Tujuan pendidikan merdeka yang diterapkan pada awal kemerdekaan adalah

Oleh : Dr. Silahuddin M. Ag*

OPINI--Pada 17 Agustus 2020, negara Indonesia sekarang sudah memasuki usianya yang ke-75 tahun, usia yang sudah terbilang tua tentunya, lantas setelah 75 tahun setelah diproklamirkannya Indonesia menjadi bangsa yang merdeka 100%? tentu saja wacana di atas perlu dan patut untuk direnungkan bersama dan diperoleh jawabannya.

 Kemerdekaan bukan hanya dimaknai dengan lepasnya bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa asing. Tetapi, lebih dari itu, kemerdekaan bangsa berarti kemerdekaan pula bagi seluruh rakyatnya, yakni terbebas dari segala bentuk eksploitasi, kebodohan, dan ketidakadilan.

 Konstitusi mengatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk hidup adil dan sejahtera, sebagai prasyarat kemerdekaan seutuhnya.

 Tetapi faktanya sungguh ironi karena masih banyak diskriminasi dan ketidakadilan. Bangsa Indonesia memang masih sangat jauh dari Kemerdekaan.

 Merdeka itu adalah kekuasan untuk menentukan diri sendiri untuk bisa mengembangkan potensi diri.Jadi, ketika rakyat Indonesia belum dapat mengaktualisasikan dirinya sebagai manusia merdeka, maka bangsa Indonesia belum bisa dikatakan merdeka.

 Apabila kita menginginkan kemerdekaan yang seutuhnya, yakni kedaulatan dalam segala aspek, negara Indonesia mempunyai tanggung jawab penting untuk membuat setiap rakyatnya untuk berdiri di kaki sendiri dan tidak bergantung terhadap bangsa atau pihak lain.

 Untuk itu, pendidikan adalah alat yang tepat untuk membuat Indonesia menuju kemerdekaan seutuhnya.

 Pendidikan dan Ragam Permasalahannya Semangat dan cita-cita yang diharapkan oleh sang proklamator, Ir. Soekarno dan Ki Hajar Dewantara tentang dunia pendidikan ternyata belum terwujud hingga saat ini.

 Kegigihan untuk mewujudkan Indonesia Merdeka semakin memiliki ruang yang sempit. Bahkan pendidikan yang diyakini sebagai alat untuk untuk mewujudkan kemerdekaan telah dirundung berbagai persoalan.

 Ada beberapa persoalan yang tercatat. Pertama, soal akses setiap warga negara terhadap pendidikan. Hingga sekarang ini masih banyak warga negara yang kesulitan mengakses pendidikan akibat biaya pendidikan yang mahal.

 Kedua, soal fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang belum memadai dan merata. Masih banyak sekolah yang tidak dilengkapi dengan infrastruktur pendidikan yang memadai, seperti ruang belajar yang memadai, buku-buku, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain. Ketiga, soal kualitas pendidikan yang masih jauh dari cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.

 Sekarang ini, akibat tuntutan pasar, kurikulum pendidikan disusun berdasarkan kebutuhan pasar tenaga kerja akan buruh terampil dan berupah murah. Keempat, gaji dan kesejahteraan para guru belum memadai.

 Akibatnya, banyak guru atau tenaga pengajar yang dibebani pekerjaan sampingan untuk menopang ekonomi keluarganya.

Pendidikan Sebagai Wujud Cita-Cita Bangsa

 Wacana mengenai pendidikan sebagai wujud sebuah kemerdekaan telah menjadi prioritas utama ketika bangsa Indonesia hendak mengumumkan dirinya menjadi Negara yang merdeka.

 Hal ini tercantum didalam Isi pembukaan UUD 1945 yang menegaskan cita-cita mencerdaskan setiap manusia Indonesia.

 Pendidikan sebagai cita-cita bangsa berarti perjuangan membawa rakyat Indonesia keluar dari keterjajahan dengan memerangi kebodohan dan keterbelakangan.

 Kemudian, mengenai pendidikan sebagai pilar utama untuk menuju kemerdekaan diperkuat juga posisinya dengan pencantumannya beberapa pasal di dalam UUD 1945.

Peran Negara

 Sebagaimana sudah dimandatkan dalam pembukaan UUD 1945, salah satu tujuan bernegara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini berarti negara, dalam hal ini penyelenggara negara atau pemerintah, harus mengambil peran besar dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

 Pertama, paradigma pendidikan neoliberal, yang menihilkan peran negara, harus ditinggalkan. Paradigma pendidikan harus dikembalikan ke mandat konstitusi. Artinya, peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan nasional harus kembali diperkuat.

 Di sini negara harus berperan dalam memastikan setiap warga negara Indonesia bisa mengakses pendidikan dengan kualitas yang sama tanpa diskriminasi. Untuk itu, pada sisi anggaran, negara harus memastikan ketersediaan anggaran untuk memastikan seluruh rakyat bisa mengakses pendidikan.

 Negara juga harus menggelontorkan dana yang cukup untuk membenahi infrastruktur pendidikan yang belum memadai. Kedua, orientasi pendidikan selama ini, yang sangat menekankan penciptaan tenaga kerja murah untuk pasar tenaga kerja, harus ditinggalkan.

 Orientasi pendidikan harus diarahkan pada penciptaan manusia Indonesia yang cerdas dan bisa mendedikasikan pengetahuannya bagi bangsa dan negara.

 Di sini dibutuhkan perombakan dalam kurikulum dan metode penyelenggaraan pengajaran.

 Pendidikan di Aceh Besar

 Pemerintah kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus melakukan berbagai hal kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan baik itu terkait sarana dan prasarana pendidikan mulai dari jenjang PAU/TK, SD,dan SMP.

 Peningkatan sarana dan prasarana tidak hanya untuk daerah daratan dan perkotaan, namun juga daerah pedalaman dan pulau terluar, Pulo Aceh.

 Upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bukan hanya menyediakan sarana dan prasarana, namun juga pada ketersediaan tenaga pengajar walaupun harus dipahami dengan anggaran yang masih terbatas, sehingga memang ada yang masih belum terpenuhi ketersediaan tenaga pengajar dan administrasi di semua sekolah.

 Artinya masih ada sekolah yang kekurangan guru dan tenaga administrasi, namun pihak Dinas tidak tinggal diam, dengan semangat kemerdekaan terus melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan tenaga pendidik (tendik) pada semua sekolah.

 Sistem Pendidikan Terpadu (SPT)

 Untuk kurikulum pengajaran, ada perlakuan khusus yang diberlakukan dalam lingkup sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar.

 Penerapan Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) yang memadukan kurikulum Nasional dengan kurikulum khusus (diniyah dan tahfizd) pada jenjang SD dan SMP yang untuk tahap awal pada 30-an sekolah dan InsyaAllah akan diterapkan untuk semua sekolah.

 Penerapan SPT tersebut untuk menangkal berbagai hal dari akibat kemajuan modernisasi yang terkadang dapat menggerus karakter para siswa. Dalam program SPT, disediakan materi-materi yang berhubungan dengan penerapan karakter yang baik, akhlak dan budi pekerti di samping itu juga pemenuhan capacity building atau life skill bagi peserta didik.

 Di samping penerapan program SPT, ada program yang sangat mulia dari pemerintah yaitu program satu desa satu hafizd. Program ini merupakan salah satu dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, H Ir Mawardi Ali/Waled Husaini, sebagai salah satu cara untuk memerdekakan siswa dalam menghafal Alquran untuk menjadi calon-calon Imam dan biayanya gratis, sekolahnya terletak di Kota Jantho, SMPN 3 Fauzul Kabir.

 Dengan semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, semoga Pandemi Corona dapat segera berakhir, sehingga program-program yang sudah direncanakan sebelumnya untuk peningkatan mutu, kualitas, kapabilitas, kompetensi, keterlepasan dari ketergantungan keterjajahan, dan ketersediaan sarana dan prasarana, tenaga kependidikan dapat teraktualisasi dengan nyata.

*Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar

Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021

p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071

Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan Volume 3 Nomor 2 Tahun 2021 Halm 569 - 577

EDUKATIF: JURNAL ILMU PENDIDIKAN

Research & Learning in Education

https://edukatif.org/index.php/edukatif/index

Pendidikan Indonesia di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama

Salsabiil Rihhadatul Aisy1, Hudaidah2

Universitas Sriwijaya, Indonesia1,2

E-mail : 1, 2

Abstrak

Pada artikel ini membahas pendidikan Indonesia pada era awal kemerdekaan sampai orde lama pada periode

1945-1966. Penelitian ini akan membahas sistem pendidikan di Indonesia pada masa awal kemerdekaan, arah

kebijakan pendidikan, dan berbagai hambatan serta masalah yang timbul dalam sistem pendidikan di

Indonesia. Dan juga disini akan menyajikan bagaimana perkembangan kurikulum dan sitem persekolahan pada

awal kemerdekaan sampai berakhirnya Orde Lama. Pada penelitian ini menggunakan metode sejarah (metode

historis) proses tahapannya yaitu: Heuristik, kritik (intern dan ekstern),interpretasi dan historiografi. Hasil dari

penelitian ini yaitu membahas pendidikan di Indonesia pada era orde lama yang diminta bisa menentuka tujuan

pada pendidikan Indonesia ke arah yang lebih maju dan juga jelas. Jika tujuan pendidikan di Indonesia sudah

jelas maka pemerintah bisa mengarahkan kepada pencapaian strategi yang dibutuhkan .Setelah kemerdekaan

pendidikan di Indonesia mengeluarkan kebijakan berasaskan pada pancasila dan UUD 1945,menurut pasal 31

UUD 1945 disini menjelaskan hal yang mengatur mengenai sistem pendidikan nasional. Dan diikuti oleh UU

pada tahun-tahun selajutnya.

Kata Kunci: Sistem, Pendidikan, Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama, Kurikulum.

Abstract

This article discusses Indonesian education in the early independence days until the old order in the 1945-

1966 period. This research discusses the education system in Indonesia in the early independence days, the

direction of education policy, and the various obstacles and problems that arouse in the education system in

Indonesia. It also presents how the development of the school curriculum and system at the beginning of

independence until the end of the Old Order. In this study, the historical method uses the process of the stages,

namely: Heuristics, criticism (internal and external), interpretation and historiography. The results of this

study which discuss education in Indonesia in the old order era as investigated to set goals for Indonesian

education in a more advanced and clear direction. If the objectives of education in Indonesia are clear, then

the government can direct it to the achievement of the required strategy. After independence of education in

Indonesia issued policies based on Pancasila and the 1945 Constitution, according to Article 31 of the 1945

Constitution, it explains what regulates the national education system and followed by the law in the following

years.

Keywords: Education, System, Early Independence Until the Old Order, Curriculum.

Copyright (c) 2021 Salsabiil Rihhadatul Aisy, Hudaidah

Corresponding author

Email : ISSN 2656-8063 (Media Cetak)

DOI : https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327 ISSN 2656-8071 (Media Online)

570 Pendidikan Indonesia di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama Salsabiil Rihhadatul Aisy , Hudaidah

DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327

Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021

p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071

PENDAHULUAN

Pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah hari proklamasi Indonesia yang dimana saat itu adalah awal

perkembangan pemerintahan bangsa Indonesia. Yang dimana hari proklamasi adalah hal yang sangat penting

dan bersejarah bagi Indonesia. Sebagai negara yang sudah merdeka sudah seharusnya Indonesia menyusun

sistem kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dari sistem yang disusun terdapat sistem pendidikan yang juga diinginkan oleh bangsa Indonesia untuk

seluruh rakyat. Setelah Kemerdekaan, Indonesia melakukan perubahan dari berbagai bidang salah satunya

pendidikan. Perubahan pada bidang pendidikan merupakan dasar dan harapan bangsa yang merdeka.Sehingga

dengan melihat harapan bangsa Indonesia, bidang pendidikan mengalami perubahan. Terutama pada landasan

filosofi pendidikan, tujuan pendidikan, sistem pendidikan, dan kesempatan belajar yang diberikan kepada

rakyat Indonesia. Tujuannya agar semua semua rakyat Indonesia dapat merasakan dari pendidikan rendah

sampai pendidikan tinggi.

Lalu dilihat bahwa pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Indonesia, seperti yang tertera dalam

pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang dijadikan landasan utama pendidikan Indonesia. Meskipun

dalam waktu yang singkat, kurang lebih 1945-1950 dan pada 1950-1966 negara Indonesia telah menghadali

beberapa kali perubahan Undang-Undang Dasar. Meskipun begitu dasar falsafah negara tidak terjadi

perubahan. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan di Indonesia pada masa awal kemerdekaan memeiliki

falsafah pancasila dan landasan Konstitusi berupa UUD 1945. Pada pasal 31 UUD 1945, yang berbunyi 1)

Tiap warga berhak mendapat pengajaran, 2) Pemerintah mengusahakan sistem pengajaran nasional yang

diatur dengan UU. Landasan dasar negara ini digunakan untuk menyusun dan melaksankan sistem pendidikan

nasional.

Dan juga pemerintah Indonesia berupaya melaksanakan pendidikan nasional yang berlandaskan pada

budaya bangsa sendiri. Tujuan pendidikan nasional yaitu untuk menciptakan warga negara yang sosial,

demokratis, dan bertanggung jawab serta bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara. Ruang

lingkup pendidikan sendiri tidak bisa dilepaskan dari lingkungan, baik lingkungan sosial, politik, ekonomi

maupun lingkungan lainnya.

Berdasarkan kajian diatas, telah membahas sedikit sistem serta peraturan berdasarkan UUD dan

pancasila tentang pendidikan. Oleh karena itu, penulis akan menjelaskan lebih lanjut tentang sistem

pendidikan dan kurikulum pada masa Kemerdekaan sampai Orde Lama, hal ini dilihat Periode 1945-1950 dan

Periode 1950-1966.

METODE PENELITIAN

Pada penelitian ini menggunakan metode sejarah (metode historis). Dan proses tahapan kerjanya

meliputi: Pertama, Heuristik dan kritik (intern dan ekstern) yang dimana hal ini merupakan proses

pengumpulan sumber-sumber data untuk kajian pendidikan di era kemerdekaan dan orde lama. Lalu data yang

diperoleh dalam bentuk tulisan ataupun lisan dilakukan proses kritik untuk melihat apakah data yang diperoleh

cocok dan dipercaya serta otensitas yang terdapat pada materi itu jelas dan berkualitas. Kedua,interpretasi

merupakan penafsiran sumber agar memperoleh fakta sejarah yang diambil sehingga dipercaya kebenaran

sumbernya. Dan terakhir historiografi, merupakan sistem penulisan serta penyususnan sistematis pada sistem

pendidikan di awal kemerdekaan dan orde lama.

571 Pendidikan Indonesia di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama Salsabiil Rihhadatul Aisy , Hudaidah

DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327

Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021

p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071

HASIL DAN PEMBAHASAN

Pada awal kemerdekaan tepatnya pada tanggal 17 Agustus 1945 pembelajaran di sekolah-sekolah lebih

ditekankan pada semangat nasionalisme dan membela tanah air menurut Tim Uny ( Fadli & Kumalasari,

2019). Proklamasi merupakan peristiwa yang luar biasa dimana hal ini membuat bangsa ini tidak dijajah lagi

dan menimbulkan hidup baru dibidang apa saja salah satunya pada bidang pendidikan, perlu mencoba untuk

mengubah sistem pendidikan yang dimana sesuai dengan suasana baru menurut Ahmadi ( Fadli &

Kumalasari, 2019). Oleh karena itu ada usaha perencanaan pada pendidikan serta pengajaran yang sudah

dipersiapkan di hari-hari terakhir penjajahan Jepang menjadikan modal dalam pedoman pertama dilapangan

pendidikan. Pendidikan masa awal kemerdekaan berlandaskan Pancasila yang merupakan falsafah negara

menurut Somarsono Moestoko (Fadli & Kumalasari, 2019).

Pada sejarah bangsa dan negara Indonesia sejak di Proklamasikan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal

17 Agustus 1945 tidaklah mudah dilalui untuk sampai sekarang. Oleh karena itu, sejarah pendidikan Indonesia

di era Orde Lama dapat diantaranya periode 1945-1950 dan Periode 1950-1966. Sekarang akan dibahas

tentang sistem pendidikan pada periode tersebut.

A. Pendidikan Masa Kemerdekaan (1945-1950)

Mohammad Yamin sebagai menteri pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan, pada masa itu

memberikan penjelasan diposisi pendidikan sebagai landasa pembangunan masyarakat indonesia secara

nasionalisme, yang artinya pendidikan itu harus mengangkat tata nilai sosial yang dijadikan identitas bangsa

dengan corak tradisi,agama,budaya,bahasa,ras, dan sukunya yang beragam untuk menggantikan sitem

pendidikan pada warisan kolonial. Secara garis besar, pendidikan nasional ialah bentuk reaksi pada sistem

pendidikan yang dimana bersifat deskriptif serta elitis. Karena itu tujuan pendidikan nasional adalah

membentuk masyarakat yang demokratis. (Syaharuddin & Susanto, 2019).

Pada zaman kemerdekaan kondisi sosial politik sangatlah tidak stabil. Maka dari itu hal tersebut sangat

mempengaruhi pola dan dinamika pendidikan nasional saat itu, dan telah terjadi beberapa kali perubahan arah

dan orientasi pendidikan nasional. Pada Tanggal 1 maret 1946, tujuan pendidikan berorientasi untuk usaha

dalam menanamkan jiwa patriotisme dan lebih jauh yang dimaksudkan untuk menghasilkan patriot-patriot

bangsa yang rela berkorban demi bangsa dan negaranya. 139 Undang- undang No. 4 tahun 1950 pasal 3,

tujuan pendidikan nasional berubah yaitu dengan adanya perumusan tujuan pendidikan dan pengajaran.

(Syaharuddin & Susanto, 2019).

Di tanggal 25 November 1945, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mempunyai asas-asas

perjuangan sebagai berikut : 1.mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, 2. mempertinggi

tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasardasar kerakyatan, 3. membela hak serta nasib para

buruh pada umumnya dan juga guru pada khususnya.

Dengan dicantumkan asas pertama, yaitu “Mempertahankan serta menyempurnakan Republik

Indonesia, PGRI memiliki tujuan pertama-tama untuk lebih memprioritaskan perjuangan dalam

mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dibanding kepentingan kepentingan lain sehingga dengan

demikian partisipasi guru dalam melaksanakan pengabdian dan perjuangan kemerdekaan tidak sedikit”. Bisa

dimenyimpulkan bahwa usaha-usaha yang pernah dilakukan pemerintah berkaitan dengan pendidikan pada

tahun 1945-1950 adalah seputar bangunan sekolah, guru, kurikulum, sistem kerja,serta biaya. Berkaitan

dengan keperluan bangunan sekolah, tindakan utama adalah merenovasi bangunan rusak atau hancur lebur

akibat revolusi fisik atau bangunan tersebut dipakai oleh pemerintah. Langkah Yang dibuat oleh pemerintah

adalah sebagai berikut: 1. Mendirikan gedung-gedung untuk sekolah baru tetapi hal itu tidak mencukupi

kebutuhan. 2. Menggunakan perumahan-perumahan rakyat/swasta yang memadai untuk dijadikan bangunan

572 Pendidikan Indonesia di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama Salsabiil Rihhadatul Aisy , Hudaidah

DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327

Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021

p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071

sekolah, dan 3. Menyelenggarakan proses mengajar sebanyak dua kali sehari yang berarti bahwa dalam satu

bangunan sekolah dipergunakan oleh dua sekolah.

Selain usaha yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi usaha kekurangan bangunan sekolah tersebut,

juga tidak kekurangan partisipasi masyarakat yang bergotong royong membangun bangunan sekolah dengan

peralatannya dan yang kemudian disumbangkan kepada pemerintah. Hal ini juga merupakan suatu cara yang

bertujuan hendak membentuk kelas masyarakat dan dengan harapan pelajaran di sekolah akan disesuaikan

dengan keadaan masyarakat pada waktu itu.

Pendidikan di Indonesia antara tahun 1945- 1950 merupakan pendidikan masa perjuangan. Ciri ciri

utama pada masa periode ini ialah terdapat semacam dualisme dalam pendidikan. Ketika salah satu pihak

pendidikan dan pengajaran berlangsung dibeberapa daerah negara federal yang dikuasai atau dalam pengaruh

Belanda, sedangkan yang dipihak lain langsung dikuasai oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Sistem persekolahan dan Kurikulum Pendidikan di era awal kemerdekaan

Sistem susunan disekolah setelah Indonesia merdeka berdasarkan tingkat pendidikan seperti di masa

Jepang tetap diteruskan, sedangkan pelajaran tetap sama dan bahasa pengantar yang telah ditetapkan ialah

bahasa Indonesia. Buku-buku pelajaran yang digunakan adalah merupakan buku terjemahan dari bahasa

Belanda ke dalam bahasa Indonesia yang sudah dibuat pada masa Jepang.

Dibawah ini merupakan susunan persekolahan dan kurikulum yang berlaku sejak tahun 1945-1950

yaitu:

Pendidikan Rendah

Dimulai dari pendidikan yang rendah di Indonesia dimulai pada awal kemerdekaan disebut dengan

Sekolah Rakyat (SR) masa pendidikannya awalnya 3 tahun menjadi 6 tahun. Yang dimana kurikulum SR

diatur sesuai dengan keputusan Menteri PKK pada tanggal 19 November 1946 No. 1153/Bhg A yang

menetapkan daftar pelajaran sekolah rakyat dimana penekanannya di pelajaran bahasa dan berhitung. Hal ini

dapat dilihat dari 38 jam pelajaran seminggu, 8 jam digunakan untuk bahasa Indonesia, 4 jam digunakan untuk

bahasa daerah dan 17 jam digunakan untuk berhitung untuk kelas IV, V dan VI.

Pendidikan Guru

Pada periode diantara tahun 1945-1950 dikenal tiga jenis pendidikan guru yaitu:

Sekolah Guru B (SGB), masa pendidikan 4 tahun serta tujuan pendidikan guru adalah untuk sekolah

rakyat. Dan murid yang diterima adalah tamatan sekolah rakyat yang lulus dalam ujian akan masuk kesekolah

lanjutan. Pelajaran yang diberikan kepada murid bersifat umum dimulai dari kelas I,II,III sedangkan

pendidikan keguruan baru diberikan di kelas IV.

Sekolah Guru C (SGC), dikarenakan kebutuhan guru disekolah rakyat sangat mendesak maka perlu

melakukan pembukaan sekolah guru yang dalam waktu singkat. Dan didirikan sekolah guru selama dua tahun

setelah sekolah rakyat dan lebih dikenal dengan sebutan SGC tetapi dirasa kurang bermanfaat kemudian

ditutup kembali dan diantaranya dijadikan SGB.

Sekolah guru A (SGA), karena ada yang beranggapan bahwa pendidikan guru 4 selama tahun belum

menjamin pengetahuan yang cukup untuk tingkat pendidikan guru, maka dari itu dibukalah SGA yang

memberi pendidikan tiga tahun sesudah SMP. Mata pelajaran yang didapat di SGA sama dengan mata

pelajaran yang didapat di SGB hanya penjabarannya lebih luas dan mendalam.

Pendidikan Umum

Terdapat dua jenis pendidikan Umum yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sekolah Menengah Tinggi

(SMT).

573 Pendidikan Indonesia di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama Salsabiil Rihhadatul Aisy , Hudaidah

DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327

Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021

p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071

Sekolah Menengah Pertama (SMP), sama seperti di zaman jepang, juga SMP menggunakan sistem

pelajaran yang sama, tapi setelah dikeluarnya surat keputusan oleh menteri PPK, maka dibuatlah pembagian A

dan B dimulai dari kelas II sehingga didapat kelas IIA,IIB, IIIA dan IIIB. Pada bagian A diberikan setidaknya

sedikit ilmu alam dan ilmu pasti. Tetapi lebih banyak diberikan pelajaran bahasa dan praktek administrasi dan

B sebaliknya.

Sekolah Menengah Tinggi (SMT), SMT merupakan pendidikan dengan masa tiga tahun setelah SMP

dan sesudah lulus dapat melanjutkan ke perguruan tinggi. Berikut merupakan rencana pembelajaran yang

berlaku yaitu: (1) isinya memenuhi kebutuhan nasional, (2) bahasa indonesia adalah bahasa pengantar,(3)

mutu yang tingkatannya sama dengan SMT menjelang kemerdekaan.

Pedidikan Kejuruan

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan ekonomi dan pendidikan kewanitaan: Pendidikan ekonomi,

masa pendidikannya tiga tahun sesudah Sekolah Rakyat. Yang dimana sekolah dagang ini memiliki tujuan

agar bisa memenuhi kebutuhan tenaga administrasi. Pendidikan Kewanitaan, sesudah kemerdekaan

pemerintah akhirnya membuka Sekolah Kepandaian Putri (SKP) dan pada tahun 1947 sekolah guru

kepandaian putri (SGKP) masa pelajara yang di tempuh empat tahun setelah SMP.

Pendidikan Teknik

Seperti sekolah lain, keadaan Sekolah Teknik tidaklah teratur karena disamping pelajaranya sering

terlibat dalam pertahanan negara, sekolah tersebut kadang-kadang juga dipakai sebagai pabrik senjata. Adapun

sekolah-sekolah teknik yang ada pada masa itu ialah:

Yang pertama Kursus Kerajinan Negeri (KKN), bertujuan mendapatkan tenaga tukang yang terampil

tetapi disertai dengan pengetahuan teori. Kedua Sekolah Teknik (ST), bertujuan mendidik tenaga-tenaga

pengawasan bangunan. Ketiga Sekolah Teknik menengah (STM), bertujuan mendidik tenaga ahli teknik dan

pejabat-pejabat teknik menengah. Keempat Pendidikan guru untuk sekolah-sekolah teknik, bertujuan untuk

memenuhi keperluan guru-guru sekolah teknik. Kelima Ijazah A Teknik (KGSTP), guna mengajar dengan

wewenang penuh pada STP dalam jurusan: bangunan sipil, mesin, listrik dan mencetak. Keenam Ijazah B I

Teknik (KGST), untuk mengajar dengan wewenang penuh pada ST/STM kelas I dalam jurusan bangunan

sipil, bangunan gedung-gedung dan mesin. Dan yang terakhir Ijazah B II Teknik, guna mengajar dengan

wewenang penuh pada STM dalam jurusan bangunan sipil, bangunan gedung, mesin dan listrik.

Pendidikan Tinggi

Merupakan sekolah program lanjutan. Setelah bersekolah di pendidikan kejuruan atau teknik bisa

memperdalam ilmu pada bidang masing-masing, dan bisa menyalurkan ilmu tersebut.

Pendidikan Tinggi Republik

Perkembangan pendidikan tinggi sesudah proklamasi kendati mengalami berbagai tantangan, tetapi

tidak juga dapat dipisahkan dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan dan salah satu kekuatan dari

seluruh kekuatan rakyat Indonesia. Ketika awal kemerdekaan di Jakarta pada waktu itu merupakan daerah

pendudukan Belanda, berdiri sekolah Tinggi kedokteran sebagai kelanjutan Ika Daigaku zaman Jepang. Pada

bulan November 1946 dibuka pula Sekolah Tinggi Hukum serta filsafat dan sastra. Setelah aksi agresi militer

I kedua lembaga pendidikan tinggi terakhir ini ditutup oleh Belanda sehingga sudah tidak ada lagi, dengan

demikian pendidikan tinggi waktu itu terpecah menjadi dua yaitu pendidikan tinggi republik dan Pendidikan

tingkat tinggi pendudukan Belanda.

574 Pendidikan Indonesia di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama Salsabiil Rihhadatul Aisy , Hudaidah

DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327

Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021

p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071

Pendidikan Berbasis Agama

Penyelenggaraan pendidikan agama di Indonesia awalnya ialah madrasah dan pesantren yang pada

hakikatnya adalah satu alat dan pencerdasan rakyat biasa yang sudah berurat berakar dalam masyarakat

Indonesia pada umumnya.

Lalu untuk mengembangkan pendidikan agama Islam di sekolah rakyat mulai diatur secara resmi oleh

pemerintah pada bulan Desember 1946. Sebelum itu pendidikan agama sebagai pengganti pendidikan budi

pekerti yang sudah ada sejak zaman Jepang, berjalan sendirisendiri di masing-masing daerah. Pada bulan

Desember 1946 dikeluarkan peraturan bersama dua menteri yaitu Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan

Pengajaran yang menetapkan bahwa pendidikan mulai kelas IV SR (Sekolah Rakyat = Sekolah Dasar) sampai

kelas VI.

B. Pendidikan Masa Orde Lama (1950-1966)

Secara umum pendidikan orde lama sebagai wujud setalah kemerdekaan,di bawah kekuasaan Soekarno

yang dimana hal ini memberikan ruang bebas terhadap pendidikan. Pemerintahan yang berasaskan sosialisme

ini menjadi petunjuk dasar bagaimana pendidikan dibentuk dan dijalankan demi pembangunan dan kemajuan

bangsa Indonesia di masa mendatang. Dan secara kuantitatif pendidikan di Indonesia mengalami perubahan.

Sesudah KMB tepatnya pada 1949 terbentuklah Republik Indonesia Serikat (RIS). Di dalam RIS ini

menyusun pendidikan dan pengajaran. Pada UUD RIS diatur juga tentang pendidikan nasional. Kebijakan

yang dimiliki pendidikan nasional pada masa ini dimulai pada pasal 30 UUDS 1950 RI,yaitu 1). Tiap-tiap

warga negara berhak mendapat pengajaran, 2). Memilih pengajaran yang akan diikuti adalah bebas, 3).

Mengajar adalah bebas, dan tidak berkurangnya pengawasan penguasa yang dilakukan terhadap itu menurut

peraturan UU menurut Rifa’i ( dalam Fadli & Kumalasari, 2019).

Menurut keputusan Presiden Nomor 145 tahun 1965 dalam melakukan perumusan bertujuan agar

pendidikan nasional Indonesia sesuai dengan Manipol-Usdek, yaitu ”Tujuan pendidikan nasional, baik yang

dilakukan dari pihak pemerintah maupun dari pihak swasta, serta dari pendidikan prasekolah hingga

pendidikan tinggi agar menciptakan warga negara sosialis Indonesia yang susila dan bertanggung jawab atas

diselenggarakannya masyarakat sosialis Indonesia, adil dan makmur dari spiritual maupun material dan

berjiwa Pancasila”.

Posisi Siswa sebagai Subjek dalam Kurikulum Orde Lama

Kurikulum di era Orde Lama terbagi manjadi 3 kurikulum yaitu:

Dari Tahun 1945-1968

Ini adalah kurikulum pertama yang digunakan pada masa kemerdekaan dan istilah dalam bahasa

Belanda yaitu “leer plan” artinya rencana pelajaran. Pada arah pendidikan ini lebih bersifat politis, dari

penyesuaian pendidikan Belanda pada kepentingan nasional. Sedangkan, pancasila ditetapkan sebagai dasar

pendidikan. Kurikulum yang dijalankan saat itu diingat sebagai julukan “Rencana Pelajaran 1947”, yang baru

dilakukan di tahun 1950. Pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat,merupakan hal yang

diutamakan pada kurikulum ini.

Rencana Pelajaran Terurai 1952

Pada kurikulum ini merangkum setiap mata pelajaran yang dijuluki “Rencana Pelajaran Terurai 1952”.

Pada kurikulum ini siswa berperan sebagai objek dikarena guru menjadi subjek utama dalam memberikan

ilmu pengetahuan. Serta guru yang mengatur apa saja yang akan didapat siswa di kelas. Dan guru juga yang

keberhasilan siswa pada sistem pendidikan.

575 Pendidikan Indonesia di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama Salsabiil Rihhadatul Aisy , Hudaidah

DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327

Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021

p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071

Kurikulum 1964

Pada era transisi yang begitu singkat dari RIS menjadi RI membuat pemerintah melakukan pendidikan

dan pengajaran menyeluruh yang berlaku untuk seluruh Indonesia. Pemerintah RI telah mulai dilaksanakan

sistem pendidikan yang direncang dan berlaku secara nasional dengan semua kualitas yang berbatas.

Pada piagam ini ada hubungan khusus dengan pengurus pendidikan. Kementerian Pendidikan

Pengajaran dan Kebudayaan RI mengeluarkan “Pengumuman Bersama yaitu di tanggal 30 Juni 1950 dengan

tujuan untuk sementara tahun ajaran 1950/1951 sistem belajar mengajar yang berlaku di seluruh Indonesia

hingga teknik itu diperiksa kembali. Berikut isi pengumuman sementaranya yaitu:

Mengenai Susunan Sekolah-Sekolah Negeri

Sekolah-Sekolah Partikelir terdapat beberapa susunan yaitu: Pertama pemerintah mengenal warga

negara dan orang asing. Kedua bagi semua warga negara melaksanakan pendidikan sekolah negeri

berdasarkan UU dengan mencermati sewajarnya kepentingan khusus mereka yaitu yang mengenal bahasa

rumah. Ketiga bagi warga asing tidak dibangun sekolah negeri, tapi diberi peluang untuk bersekolah sesuai

kebutuhannya. Keempat kemungkinan sekolah asing bangsa belanda untuk mendapatkan bantuan dari

pemerintah berdasarkan syarat yaitu: Selama 2 tahun setelah 27-12-1949 paling tidak kepada Sekolah

Rendah diberikan bantuan yaitu tenaga guru yang banyak. Kelima sekolah-sekolah partikelir yang mengikuti

rencana pelajaran pemerintah mendapatkan subsidi berdasarkan peraturan negeri. Kelima semua sekolah

partikelir harus menggunakan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajarannya. Dan terakhir pemerintah

mengawasi semua sekolah partikelir.

Organisasi dan Administrasi Pendidikan

Pemerintah meberikan tugas kepada Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan(PP dan K)

sebagai organisasi penyelenggara administrasi pendidikan dan pengajaran di seluruh tanah air. Berikut tugas

utama dari kementerian PP dan K adalah :

Pertama mengadakan pendidikan dan pengajaran di sekolah dari tingkat yang rendah (Sekolah Rakyat

atau Sekolah Dasar) hingga pendidikan tinggi (Perguruan Tinggi). Mengenai pendidikan taman kanak-kanak,

kementerian memberikan bantuan terbatas pada alat-alat pelajaran dan tenaga pengajar. Sedangkan langsung

tanggung jawab pemerintah. Kedua mengeadakan pendidikan dan pengajaran bagi orang-orang dewasa diluar

sekolah. Dan ketiga memelihara serta mengembangkan kebudayaan Indonesia sebagai dasar pendidikan di

dalam maupun luar sekolah.

Perubahan Sekolah-sekolah

Setelah RIS kemabli menjadi kesatuan RI,pada tanggal 25 Agustus 1950 tepatnya di Yogyakarta

kementerian PP dan K mengeluarkan keputusan tentang perubahan sekolah yang dilakukan di daerah-daerah

RI. sejak tahun ajaran 1949/1950. Sekolah dibagi menjadi enam kelompok: model-model sekoah yang berasal

pada era sebelum kembali kenegara kesatuan di bekas daerah-daerah kependudukan Belanda diubah dan

disesuaikan dengan model pendidikan dan pengajaran nasional. Beberapa ketentuannya adalah sebagai

berikut:

Sekolah Rakyat Negeri

Pertama, semua Sekolah Rakyat Negeri harus jadi sekolah yang luar biasa dengan bahasa pengantarnya

adalah bahasa indonesia. Kedua, kelas pemulihan dibuka untuk murid-murid Sekolah Rakyat yang awalnya

meenggunakan bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar. Ketiga, kelas pemulihan boleh menggunakan

bahasa Belanda sebagai bahasa pengantar dengan syarat bahwa secepat mungkin harus diperbaiki ke bahasa

Indonesia lagi. Dan keempat, Pada kota-kota besar kelas-kelas pemulihan menjadi sekolah yang berdiri

sendiri.

576 Pendidikan Indonesia di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama Salsabiil Rihhadatul Aisy , Hudaidah

DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327

Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021

p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071

Sekolah rakyat Partikelir

Bersubsidi: Pertama, bahasa pengantar bahasa Indonesia. Kedua, harus menggunakan model pelajaran

Sekolah Rakyat Negeri dan diperboleh menembah pelajaran lain asalkan mendapat persetujuan kemeterian PP

dan K.

Tak bersubsidi: Pertama, bebas ingin menggunakan bahasa pengantar apa saja. Kedua bahasa Indonesia

tetap mata pelajaran wajib. Ketiga, pemerintah memiliki hak pengawas.

Istimewa: Pertama, bahasa pengantar yang digunakan yaitu bahasa Belanda. Kedua ,diperuntukkan

anak-anak warga negara Belanda yang bekerja di pemerintah Indonesia. Ketiga, dari jumlah murid pemerintah

dapat menentukan tunjangan murid. Keempat, diperbolehkan menerima anak-anak dari warga negara asing.

Pendidikan Islam

Pendidikan dasar Madrasah Ibtidayah enam tahun yang berupa bentuk formal dari lembaga pendidikan

dasar yang diatur oleh Departemen Agama. Madrasah Tsanawiyah dibentuk pada tahun 1959 selama tiga

tahun, dan di tahun 1966 dibuka pendidikan khusus perempuan yang memberikan model pendidikan

Muallimat pada jenjang pendidikan selama enam tahun.

Departemen agama mulai melakukan rencana untuk memasukkan mata pelajaran umum di Madrasah

yang dimulai pada tahun 1953. Hal ini ditandai dengan dibukannya Madrasah Menengah Pertaam (MPP) di

tahun 1956, dan disusul Madrasah Atas (MMA) di tahun 1959. Hal ini berbeda dengan Madrasah sebelumnya

yaitu Madrasah Ibtidayah dan Madrasah Tsanawiyah karena struktur kurikulum MMP dan MMA ini 60%

adalah pelajaran agama dan 40% adalah pelajaran umum.

Berbeda dengan Nahdalatul Wathan (NW) Lombok memberikan sistem pendidikan dalam tiga tingkat :

pertama, tingkat Iljamiyah, yaitu tingkat pendahuluan. Yang dimana tingkat ini diberikan untuk anak-anak.

Masa belajarnya adalah setahun.Yang kedua, tingkat Tahdliriyah, di tingkat ini ialah lanjutan dari Iljamiyah.

Yang dimana mereka telah belajar diIljamiyah atau mereka telah lulus dari sekolah formal setingkat SD.

Masa belajar sekolah ini ialah 3 tahun. Ketiga, tingkat Ibtida’yyah,mereka berada disini merupakan murid

yang lulus pada tingkat sebelumnya, Masa pendidikannya 4 tahun.

Ada juga Madrasah Muballighin dan Mubalilighat yang mulai dibuka pada tahun 1955/1956, sekolah

ini disediakan hanya untuk mengasah para calon dai. Bukan hanya itu saja, masa belajar madrasah mualimin

dan muallimat yang awalnya hanya empat tahun lalu ditingkatkan menjadi enam tahun.

PENUTUP

Kesimpulan dari uraian diatas yaitu sistem pendidikan di era awal kemerdekaan sampai orde lama ini di

awali pasca Proklamasi Kemerdekaan yang diandaskan Pancasila dan juga falsafah negara. Pada sejarah

pendidikan Indonesia di era awal kemerdekaan sampai orde lama bisa dilihat sesuai dengan peristiwa sejarah,

yaitu Periode 1945-1950 dan Periode 1950-1966. Sistem pendidikan periode 1945-1950 tetap diteruskan

seperti di zaman Jepang , sedangkan sistem pembelajaran umum tetap sama serta bahasa pengantar yang

ditetapkan ialah bahasa indonesia untuk sekolah. Tapi pemerintahan Indonesia memberlakukannya berbeda.

Dimana di era ini ditetapkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak belajar dan bersekolah. Berbeda

pada zaman Kolonial yang bisa belajar dan bersekolah hanya orang-orang tertentu.

DAFTAR PUSAKA

Djojonegoro, I. W. Lima Puluh Tahun. Perkembangan Pendidikan Indonesia Jakarta, Badan Penelitian dan

Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan, Debdikbud,1996

577 Pendidikan Indonesia di Era Awal Kemerdekaan Sampai Orde Lama Salsabiil Rihhadatul Aisy , Hudaidah

DOI: https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i2.327

Edukatif : Jurnal Ilmu Pendidikan Vol 3 No 2 Tahun 2021

p-ISSN 2656-8063 e-ISSN 2656-8071

Fadli, M. R., & Kumalasari, D. (2019). Sistem Pendidikan Indonesia Pada Masa Orde Lama (Periode 1945-

1966). Agastya: Jurnal Sejarah Dan Pembelajarannya, 9(2), 157.

https://doi.org/10.25273/ajsp.v9i2.4168

García Reyes, L. E. (2013). Sisitem Pendidikan Indonesia. Journal of Chemical Information and Modeling,

53(9), 16891699.

H.A.R Tilaar dan Riant Nugroho. (2009). Kebijakan Pendidikan: Pengantar Untuk Memahami Kebijakan

Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik Yogyakarta. Pustaka Pelajar.

Hartono, Y. (2017). Pendidikan Nasional dan Kualitas Manusia Indonesia Dalam Perspektif Sejarah. Agastya:

Jurnal Sejarah Dan Pembelajarannya, 7(2), 84. https://doi.org/10.25273/ajsp.v7i2.1491

Hasbullah. (1999). Dasar-dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta Raja Grafindo Persada.

Hasbuullah. (1996). Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta Rajawali Pers.

Helius, S. (1993). Sejarah Pendidikan di Indonesia Zaman Kemerdekaan (1945-1966). Depdikbud.

https://pustaka.kebudayaan.kemdikbud.go.id/index.php?p=show_detail&id=12393

Ismaun. (2005). Pengantar belajar sejarah sebagai ilmu dan wahana pendidikan. Bandung : Historia Utama

Perss.

Nasution. (2011). Sejarah Pendidikan Indonesia, Bandung: PT. Bumi Aksara.

Samsul, Nizar. (2011). Sejarah Pendidikan Islam.Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Supardan, D. (2008). Menyingkap Perkembangan Pendidkan Sejak Masa Kolonial Hingga Sekarang:

Perspektif Pendidikan Kritis. Generasi Kampus, 1(September), 9799.

Syaharuddin, & Susanto, H. (2019). Sejarah Pendidikan Indonesia. In Program Studi Keguruan dan Ilmu

Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (Vol. 53, Issue 9).

Yamin, M. (2009). Menggugat Pendidikan Indonesia. Yogyakarta Ar-Ruzz Media.

Zulkarnain, Z. (2017). Filosofis Kurikulum Mata Pelajaran Sejarah Masa Orde Lama. Historia: Jurnal

Pendidik Dan Peneliti Sejarah, 1(1), 57. https://doi.org/10.17509/historia.v1i1.7011