Vaksin pfizer tahap 2 berapa lama

Vaksin pfizer tahap 2 berapa lama

Vaksinasi Covid-19

(Jakarta, 16/02)--Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06/II/921/2022 tentang Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Sasaran yang Drop Out.

SE tersebut ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 13 Februari 2022.

Dalam SE tersebut, Kemenkes menyebutkan, hingga 12 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 dosis pertama telah diberikan pada 188.168.168 masyarakat. Namun, vaksinasi dosis kedua baru sekitar 135.537.713 orang.

Untuk itu, diperlukan upaya untuk segera melengkapi vaksinasi primer bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua (sasaran drop out).

Kemenkes meminta sasaran yang mengalami drop out atau belum mendapatkan vaksin dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan untuk melakukan vaksinasi primer ulang.

Adapun pelaksanaan vaksinasi ulang tersebut dapat menggunakan platform yang berbeda dari vaksin semula.

Kemudian, bagi sasaran yang mengalami drop out dalam rentang waktu kurang dari enam bulan dapat diberikan vaksin dosis kedua dengan platform yang berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.

Kemenkes mengatakan, lantaran saat ini vaksin Sinovac yang didistribusikan jumlahnya terbatas dan diperuntukkan bagi sasaran anak usia 8-11 tahun, sasaran yang drop out dapat menggunakan vaksin dengan platform berbeda yang tersedia untuk melengkapi dosis keduanya dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired date terdekat.

Terakhir, Kemenkes mengatakan, ketentuan tersebut sesuai dengan rekomendasi ITAGI tanggal 11 Februari 2022.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, lebih dari 10 juta orang belum disuntik vaksin dosis kedua dalam kurun waktu di atas 3 bulan.

Sementara itu, ada 2,5 juta orang yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.

"Lihat bahwa yang belum divaksinasi dosis dua ini yang di atas 3 bulan yang sudah terlambat, itu ada 10 juta lebih. Yang di atas 6 bulan ada 2,5 juta," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil ratas PPKM, Senin (14/2/2022).

Budi meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis kedua.

Sebab, kata dia, mereka yang dirawat di ruang ICU dan meninggal akibat Covid-19, sebagian besar tidak disuntik vaksin dosis lengkap.

"Jadi yang sudah divaksin pertama kali belum lengkap kemudian tidak Vaksinasi kedua itu ada 2,5 juta di seluruh Indonesia, cepat suruh ulangi lagi vaksinasinya, kita toh banyak vaksinnya," ujarnya.

Jakarta, 29 Januari 2022

Vaksin AstraZeneca sudah bisa digunakan sebagai vaksin booster. Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin tersebut pada tiga bulan pertama.

“Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmidzi di kantor Kemenkes, Jakarta, (29/1).

Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 -12 minggu, namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.

Pelaksanaan vaksinasi program dosis booster dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum tanpa menunggu target capaian 70% dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60%.

Syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) antara lain, pertama calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi; kedua Berusia 18 tahun ke atas; dan ketiga telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,25 ml), atau vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml), bisa juga vaksin Pfizer, separuh dosis (0,15 ml), atau vaksin AstraZeneca, dosis penuh (0,5 ml).

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email (D2)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Jakarta, 2 Agustus 2021

Berdasarkan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan para ahli, dibutuhkan penyuntikan dua dosis vaksin COVID-19 bagi setiap individu guna menciptakan kekebalan tubuh yang optimal. Rentang waktu penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua, serta dosis pemberian vaksin berbeda-beda sesuai dengan rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan.

Vaksinasi merupakan salah satu upaya penting dalam penekanan laju penyebaran virus. Untuk itu, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan laju vaksinasi yang saat ini berada di angka 1 juta-1,25 juta setiap harinya. Namun, tidak menutup kemungkinan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan vaksinasi, termasuk untuk penyuntikan dosis kedua yang saat ini sedang terjadi di beberapa daerah dikarenakan ketersediaan vaksin.

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan meskipun pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin. Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua.

“Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,” katanya.

Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari, sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan. Sementara bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan. Tidak perlu mengulang.

Pemerintah telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.

Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat

drg. Widyawati, MKM

Vaksin dosis primer dan booster memiliki rentang masing-masing. Jarak vaksin pertama dan kedua, tergantung dari jenis vaksin yang kita pilih. Sedangkan vaksin booster biasanya paling cepat adalah 3 bulan. 

Pada perjalanannya, durasi jarak vaksin ini mengalami penyesuaian sehingga beberapa jenis vaksin dan dosis bisa berlangsung lebih cepat. Hal ini tentunya dengan pengawasan dan persetujuan institusi kesehatan di masing-masing negara dan WHO sebagai organisasi kesehatan dunia. 

Lalu bagaimana sebenarnya aturan detail untuk bisa melakukan vaksin? Dan bagaimana bila ternyata jarak vaksin kita ada yang terlambat? Begini penjelasannya. 

Jarak vaksin pertama dan kedua

Vaksin pfizer tahap 2 berapa lama
[Sumber gambar]Dosis vaksin pertama dan kedua merupakan vaksin primer. Sebelum mendapatkan vaksin booster, kita perlu lebih dulu mendapatkan vaksin primer ini. 

Seperti yang sudah kita bahas, jarak antara vaksin pertama dan kedua tergantung pada jenis vaksin yang kita pilih. Vaksin Sinovac misalnya, jarak antara dosis 1 dan 2 adalah 14 hari. Sementara Sinopharm dan Novavax adalah 21 hari. Vaksin AstraZeneca, Moderna dan Pfizer adalah 28 hari. Vaksin 1 dan vaksin kedua adalah satu jenis vaksin yang sama. 

Jarak vaksin kedua dan ketiga, bagaimana jika telat?

Vaksin booster adalah vaksin dosis ke-3 yang saat ini peruntukannya untuk warga masyarakat yang sudah menerima dosis primer dan berusia 18-59 tahun. Bila kita sudah bisa mendapatkan vaksin booster, biasanya mendapat e-ticket di aplikasi Peduli Lindungi. Sementara itu jarak minimal dari vaksin kedua adalah 3 bulan.

Lalu, bagaimana bila jarak vaksin pertama dan kedua atau vaksin primer dan booster lebih dari 6 bulan? Hal tersebut kemungkinan besar kita terlambat mendapat vaksin berikutnya, sehingga pemerintah menyarankan untuk vaksin ulang. 

Untuk lebih lanjutnya, kita bisa meminta keterangan dan bantuan dari koordinator penyelenggara vaksin di tempat masing masing bila kesulitan mendapatkan vaksin tersebut. 

Bila memiliki kesempatan untuk menyegerakan vaksin booster sesuai jadwal, sebaiknya kita segerakan supaya tidak terlambat. 

Melengkapi jarak vaksin pertama dan kedua dengan booster

Vaksin dosis satu dan dua kita sebut sebagai vaksin primer. Merupakan dua vaksin inti yang sebaiknya kita penuhi demi mendapatkan proteksi dasar. Sementara ada juga vaksin dosis tiga yang merupakan booster atau penguat. 

Dasar dari perlunya mendapat vaksin booster ini adalah karena varian virus yang terus bermutasi sepanjang pandemi yang lalu. Sehingga vaksin dosis ketiga ini bisa memberikan perlindungan ekstra dari varian baru seperti Omicron yang sempat muncul sebagai gelombang ketiga. 

Sebaiknya, ketiga dosis ini kita lengkapi, karena pada dasarnya virus ini probabilitas keberadaannya masih ada. Yang membuat Covid-19 saat ini nampak jauh berkurang adalah karena masyarakat sebagian besar sudah mendapatkan vaksinasi. Meski demikian, para ahli dan Kementerian Kesehatan di masing-masing negara tetap menganjurkan kita untuk waspada. 

Vaksin ketiga di Indonesia menjadi syarat bermobilitas bagi warga yang ingin keluar kota, keluar pulau, bahkan keluar negeri. Hal tersebut sebagai antisipasi warga menjadi carrier virus ke lokasi lainnya. Apalagi dengan sibuknya jalur transportasi dan mobilisasi masyarakat di negara kita. 

Perbedaan vaksin dan obat Covid-19

Awalnya, banyak yang masih protes. Buat apa vaksin kalau masih bisa terpapar? Hal tersebut karena vaksin dan obat Covid-19 adalah dua hal yang berbeda. Keduanya juga tak membuat kita ‘kebal’ virus Corona secara absolut. 

Vaksin adalah bentuk usaha untuk melindungi kita dari virus tertentu. Jenis vaksin sendiri ada banyak, tergantung penyakitnya. Cara kerja vaksin adalah ‘melatih’ imunitas kita seakan pernah mendapatkan memori terhadap virus tersebut. 

Yang masuk ke dalam tubuh pun merupakan sel virus yang telah dilemahkan atau modifikasi RNA. Jadi, bukan microchip seperti kebanyakan isu. Vaksin tidak menjamin tidak tertular, tapi bisa mengurangi level keparahan atau menjadikan kita OTG (orang tanpa gejala). 

Sedangkan obat Covid-19 kita gunakan setelah memang terpapar dan sakit. Tujuannya adalah penyembuhan. Jadi antara vaksin dan obat, tidak ada yang membuat kebal. Hanya bersifat antisipasi dan pengobatan. 

Proteksi sebenarnya adalah protokol kesehatan

Vaksin pfizer tahap 2 berapa lama
[Sumber gambar]Agak sulit menerima kebiasaan new normal, karena memang agak membatasi ruang gerak dan menghirup udara segar. Apalagi sejumlah pembatasan yang ketat di masa puncak gelombang pandemi, cukup berdampak pada aspek lain, seperti geliat ekonomi. 

Namun, protokol kesehatan 3M dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, sebenarnya yang relatif paling bisa melindungi kita dari berbagai penyakit, tak hanya Covid-19. Bila menerapkannya dengan cara yang benar, dalam kondisi gelombang turun seperti sekarang, relatif lebih aman di tempat yang ramai. Misalnya MRT, pasar atau kerumunan lainnya yang berisiko saling membawa penyakit. 

BACA JUGA: Vaksin ke 3 Bikin Demam, Ini Cara Mengatasinya agar Tidak Parno

Itulah penjelasan mengenai vaksin primer dan booster yang sama-sama esensial. Mari melengkapi dosis vaksin kita agar sama-sama tenang, aman dan nyaman menjalani kehidupan normal baru ini.