You're Reading a Free Preview
Agar segala perbedaan tersebut tidak menimbulkan perpecahan, ketidaktertiban dalam masyarakat, maka dibuatlah peraturan atau norma. Arti penting norma tersebut dapat dilihat dari fungsinya dalam masyarakat antara lain:
Dalam kehidupan sosial, pastilah ada norma yang mengatur kehidupan tersebut. Sebagai makhluk sosial, manusia lahir, berkembang, dan meninggal dunia dalam masyarakat. Setiap individu berinteraksi dengan individu atau kelompok lainnya. Interaksi yang dilakukan manusia senantiasa didasari oleh aturan, adat, atau norma yang berlaku dalam masyarakat. Dalam hidup bernegara diatur dengan norma hukum yang berbeda dengan norma-norma lainya. Persamaannya adalah norma-norma tersebut mengatur tata tertib dalam masyarakat, sedangkan perbedaannya terletak pada sanksinya. Dalam kehidupan bernegara, norma hukum memiliki peranan yang lebih besar karena mengikat dan memaksa seluruh warga negara dan para penyelenggara negara. Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”. Negara hukum dimaknai oleh para ahli sebagai berikut:
Sebagai negara hukum, tentu bangsa Indonesia menerapkan aturan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setelah kalian memahami negara hukum, kalian juga harus memahami, menyadari, dan melaksanakan hukum tersebut. Hukum bersifat memaksa dan mengatur. Karenanya, norma hukum lebih ditaati oleh masyarakat daripada norma lainnya. Hukum dapat memaksa seseorang untuk menaati tata tertib yang berlaku di dalam masyarakat dan terhadap orang yang tidak mentaatinya diberikan sanksi yang tegas. Suatu ketentuan hukum mempunyai tugas untuk:
Norma adalah kaidah, aturan atau adat kebiasaan dan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai warga negara, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena bangsa kita adalah bangsa yang besar. Namun, banyak diantara kita yang belum taat norma atau peraturan. Padahal ada pepatah dari sumatra barat mengatakan "dimana bumi dipijak, di sana langit di junjung" maksud nya, pepatah tersebut menggambarkan dengan tepat kewajiban kita untuk menaati aturan atau hukum yang hidup dalam masyarakat. Karena dengan menaati norma, insyaallah kehidupan yang kita dambakan akan tercipta. Ada empat macam norma yang digunakan sebagai kaidah atau aturan yang berlaku dalam masyarakat yaitu :(1). Norma agama yaitu sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu tuhan(2). Norma kesusilaan yaitu peratruan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia(3). Norma kesopanan yaitu norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari hari (4). Norma hukum yaitu peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa Norma-norma tersebut yang dibuat oleh negara berupa peraturan tertulis, sedangkan norma yang berkembang dalam masyarakat berupa aturan tidak tertulis. Dengan adanya norma maka kegiatan masyarakat akan lancar dan tertib sehingga kehidupan akan berjalan harmonis. Karena norma memiliki manfaat yang bisa membuat kita lebih baik dan berfikir dewasa di antarannya yaitu mencegah munculnya perselisihan dalam masyarakat dan kita pun satu sama lain saling melindungi kepentingan dan hak orang lain Tapi suatu norma dalam masyarakat tersebut akan menjadi aturan yang nyata berlaku perlu melalui proses sosialisasi terlebih dahulu. Yaitu norma tersebut harus di ketahui oleh anggota masyarakat, melalui pemberitahuan di media massa, penyuluhan, atau penyebaran informasi, karena percuma saja kalau kita tidak tau peraturan tersebut kita pun tidak akan melakukan aturan tersebut. Dan apabila masyarakat menyadari bahwa peraturan tersebut sangat diperlukan dan memiliki manfaat bagi semua orang, maka aturan akan lebih mudah untuk ditaati sebab tanpa adanya norma maka akan terjadi ketidak aturan dalam kehidupan ber masayarakat. Oleh karena itu. pentingnya norma dalam kehidupan masyarakat yaitu karena norma merupakan suatu pedoman yang kita pakai dalam setiap perilaku kita mau itu perilaku yg sederhana seperti menyapa hingga perilaku berinteraksi . Kita perlu suatu ketentuan berperilaku misalnya bagaimana yg baik dan benarnya suatu tindakan yg harus kita perbuat dalam suatu kondisi yg memungkinkan kita harus berinteraksi karena tidak mungkin misalnya dalam suatu keadaan di suatu desa terjadi longsor dan kita menutup diri merasa acuh tak acuh dan juga menjadikan keadaan itu sebagai bagian dari mencapai keuntungan itu bahkan sudah melanggar norma yg ada. Mudah-mudahan kita selaku generasi penerus bangsa bisa mematuhi aturan yang telah dibuat oleh masyarakat dan bisa menjadikan indonesia sebagai negara yang aman, nyaman dan damai Page 2
Norma adalah kaidah, aturan atau adat kebiasaan dan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai warga negara, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena bangsa kita adalah bangsa yang besar. Namun, banyak diantara kita yang belum taat norma atau peraturan. Padahal ada pepatah dari sumatra barat mengatakan "dimana bumi dipijak, di sana langit di junjung" maksud nya, pepatah tersebut menggambarkan dengan tepat kewajiban kita untuk menaati aturan atau hukum yang hidup dalam masyarakat. Karena dengan menaati norma, insyaallah kehidupan yang kita dambakan akan tercipta. Ada empat macam norma yang digunakan sebagai kaidah atau aturan yang berlaku dalam masyarakat yaitu :(1). Norma agama yaitu sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu tuhan(2). Norma kesusilaan yaitu peratruan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia(3). Norma kesopanan yaitu norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari hari (4). Norma hukum yaitu peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa Norma-norma tersebut yang dibuat oleh negara berupa peraturan tertulis, sedangkan norma yang berkembang dalam masyarakat berupa aturan tidak tertulis. Dengan adanya norma maka kegiatan masyarakat akan lancar dan tertib sehingga kehidupan akan berjalan harmonis. Karena norma memiliki manfaat yang bisa membuat kita lebih baik dan berfikir dewasa di antarannya yaitu mencegah munculnya perselisihan dalam masyarakat dan kita pun satu sama lain saling melindungi kepentingan dan hak orang lain Tapi suatu norma dalam masyarakat tersebut akan menjadi aturan yang nyata berlaku perlu melalui proses sosialisasi terlebih dahulu. Yaitu norma tersebut harus di ketahui oleh anggota masyarakat, melalui pemberitahuan di media massa, penyuluhan, atau penyebaran informasi, karena percuma saja kalau kita tidak tau peraturan tersebut kita pun tidak akan melakukan aturan tersebut. Dan apabila masyarakat menyadari bahwa peraturan tersebut sangat diperlukan dan memiliki manfaat bagi semua orang, maka aturan akan lebih mudah untuk ditaati sebab tanpa adanya norma maka akan terjadi ketidak aturan dalam kehidupan ber masayarakat. Oleh karena itu. pentingnya norma dalam kehidupan masyarakat yaitu karena norma merupakan suatu pedoman yang kita pakai dalam setiap perilaku kita mau itu perilaku yg sederhana seperti menyapa hingga perilaku berinteraksi . Kita perlu suatu ketentuan berperilaku misalnya bagaimana yg baik dan benarnya suatu tindakan yg harus kita perbuat dalam suatu kondisi yg memungkinkan kita harus berinteraksi karena tidak mungkin misalnya dalam suatu keadaan di suatu desa terjadi longsor dan kita menutup diri merasa acuh tak acuh dan juga menjadikan keadaan itu sebagai bagian dari mencapai keuntungan itu bahkan sudah melanggar norma yg ada. Mudah-mudahan kita selaku generasi penerus bangsa bisa mematuhi aturan yang telah dibuat oleh masyarakat dan bisa menjadikan indonesia sebagai negara yang aman, nyaman dan damai Page 3
Norma adalah kaidah, aturan atau adat kebiasaan dan hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai warga negara, kita patut bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena bangsa kita adalah bangsa yang besar. Namun, banyak diantara kita yang belum taat norma atau peraturan. Padahal ada pepatah dari sumatra barat mengatakan "dimana bumi dipijak, di sana langit di junjung" maksud nya, pepatah tersebut menggambarkan dengan tepat kewajiban kita untuk menaati aturan atau hukum yang hidup dalam masyarakat. Karena dengan menaati norma, insyaallah kehidupan yang kita dambakan akan tercipta. Ada empat macam norma yang digunakan sebagai kaidah atau aturan yang berlaku dalam masyarakat yaitu :(1). Norma agama yaitu sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu tuhan(2). Norma kesusilaan yaitu peratruan hidup yang berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia(3). Norma kesopanan yaitu norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari hari (4). Norma hukum yaitu peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara serta bersifat memaksa Norma-norma tersebut yang dibuat oleh negara berupa peraturan tertulis, sedangkan norma yang berkembang dalam masyarakat berupa aturan tidak tertulis. Dengan adanya norma maka kegiatan masyarakat akan lancar dan tertib sehingga kehidupan akan berjalan harmonis. Karena norma memiliki manfaat yang bisa membuat kita lebih baik dan berfikir dewasa di antarannya yaitu mencegah munculnya perselisihan dalam masyarakat dan kita pun satu sama lain saling melindungi kepentingan dan hak orang lain Tapi suatu norma dalam masyarakat tersebut akan menjadi aturan yang nyata berlaku perlu melalui proses sosialisasi terlebih dahulu. Yaitu norma tersebut harus di ketahui oleh anggota masyarakat, melalui pemberitahuan di media massa, penyuluhan, atau penyebaran informasi, karena percuma saja kalau kita tidak tau peraturan tersebut kita pun tidak akan melakukan aturan tersebut. Dan apabila masyarakat menyadari bahwa peraturan tersebut sangat diperlukan dan memiliki manfaat bagi semua orang, maka aturan akan lebih mudah untuk ditaati sebab tanpa adanya norma maka akan terjadi ketidak aturan dalam kehidupan ber masayarakat. Oleh karena itu. pentingnya norma dalam kehidupan masyarakat yaitu karena norma merupakan suatu pedoman yang kita pakai dalam setiap perilaku kita mau itu perilaku yg sederhana seperti menyapa hingga perilaku berinteraksi . Kita perlu suatu ketentuan berperilaku misalnya bagaimana yg baik dan benarnya suatu tindakan yg harus kita perbuat dalam suatu kondisi yg memungkinkan kita harus berinteraksi karena tidak mungkin misalnya dalam suatu keadaan di suatu desa terjadi longsor dan kita menutup diri merasa acuh tak acuh dan juga menjadikan keadaan itu sebagai bagian dari mencapai keuntungan itu bahkan sudah melanggar norma yg ada. Mudah-mudahan kita selaku generasi penerus bangsa bisa mematuhi aturan yang telah dibuat oleh masyarakat dan bisa menjadikan indonesia sebagai negara yang aman, nyaman dan damai |