Setiap warga negara perlu menjalankan kewajiban yang dimiliki dengan penuh

Mengapa diperlukan harmoni kewajiban dan hak warganegara Indonesia

Arum Puspariani (K3320014) izin menjawab. Karena pada dasarnya, hak dan kewajiban adalah sebuah timbal balik, baik antar sesama warga negara maupun antar warga negara dan bangsanya sendiri. Warga negara memiliki hak atas negaranya dan juga negara memiliki hak atas warga negaranya, hal ini juga berlaku untuk kewajiban. Salah satu cita-cita masa lampau yang dimiliki bangsa ini memiliki inti untuk menciptakan masyarakat sipil demokratis yang mampu mengharmoniskan hak dan kewajiban negara dan warga negara.

Meski hak warga negara lebih banyak daripada kewajiban warga negara (yang tertuang dalam UUD 1945), namun, bangsa Indonesia memahami secara filosofis bahwa hak warga negara tetap harus dijalani bersamaan dengan kewajiban warga negara. Dalam hal ini artinya, jaminan untuk hak dan kewajiban warga negara dan negara akan terpenuhi dengan baik bila harmoni hak dan kewajiban warga negara dan negara juga dipenuhi. Sehingga, negara mengupayakan bahwa pemenuhan kewajiban serta hak negara dan warga negara (beserta dengan segala dinamika yang terjadi pada pemenuhan tersebut) tersebut juga dapat memenuhi keseimbangan harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara.

Ilma Fathya Ramadhani (K3320038) izin menjawab. Hak serta kewajiban masyarakat negara adalah bentuk dari hubungan masyarakat negara dengan negaranya. jika masyarakat mempunya hak serta kewajiban terhadap negaranya, maka negara juga memiliki hak serta kewajiban terhadap masyarakatnya. Walaupun hak masyarakat negeri lebih banyak daripada kewajiban masyarakat negeri( yang tertuang dalam UUD 1945), tetapi, bangsa Indonesia menguasai secara filosofis kalau hak masyarakat negeri senantiasa wajib dijalani bertepatan dengan kewajiban masyarakat negeri. Dalam perihal ini maksudnya, jaminan buat hak serta kewajiban masyarakat negeri serta negeri hendak terpenuhi dengan baik apabila harmoni hak serta kewajiban masyarakat negeri serta negeri pula dipadati. Sehingga, negeri mengupayakan kalau pemenuhan kewajiban dan hak negeri serta masyarakat negeri( beserta dengan seluruh dinamika yang terjalin pada pemenuhan tersebut) tersebut pula bisa penuhi penyeimbang harmoni kewajiban serta hak negeri serta masyarakat negeri.

Diperlukannya harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara supaya terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis, seimbang, dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajiban oleh negara Seperti yang telah tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 sampai pasal 34 dan UU RI. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara dan sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Oleh karena itu untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu kita harus mengetahui posisi diri kita sendiri. Hak dan kewajiban negara tidak akan pernah seimbang jika masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya begitupun pemerintah. jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

Saya Pramesta Rosa Salsabila_K3320060. Ijin menjawab. Alasan diperlukan harmoni kewajiban dan hak warganegara Indonesia adalah: 1.Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. 2. Hak dan kewajiban warga negara dan negara Indonesia diatur dalam UUD NRI 1945 mulai pasal 27 sampai 34, termasuk di dalamnya ada hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia. Pengaturan akan hak dan kewajiban tersebut bersifat garis besar yang penjabarannya dituangkan dalam suatu undang-undang. 3. Sekalipun aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam UUD NRI 1945, namun secara filosofis tetap mengindikasikan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi. Dalam konteks ini Indonesia menganut paham harmoni antara kewajiban dan hak ataupun sebaliknya

harmoni antara hak dan kewajiban

Saya alifia chrisofi (K3320006) izin menjawab. •Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain mana pun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. • Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain mana pun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, maksudnya warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara. Begitupun sebaliknya, negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara.

Oleh karena itu, diperlukannya harmoni kewajiban dan hak Negara dan warga Negara agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh Negara.

Rizka Aulia Putri (K3320064) izin menjawab. Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Hak dan kewajiban warga negara dan negara Indonesia diatur dalam UUD NRI 1945 mulai pasal 27 sampai 34, termasuk di dalamnya ada hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia. Pengaturan akan hak dan kewajiban tersebut bersifat garis besar yang penjabarannya dituangkan dalam suatu undang-undang. Sekalipun aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam UUD NRI 1945, namun secara filosofis tetap mengindikasikan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi. Dalam konteks ini Indonesia menganut paham harmoni antara kewajiban dan hak ataupun sebaliknya harmoni antara hak dan kewajiban.

selain itu, hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang sulit untuk dipisahkan, akan tetapi banyak terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang dalam penrapannya. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak dari sendiri dari pada pada kewajibannya . Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan warga negaranya melaikan juga harus memikirkan kehidupan warga negaranya.

Saya Ira Fatihatussa'adah (K3320042) Izin untuk menjawab. Warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Pengaturan hak dan kewajiban warga negara diatur dalam UUD NRI 1945. Hak dan kewajiban warga negara merupakan isi konstitusi negara perihal hubungan antara warga negara dengan negara.Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga Negara harus tau hak dan kewajibannya. Seprti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang, apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Oleh karena itu, diperlukannya harmoni kewajiban dan hak Negara dan warga Negara agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh Negara.

Anny Alfian Rahmayanti (K3320010) izin menjawab. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain mana pun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain mana pun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Menurut “teori korelasi” yang dianut oleh pengikut utilitarianisme, ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Menurut mereka, setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Oleh karena itu, diperlukannya harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara agar tercipta kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh negara.

Izin menjawab saya Adinda Putri Sandra F NIM K3320002 Sejak zaman kerajaan-kerajaan di Nusantara lebih mengenal konsep kewajiban dibandingkan konsep hak. Mekanismenya adalah kepatuhan tanpa reserve rakyat terhadap penguasa dalam yaitu raja atau sultan sebagai bentuk penghambaan secara total. Keadaan yang sama berlangsung tatkala masa penjajahan di Nusantara di mana horizon kehidupan politik daerah jajahan mendorong aspek kewajiban sebagai postulat ide dalam praksis kehidupan politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dua kekuatan inilah yang mengkonstruksi pemikiran rakyat di Nusantara untuk mengedepankan kewajiban dan dalam batas-batas tertentu melupakan pemerolehan hak, walaupun pada kenyataannya bersifat temporal karena sebagaimana terekam dalam Max Havelaar rakyat yang tertindas akhirnya memberontak menuntut hak-hak mereka. Pergerakan budaya rupanya mengikuti dinamika kehidupan sosial politik di mana tatkala hegemoni kaum kolonial mulai dipertanyakan keabsahannya maka terjadilah perlawanan kaum tertindas dimana-mana menuntut hak haknya yang dirampas. Sejak itulah konsep hak mulai lebih mengemuka dan menggantikan konsep kewajiban yang mulai meredup. Dewasa ini kita menyaksikan fenomena yang anomali di mana orang-orang menuntut hak dengan sangat gigih dan jika perlu dilakukan dengan kekerasan, namun pada saat tiba giliran untuk menunaikan kewajiban mereka itu tampaknya kehilangan gairah.

Seorang warga Negara harus tau hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang, apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Oleh karena itu, diperlukannya harmoni kewajiban dan hak Negara dan warga Negara agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh Negara.

Saya Dinda Ayu Ariyanti Sukma (K3320026) izin menjawab, Karena keharmonisan kewajiban dan hak warganegara indonesia sangat berpengaruh kepada kehidupan masyarakat agar aman dan sejahtera sehingga tidak adanya konflik dan perpecahan antara hak dan kewajiban. Dan juga agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh negara

Saya Hesti Budi Nur Insani (K3320036) izin menjawab bu, karena Hak dan kewajiban warga negara dan hak asasi manusia dewasa ini menjadi amat penting untuk di kaji mendalam mengingat negara kita sedang menumbuhkan kehidupan demokrasi. Betapa tidak, di satu pihak implementasi hak dan kewajiban menjadi salah satu indikator keberhasilan tumbuhnya kehidupan demokrasi. Di lain pihak hanya dalam suatu negara yang menjalankan sistem pemerintah demokrasi, hak asasi manusia maupun hak dan kewajiban warga negara dapat terjamin. Pengaturan hak asasi manusia maupun hak dan kewajiban warga negara secara lebih operasional kedalam berbagai peraturan perundang-undang sangat bermanfaat. Pengaturan demikian itu akan menjadi acuan bagi penyelenggaraan negara agar terhindar dari tindakan sewenangwenang ketika mengoptimalkan tugas kenegaraan. Sedangkan bagi masyarakat atau warga negara hal itu merupakan pegangangan atau pedoman dalam mengaktualisasikan hak-haknya dengan penuh rasa tanggung jawab .

Saya Khoirun Nisa Ramadhani K3320046 izin menjawab, Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain mana pun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain mana pun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Hak dan kewajiban warga negara dan negara Indonesia diatur dalam UUD NRI 1945 mulai pasal 27 sampai 34, termasuk di dalamnya ada hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia. Pengaturan akan hak dan kewajiban tersebut bersifat garis besar yang penjabarannya dituangkan

dalam suatu undang-undang. Sekalipun aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam UUD NRI 1945, namun secara filosofis tetap mengindikasikan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi. Dalam konteks ini Indonesia menganut paham harmoni antara kewajiban dan hak ataupun sebaliknya harmoni antara hak dan kewajiban. Alasan mengapa diperlukan harmoni hak dan kewajiban yaitu agar tercipta kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh negara, agar masyarakat diperlakukan secara adil menganai hak dan kewajibannya, terciptanya negara dengan masyarakat yang terhindar dari konflik

Ratna Widyastuti NIM K3320062 izin menjawab. . Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara,sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang sulit untuk dipisahkan, akan tetapi banyak terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang dalam penerapannya. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan kehidupan yang layak, tetapi kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Hal itu terjadi karena pemerintah dan pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak sendiri dari pada kewajibannya. padahal menjadi seorang pejabat harus berkewajiban untuk memikirkan warga negaranya melainkan juga harus memikirkana kehidupan warga negaranya. untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. hak dan kewajiban negara tidak akan pernah seimbang jika masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya begitupun pemerintah. jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.

Fadhila Shafa Fareza (K3320028) izin menjawab. Karena hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang sulit dipisahkan. Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara, Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, negara juga memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Hak dan kewajiban warga negara dan negara Indonesia telah diatur dalam pasal 27-34 UUD NRI 1945. Oleh karena itu, diperlukannya harmoni hak dan kewajiban warga negara dan negara yang harmonis dan berkesinambungan.

Dealories Qhurbasy Masyhuri (K3320022) izin menjawab. Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, dengan cara mengetahui posisi kita sebagai seorang warga negara yang seharusnya paham tentang hak dan kewajibannya. Seperti yang telah tercantum dalam UUD 1945 dan UU RI. Jika ada hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman tentram dan sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia tidak akan seimbang jika tidak ada harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negaranya. Oleh karena itu diperlukannya harmoni hak dan kewajiban warga negara agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh negara.

Saya Sinta Al Munawarah (K3320070), Izin menjawab Bu. Mengapa diperlukan harmoni kewajiban dan hak warga negara Indonesia? Pada dasarnya untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban seorang warga negara, dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga Negara harus tau hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang, apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Oleh karena itu, diperlukannya harmoni kewajiban dan hak Negara dan warga Negara agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh Negara.

Septi Hapsari Prihatini K3320068, izin menjawab: Harmoni hak dan kewajiban warga negara Indonesia sangat diperlukan karena hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara yang bersifat timbal balik, bahwa warga negara nemiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Sekalipun aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam UUD NRI 1945, tetapi secara filosofis tetap mengindikasikan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi. Dalam konteks ini Indonesia menganut paham harmoni antara kewajiban dan hak ataupun sebaliknya harmoni antara hak dan kewajiban. Jaminan akan hak dan kewajiban warga negara dan negara dengan segala dinamikanya diupayakan berdampak pada terpenuhinya keseimbangan yang harmonis antara hak dan kewajiban negara dan warga negara

Dengan demikian, kebutuhan warga negara yang meliputi kebutuhan akan agama, pendidikan dan kebudayaan, perekonomian nasional, dan kesejahteraan rakyat, serta pertahanan dan keamanan dapat saling melengkapi dan tercipta timbal balik antara warga negara dengan negara.

Saya Vannesha Vivian Putri (K3320076) ijin menjawab, Bahwasannya Hak dan kewajiban merupakan sebuah timbal balik,baik antar sesama warga negara maupun antar warga negara dan bangsanya sendiri.Warga negara memiliki hak atas negaranya dan juga negara memiliki hak atas warga negaranya.Hal ini juga berlaku untuk kewajiban. Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik,bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Hak dan kewajiban warga negara dan negara Indonesia diatur dalam UUD NRI 1945 mulai pasal 27 sampai 34, termasuk di dalamnya ada hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia. Pengaturan akan hak dan kewajiban tersebut bersifat garis besar yang penjabarannya dituangkan dalam suatu undang-undang. Sekalipun aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam UUD NRI 1945, namun secara filosofis tetap mengindikasikan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi. Dalam konteks ini Indonesia menganut paham harmoni antara kewajiban dan hak ataupun sebaliknya harmoni antara hak dan kewajiban.

,selain itu, hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang sulit untuk dipisahkan, akan tetapi banyak terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang dalam penrapannya. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak dari sendiri dari pada pada kewajibannya . Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan warga negaranya melaikan juga harus memikirkan kehidupan warga negaranya.

Saya Salwa Nafisa Karim (K3320066) izin menjawab, karena hak dan kewajiban merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dan juga sebuah proses timbal balik tetapi hak dan kewajiban terjadi sebuah pertentangan karena antara hak dan kewajiban tidak seimbang. Banyak warga negara yang meminta haknya lebih dahulu daripada menjalankan haknya ini membuat ada orang lain yang belum mendapatkan kesejahteraan yang seharusnya ia dapat. Jika keseimbangan itu tidak ada makan akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan. Maka dari itu untuk mencapai sebuah keseimbangan hak dan kewajiban, pertama-tama adalah kita memahami posisi diri kita sendiri agar kita bisa melaksanakan apa yang menjadi kewajiban kita sebelum menuntut hak.
Sehingga, diperlukannya harmoni kewajiban dan hak Negara dan warga Negara agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam memenuhi hak dan kewajibannya oleh Negara.

Ayu Patmawati (K3320018) Ijin menjawab, Hak : kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Wajib : beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lainmanapun yang prinsipnya dapat dituntut paksa oleh orang yang berkepentingan. Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban, setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, begitu pula sebaliknya. Hak yang tidak ada kewajiban yang sesuai dengannya tidak pantas disebut hak. Maka dari itu, jika hanya menekqnkan dan menuntut hak tanpa melakukan kewajiban maka akan melahirkan persoalan persoalan (berbagai masalah). Jika hak dan kewajiban seimbang terpenuhi maka kehidupan masyarakat akan aman dan sejahtera. Oleh karena itu, dapat diketahui bahwa harmonisasi kewajiban dan hak sangat diperlukan agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajiban oleh negara.

Saya Linda Pratiwi_K3320050, ijin menjawab
Warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara.Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain mana pun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain mana pun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Hak muncul setelah menjalani kewajiban, hak yang tidak ada kewajiban yang sesuai dengannya tidak pantas disebut hak. Sebagai seorang warga negara kita harus tau hak dan kewajiban kita. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang, apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Oleh karena itu, diperlukannya harmoni kewajiban dan hak negara dan warga negara agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh Negara.

Saya Aisyah Nur Hasanah NIM K3320004 izin menjawab pertanyaan Bu Erna.
Hak dan kewajiban merupakan 2 hal yang tidak dapat dipisahkan, terdapat hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban, setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Warga negara memiliki kewajiban dan hak atas negaranya dan sebaliknya, kedua hal ini tidak dapat dipisahkan, karena hak dan kewajiban harus diseimbangkan, maksut dari seimbang disini adalah ketika seseorang menginkan haknya di negara ini, maka warga negaea tersebut harus melakukan kewajibannya terlebih dahulu. Hak dan Kewajiban Warga Negara juga sudah jelas diterangkan pada UUD 1945, tanpa ada kesinambungan antara hak dan kewajiban maka tidak akan ada keselarasan diantara kehidupan bermasyarakat, oleh karena itu warga negara perlu menjalankan kewajibannya terlebih dahulu kemudian pemenuhan hak oleh pemerintahan atau negara

Saya Vincencia Delfi Rafhael(K3320078) ijin menjawab,alasan diiperlukan harmoni kewajiban dan hak warganegara Indonesia adalah karena Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Sekalipun aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam UUD NRI 1945, namun secara filosofis tetap mengindikasikan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi. Dalam konteks ini Indonesia menganut paham harmoni antara kewajiban dan hak ataupun sebaliknya harmoni antara hak dan kewajiban.

Selain itu jika terjadi harmoni antara hak dan kewajiban maka tidak akan ada kesenjangan dalam berbagai elemen kehidupan bermasyarakat.

Karima Majid (K3320044), izin menjawab Sejak zaman dulu (kerajaan) lebih didominasi oleh pelaksanaan kewajiban, seiring perkembangan muncul adanya keinginan dalam pemenuhan hak nya.

Di negara indonesia, hak dan kewajiban warganegara bersifat timbal balik / ada hubungan antar keduanya, dimana sebagai warganegara akan memperoleh hak-hak nya sebagai warganegara dan juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara. Korelasi hak dan kewajiban warga negara indonesia sudah diatur dalam UUD 1945 pasal 27 hingga pasal 34, yang sudah termasuk dalam hak asasi manusia dan kewajiban dasar sebagai manusia.

Sebagai warganegara yang baik, perlu mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warganegara, tidak hanya menuntuk terpenuhi akan hak nya namun melupakan kewajibannya.

Harmoni kewajiban dan hak warganegara indonesia diperlukan karena untuk dapat terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis, aman sejahtera, sehingga terdapat kesinambungan antara hak warganegara yang diberikan oleh negara serta kewajiban warganegara yang harus dipenuhi kepada negara.

Saya Bella Windira Sari (K3320020) izin menjawab. Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. . Hak dan kewajiban warga negara dan negara Indonesia diatur dalam UUD NRI 1945 mulai pasal 27 sampai 34, termasuk di dalamnya ada hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia. Sebagai contoh : sekalipun aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam UUD NRI 1945, namun secara filosofis tetap mengindikasikan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi. Contoh lain hak dan kewajiban warga negara yang bersifat timbal balik atau resiprokalitas adalah hak warga negara mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak (Pasal 27 Ayat 2, UUD 1945). Atas dasar hak ini, negara berkewajiban memberi pekerjaan dan penghidupan bagi warga negara. Untuk merealisasikan pemenuhan hak warga negara tersebut, pemerintah tiap tahun membuka lowongan pekerjaan di berbagai bidang dan memberi subsidi kepada rakyat. Dalam konteks ini Indonesia menganut paham harmoni antara kewajiban dan hak ataupun sebaliknya harmoni antara hak dan kewajiban.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara kita harus tau hak dan kewajiban warga negara seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Oleh karena itu, diperlukannya harmoni kewajiban dan hak Negara dan warga Negara agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh negara. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat Indonesia akan berjalan aman dan sejahtera.

Saya Anindita Khoirunnisa (K3320008) izin menjawab. Pada dasarnya, hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan sebuah hubungan timbal balik dimana warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain dan begitu pula sebaliknya. Meskipun aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia sebagaimana yang tertuang dalam UUD NRI 1945, namun secara filosofis tetap mengindikasikan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi. Dalam kehidupan tentunya memerlukan harmoni antara kewajiban dan hak warga negara Indonesia dikarenakan agar tidak adanya ketimpangan antara kewajiban dan hak yang dapat menyebabkan ketidakadilan dalam kehidupan berwarga negara dan dapat menciptakan kehidupan berwaga nergara yang harmonis.

Maria Khoiril Bariyyah (K3320052) ijin menjawab hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, namun akan terjadi pertentangan apabila hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga Negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak mereka daripada kewajiban untuk memberi kehidupan yang layak untuk rakyatnya. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.

Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, maka kita harus mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara kita harus tau hak dan kewajiban masing-masing. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang, apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Oleh karena itu, diperlukannya harmoni kewajiban dan hak Negara dan warga Negara agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh Negara.

Feby Dwi Handayani (K3320032) izin menjawab. Harmoni antara hak dan kewajiban warga negara Indonesia diperlukan karena hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Hak dan kewajiban warga negara dan negara Indonesia diatur dalam UUD NRI 1945 mulai pasal 27 sampai 34, termasuk di dalamnya ada hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia. Pengaturan akan hak dan kewajiban tersebut bersifat garis besar yang penjabarannya dituangkan dalam suatu undang-undang. Sekalipun aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam UUD NRI 1945, namun secara filosofis tetap mengindikasikan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi. Dalam konteks ini Indonesia menganut paham harmoni antara kewajiban dan hak ataupun sebaliknya harmoni antara hak dan kewajiban. Harmoni antara hak dan kewajiban ini juga menjadi landasan untuk terpenuhinya tanggung jawab warga negara terhadap negaranya, begitu pula sebaliknya. Dengan terpenuhinya tanggung jawab keduanya, suatu negara akan berjalan dengan harmonis.

Saya Nisa Khuriya Gibral NIM K3320058 izin menjawab,
Perlunya harmoni kewajiban dan hak warganegara Indonesia dikarenakan Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Sementara itu, tradisi budaya Indonesia semenjak zaman kerajaan-kerajaan lebih mengenal konsep kewajiban daripada konsep hak. Mekanismenya adalah kepatuhan tanpa timbal balik rakyat terhadap penguasa seperti raja atau sultan sebagai bentuk penghambaan total. Sama juga seperti zaman penjajahan. Kekuatan ini mengontruksi pemikiran rakyat untuk mengedepankan kewajiban dan melupakan pemerolehan hak. Lalu pergerakan budaya membuat kaum tertindas dan menuntut haknya yang dirampas. Sejak itulah konsep hak mulai lebih mengemuka menggantikan konsep kewajiban yang meredup. Kini kita menyaksikan fenomena orang orang menuntut hak sangat gigih sampai melakukan kekerasan, namun ketika menunaikan kewajiban mereka tempak kehilangan gairah. Karena kedua kontras diatas, maka diperlukan adanya harmonisasi kewajiban dan hak warga negara Indonesia agar posisi hak dan kewajiban setara.

Laili Mubarokah (K3320048) izin menjawab. Pada hakikatnya hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. setiap kewajiban berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. pengikut utilitarianisme berpendapat bahwa hak yang tidak terdapat kewajiban di dalamnya tidak pantas untuk disebut hak. Kemudian, apabila terlalu mengutamakan hak secara eksklusif, maka akan terjadi perpecahan, konflik, dan pertengkaran tanpa akhir, di lain pihak akan mengabaikan tanggung jawab manusia dapat menjurus ke chaos atau kekacauan dalam kehidupan.
Lalu, hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dan negara. Hak dan kewajiban ini bersifat timbal balik, dengan warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, begitu pula negara juga memiliki kewajiban terhadap warga negaranya. Ketika hak dan kewajiban warga negara ini dijalankan sebagaimana mestinya atau dijalankan dengan harmoni, maka kehidupan bernegara akan berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan konflik ataupun perpecahan seperti yang disebutkan di awal. Untuk menjamin keharmonisan kewajiban dan hak warga negara ini diperlukan adanya jaminan akan hak dan kewajiban warga negara.

Saya Ardelia Lituhayu (K3320012) izin menjawab, Bu. Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Kewajiban adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan oleh pihak tertentu yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.

Harmoni antara kewajiban dan hak warga negara diperlukan karena hak warga negara tidak dapat berjalan tanpa dibarengi dengan kewajiban warga negara. Dengan adanya kewajiban bagi setiap warga negara, warga negara akan menggunakan haknya dengan bertanggung-jawab.

Aulia Putri Nur Rosyid (K3320016) mohon maaf izin menjawab, Alasan diperlukaanya harmoni kewajiban dan hak warga negara antara lain : 1. Antara hak dan kewajiban warga negara pada dasarnya merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara 2. untuk menhindari adanya kepatuhan tanpa 'reserve' rakyat terhadap penguasa, dimana dalam hal tersebut penguasa sebagi bentuk penghambaan total 3. Untuk meminimalisir adanya pemberontakan dari rakyat yang tertindas akibat menuntut hak-hak mereka sebagaimana yang dikatakan pada 'Max Havelar' 4. Agar terciptanya kehidupan bernegara yang harmonis dan berkesinambungan antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya oleh negara

5. Selain itu, hak dan kewajiban warga negara menjadi salah satu indikator keberhasilan tumbuhnya kehidupan demokrasi

Saya Syerliana Nur Annisa (K3320072) izin menjawab, Bu. Harmoni kewajiban dan hak warga negara Indonesia diperlukan karena hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima, sedangkan kewajiban adalah beban yang diberikan oleh pihak tertentu, yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa. Menurut teori korelasi ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Contohnya yaitu hak dan kewajiban warga negara, warga negara berhak mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak maka negara berkewajiban memberikan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi warga negara.

Hak dan kewajiban dan warga negara dan negara diatur dalam UUD 1945 pasal 27 sampai 34 yang di dalamnya ada hak dan kewajiban asasi manusia. Maka diperlukan harmoni antara hak dan kewajiban agar tercipta keseimbangan yang harmonis antara hak dan kewajiban negara dan warga negara.

Saya Youlanda Jesiva Alba (K3320080) izin menjawab, Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Keduanya haruslah memiliki hubungan timbal balik bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warg negara. Seperti yang telah diatur dalam UUD NRI 1945 mulai pasal 27 sampai 34 ada hak dan kewajiban wrga negara yg harus terpenuhi. Sekalipun aspek kewajiban asasi manusia jumlahnya lebih sedikit jika dibandingkan dengan aspek hak asasi manusia sebagaimana tertuang dalam UUD NRI 1945, tetapi secara filosofis tetap mengindikasikan adanya pandangan bangsa Indonesia bahwa hak asasi tidak dapat berjalan tanpa dibarengi kewajiban asasi. Dalam konteks ini Indonesia menganut paham harmoni antara kewajiban dan hak ataupun sebaliknya harmoni antara hak dan kewajiban. Untuk tetap mewujudkan kehidupan bernegara yg harmonis antara warga negara dan negaranya sendiri, maka harus tercipta pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban terhadap negara dan negara juga harus mampu mewujudkan hak dan memberikan kewajibannya terhadap warga negaranya.

Baik Bu, saya Galuh Maharani (K3320034) izin menjawab. Hak adalah segala sesuatu yang kita dapatkan setelah kita melakukan kewajiban, sedangkan kewajiban adalah segala sesuatu yang harus kita kerjakan. Lalu, mengapa diperlukan harmoni kewajiban dan hak warga negara Indonesia? Karena Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negara. Hak dan kewajiban bersifat timbal balik, bahwa warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara, sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga.

Akan tetapi sekarang ini banyak terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Misalnya saja, setiap warga Negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak dari pada kewajiban. Mereka banyak yang lalai pada kewajibannya mengabdi pada rakyat.  Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan social yang berkepanjangan.

Saya Titoes Puguh Hardika (K3320074) izin menjawab. Hak sendiri yaitu kuasa untuk menerima sesuatu yang semestinya diterima oleh seseorang ataupun lembaga tertentu dan tidak dapat diipaksakan ataupun dituntut oleh pihak lain mana pun juga . Kewajiban adalah suatu beban yang diberikan semestinya oleh pihak tertentu dan bersifat memaksa sebelum seseorang atau lembaga menikmati haknya. Hak dan kewajiban warga negara merupakan wujud dari hubungan warga negara dengan negaranya. Hal ini bersifat timbal balik, dimana warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negara,
sebaliknya pula negara memiliki hak dan kewajiban terhadap warga negara. Hak dan kewajiban warga negara dan negara Indonesia diatur dalam UUD NRI 1945 mulai pasal 27 sampai 34, termasuk di dalamnya ada hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia. Jaminan akan hak dan kewajiban warga negara dan negara dengan segala dinamikanya diupayakan berdampak pada terpenuhinya keseimbangan yang harmonis antara hak dan kewajiban negara dan warga negara.

Saya Indah Nugraheni NIM(K3320040) izin menjawab diskusi. Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Menurut “teori korelasi” yang dianut oleh pengikut utilitarianisme, ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Menurut mereka, setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Mereka berpendapat bahwa kita baru dapat berbicara tentang hak dalam arti sesungguhnya, jika ada korelasi itu, hak yang tidak ada kewajiban yang sesuai dengannya tidak pantas disebut hak. Atas dasar pemikiran tersebut, maka jika hanya menekankan pada hak dan mengabaikan kewajiban maka akan melahirkan persoalan-persoalan. Misalnya saja warga negara mendapatkan hak meraka berupa fasilitas -fasilitas umum seperti jalan raya yang baik dan layak namun warga negara tidak mau melakukan kewajiban mereka yaitu membayar pajak ke negara maka akan muncul persoalan yaitu hutang negara yang banyak karena kas negara yang habis. Sebaliknya jika warga negara taat membayar pajak namun negara tidak melakukan kewajibannya yaitu menggunakan pajak tersebut dengan seharusnya (untuk memenuhi kebutuhan warga negara misalnya membangun jalan raya) /pajak banyak dikorupsi oleh pejabat negara maka akan muncul persoalan dimasyarakat yaitu merasa tidak nyaman saat berkendara bahkan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Hal itu menunjukkan adanya hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban. Pentingnya harmoni hak dan kewajiban warga negara bisa berkaitan erat dengan kebutuhan warga negara yang meliputi kebutuhan akan agama, pendidikan dan kebudayaan, perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat, serta pertahanan dan keamanan. Kebutuhan akan agama yaitu warga negara memiliki kewajiban beragama dan memiliki hak untuk memilih agama yang dianutnya. Kebutuhan akan pendidikan dan kebudayaan yaitu warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memiliki kewajiban untuk belajar dengan sungguh-sungguh sehingga diharapkan bisa meningkatkan kualitas sumberdaya daya manusia di Indonesia.

Kebutuhan akan perekonomian nasional yaitu warga negara mendapatkan hak pekerjaan yang layak dan memiliki kewajiban ,dll. Hak dan kewajiban warga negara dan negara itu sediri diatur dalam UUD NRI 1945 pasal 27-34.

Saya Najihana Hilmi Syafitri (K3320056) izin menjawab Bu. Harmonisasi dalam kewajiban dan hak warga negara Indonesia sangat penting karena kedua hal tersebut bersifat timbal balik dan sulit dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Setiap warga negara memiliki kewajiban dan hak atas negaranya begitu pula sebaliknya, kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan karena antara hak dan kewajiban harus seimbangkan. Agar dapat mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, kita harus bisa mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga Negara kita harus tau hak dan kewajiban yang kita miliki, seperti yang telah tercantum dalam UUD 1945. JIka hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman damai. Begitupun sebaliknya bila masyarakat tidak berusaha bergerak untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban makan akan terjadi ketidaksinambungan. Maka dari itu, harmoni kewajiban dan hak warga negara diperlukan agar dapat tercipta kehidupan bernegara yang harmonis antara kepentingan rakyat dalam pemenuhan hak dan kewajibannya dari negara itu sendiri.

Fahreza Akbar Ramadhan (K3320030) izin menjawab, Harmonisasi Kewajiban dan Hak warga negara Indonesia penting karena hal tersebut adalah sebuah hubungan timbal balik antara warga negara dengan negara Indonesia warga negara adalah milik negara dan juga negara adalah milik warga negara itu sendiri,tertuang dalam pasal 27-34 UUD 1945 mengenai kepentingan warga negara untuk memiliki hak dan menjalankan kewajiban, jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara harmonis dan berimbang maka akan ada ketidakadilan yang dapat memicu konflik dan perpecahan dalam negara. maka harmonisasi hak dan kewajiban warga negara Indonesia sangatlah penting untuk menghindari hal tersebut.