Tugas dan fungsi kementerian PENDAYAGUNAAN Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Tugas dan fungsi kementerian PENDAYAGUNAAN Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2019

Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Tags: kementerian, pendayagunaan, aparatur, negara, reformasi, birokrasi, indonesia, unhamzah, deddy, s, bratakusumah, 1, bidang, budaya, kerja, rini, menyelenggarakan, pemerintahan, 2, fungsi, dalam, manusia, deputi, pelayanan, publik, staf, ahli, republik, ilmu, pengetahuan, dunia, tentara, nasional, kepolisian, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, ensiklopedi, bahasa, ensiklopedia


Page 2

Tags: kementerian, pendayagunaan, aparatur, negara, reformasi, birokrasi, indonesia, unhamzah, disingkat, kemenpan, rb, dalam, pemerintah, fungsi, 2, perumusan, penetapan, kebijakan, bidang, deputi, pelayanan, publik, staf, ahli, ilmu, pengetahuan, dunia, pembangunan, manusia, kebudayaan, agama, kesehatan, sosial, indonesia kementerian, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, ensiklopedi, bahasa, ensiklopedia


Page 3

Tags: ministry, of, administrative, reform, and, bureaucratic, the, republic, indonesia, unhamzah, disingkat, kemenpan, rb, kementerian, dalam, pemerintah, fungsi, 2, perumusan, penetapan, kebijakan, bidang, aparatur, deputi, pelayanan, publik, staf, ahli, pendayagunaan, negara, reformasi, birokrasi, world, cyclopedia, pembangunan, manusia, kebudayaan, agama, kesehatan, sosial, indonesia ministry, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, indonesian, encyclopedia


Page 4

Tags: ministry, of, administrative, reform, and, bureaucratic, the, republic, indonesia, unhamzah, deddy, s, bratakusumah, 1, bidang, budaya, kerja, aparatur, rini, menyelenggarakan, pemerintahan, negara, 2, fungsi, dalam, manusia, deputi, pelayanan, publik, staf, ahli, reformasi, birokrasi, republik, world, cyclopedia, tentara, nasional, kepolisian, indonesia ministry, program, kuliah, pegawai, kelas, weekend, eksekutif, indonesian, encyclopedia

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (disingkat Kemenpan RB) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kementerian PAN RB dipimpin oleh seorang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang sejak tanggal 23 Oktober 2019 dijabat oleh Tjahjo Kumolo.[2]

Tugas dan fungsi kementerian PENDAYAGUNAAN Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi
Republik IndonesiaGambaran umumDibentuk27 Juli 1959 (1959-07-27)Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 988 Tahun 2021Bidang tugasMenyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasiSusunan organisasiMenteriTjahjo KumoloSekretaris Kementerian[[Rini Widayantini][1]InspektoratBudi Prawira DeputiReformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan PengawasanErwan Agus PurwantoKelembagaan-SDM AparaturAlex DenniPelayanan PublikDiah Natalisa LPNK yang dikoordinasikan• Lembaga Administrasi Negara
• Badan Kepegawaian Negara
• Arsip Nasional Republik IndonesiaAlamatKantor pusatJalan Jenderal Sudirman Kav. 69
Jakarta Selatan 12190
DKI Jakarta, IndonesiaSitus webwww.menpan.go.id/site

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan fungsi:

  1. perumusan dan penetapan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik;
  2. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik;
  3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
  4. koordinasi pelaksanaan supervisi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan;
  5. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan
  6. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.[3]

Struktur organisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2021 adalah:

  1. Sekretariat Kementerian;
  2. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan;
  3. Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana;
  4. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur;
  5. Deputi Bidang Pelayanan Publik;
  6. Inspektorat
  7. Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum;
  8. Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah;
  9. Staf Ahli Bidang Administrasi Negara; dan
  10. Staf Ahli Bidang Budaya Kerja.[4]

  1. ^ Profil Pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
  2. ^ Resmi Jabat Menteri PAN-RB, Tjahjo Lepas 4 Jabatan Sekaligus
  3. ^ "Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015". hukumonline.com/pusatdata (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-05-31. 
  4. ^ "Permenpan Nomor 3 Tahun 2016" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-05-04. Diakses tanggal 2018-05-31. 

  • Daftar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia
  • Kementerian Indonesia
  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
 

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kementerian_Pendayagunaan_Aparatur_Negara_dan_Reformasi_Birokrasi_Republik_Indonesia&oldid=20846149"


Page 2

Anda tidak memiliki hak akses untuk menyunting halaman ini, karena alasan berikut:

Alamat IP Anda berada dalam rentang yang telah diblokir di semua wiki Wikimedia Foundation.

Pemblokiran dilakukan oleh Jon Kolbert (meta.wikimedia.org). Alasan yang diberikan adalah Open proxy/Webhost: Visit the FAQ if you are affected .

  • Mulai di blokir: 7 November 2021 17.35
  • Kedaluwarsa blokir: 7 Desember 2023 17.35

Alamat IP Anda saat ini adalah 168.138.160.234 dan rentang yang diblokir adalah 168.138.0.0/16. Harap sertakan semua rincian di atas dalam setiap pertanyaan Anda.

Jika Anda yakin Anda diblokir merupakan sebuah kesalahan, Anda dapat menemukan informasi tambahan dan petunjuk di kebijakan global Tanpa proksi terbuka. Jika tidak, untuk membicarakan hal ini, silakan mengirim permintaan untuk diperiksa di Meta-Wiki atau mengirim surel ke antrean VRT steward di dengan menyertakan semua rincian di atas.

Anda dapat melihat atau menyalin sumber halaman ini.

== Tugas dan fungsi == Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan fungsi: # perumusan dan penetapan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik; # koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang reformasi birokrasi, akuntabilitas aparatur dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, dan pelayanan publik; # koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; # koordinasi pelaksanaan supervisi dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan; # pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; dan # pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.<ref name="Perpres">{{Cite news|url=http://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt556295114a747/node/534/perpres-no-47-tahun-2015-kementerian-pendayagunaan-aparatur-negara-dan-reformasi-birokrasi|title=Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015|newspaper=hukumonline.com/pusatdata|language=en|access-date=2018-05-31}}</ref>

Kembali ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Pendayagunaan_Aparatur_Negara_dan_Reformasi_Birokrasi_Republik_Indonesia"