seperti Abdullah bin Umar, Saad bin Abi Waqqas, dan Imran bin Husin, yang tidak mau melibatkan diri dalam pertentangan politik antara Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Pada saat terjadi perang saudara antara pasukan Ali dan Muawiyah, kelompok ini berdiri di antara kelompok Syiah dan Khawarij. Karena itu, aliran teologi ini mempunyai paham di tengah-tengah. Murjiah dikenal sebagai aliran teologi yang memberi harapan besar kepada orang Mukmin yang melakukan dosa besar untuk tetap dianggap sebagai seorang Mukmin yang baik di hadapan Allah SWT. Menurut penganut paham Murjiah, manusia tidak berhak dan tidak berwenang untuk menghakimi seorang Mukmin yang melakukan dosa besar, apakah mereka akan masuk neraka atau masuk surga. Masalah ini mereka serahkan kepada keadilan Tuhan kelak pada hari pembalasan. Aliran Murjiah sendiri terbagi menjadi dua kelompok. Sebagian dari mereka berpandangan bahwa orang yang telah beriman, meskipun kemudian menyembah berhala, tetap tidak bisa disebut kafir. Menurut mereka, iman terletak di hati dan tidak bertambah atau berkurang karena perbuatan. Para tokoh Murjiah yang memiliki pandangan seperti ini adalah Jahm bin Safwan, Ubaid al-Muktaib, dan Muhammad bin Karram. Sementara itu, sebagian lainnya berpandangan bahwa dosa besar seorang Mukmin tidak menyebabkan orang itu kafir atau keluar dari Islam. Namun, orang itu kelak akan menjalani hukuman atau siksa neraka sesuai dengan dosanya. Nama-nama seperti Abu Yusuf (ulama Hanafi), Hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, dan Imam Abu Hanifah disebut-sebut sebagai tokoh Murjiah yang memiliki pandangan seperti ini. Muktazilah Salah satu aliran teologi Islam yang rasional dan liberal adalah Muktazilah. Pandangan teologisnya lebih banyak ditunjang akal dan lebih bersifat filosofis. Perintis aliran ini adalah Washil bin Atho sekitar tahun 100 H/718 M. Muktazilah muncul sebagai reaksi atas pertentangan antara Khawarij dan Murjiah tentang orang Mukmin yang berdosa besar. Mulanya, aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam karena mereka sulit memahami ajarannya. Namun, pada masa Khalifah al-Ma'mun (penguasa Abbasiyah, 813-833 M), Muktazilah mendapat dukungan dan semakin kokoh setelah khalifah menjadikannya mazhab resmi negara. Dengan dukungan yang besar, aliran ini memaksakan ajarannya kepada kelompok lain yang dikenal dengan mihnah (ujian akidah). Mihnah muncul sehubungan dengan pandangan tentang Alquran. Menurut kaum Muktazilah, Alquran adalah kalam Allah SWT dan Alquran adalah makhluk (dalam arti diciptakan Tuhan). Karena itu, Alquran tidak qadim (tidak berawal). Hal ini ditolak oleh ulama tradisional, khususnya para ahli hadis. Muktazilah memiliki lima ajaran dasar yang populer dengan istilah al-Ushul al-Khamsah. Pertama, at-tauhid yang berarti meyakini sepenuhnya bahwa hanya Allah SWT yang Maha Esa. Kaum Muktazilah hanya menerima zat Allah dan menolak adanya sifat pada Allah. Kedua adalah al-Adl. Kaum Muktazilah yakin bahwa Allah SWT adil dan baik. Dia memberikan pilihan kepada manusia untuk berbuat baik atau jahat. Ketiga adalah al-wa'd wa al-wa'id. Menurut kaum ini, Allah SWT menepati janji-Nya untuk memasukkan orang Mukmin ke dalam surga serta mencampakkan orang kafir dan orang berdosa besar ke dalam neraka. Keempat adalah al-manzilah bain al-manzilatain, yaitu ajaran dasar pertama yang lahir di kalangan Muktazilah. Bagi mereka, orang yang berdosa besar bukan termasuk Mukmin dan bukan pula kafir, melainkan berada di antara keduanya yang disebut fasik. Kelima adalah al-amr bi al-ma'ruf wa an-nahy 'anil-munkar. Dalam prinsip Muktazilah, setiap Muslim wajib menegakkan kebaikan dan mencegah keburukan. Asy'ariyah Asy'ariyah merupakan salah satu aliran terpenting dalam teologi Islam. Aliran yang didirikan Abu Hasan Al-Asy'ari ini muncul pada awal abad ke-9 H sebagai reaksi terhadap Muktazilah yang dianggap menyesatkan umat Islam. Ketika Muktazilah mulai memudar di mata masyarakat, muncullah Al-Asy'ari. Al-Asy'ari mengungkapkan beberapa pemikirannya yang bersebarangan dengan Muktazilah. Inti ajaran yang dibawa Al-Asy'ari adalah sikap moderat terhadap setiap doktrin teologi. Pada satu sisi, Asy'ariyah menggunakan akal untuk menyikapi masalah teologis. Di sisi lain, aliran ini juga percaya penuh kepada dalil wahyu. Salah satu contohnya adalah sifat Tuhan. Aliran Muktazilah menolak sifat Tuhan. Sedangkan, menurut Asy'ariyah, Tuhan memiliki sifat, tetapi sifat yang dimiliki-Nya tidak perlu dipertanyakan karena daya nalar manusia tidak akan sanggup memikirkan sifat Tuhan. Maturidiyah Aliran teologi dalam Islam yang didirikan oleh Abu Mansur Muhammad al-Maturidi ini merupakan ajaran teologi yang bercorak rasional-tradisional. Aliran ini berkembang di tengah iklim keagamaan yang penuh dengan pertentangan pendapat antara Muktazilah dan Asy'ariyah mengenai masalah kemampuan akal manusia. Pada dasarnya, aliran Maturidiyah memiliki banyak persamaan dengan Asy'ariyah. Namun, dalam beberapa hal, Maturidiyah menempatkan akal pada posisi yang tinggi. Menurut al-Maturidi, Tuhan bersifat nonmaterial sehingga Ia tidak mempunyai bentuk jasmani. Mengenai perbuatan manusia, al-Maturidi berpendapat bahwa manusia dapat berbuat sekehendak hatinya. Ia bebas berbuat dan bertindak. Perbuatannya itu tidak dapat disandarkan pada Tuhan. Di samping itu, menurutnya, kekuasaan Tuhan itu terbatas karena adanya janji-janji Tuhan dan Tuhan harus menepati janji-Nya itu sesuai dengan pernyataan Tuhan sendiri. Kendati gigih menyerang Muktazilah, dalam beberapa hal, aliran Maturidiyah memiliki persamaan dengan Muktazilah. Baik Maturidiyah maupun Muktazilah, keduanya sependapat bahwa ayat-ayat mutasyabihat (ayat-ayat yang samar) dalam Alquran harus ditakwilkan. Persamaan lainnya adalah hal kemampuan akal. Al-Maturidi menganggap bahwa dengan akalnya, manusia mampu mengetahui adanya Tuhan, menilai baik atau buruk suatu perbuatan, dan mengetahui kewajiban syukur kepada Tuhan. Ahlus Sunnah wal Jamaah Dalam perkembangannya, aliran Asy'ariyah dan Maturidiyah inilah yang kemudian menjelma menjadi paham Ahlus Sunnah wal Jamaah. Aliran ini sering juga disebut aliran Sunni. Sesuai dengan namanya, Ahlus Sunnah wal Jamaah merupakan aliran yang percaya sepenuhnya kepada sunah atau hadis Nabi SAW yang sahih. Salah satu ciri Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah sikap moderat dalam segala perkara. Saat menyikapi perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sufyan, misalnya, kaum Ahlus Sunnah wal Jamaah tidak memihak atau mengkafirkan salah satu pihak, sebagaimana dilakukan kaum Khawarij yang mengkafirkan keduanya atau kaum Syiah yang memihak Ali dan mengkafirkan Muawiyah. Bagi mereka, baik Ali maupun Muawiyah, keduanya sama-sama berijtihad. Kaum Ahlus Sunnah wal Jamaah memang berusaha mengambil jalan tengah di antara paham yang ada. Ada empat sumber hukum bagi kalangan Ahlus Sunnah wal Jamaah, yaitu Alquran, hadis Nabi, ijmak (kesepakatan para ulama, terutama mengenai suatu pertimbangan hukum), dan kiyas (penyamaan hukum suatu peristiwa yang belum ada ketentuan hukumnya dengan suatu kejadian yang sudah ditentukan hukumnya). Hal ini berbeda dengan kalangan Syiah yang menolak kiyas dan kalangan Muktazilah yang tidak menggunakan ijmak. Kadariyah Salah satu aliran kalam yang memberi penekanan terhadap kebebasan dan kekuasaan manusia dalam perbuatannya adalah Kadariyah. Paham ini menyebutkan bahwa manusia mempunyai kekuasaan untuk melaksanakan kehendaknya, tidak semata-mata terpaksa tunduk kepada takdir Tuhan. Perbuatan baik manusia dilakukan atas kehendak dan kemauannya sendiri berdasarkan kebebasannya untuk memilih perbuatan baik itu. Demikian juga ketika berbuat jahat, ia melakukannya atas kemauan dan kehedaknya sendiri. Itulah sebabnya, jika manusia berbuat baik, ia diganjar dengan pahala. Jika ia memilih berbuat jahat, ia mendapat dosa dan siksa di neraka kelak. Menurut paham Kadariyah, takdir tidak membuat nasib manusia telah ditentukan terlebih dahulu sehingga manusia hanya mengikuti nasib yang ditetapkan bagi dirinya. Menurut Kadariyah, takdir adalah ketentuan Allah SWT yang berlaku bagi seluruh alam semesta. Alquran menyebutnya dengan sunnatullah (hukum alam). Alam beserta isinya berjalan menurut ketetapan Allah SWT. Sunnatullah menunjukkan proses perjalanan sebab akibat. Dengan demikian, manusia mampu mengetahui dan dapat berencana untuk melakukan pilihan-pilihan dalam kehidupannya. Jabbariyah Paham yang memiliki pendirian berlawanan dengan Kadariyah adalah Jabbariyah. Menurut paham Jabbariyah, manusia terikat dengan kehendak Tuhan sehingga tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Berbeda dengan Kadariyah, paham ini cenderung memandang bahwa manusia tidak memiliki kebebasan berkehendak, melainkan Tuhan yang menentukan segalanya, termasuk perbuatan manusia.   REPUBLIKA - Minggu, 17 Mei 2009    

Penulis : dia/disarikan dari ensiklopedi Islam untuk pelajar

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...