Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2019 Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Tags: kementerian, pendayagunaan, aparatur, negara, reformasi, birokrasi, indonesia, unhamzah, deddy, s, bratakusumah, 1, bidang, budaya, kerja, rini, menyelenggarakan, pemerintahan, 2, fungsi, dalam, manusia, deputi, pelayanan, publik, staf, ahli, republik, ilmu, pengetahuan, dunia, tentara, nasional, kepolisian, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, ensiklopedi, bahasa, ensiklopedia Page 2Tags: kementerian, pendayagunaan, aparatur, negara, reformasi, birokrasi, indonesia, unhamzah, disingkat, kemenpan, rb, dalam, pemerintah, fungsi, 2, perumusan, penetapan, kebijakan, bidang, deputi, pelayanan, publik, staf, ahli, ilmu, pengetahuan, dunia, pembangunan, manusia, kebudayaan, agama, kesehatan, sosial, indonesia kementerian, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, ensiklopedi, bahasa, ensiklopedia Page 3Tags: ministry, of, administrative, reform, and, bureaucratic, the, republic, indonesia, unhamzah, disingkat, kemenpan, rb, kementerian, dalam, pemerintah, fungsi, 2, perumusan, penetapan, kebijakan, bidang, aparatur, deputi, pelayanan, publik, staf, ahli, pendayagunaan, negara, reformasi, birokrasi, world, cyclopedia, pembangunan, manusia, kebudayaan, agama, kesehatan, sosial, indonesia ministry, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, indonesian, encyclopedia Page 4Tags: ministry, of, administrative, reform, and, bureaucratic, the, republic, indonesia, unhamzah, deddy, s, bratakusumah, 1, bidang, budaya, kerja, aparatur, rini, menyelenggarakan, pemerintahan, negara, 2, fungsi, dalam, manusia, deputi, pelayanan, publik, staf, ahli, reformasi, birokrasi, republik, world, cyclopedia, tentara, nasional, kepolisian, indonesia ministry, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, indonesian, encyclopedia Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat Kemenpan RB) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kementerian PAN RB dipimpin oleh seorang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh Tjahjo Kumolo.[2] Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan fungsi:
Struktur organisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 adalah:
Logo Kemenpan RB (2011–2021)
Logo Kemenpan RB (2021–sekarang)
Page 2Anda tidak memiliki hak akses untuk menyunting halaman ini, karena alasan berikut: Alamat IP Anda berada dalam rentang yang telah diblokir di semua wiki Wikimedia Foundation. Pemblokiran dilakukan oleh Jon Kolbert (meta.wikimedia.org). Alasan yang diberikan adalah Open proxy/Webhost: Visit the FAQ if you are affected .
Alamat IP Anda saat ini adalah 168.138.160.234 dan rentang yang diblokir adalah 168.138.0.0/16. Harap sertakan semua rincian di atas dalam setiap pertanyaan Anda. Jika Anda yakin Anda diblokir merupakan sebuah kesalahan, Anda dapat menemukan informasi tambahan dan petunjuk di kebijakan global Tanpa proksi terbuka. Jika tidak, untuk membicarakan hal ini, silakan mengirim permintaan untuk diperiksa di Meta-Wiki atau mengirim surel ke antrean VRT steward di dengan menyertakan semua rincian di atas. Anda dapat melihat atau menyalin sumber halaman ini. == Tugas dan fungsi == Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan fungsi: # perumusan dan penetapan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik; # koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik; # koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; # koordinasi pelaksanaan supervisi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan; # pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan # pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.<ref name="Perpres">{{Cite news|url=http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt556295114a747/node/534/perpres-no-47-tahun-2015-kementerian-pendayagunaan-aparatur-negara-dan-reformasi-birokrasi|title=Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015|newspaper=hukumonline.com/pusatdata|language=en|access-date=2018-05-31}}</ref>Kembali ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. |