Siapakah yang diberi tugas untuk mengumpulkan memeriksa dan membahas usulan tentang dasar negara

Merdeka.com - Nama BPUPKI mungkin sudah sering kamu dengar. BPUPKI ini adalah tim penyelidik khusus yang ditugaskan untuk menyelidiki kemerdekaan Indonesia. Dasar negara Indonesia terbentuk ketika sidang pertama BPUPKI di tanggal 28 Mei sampai 1 Juni 1945. Saat itu, ada tiga orang anggota yang mengungkapkan pendapatnya, yaitu Muhammad Yamin, Mr. Supomo dan Ir Soekarno.

Muhammad Yamin mendapatkan kesempatan yang pertama untuk mengatakan pendapatnya tentang konsep pembentukan dasar negara di tanggal 29 Mei tahun 1945. Pendapatnya berisi tentang:

  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan Sosial

Dua hari setelah Muhammad Yamin mengatakan pendapatnya, Mr. Supomo mengatakan pendapatnya yang berisi:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan Rakyat

Besoknya, di tanggal 1 Juni 1945, Ir Sukarno juga mengatakan pendapatnya tentang dasar negara. Setelah itu, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Isi dari pendapat Sukarno itu adalah:

  1. Kebangsaan
  2. Interasionalisme atau peri kemanusiaan
  3. Demokrasi atau musyawarah mufakat
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang maha esa

Berakhirnya sidang pertama BPUPKI di tanggal 1 Juni 1945 maka BPUPKI mengalami masa reses. Namun sebelum BPUPKI mengalami masa reses, dibentuklah sebuah panitia kecil yang diketuai oleh Ir Sukarno. Panitia ini memiliki tugas untuk menampung saran, usulan dan semua konsep dari para anggota. Panitia kecil ini juga melakukan pertemuan dengan anggota BPUPKI yang lain di tanggal 22 Juni 1945. Hasil dari pertemuan ini adalah bahwa Panitia Kecil ini akan disebut dengan nama Panitia Sembilan. Jasa-jasa yang sudah diberikan oleh para pahlawan ini sangatlah berharga.

Panitia Sembilan adalah kelompok yang dibentuk pada tanggal 1 Juni 1945, diambil dari suatu Panitia Kecil ketika sidang pertama BPUPKI. Panitia Sembilan dibentuk setelah Ir. Soekarno memberikan rumusan Pancasila. Adapun anggotanya adalah sebagai berikut:

  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Mohammad Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Alexander Andries Maramis (anggota)
  4. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
  5. Abdoel Kahar Moezakir (anggota)
  6. H. Agus Salim (anggota)
  7. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
  8. Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota)
  9. Mr. Mohammad Yamin (anggota)

Siapakah yang diberi tugas untuk mengumpulkan memeriksa dan membahas usulan tentang dasar negara

Hasil rapat Panitia Sembilan

Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalisme) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi:

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat Rahmat Allah Yang Mahakuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam Hukum Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia, yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada: "Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

Jakarta, 22-6-1945[1]

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang bersidang sesudah Proklamasi Kemerdekaan, menjadikan Piagam Jakarta sebagai Pendahuluan bagi Undang-Undang Dasar 1945, dengan mencoret bagian kalimat dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Alasannya.Untuk menjaga persatuan dan kesatuan karena ada keberatan oleh pihak lain yang tidak beragama Islam.[2]

  1. ^ Jakarta, 22-6-1945
  2. ^ Hatta, Mohammad (2015). Politik, Kebangsaan, Ekonomi (1926-1977). Jakarta: Kompas. hlm. 310. ISBN 9789797099671. 

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Panitia_Sembilan&oldid=21689467"

Siapakah yang diberi tugas untuk mengumpulkan memeriksa dan membahas usulan tentang dasar negara

Anggota Panitia Sembilan - Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. (Setkab.go.id)

Berikut penjelasan siapa saja anggota Panitia Sembilan dan apa tugas kelompok tersebut.

Suara.com - Banyak persiapan yang perlu dilakukan oleh para pendiri bangsa sebelum mengumumkan hari kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, salah satunya adalah membentuk Panitia Sembilan. Siapa saja anggota Panitia Sembilan dan apa tugas kelompok bentukan BPUPKI tersebut?

Latar belakang pembentukan Panitia Sembilan adalah karena rumusan dasar negara Indonesia oleh BPUPKI belum juga terbentuk. Maka dari itu, BPUPKI istirahat selama sebulan penuh yang kemudian digantikan sementara oleh panitia sembilan.

Panitia Sembilan sendiri adalah sebuah kepanitiaan beranggotakan sembilan orang yang dibentuk saat sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Sebelum itu, BPUPKI juga telah menggelar rapat untuk mendiskusikan dasar negara Indonesia merdeka.

Tiga tokoh seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno mengemukakan rumusan mereka tentang dasar negara namun, pada saat itu diskusi berjalan alot karena terdapat perbedaan mengenai rumusan dasar negara yang akan digunakan.

Baca Juga: Lengkap! Ini Isi Pembukaan UUD 1945

Pada akhirnya, Ir. Soekarno membentuk kepanitiaan informal beranggotakan sembilan orang, yang kemudian disebut sebagai Panitia Sembilan. Berikut ini adalah anggota Panitia Sembilan beserta tugas-tugasnya.

Anggota Panitia Sembilan

Sesuai dengan namanya, tim Panitia Sembilan ini terdiri dari sembilan orang, yang meliputi:

Tugas Panitia Sembilan

Panitia Sembilan bertugas untuk menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara Indonesia dan juga mengemban tugas untuk membahas serta merumuskan dasar negara Indonesia. Secara lebih lengkap, tugas-tugas Panitia Sembilan adalah sebagai berikut ini:

Baca Juga: Apa Saja Pilar Demokrasi Indonesia?

  • Bertanggungjawab terhadap perumusan dasar negara Indonesia merdeka.
  • Memberikan berbagai macam masukan, baik secara lisan maupun tulisan, serta membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia merdeka.
  • Menampung berbagai macam masukan dari berbagai pihak terkait pembentukan dasar negara Indonesia.
  • Menyusun sebuah naskah rancangan dasar negara Indonesia.

Dari tugas tersebut, pada tanggal 22 Juni 1946 Panitia Sembilan berhasil melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Piagam Jakarta tersebut berisi rumusan lima dasar negara Indonesia, yaitu:

Bagaimana arek-arek Surabaya melakukan pertempuran tersebut ​

tolong dibantu jawab ya kak​

uraian contoh penerapan UUD pokok pikiran ketiga lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat! thanks ​

Gambar Komentar seorang guru yang sedang mengajar​

uraian contoh penerapan UUD pokok pikiran kedua di lingkungan keluarga!​

oi kata² sad nya dongss besti untuk hari iniii​

berikan masing masing 2 contoh macam macam norma hukum kesusilaan dan sosial di lingkungan bangsa dan negara​

kembangkan karangan bertemakan puisi diponegoro karya chairil anwar​

4. Asas pembentukan peraturan perundang undangan​

Sbutkan 3 dari 5 nilai penting norma yang ada di masyarakat.