Sejarah Kota Demak dan Pengadilan Negeri Demak Kerajaan Islam yang pertama di Indonesia adalah Demak yang dipimpin oleh seorang Sultan bernama Sultan Raden Patah. Kerajaan tersebut juga terkenal dengan Kerajaan Bintoro; Menurut sejarahnya konon di Demak tersebut, dahulu merupakan Daerah Lautan dan merupakan daerah perdagangan yang menghubungkan perdagangan rempah-rempah di seluruh bangsa di dunia yang pada waktu itu dikarenakan Demak merupakan dermaga besar yang banyak berlabuhnya kapal-kapal para saudagar dalam memperjualbelikan dagangannya; Dimana Kerajaan Bintoro Demak itu terdapat 9 (sembilan) waliyullah "Walisongo" yang terkenal, masing-masing bernama : 1. Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim) ; 2. Sunan Ampel (Raden Rahmat) ; 3. Sunan Bonang (Raden Makhdum Ibrahim) ; 4. Sunan Drajat (Raden Qasim) ; 5. Sunan Kudus (Ja'far Shidiq) ; 6. Sunan Giri (Raden Paku / Ainul Yaqin) ; 7. Sunan Kalijaga (Raden Said) ; 8. Sunan Muria (Raden Umar Said) ; 9. Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah) . Sebagaimana kita ketahui bahwa beberapa peninggalan dari Walisongo merupakan bukti peradaban serta penyebaran agama Islam pada masa itu. Dalam hal ini, peninggalan yang sangat nampak terdapat di Kota Demak adalah dari Sunan Kalijogo yang berupa Masjid Agung Demak dan merupakan Masjid Tertua yang ada di Pulau Jawa dan sampai dengan sekarang masih dijadikan sebagai salah satu objek wisata religi yang ada di Jawa Tengah. Kedatangan para wali tersebut merupakan awal mula berdiri dan diterapkannya suatu sistem peradilan yang berlaku di Kota Demak khususnya, yang semula bersifat kedaerahan yang hanya berdasar pada hukum yang ada pada kitab suci agama dan hukum yang berlaku di masyarakat Demak Namun seiring dengan perkembangan lebih bersifat modern yang lebih kita kenal dengan Pengadilan yangmana tidak hanya bersumber pada kitab suci agama dan hukum yang berlaku di masyarakat Demak serta dalam penerapan hukum di Pengadilan tidak terlepas dari Kitab Undang-Undang yang berasal dari penjajah yang pernah bercokol di Indonesia yang sampai sekarang masih diterapkan dalam upaya penegakan hukum di Negara Indonesia pada umumnya dan di Kota Demak khususnya ; Sedangkan untuk keberadaan Pengadilan Negeri Demak, bangunan Gedung yang lama yang semula berada di Jalan Pemuda No. 71 Demak berdiri di atas tanah seluas 1.920 m2, terdiri dari 2 (dua) bangunan: 1. Gedung lama didirikan pada tahun 1901, terbuat dari kayu jati berbentuk panggung terdiri dari :
2. Pada tahun 1970/1971, dibangun Gedung baru yang terletak di depan gedung yang lama sifatnya permanent/tembok beton, terdiri dari :
Namun seiring dengan perkembangan kota Demak, keberadaan gedung Pengadilan Negeri Demak harus menyesuaikan perkembangan Kota yakni dengan berpindahnya domisili kantor yang semula di Jalan Pemuda No. 71 Demak berpindah di Jalan Sultan Trenggono No 27 Demak dan pada tanggal 10 Agustus 1992 gedung Pengadilan Negeri Demak yang baru tersebut diresmikan. Demikian selayang pandang tentang sejarah Demak dan Pengadilan Negeri Demak.
Walisongo yang berperan sebagai panglima perang, penasehat sultan demak, hakim dan thariqah adalah?
Jawaban: A. Sunan Kudus Dilansir dari Encyclopedia Britannica, walisongo yang berperan sebagai panglima perang, penasehat sultan demak, hakim dan thariqah adalah sunan kudus. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Agama Hindu masuk ke Indonesia dibawa oleh para pedagang India. Pernyataan ini sesuai dengan teori? beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap. Sunan Kudus atau yang bernama Ja'far Shadiq adalah salah satu dari Wali Songo. Ia lahir pada 9 September 1440 M dan merupakan bangsawan dari Kesultanan Demak Selain menjadi penyebar agama Islam, Sunan Kudus juga pernah menduduki jabatan penting di kesultanan Demak yaitu sebagai qadhi atau hakim di Kesultanan Demak, Imam Besar Masjid Agung Demak, dan senopati atau panglima perang. Dengan demikian, tiga jabatan penting yang pernah diduduki oleh Sunan Kudus adalah sebagai Senopati atau Panglima Perang Kesultanan Demak, Imam Besar Masjid Agung Demak, dan Qadhi atau Hakim Kesultanan Demak.
Sunan Kudus. /Tangkapan layar/YouTube Pupung Widiyapurnama PORTAL JEMBER - Sunan Kudus adalah salah satu penyebar agama Islam di Indonesia yang tergabung dalam Wali Songo. Putra Sunan Ngudung atau Raden Usman Haji dengan Syarifah Ruhil atau Dewi Ruhil yang bergelar Nyai Anom Manyuran binti Nyai Ageng Melaka binti Sunan Ampel. Dilansir PORTAL JEMBER dari Buku Sejarah Peradaban Islam Kurikulum 2013, Sunan Kudus memiliki peran yang besar dalam pemerintahan Kesultanan Demak. Berperan sebagai panglima perang, penasehat Sultan Demak, Mursyid Thariqah dan hakim peradilan negara. Baca Juga: Aurel Hermansyah Pakai Dres Rp200 Ribu, Netizen Sebut Istri Atta Halilintar Ini Perempuan Mahal Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Minta 'Binasakan' Anggotanya yang Terlibat Kasus Narkoba Banyak berdakwah di kalangan kaum penguasa dan priyayi Jawa. Di antara yang pernah menjadi muridnya ialah Sunan Prawoto penguasa Demak, dan Arya Penangsang adipati Jipang Panolan. Sunan Kudus juga berhasil menampakkan warisan budaya dan tanda dakwah islamiyahnya yang dikenal dengan pendekatan kultural yang begitu kuat. Hal ini sangat tampak jelas pada Menara Kudus yang merupakan hasil akulturasi budaya antara Hindu, China, dan Islam yang sering dikatakan sebagai representasi menara multikultural. ini tolong maksudnya begimana besok harus dikumpul yang ga bisa skipsemoga ada orang ambis yang liat tolong bantu diterjemahkan ke b.indo Ya kakak² ,abang² ,tolong bantu dijawab ya hari Sabtu dikumpul... tolong bantu diterjemahkan ke b.indo Ya kakak² ,abang²,hari Sabtu udh dikumpul... 1. Bagaimanakah cara mencari mad asli? 2. Carilah 10 mad asli / Thobil di surat Al-Insyiqaq ayat 1-9 القول باللسان والتصديق بالجنان والعمل بالاژگانِ Merupakan pengertian dari .... a. Islam b.iman c.ihsan d ikhlas yang termasuk perbuatan Syirik atau menyekutukan Allah adalahA. tidak menepati janjiB. menyembah patungC. berjudid. meninggalkan sholat bantu jwb mksh … Tolong kak besok di kumpulkan nomor 5 aj gpp kok Terangkan tentang bunyi dua kalimat syahadat gimana caranya mohon bantuannya ya 3. Terjemahkan hadis berikut! عن عمرو بن شعيب رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : كل ، واشرب ، والبش ، وتصدق في غير شرف ولا مخيلة . … |