Sebutkan isi perjanjian bongaya yang ditandatangani oleh kerajaan makassar

Perjanjian Bongaya merupakan salah satu perundingan kesepakatan yang terjadi pada saat berkembangnya pengaruh VOC di Nusantara, melibatkan antara Kerajaan Gowa dan bangsa Belanda, berlangsung pada tanggal 18 November 1667. Perjanjian dilakukan di Desa Bongaya ini sangat merugikan kerajaan Gowa, bisa disimpulkan hanya menguntungkan pihak kolonial.

Latar belakang perjanjian Bongaya disebabkan karena Gowa mengalami kekalahan dalam perang. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh Belanda yang langsung mendesak Gowa supaya mau diajak melakukan perjanjian. Saat dilangsungkannya perundingan, kerajaan Gowa diwakili oleh Sultan Hasanuddin, sementara Belanda diwakili oleh Cornelis Speelman.

Sebutkan isi perjanjian bongaya yang ditandatangani oleh kerajaan makassar

Berikut ini poin-pion penting perundingan yang ditandatangani oleh Sultan Hasanuddin, meliputi :
  1. Kongsi dagang Belanda yakni VOC menguasai monopoli perdagangan di wilayah Sulawesi Selatan.
  2. Benteng-benteng di Makassar menjadi kekuasaan Belanda.
  3. Makasar / Kerajaan Gowa harus membayar ganti rugi yang disebabkan akibat perang (menggunakan hasil bumi).
  4. Wilayah Makassar menjadi kekuasaan Belanda kecuali Gowa.
  5. Kerajaan Gowa tertutup bagi orang asing kecuali Belanda (VOC). 
Dari isi perjanjian Bongaya diatas dapat kita simpulkan, poin pertama jelas sangat merugikan kerajaan Gowa, karena Belanda melalui VOC berusaha melakukan monopoli perdagangan. Kedua, Belanda mencoba menguasai benteng-benteng pertahanan di Makasar, sehingga otomatis kedudukannya di Makasar semakin kuat. Poin ke tiga isi perjanjian Bongaya juga sangat merugikan pihak Kerajaan Gowa, karena mereka harus membayar semua ganti rugi dalam perang. Seharusnya Belanda tidak melakukan hal tersebut, karena masing-masing pihak dalam perang sudah mengalami kerugian cukup banyak baik materi maupun tenaga. Poin keempat dan kelima isi perjanjian Bongaya berisi mengenai kekuasaan Belanda di kerajaan Gowa dan Gowa tertutup bagi orang-orang asing kecuali orang Belanda. Dari poin-poin tersebut mungkin Belanda punya maksud tersendiri, hal ini dilakukan untuk kepentingan Belanda.

Baca Juga :


  • Isi Perjanjian Renville
  • Isi Perjanjian Giyanti
  • Isi Perjanjian Saragosa

Latar belakang perjanjian Bongaya disebabkan karena masuknya Belanda di Nusantara dengan Kongsi dagangnya yakni VOC berusaha untuk menguasai wilayah dan rempah-rempah yang begitu melimpah di Nusantara, khusunya di Sumatera Selatan. Upaya penguasaan juga terjadi di Kerajaan Gowa.

Belanda memilih Gowa karena merupakan salah satu daerah penghasil rempah-rempah di Sulawesi Selatan. Untuk mencapai tujuannya, Belanda menggunakan strategi lirik, yaitu dengan melakukan adu domba antara Kerajaan Gowa pimpinan Sultan Hasanuddin dan Kerajaan Bone yang dipimpin oleh Aru Palaka.

Saat perang berlangsung Belanda mendukung salah satu pihak yaitu Kerajaan Bone. Mereka memberikan bantuan terhadap kerajaan tersebut berupa pasukan dan senjata-senjata modern. Perang antara kedua kerajaan tidak dapat dihindarkan.

Walaupun saat itu Gowa dipimpin oleh Sultan Hasanuddin dalam masa kejayaan (masa keemasan), tetapi tetap kalah dalam perang melawan kerajaan Bone. Kekalahan membuat kerajaan Gowa terpaksa harus menandatangani perjanjian yang berlangsung pada tahun 1667.

Dampak Perjanjian Bongaya

Akibat dari perjanjian Bongaya sangat merugikan bagi rakyat Indonesia, khususnya Makassar. Politik adu domba yang dilakukan Belanda terhadap dua kerajaan yakni Gowa dan Bone telah menghancurkan persatuan yang sudah dibentuk oleh rakyat Makassar. Akan tetapi, Perjanjian Bongaya tidak berlangsung lama karena beberapa tahun kemudian Sultan Hasanuddin kembali melakukan perlawanan terhadap Belanda (VOC).

Terjadi perlawanan cukup sengit, pada awalnya belanda kewalahan menghadapi perlawanan tersebut. Tetapi pada akhirnya pasukan yang dipimpin oleh Sultan Hasanuddin dapat dikalahkan, hal ini disebabkan senjata-senjata yang digunakan oleh pasukan Belanda lebih modern. Akibat perjanjian Bongaya, rakyat yang tidak mau tunduk atas kekuasaan Belanda di Makassar, mereka pergi mengarungi lautan mencari daerah baru untuk ditempati. Demikian pembahasan terkait dengan Perjanjian Bongaya, semoga bermanfaat bagi pembaca. Baca juga perjanjian bersejarah lain yang terjadi sebelum atau pun sesudah kemerdekaan Indonesia berikut ini.

Sumber Referensi :

  • Sejarah Nasional Indonesia Jilid 3, penulis Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto.
  • Wikipedia

Share ke teman kamu:

Tags :

Assalammualaikum, Selamat datang di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas tentang pelajaran Sejarah yaitu Tentang “Perjanjian Bongaya“. Berikut dibawah ini penjelasannya:

Sebutkan isi perjanjian bongaya yang ditandatangani oleh kerajaan makassar

Perjanjian Bongaya, Bungaya, atau Bongaja adalah perjanjian damai yang berakhir pada 18 November 1667 antara Kesultanan Gowa yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan VOC yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Spellman. Meskipun disebut perjanjian damai, isi sebenarnya dari perjanjian tersebut adalah pengakuan atas kekalahan Kerajaan Gowa terhadap VOC dan mengizinkan monopoli VOC untuk bertindak di pelabuhan Makassar, yang berada di bawah kendali Gowa. (Baca Juga : Perlawanan Rakyat Makassar Terhadap VOC)

Perjanjian ini disimpulkan setelah perang antara Kerajaan Gowa melawan VOC, yang memuncak pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin. Kekalahan Kerajaan Gowa oleh senjata VOC memaksa Sultan untuk menandatangani Perjanjian Bongaya. Pengkhianatan Aru Palaka juga memainkan peran utama dalam kekalahan Gowa. Hasil Perjanjian Bongaya tentu saja sangat bermanfaat bagi VOC dan Kerajaan Gowa sebagai salah satu kerajaan besar di Indonesia, dan telah menjadi bagian dari sejarah Kekaisaran Islam di Indonesia di masa lalu.

Pada saat itu, Gowa adalah kerajaan besar yang mengendalikan perdagangan di Indonesia Timur dengan bahan perdagangan utama, yaitu rempah-rempah. VOC melihat Kerajaan Gowa sebagai penghambat monopoli, terutama karena Gowa berkomitmen untuk kebebasan berdagang dengan semua orang. Larangan VOC pada Gowa untuk tidak berdagang dengan orang Eropa lainnya diabaikan. (Baca Juga : Kerajaan Gowa Tallo)

Kemudian Aru Palaka juga memberontak melawan Gowa dan beralih ke VOC. Setelah beberapa upaya untuk mengalahkan invasi Belanda ke Gowa, kerajaan Gowa Aru Palaka dikalahkan dengan kekuatan dan bantuan penuh. VOC menang dan menawarkan perjanjian paksa untuk mengakhiri perang.

Berikut ini terdapat beberapa isi perjanjian bongaya yang merugikan Makassar, yaitu sebagai berikut:

  1. Perjanjian yang ditandatangani oleh Karaeng Poppa, gubernur jenderal dan dewan India di Batavia pada 19 Agustus 1660, dan perjanjian antara pemerintah Makassar dan Jacob Cau sebagai komisaris perusahaan pada 2 Desember 1660, harus segera diberlakukan.
  2. Semua pejabat Eropa dan orang-orang yang baru saja melarikan diri dan masih di dekat Makassar harus diserahkan kepada Cornelis Speelman.
  3. Peralatan, meriam, uang, dan barang-barang lainnya yang tersisa dari kapal-kapal Walvisch di Selayar dan Leeuwin di Don Duango harus diserahkan kepada VOC berdasarkan Perjanjian Bongaya.
  4. Orang-orang yang dinyatakan bersalah membunuh orang-orang Belanda di mana pun harus diadili oleh pejabat Belanda dengan hukuman yang sesuai.
  5. Raja dan bangsawan Makassar harus membayar kompensasi dan semua utangnya kepada perusahaan selambat-lambatnya pada musim berikutnya.
  6. Semua pemimpin VOC Eropa dan orang-orang yang melarikan diri dan masih di wilayah Makassar segera diserahkan kepada laksamana.
  7. Semua senjata dan non-senjata yang dikumpulkan dari kapal Leeuwin di Don Duango dan kapal Walvisch di Selayar telah dikembalikan ke VOC.
  8. Semua orang Portugis dan Inggris harus dikeluarkan dari Makassar dan tidak diizinkan untuk bertindak atau hidup berdasarkan Perjanjian Bongaya.
  9. Siapa pun yang terbukti merusak properti VOC, termasuk Raja dan bangsawan Makassar, membayar utang segera dan membayar kompensasi.
  10. Semua orang Eropa lainnya di Makassar harus segera diusir dan tidak boleh masuk atau berdagang di Makassar.
  11. Salah satu isi Perjanjian Bongaya menyatakan bahwa VOC harus dibebaskan dari bea masuk dan pajak.
  12. Hanya perusahaan yang diizinkan berdagang secara bebas di Makassar. Kalau tidak, orang India, orang Moor (Muslim India), Jawa, Malaysia, Aceh, Siam tidak diperbolehkan. Siapa pun yang melanggar ini akan dihukum oleh VOC dan barang-barang mereka akan disita.
  13. Semua benteng di sepanjang pantai Makassar harus dihancurkan, termasuk benteng Barombong, Pa’nakkukang, Garassi, Mariso dan Boro’boso, dengan pengecualian Benteng Somba Opu untuk kediaman Sultan Hasanuddin.
  14. Benteng Ujung Pandang dan wilayah teritorial sekitarnya harus diserahkan kepada Belanda dalam kondisi baik.
  15. Koin Belanda digunakan di Makassar sebagai alat pembayaran seperti di Batavia.
  16. Raja Makassar dan para bangsawan tidak lagi diizinkan untuk campur tangan dalam urusan Bima dan garis keturunan Bima dan daerah-daerah di Raja Bima dan Karaeng Bontomaranu diserahkan kepada Belanda untuk hukuman.
  17. Orang-orang di Kepulauan Sula harus dibawa kembali oleh Sultan Ternate dan meriam dan senapan mereka. Gowa harus menyerahkan pulau Selayar dan Pansiano, seluruh pantai timur Sulawesi, dari Manado ke Pansiano, Banggai, Gapi, Mandar, dan Manado, yang dulunya merupakan wewenang Raja Ternate.
  18. Pemerintah Kerajaan Gowa harus meninggalkan daerah Wajo, Bulo Bulo dan Mandar dan tidak dapat membantu dalam bentuk apa pun. Gowa juga harus melepaskan aturan apa pun atas negara Bugis dan Luwu, Raja Soppeng tua dan semua negaranya dan rakyatnya, penguasa Bugis yang masih dipenjara di wilayah Makassar, dan para wanita dan anak-anak yang masih ditahan bebas oleh Gowa pihak berwajib.
  19. Bugis dan Turatea, yang menikah dengan orang Makassar dan sebaliknya, harus mendapatkan izin dari pihak berwenang, dalam hal ini perusahaan atau raja. Semua pria Bugis dan Turatea yang sudah menikah dengan wanita Macassarian dapat terus tinggal bersama wanita mereka.
  20. Pemerintah Kesultanan Gowa harus menutup negara mereka untuk semua bangsa kecuali Belanda.
  21. Orang-orang yang ditarik dari Sultan Butung selama serangan terakhir di Makassar harus dibawa kembali atau diganti dengan kompensasi jika mereka tidak bisa.
  22. Raja Layo, Bangkea dan semua Turatea dan Bajing harus dibebaskan bersama dengan negara mereka.
  23. Semua negara yang menaklukkan masyarakat dan sekutunya dari Bulo – Bulo ke Turatea dan dari Turatea ke Bungaya harus tetap berada dalam kepemilikan masyarakat.
  24. Persahabatan dan aliansi harus terus dibangun antara raja-raja dan raja-raja Makassar dengan Ternate, Tidore, Bacan, Butung, Bugis atau Bone, Soppeng, Luwu, Turatea, Layo, Bajing, Bima dan penguasa lainnya yang akan berpartisipasi di masa depan inginkan sejarah Kerajaan Ternate Tidore dan efek Maluku pada senjata.
  25. Kapten Belanda harus diminta untuk menengahi dalam perselisihan antara sekutu. Jika salah satu pihak mengabaikan mediasi, sekutu akan mengambil tindakan yang sesuai.
  26. Para raja dan bangsawan Makassar harus mengirim dua penguasa penting dengan laksamana laksamana ke Batavia untuk menandatangani perjanjian damai untuk menyerahkannya kepada gubernur jenderal dan dewan India. Gubernur Jenderal memiliki hak untuk menyandera dua pangeran penting selama dia ingin jika perjanjian ini tercapai.
  27. Inggris dan semua harta mereka di Makassar harus dibawa ke Batavia sebagai bagian dari isi Perjanjian Bongaya.
  28. Jika Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu tidak ditemukan hidup atau mati dalam sepuluh hari, putra keduanya harus ditangkap.
  29. Pemerintah Gowa harus memberikan kompensasi kepada perusahaan selama lima musim berturut-turut dengan 250.000 Rijksdaalder dalam bentuk meriam, barang, emas, perak, atau batu mulia.
  30. Raja Makassar dan para bangsawannya, Laksamana sebagai wakil VOC dan semua raja dan bangsawan lainnya dalam aliansi harus bersumpah, menandatangani dan mencap isi Perjanjian Bongaya atas nama Tuhan pada hari Jumat November 1667.

Artikel Terkait:  Latar Belakang Perang Batak (1878-1907)

Sultan Hasanuddin tidak sanggup menanggung isi Perjanjian Bongaya dan dampak Perjanjian Bongaya, yang berdampak buruk pada masyarakat, dalam jangka panjang. Kemudian dia kembali untuk bertarung dengan semua kekuatan yang tersisa, bahkan jika itu berarti melanggar perjanjian dan membangun benteng diam yang telah dihancurkan. Gowa juga menerima dukungan dari beberapa laskar yang dibentuk oleh adik Sultan Hasanuddin, I Ata Tojeng Daeng Tulolo. (Baca Juga : Latar Belakang VOC)

Namun, perlawanan ini ditemukan oleh VOC, sehingga Benteng Somba Opu diserang pada 12 Juni 1669 oleh semua pasukan gabungan dari Bone, Ambon dan Batavia. Sultan Hasanuddin ditangkap dan dipaksa turun tahta pada tanggal 29 Juni 1669. Sultan Hasanuddin meninggal pada usia 39 pada 12 Juni 1670. Kelebihannya dalam perang melawan penjajah kemudian diakui dan Sultan Hasanuddin diangkat sebagai pahlawan nasional dari Sulawesi oleh pemerintah Indonesia.

Demikian Penjelasan Pelajaran IPS-Sejarah Tentang 30 Isi Perjanjian Bongaya yang Merugikan Makassar Lengkap

Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!!

Baca Artikel Lainnya: