Siapa yang bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kasus pelanggaran hak dan kewajiban warga negara?

Siapa yang bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kasus pelanggaran hak dan kewajiban warga negara?

refleksi


sumber ilustrasi : https://www.google.com/search?q=logo+penanganan+ka

UPAYA PENANGANAN PELANGGARAN HAK DAN

PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Pernyataan itu tentunya sudah sering kalian dengar. Pernyataan tersebut sangat relevan dalam proses penegakan hak dan kewajiban warga negara. Tindakan terbaik dalam penegakan hak dan kewajiban warga adalah dengan mencegah timbulnya semua faktor penyebab pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. Apabila faktor penyebabnya tidak muncul, pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan. 

Berikut ini upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasi berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

  1. Supremasi hukum dan demokrasi harus ditegakkan. Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum.
  2. Mengoptimalkan peran lembaga-lembaga selain lembaga tinggi negara yang berwenang dalam penegakan hak dan kewajiban warga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
  3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara oleh pemerintah.
  4. Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan hak dan kewajiban warga negara.
  5. Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip kesadaran bernegara kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal (sekolah/perguruan tinggi) maupun non-formal (kegiatankegiatan keagamaan dan kursuskursus).
  6. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara.
  7. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masing

Selain melakukan upaya pencegahan, pemerintah juga menangani berbagai kasus yang sudah terjadi. Tindakan penanganan dilakukan oleh lembaga-lembaga negara yang mempunyai fungsi utama untuk menegakkan hukum, dan masyrakat yang memiliki fungsi kontol terhadap penegakan keadailan dalam masyarakat dan juga pers, , antara lain seperti berikut

  1. Kepolisian melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk mendapatkan rasa aman, seperti penangkapan pelaku tindak pidana umum (pembunuhan, perampokan, penganiayaan dan sebagainya) dan tindak pidana terorisme. Selain itu kepolisian juga menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan lalu lintas.
  2. Tentara Nasional Indonesia melakukan penanganan terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan gerakan separatisme, ancaman keamanan dari luar dan sebagainya.Dan TNI membaackup POLRI terhadap fungfi kemanan dan ketertiban yang dipandang sangat dibutuhkan dalam rangka kemanan negara
  3. Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penanganan terhadap kasus-kasus korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara, baik dalam sekala kecil, maupun besar.
  4. Lembaga peradilan melakukan perannya untuk menjatuhkan vonis atas kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara..Tentunya dengan menegakkan prinsip keadialan..
  5. Masyarakat memiliki fungsi kontrol terhadap proses peyelenggaraan penegakan hukum secara adil.
  6. Pers dalam hal ini sangat berperan besar dalam kontrol terhadap penyelenggaraan proses jalannya persidangan di Indonesia.

Pembahasan: karena masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara. Selain itu, pemerintah masih kurang tegas dalam menindaklanjuti dan memberikan hukuman kepada mereka yang melakukan pelanggaran hak dan kewajiban.

2. Siapa yang harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

Pembahasan: semua elemen, baik masyarakat maupun pemerintah. Hal ini dikarenakan kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban negara tidak dapat terselesaikan secara optimal apabila hanya salah satu pihak yang bertanggung jawab.

Baca Juga: Kunci Jawaban dan Pembahasan Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 39 Kegiatan 2, Kemelut di Majapahit

3. Apa saja solusi yang Anda ajukan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

Pembahasan: memberikan sosialisasi kepada masyarakat secara berkelanjutan tentang penegakan hak dan kewajiban warga negara guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

Demikian artikel Jawaban PKN Kelas 12 SMA Halaman 26, Tugas Mandiri 1.4 Kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara. Semoga dapat membantu proses pembelajaran adik adik sekalian.

Disclaimer: Artikel ini tidak sepenuhnya menjamin kebenaran jawaban, bersifat terbuka dan dapat diskusikan dengan guru mata pelajaran, dan disajikan dengan tujuan untuk membantu para orang tua/wali murid dalam membimbing anak selama belajar.***(Lilia Sari/Ringtimesbali.com)


Page 2

RIMBANEWS.COM – Halo adik adik sekalian, Pada kali ini kita akan membahasa tentang Jawaban PKN Kelas 12 SMA Halaman 26, Tugas Mandiri 1.4 Kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara.

Adapun artikel Jawaban PKN Kelas 12 SMA Halaman 26, Tugas Mandiri 1.4 Kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara. Akan dibahas secara rinci dan jelas, dilengkapi dengan beberapa penjelasan.

Simak artikel Jawaban PKN Kelas 12 SMA Halaman 26, Tugas Mandiri 1.4 Kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara. Adapun tujuan dari artikel berikut ini adalah untuk membantu adik adik dalam proses pembelajaran.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Pada Halaman 39 Tentang Materi Novel Sejarah Kemelut di Majapahit 2022

Dikutip dari Ringtimesbali.com dengan judul Jawaban PKN Kelas 12 SMA Halaman 26, Tugas Mandiri 1.4 Kasus Pelanggaran Hak dan Kewajiban Warga Negara.

Tugas Mandiri 1.4

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menangani berbagai kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara. Akan tetapi, sampai sekarang kasus-kasus tersebut masih terjadi, seperti masih tingginya angka putus sekolah dan pengangguran, kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Nah sekaitan dengan hal tersebut, jawablah pertanyaan berikut:

1. Mengapa kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara masih terjadi?

Baca Juga: Kunci Jawaban Prakarya kelas 12 SMA MA Halaman 127 Kelas 12 Daftar dan Deskripsi Makanan Khas Daerah

Siapa yang harus bertanggung jawab untukmencegah terjadinya kasus- kasus pelanggaranhak dan pengingkaran kewajiban warga negara?Apa saja solusi yang kalian ajukan untukmencegah terjadinya kasus- kasus pelanggaranhak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

adjar.id – Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dijunjung tinggi.

Hak warga negara adalah seperangkat hak yang melekat pada diri mansuia dalam kedudukannya sebagai anggota negara.

Sementara kewajiban warga negara adalah tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh warga negara sesuai UU yang berlaku.

Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 12 edisi revisi 2018 terdapat Tugas Mandiri 1.4 di halaman 26.

Pada soal tersebut terdapat tiga pertanyaan tentang pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

Nah, agar bisa menjadi sumber referensi bagi Adjarian, kali ini kita akan membahas mengenai jawaban soal tersebut yang menjadi materi PPKn kelas 12 SMA.

Meski sudah diatur ketentuannya, masih ada kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya hal tersebut, di antaranya sikap egois, kurang kesadaran tentang berbangsa dan bernegara, sikap tidak toleran, dan lain sebagainnya.

Yuk, sekarang kita jawab tiga soal dalam Tugas Mandiri 1.4 di halaman 26 berikut ini, Adjarian!

Baca Juga: Macam-Macam Penyebab Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Tugas Mandiri 1.4

Berikut tiga soal dalam Tugas Mandiri 1.4 tentang pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

Soal:

1. Mengapa kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara masih terjadi?

Jawaban: Kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara masih terjadi karena kurangnya kesadaran warga negara tentang hak dan kewajibannya.

Selain itu, masih kurang tegasnya sistem hukum terhadap pelanggar menyebabkan para pelanggar kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban tidak jera.

Masih kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai dalam Pancasila menjadi salah satu faktor masih terjadinya kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

2. Siapa yang harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

Jawaban: Pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban adalah semua pihak dalam negara.

Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban

Pihak-pihak tersebut yaitu pemerintah negara, organisasi masyarakat, penegak hukum, dan masyarakat.

3. Apa saja solusi yang Anda ajukan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara?

Jawaban: Solusi yang bisa diberikan untuk mencegah kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban adalah melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap para pelanggar.

Melakukan sosialisasi hukum dan perundang-undangan tentang pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara.

Nah, itu tadi jawaban Tugas Mandiri 1.4 di halaman 26 yang bisa menjadi refensi Adjarian, saat menjawabnya.

Tonton juga video ini, yuk!