tirto.id - Konsep demokrasi terpimpin awalnya ditujukan agar masyarakat dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Kendati demikian, selama perjalanannya konsep demokrasi ini malah berpusat pada kekuasaan Presiden Sukarno yang sangat kuat. Seperti yang dikutip dari e-Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, konsep demokrasi terpimpin dibuat oleh Sukarno untuk membebaskan Indonesia dari situasi yang semakin pelik karena kinerja Dewan Konstituante. Show Demokrasi terpimpin adalah perubahan total dari proses politik yang berjalan pada masa demokrasi parlementer. Konsep demokrasi ini sebagai perwujudan kehendak presiden dalam rangka menempatkan dirinya sebagai satu-satunya institusi yang paling berkuasa di Indonesia. Kelebihan Demokrasi TerpimpinDikutip dari Modul Pembelajaran SMA Sejarah Indonesia Kelas VII, berikut penjelasan kelebihan demokrasi terpimpin. 1. Adanya Kabinet KerjaKabinet Kerja dibentuk 10 Juli 1959 dan terdiri dari Sukarno sebagai Perdana Menteri, sedangkan Djuanda bertindak sebagai menteri pertama dengan dua wakilnya yaitu J. Leimena dan Subandrio. Kabinet kerja bertujuan untuk mengurangi pengaruh kepentingan partai politik maka tidak satupun menteri dalam kabinet yang berasal dari ketua umum partai politik agar dapat memberikan tekanan pada sifat nonpartai, beberapa menteri keluar dari partainya seperti Subandrio (PNI) dan J.Leimena (Partai Kristen Indonesia). Program kabinet meliputi penyelengaraan keamanan dalam negeri, pembebasan Irian Barat, dan melengkapi sandang pangan rakyat. 2. Dibentuknya Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS) Pembentukan DPAS berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 3 tahun 1955 tertanggal 22 Juli 1959 yang diketuai oleh Presiden Sukarno dengan Roeslan Abdulgani sebagai wakil ketua.DPAS bertugas menjawab pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. Kemudian, pada pidato kenegaraan pada 17 Agustus 1959 Presiden Sukarno dengan lantang menjelaskan dasar dikeluarkannya Dekret Presiden 5 Juli 1959 serta garis kebijakan presiden Sukarno dalam mengenalkan Demokrasi terpimpin. 3. Dibentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) MPRS dibentuk pada 31 Desember 1959 oleh Presiden Sukarno. Fungsi dan tugas MPRS tidak diatur berdasarkan UUD 45 tetapi berdasarkan ketetapan Presiden Sukarno Nomor 2 tahun 1959 sehingga fungsi dan tugas MPRS hanya menetapkan aris-garis Besar Haluan Negara (GBHN). 4. Dibentuknya Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi (MPPRS) MPPRS dibentuk berdasarkan ketetapan Presiden N0. 4/1962. MPPRS merupakan badan pembatu pemimpin Besar Revolusi (PBR) dalam mengambil kebijakan khusus dan darurat untuk menyelesaikan revolusi.
Infografik SC Demokrasi Terpimpin. tirto.id/Fuad Kelemahan Demokrasi TerpimpinBerdasarkan karakteristiknya, menurut buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan demokrasi terpimpin pun menuai beberapa kelemahan berikut. 1. Mengaburnya sistem kepartaian partai Politik bukan untuk mempersiapkan diri untuk mengisi jabatan politik di pemerintahan, tapi lebih sebagai elemen penopang dari tarik ulur kekuatan antara lembaga kepresidenan, TNI-AD, dan Partai Komunis Indonesia (PKI). 2. Melemahnya Lembaga Legislatif Dibentuknya DPR Gotong-Royong (DPR-GR) membuat sistem politik melemah. Hal ini dikarenakan DPR-GR hanya merupakan instrumen politik lembaga kepresidenan. Proses rekruitmen politik untuk lembaga ini juga ditentukan oleh presiden. 3. Hak dasar manusia sangat lemah Presiden mudah untuk menyingkirkan politiknya yang tidak sesuai dengan kebijakan atau siapa pun yang mempunyai keberanian untuk menentangnya. Beberapa lawan politik menjadi tahanan. 4. Puncak Anti-Kebebasan Pers Demokrasi terpimpin menjadi masa puncak dari semangat anti kebebasan pers. Pemerintah melarang terbitnya beberapa surat kabar, seperti Harian Abadi dari Masyumi dan Harian Pedoman dari Partai Sosialis Indonesia (PSI). 5. Otonomi Daerah Sangat Terbatas Hal ini dikarenakan sentralisasi kekuasaan yang semakin dominan dalam proses hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Indonesia sempat menganut demokrasi liberal selama kurang lebih sembilan tahun, tepatnya pada 1950-1959. Kala itu, konstitusi yang berlaku di Tanah Air adalah Undang-undang Sementara 1950. Berdasarkan informasi dari buku Target Nilai Rapor 10 Kupas Habis Semua Pelajaran Kelas VIII SMP/MTS, masa demokrasi liberal di Nusantara mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di Indonesia, salah satunya adalah politik. Beberapa dampak yang disebabkan demokrasi liberal, di antaranya pembangunan kabinet silih berganti, menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah kala itu, tidak ada partai dominan sehingga kepala negara harus bersikap mengambang di antara banyak partai, dan lainnya. Lantas, apa yang dimaksud dengan demokrasi liberal? Apa saja kelebihan dan kekurangan sistem tersebut? Simak ulasan berikut untuk mengetahui jawabannya. Ilustrasi Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Liberal Foto: UnsplashApa Itu Demokrasi Liberal?Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan cratein yang berarti pemerintah atau memerintah. Secara umum, demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat. Mengutip buku Panduan Tes Resmi CPNS & BUMN 2018-2019 (2018) yang ditulis oleh Aryo Dewantara, demokrasi liberal atau barat merupakan demokrasi yang menjunjung persamaan hak dalam bidang politik, namun dalam bidang ekonomi memegang asas persaingan bebas. Dengan kata lain, demokrasi liberal merupakan sistem politik yang menganut kebebasan individu dan berkiblat pada demokrasi. Demokrasi ini lebih menitikberatkan kebebasan bergerak, berpikir, dan mengeluarkan pendapat. Di Indonesia sendiri, demokrasi liberal sempat berlaku selama sembilan tahun. Namun, sistem tersebut dianggap kurang cocok dengan keadaan ketatanegaraan Indonesia. Sehingga pada 5 Juli 1949 Presiden Soekarno mengumumkan Dekrit Presiden mengenai pembubaran Dewan Konstituante dan berlakunya kembali UUD 1945. Demokrasi liberal dapat dikenali dengan beberapa ciri, di antaranya:
Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi LiberalBerikut kelebihan dan kekurangan demokrasi liberal yang dikutip dari buku Panduan Tes Resmi CPNS & BUMN 2018-2019 (2018) dan Sejarah Pergerakan Nasional tulisan Fajirudin Muttaqin (2015): 1. Kelebihan Demokrasi Liberal
2. Kekurangan Demokrasi Liberal
|