Anggota bpupki merupakan tokoh bangsa indonesia dan orang–orang yang terpilih serta tepat untuk

Jakarta -

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah lembaga yang berperan penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 sebagai bukti atas janji kemerdekaan dari perdana menteri Jepang, Koiso.

BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai bertugas menyusun hal-hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia. Semasa bertugas, BPUPKI berhasil membuat rancangan dasar negara dan Undang-Undang Dasar dalam dua kali sidang resmi.

Sesuai dengan namanya, tugas utama BPUPKI adalah menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia. Termasuk, merencanakan organisasi pemerintah nasional yang akan menerima kemerdekaan dari pihak Jepang, seperti dikutip dari buku 'Super Complete SMP' terbitan Sahabat Pelajar Cerdas.

Pada tanggal 7 September 1944, perdana menteri Jepang Koiso menyampaikan pidato yang berkaitan dengan kemerdekaan. Dikutip dari buku 'Pengetahuan Sosial Sejarah 2' oleh Tugiyono dkk, perdana menteri Jepang mengatakan bahwa daerah-daerah laut selatan, termasuk Indonesia, akan diberikan kemerdekaan di kelak kemudian hari.

Sejak saat itu, bangsa Indonesia diizinkan untuk mengibarkan bendera merah putih di samping bendera Jepang. Mereka juga diperbolehkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, selain lagu-lagu Jepang.

Dalam rangka meyakinkan janji kemerdekaan tersebut, pada tanggal 29 April 1945 dibentuklah BPUPKI atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. Badan ini beranggotakan 60 tokoh bangsa Indonesia dan beberapa perwakilan Jepang.

Ketua dan Anggota BPUPKI

Ketua BPUPKI adalah K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan ketua muda atau wakilnya adalah Icibangase, perwakilan dari Jepang. Berikut struktur organisasi BPUPKI:

1. Ketua : Dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat 2. Ketua Muda : Icibangase3. Sekretaris : R.P. Surono

4. Anggota : 60 orang Indonesia yang merupakan perwakilan dari seluruh wilayah Indonesia dan 7 orang Jepang tanpa hak suara.

Terdapat beberapa versi mengenai jumlah anggota BPUPKI. Beberapa sumber mengatakan anggota BPUPKI berjumlah 62 orang, ada juga sumber yang menyebut sebanyak 64 orang. Terlepas dari itu, mayoritas sumber sejarah mengatakan bahwa anggota BPUPKI sekitar 60 orang.

Sejarah Pembubaran BPUPKI

Selama berdiri, BPUPKI telah menjalankan dua kali sidang resmi. Sidang pertama dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni dengan menghasilkan rumusan dasar negara yang berupa pandangan umum saja. Falsafah negara Indonesia merdeka tersebut diusulkan oleh para pendiri negara, seperti Moh Yamin (29 Mei 1945), Soepomo (31 Mei 1945), dan Soekarno (1 Juni 1945).

Sidang kedua BPUPKI berlangsung pada 10-17 Juli 1945. Pada sidang kedua, BPUPKI membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar (UUD), termasuk Pembukaan UUD yang memuat dasar negara.

Dikutip dari buku IPS Terpadu Jilid 2B oleh Sri Pujiastuti dkk, dalam membahas rancangan tersebut, BPUPKI membentuk Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Soekarno.

Setelah menyelesaikan tugasnya, BPUPKI akhirnya dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai ganti dan kelanjutannya, maka dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai.

Gimana detikers, sudah paham sejarah pembentukan BPUPKI lengkap dengan ketua dan anggotanya? Semoga membantu!

Simak Video "Asal Usul Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Hari Ini"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/lus)

tirto.id - Anggota BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia memiliki peran penting dalam sejarah Proklamasi RI. Para tokoh anggota BPUKI, termasuk Ir. Sukarno, Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, dan lainnya menggelar rangkaian sidang untuk mempersiapkan Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.Pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai atau BPUPKI pada 29 April 1945. Dai Nippon merasa sudah berada di ambang kekalahan Perang Dunia Kedua dari Sekutu sehingga merasa perlu mencari dukungan dari bangsa Indonesia dengan memberikan janji kemerdekaan. Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk "menyelidiki hal-hal yang penting sekaligus menyusun rencana mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia”, dengan tugas mempelajari semua hal penting yang diperlukan oleh negara yang merdeka.
Semua hal penting yang dimaksud adalah terkait politik, ekonomi, tata usaha pemerintahan, kehakiman, pembelaan negara, lalu lintas, dan bidang-bidang lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia.

Rumusan Dasar Negara

BPUPKI menggelar 2 kali sidang resmi. Sidang BPUPKI pertama dilakukan tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Sedangkan Sidang BPUPKI yang kedua dilangsungkan pada 10-17 Juli 1945. Dua sidang ini dilaksanakan di Gedung Chuo Sangi In, sekarang bernama Gedung Pancasila, di Senen, Jakarta Pusat.

Disebutkan dalam buku Pendidikan Pancasila: Upaya Internalisasi Nilai-nilai Kebangsaan (2019) karya Kasdin Sihotang dan kawan-kawan, agenda sidang BPUPKI pertama adalah membahas bentuk negara Indonesia, filsafat negara Indonesia merdeka, dan perumusan dasar negara.



Di Sidang BPUPKI pertama tanggal 29 Mei-1 Juni 1944, setidaknya ada 12 tokoh yang tampil di mimbar, di antaranya adalah Mohammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Sukarno. Ketiganya menguraikan tentang rumusan dasar negara Indonesia. Dalam kesempatan ini, Sukarno memperkenalkan istilah Pancasila yang nantinya ditetapkan sebagai dasar negara. Pancasila terinspirasi dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti “lima” dan sila yang bermakna “prinsip” atau “asas”.

“Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila,” lantang Sukarno di depan forum Sidang BPUPKI pertama tersebut, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995) terbitan Sekretariat Negara RI.

“Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi,” lanjut sosok yang nantinya menjadi Presiden RI pertama ini.

Perdebatan Bentuk Negara

Sidang BPUPKI kedua dilaksanakan tanggal 10-17 Juli 1945 di tempat yang sama. Agendanya adalah membahas rancangan undang-undang dasar, rancangan bentuk negara, wilayah negara dan kewarganegaraan, serta susunan pemerintahan, unitarisme, dan federalisme. Sidang BPUPKI kedua juga membicarakan mengenai pernyataan Indonesia merdeka, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, serta pendidikan dan pengajaran, selain membahas kembali perihal rumusan Piagam Jakarta yang telah diumumkan sebelumnya.

Bernhard Dahm dalam Sukarno dan Perjuangan Kemerdekaan (1987) mengungkapkan, terjadi silang pendapat antara kubu nasionalis dan kubu agamis. Salah satu poin yang paling alot diperdebatkan adalah tentang bentuk negara, antara negara kebangsaan atau negara Islam.

Dari situlah kemudian dirumuskan Piagam Jakarta yang merupakan hasil pertemuan Panitia Sembilan dengan melibatkan Sukarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, Mohammad Yamin, KH Wahid Hasyim, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Cokrosuyoso, Haji Agus Salim, dan Alexander Andries Maramis. Piagam Jakarta terdiri dari 4 paragraf yang nantinya digunakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di paragraf ke-4 terkandung 5 poin yang merupakan cikal-bakal Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, yakni:
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Nantinya, poin pertama yakni “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang merupakan sila pertama dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Komposisi Anggota BPUPKI

Disebutkan R.M. A.B. Kusuma dalam Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945 (2004), pengaruh Jepang dalam mengiringi kinerja BPUKI masih cukup kuat, termasuk pada komposisi keanggotaannya yang terdiri dari seorang kaico (ketua), 2 orang fuku kaico (ketua muda), dan 59 orang iin atau anggota. Sebagai ketua ditunjuklah Radjiman Wedyodiningrat, tokoh yang dituakan, priyayi Jawa berpengaruh sekaligus sosok penting yang turut menggagas Boedi Oetomo (BO) pada 1908. Sedangkan sebagai ketua muda adalah Raden Panji Suroso dan Ichibangase Yoshio dari Jepang.
Dikutip dari buku Islam dan Muslim di Negara Pancasila (2017) oleh M. Fuad Nasar, semula BPUPKI beranggotakan 62 orang, kemudian ditambah 6 orang sehingga menjadi 68 orang. Ke-68 orang ini berasal dari pihak Indonesia dan bertindak sebagai anggota aktif. Komposisi anggota aktif BPUPKI berasal dari berbagai kalangan, ada dari golongan nasionalis, agamis, peranakan Arab, peranakan Tionghoa, peranakan Indo, ningrat Jawa, jurnalis, dan lain sebagainya. Selain anggota aktif, ada pula anggota pasif. Anggota pasif di BPUPKI terdiri atas 8 orang dari pihak Jepang. Mereka hanya bertindak sebagai pengamat dan tidak memiliki hak suara, hak berpendapat, dan hak-hak aktif lainnya selama sidang.

Daftar Lengkap Anggota BPUPKI

Anggota Aktif

  1. A.A. Maramis
  2. Abdul Kadir
  3. Abdul Kaffar
  4. Abdul Kahar Muzakir
  5. Abdulrahim Pratalykrama
  6. Abikusno Cokrosuyoso
  7. Adipati Wiranatakoesoema V
  8. Agus Muhsin Dasaad
  9. Agus Salim
  10. Ahmad Soebardjo
  11. AR Baswedan
  12. Husein Djajadiningrat
  13. Johanes Latuharhary
  14. Kanjeng Pangeran Ario Suryohamijoyo
  15. KH Abdul Fatah Hasan
  16. KH Abdul Halim Majalengka
  17. KH Ahmad Sanusi
  18. KH Mas Mansoer
  19. KH Masjkur
  20. KH Wahid Hasyim
  21. Ki Bagus Hadikusumo
  22. Ki Hajar Dewantara
  23. Liem Koen Hian Liem
  24. Margono Joyohadikusumo
  25. Mas Aris
  26. Mas Besar Martokusumo
  27. Mohammad Hatta
  28. Muhammad Yamin
  29. Oey Tiang Tjoei Oey
  30. Oey Tjong Hauw
  31. Otto Iskandardinata
  32. P.F. Dahler
  33. Pangeran Hario Bintoro
  34. Pangeran Hario Purubojo
  35. Pangeran Mohammad Noor
  36. Parada Harahap
  37. Purbonegoro Sumitro Kolopaking
  38. Raden Ashar Sutejo Munandar
  39. Raden Asikin Natanegara
  40. Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
  41. Raden Buntaran Martoatmojo
  42. Raden Hindromartono,
  43. Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
  44. Raden Mas Hario Sosrodiningrat
  45. Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
  46. Raden Mas Sartono
  47. Raden Mas Tumenggung Ario Suryo
  48. Raden Mas Tumenggung Ario Wuryaningrat
  49. Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
  50. Raden Nganten Siti Sukaptinah
  51. Raden Panji Singgih
  52. Raden Panji Suroso
  53. Raden Ruseno Suryohadikusumo
  54. Raden Sastromulyono
  55. Raden Sudirman
  56. Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
  57. Raden Suwandi
  58. Raden Syamsudin
  59. Rajiman Wedyodiningrat
  60. Ruslan Wongsokusumo
  61. Samsi Sastrawidagda
  62. Soepomo
  63. Sukarjo Wiryopranoto
  64. Sukarno
  65. Sukiman Wiryosanjoyo
  66. Susanto Tirtoprojo
  67. Sutarjo Kartohadikusumo
  68. Tan Eng Hoa

Anggota Pasif

  1. Ichibangase Yosio
  2. Matuura Mitukiyo
  3. Miyano Syoozoo
  4. Tanaka Minoru Minoru
  5. Tokonami Tokuzi
  6. Itagaki Masumitu
  7. Masuda Toyohiko
  8. Ide Teitiroo