Jakarta - Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Dalam mencapai kemerdekaan, ada sejumlah pahlawan nasional yang berjasa di tengah prosesnya. Kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari perjuangan para pahlawan nasional dalam mengusir penjajah di tanah air. Pahlawan sendiri bermakna sebagai orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya membela kebenaran. Pahlawan nasional adalah gelar penghargaan tertinggi di Indonesia. Gelar ini diberikan pemerintah atas tindakan yang dianggap heroik, artinya perbuatan yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat Indonesia, atau sangat berjasa bagi bangsa dan negara. Hingga saat ini, tercatat ada 185 pahlawan nasional Indonesia. 1. Pangeran Diponegoro Pangeran Diponegoro dengan nama kecil Raden Mas Ontowiryo lahir pada 11 November 1785 di Yogyakarta. Putra sulung dari Sultan Hamengkubuwono III ini dikenal karena menjadi pimpinan Perang Diponegoro saat tahun 1825 sampai 1830. Perang Diponegoro adalah perang dengan jumlah korban terbanyak dalam sejarah Indonesia. Atas perjuangannya melawan penjajah, ia dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional. Serta mendapat rangkaian kehormatan seperti didirikan Museum Monumen Pangeran Diponegoro, dan namanya dijadikan sebagai nama stadion, jalan, sampai universitas. Pada 1830, Belanda melakukan siasat licik dengan pura-pura mengajak Pangeran Diponegoro berunding di Magelang. Dalam perundingan, ia ditangkap dan dibuang ke Manado, lalu dipindah ke Ujung Pandang dan meninggal di sana pada 8 Januari 1985. 2. Jenderal Soedirman Pria kelahiran Bodas Karangjati, 24 Januari 1916 ini adalah panglima besar sekaligus jenderal pertama dan termuda di Indonesia. Di usia 31 tahun, ia sudah bergabung dengan pahlawan kemerdekaan yang lain untuk berjuang melawan penjajah Jepang, Belanda, dan Sekutu. Banyak sekali kegiatan militer yang ia lakukan di usianya yang terbilang muda. Meski sakit, Jenderal Soedirman pantang menyerah dalam melakukan perjuangan bersama pasukannya. Ia wafat karena penyakit yang dideritanya pada 29 Januari 1950 di Magelang, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Semaki Yogyakarta. 3. Sultan Hasanuddin Sultan Hasanuddin dijuluki sebagai Ayam Jantan dari Timur, pahlawan nasional yang berasal dari Sulawesi Selatan. Ia adalah putera kedua Sultan Malikusaid, yang lahir pada tahun 1631 di Makassar. Setelah naik menjadi sultan Kerajaan Gowa, ia berusaha menggabungkan beberapa kerajaan kecil di Indonesia Timur, dan melawan Belanda dengan sengit. Belanda meminta bantuan tentara ke Batavia untuk menerobos benteng terkuat Gowa, Somba Opu, pada 12 Juni 1669. Akhirnya Sultan Hasanuddin mengundurkan diri dan wafat pada 12 Juni 1670. 4. Kapitan Pattimura Thomas Matulessy, yang lebih dikenal dengan nama Kapitan Pattimura, lahir di Ambon pada 1783. Pada 1816, Belanda menguasai Maluku dan terjadi penindasan. Kekayaan Maluku dikuras dan rakyat dipaksa kerja rodi, sampai rakyat Maluku mengadakan perlawanan di bawah pimpinan Pattimura. Dengan kepemimpinannya, Pattimura berhasil menyatukan kerajaan Nusantara yaitu Ternate dan Tidore untuk menghalau penjajah di tahun 1817. Belanda sempat menawarkan kerja sama, namun ditolak oleh Pattimura dan ia wafat karena hukuman mati pada 16 Desember 1817. 5. Tuanku Imam Bonjol Peto Syarif atau dikenal sebagai Tuanku Imam Bonjol lahir pada tahun 1772 di Kampung Tanjung Bunga, Sumatera Barat. Ia adalah seorang ulama dan pemimpin masyarakat setempat. Pertentangan kaum Adat dengan kaum Paderi (kaum agama) melibatkan Imam Bonjol dalam perlawanan melawan Belanda. Perjuangan itu ia lakukan bersama kaum Paderi di tahun 1803 sampai dengan tahun 1838. Imam Bonjol terjebak oleh pengkhianatan Belanda, lalu ditangkap dan diasingkan ke Cianjur, lalu ke Ambon, dan terakhir Manado. Imam Bonjol wafat pada 6 November 1864 di usia 92 tahun. 6. Ki Hadjar Dewantara Sosok bernama Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau Ki Hajar Dewantara, adalah pejuang pendidikan yang lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889. Ia berperan besar dalam pendidikan Indonesia, seperti menulis surat kabar dan mendirikan perguruan Taman Siswa pada 1929. Perguruan ini berkontribusi bagi pribumi Indonesia yang saat itu tidak dapat bersekolah. Pahlawan nasional satu ini pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan setelah zaman kemerdekaan. Ia wafat pada 26 April 1959 dan dimakamkan di Yogyakarta. 7. Raden Ajeng Kartini Salah satu pahlawan nasional wanita paling dikenal adalah Raden Ajeng Kartini. Ia lahir pada 21 April 1879 sebagai anak dari Bupati Jepara. Meski berlatar belakang sebagai bangsawan, ia tidak tunduk pada aturan konservatif. Selama hidupnya, Kartini menjadi pelopor kebangkitan pribumi yang memperjuangkan kesetaraan hak perempuan. Ia memiliki misi mulia dan gigih mendirikan sekolah wanita bernama Yayasan Kartini pada tahun 1912. Sekolah ini berdiri di Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Malang, dan lain-lain. Ia meninggal di usia yang masih sangat muda, 25 tahun, pada 17 September 1904 di Rembang. Kumpulan surat-surat Kartini lalu dikumpulkan dan terbit menjadi buku berjudul "Habis Gelap Terbitlah Terang". 8. Cut Nyak Dien Pahlawan nasional wanita yang lahir di Aceh Besar pada 1848 ini adalah wanita tangguh yang memimpin pasukan melawan Belanda di Perang Aceh. Ia berjuang menghentikan penjajahan Belanda karena ingin membalaskan kematian mendiang suaminya yang lebih dahulu tewas saat berperang. Saat itu, semangat Cut Nyak Dien membawanya kepada sosok Teuku Umar, pejuang Aceh yang menjadi suami kedua beliau. Mereka pun bersama-sama melawan penjajahan. Ia lalu ditangkap dan diasingkan hingga meninggal di Sumedang, pada 6 November 1908 dan dimakamkan di sana. 9. Dewi Sartika Sosok pahlawan wanita selanjutnya adalah Raden Dewi Sartika yang lahir di Cicalengka pada 4 Desember 1884. Lahir sebagai keluarga ningrat yang bisa mengenyam pendidikan, membuat ia terinspirasi membuka Sekolah Istri atau sekolah khusus perempuan se-Hindia Belanda. Atas jasa-jasanya, ia dianugerahi bintang perak oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada masa perang kemerdekaan, ia mengungsi ke Cinean dan meninggal 11 September 1947. 10. Sutan Syahrir Pahlawan yang aktif di politik ini lahir pada 5 Maret 1909 di Padang Panjang, Sumatera Barat. Sepak terjangnya di politik dimulai sejak ia mendirikan Jong Indonesia atau Pemuda Indonesia. Ia dikenal karena jasanya dalam mengorganisir kemerdekaan Indonesia bersama dengan Bung Karno dan Bung Hatta. Saat awal merdeka, Syahrir sempat menjabat sebagai perdana menteri. Pada masa Orde Lama, ia dipenjara dan jatuh sakit. Syahrir lalu dikirim ke Swiss untuk berobat, namun wafat pada 9 April, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. 11. Haji Agus Salim Haji Agus Salim lahir di Kota Gadang pada 8 Oktober 1884. Ia berperan besar selama zaman perjuangan kemerdekaan maupun setelahnya. Seperti menjadi pimpinan organisasi Islam terbesar, Sarekat Islam, memimpin surat kabar, anggota PPKI, dan masih banyak lagi. Agus Salim yang menguasai banyak bahasa asing dan dikenal sebagai diplomat ulung ini meninggal dunia pada 4 November 1954 di Jakarta. 12. Prof. Muhammad Yamin Anggota organisasi Jong Sumatranen Bond ini lahir pada 28 Agustus 1903 di Sawahlunto. Ia dikenal sebagai sosok yang merumuskan Sumpah Pemuda dalam Kongres Pemuda II, sekaligus yang menggagas falsafah Pancasila di BPUPKI. Pengaruhnya yang sangat besar membuat ia dihormati sebagai salah satu pahlawan pejuang kemerdekaan. Muhammad Yamin 17 Oktober 1962 dan dimakamkan di tanah kelahirannya. 13. Ir. Sukarno Pria yang akrab disapa Bung Karno ini lahir di Surabaya, 6 Juni 1901. Sejak bersekolah di HBS Surabaya, ia telah aktif dalam kegiatan pergerakan nasional. Setelah sepak terjangnya, ia menjadi presiden Indonesia pertama di periode tahun 1945-1967. Peran penting Bung Karno adalah sebagai sosok proklamator dan pencetus dasar negara yaitu Pancasila. Ia juga dikenal sebagai orator handal yang dapat membangkitkan semangat perjuangan rakyat. Bung Karno wafat pada 21 Juni 1970 dan dimakamkan di Blitar, Jawa Timur. 14. Drs. Mohammad Hatta Bung Hatta juga merupakan pahlawan nasional yang terlibat penting dalam kemerdekaan Indonesia. Bung Hatta lahir di Bukittinggi pada 9 Agustus 1902. Ia menduduki sejumlah jabatan penting seperti perdana menteri dalam kabinet Hatta I, Hatta II, dan RIS, sampai menjadi wakil presiden pertama Indonesia. Selain politisi, ia juga dijuluki sebagai 'Bapak Koperasi'. Ia bersama-sama dengan Bung Karno disebut sebagai Pahlawan Proklamator, dan merupakan aktivis kemerdekaan. Hatta meninggal di Jakarta pada Maret 1980. Itulah daftar nama-nama tokoh pahlawan nasional yang sangat berjasa dalam kemerdekaan Indonesia. Jangan lupa untuk meneladani semangat dan perjuangan mereka ya, detikers! (pal/pal)Senin, 8 April 2019 Pendahuluan “ Bangsa yang besar adalah Bangsa yang menghargai Pahlawannya”, dan “Jangan sekali-kali kita melupakan Sejarah”, itulah ucapan Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno pada pidatonya.Ungkapan ini menggambarkan bahwa betapa pentingnya sejarah dalam kelanjutan bangsa, dan perjuangan dalam mewujudkan kemerdekaan dari tangan penjajah merupakan bukti bagi bangsa, dibalik pejuangan terukir nama pendiri bangsa. Karena kemerdekaan NKRI tidak akan terlepas dari kenangan akan jasa-jasa para Pahlawan yang telah merebut dan mempersembahkan kemerdekaan seperti yang kita rasakan saat ini. 1Pahlawan adalah seseorang yang dinilai mulia karena pebuatannya memiliki pengaruh dan bermanfaat bagi kepentingan orang banyak. Dalam bahasa Inggris Pahlawan disebut ”hero” yang diberi arti satu sosok legendaries dalam mitologi yang dikaruniai kekuatan yang luar biasa, keberanian, kemampuan serta diakui sebagai keturunan dewa. Pahlawan adalah sosok yang selalu membela kebenaran dan membela yang lemah walaupun ancamannya nyawa melayang. Sebagai penerus bangsa, kita harus menghargai jasa-jasa dan pengorbanan para pejuang/pahlawan yang telah berjuang mempertahankan kedaulatan NKRI. Untuk penghargaan dan penghormatan dari Pemerintah dan Rakyat Indonesia secara tulus kepada para pahlawan yang perjuangan dan pembelaan Kemerdekaan RI dengan berjuang mengangkat senjata, membela kemerdekaan dan kebebasan tanah airnya maka pemerintah Indonesia memberi tanda kehormatan sebagai Veteran RI seperti yang telah diatur dalam UU No. 15 tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Presiden Republik Indonesia juga telah menetapkan, bahwa tanggal 10 Agustus sebagai Hari Veteran Nasional dan dinyatakan bukan hari libur. Peringatan Hari Veteran Nasional dimaksudkan untuk mengenang gencatan senjata pada tanggal 10 Agustus 1949 setelah para Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia melawan Tentara Belanda. Maksud penulisan ini adalah agar pembaca mengerti siapa saja yang dapat disebut veteran, apa hak-haknya dan bagaimana proses administrasi untuk menjadi veteran RI. Dengan tujuan untuk menjadi pengetahuan bagi personil Kemhan khususnya personil Ditjen Pothan agar dapat membantu menginformasikan kepada calon veteran, walaupun dari Direktorat Veteran telah mensosialisasikannya kebeberapa daerah maupun melalui media elektronik, namun masih ada dari saudara-saudara kita yang belum mengerti tentang hal ini Pembahasan Jenis Veteran Republik Indonesia ditentukan berdasarkan peristiwa Keveteranan. Secara umum ada tiga tingkatan Veteran, yang tertinggi adalah Veteran perang kemerdekaan, kemudian Veteran perang untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa dari agresi luar negeri, dan selanjutnya adalah Veteran perang untuk membela kepentingan bersama bangsa-bangsa yang menjadi sekutunya. Berdasarkan tingkat Keveterannya Veteran Republik Indonesia terdiri atas : Jenis serta Penggolongan Veteran menurut masa Bhaktinya
Warga Negara yang telah ditetapkan menjadi Veteran RI ini, berhak mendapat tanda kehormatan, tunjangan dan hak-hak lain sesuai PP Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP Nomor 67 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Menhan yang menjadi peraturan pelaksanaannya, yakni Nomor 35 Tahun 2014 tentang pemberian tanda kehormatan, Nomor 36 Tahun 2014 tentang dukungan pembina administrasi Veteran, dan Nomor 37 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemakaman Veteran. Adapun hak-hak Veteran tersebut berupa:
Besaran Tunjangan Veteran RI terbaru setelah Pemerintah menaikkan tunjangan Veterann RI sebesar 25% sesuai yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2018 sebagai berikut: Tabel besaran tunjangan Veteran RI
Untuk mendapatkan hak-haknya seorang Veteran harus mengajukan dan menyelesaikan administrasi sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang berlaku yaitu melalui :
Mulai tahun 2019, untuk penerbitan surat keputusan harus melalui sidang yang dilaksanakan setiap triwulan dengan mengundang para Kababinminvet untuk mempertanggungjawabkan data/berkas yang diajukan. Sidang penerbitan Tanda Kehormatan Veteran ini bertujuan, agar penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah tepat orang, tepat administrasi dan tepat waktu maka perlu dilakukan suatu prosedur administrasi sehingga dapat diproses secara cepat, tepat dan tidak ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Kep Veteran RI. Data/berkas yang akan diajukan sidang benar-benar data yang sudah melalui penelitian dan penyaringan di TP II dan TP I, sehingga tidak ada berkas Veteran yang dikirimkan langsung/berkas siluman di TPP untuk diproses. Sidang ini juga berguna untuk menyeleksi berkas Cavet yang sudah ada di TPP agar tidak dikirim kembali dari TP I, sedangkan berkas yang kurang lengkap atau tidak sesuai persyaratan dibawa kembali oleh para Babinminvet untuk dilengkapi sehingga tidak terjadi penumpukan di gudang. Sesuai Perpres Nomor 79 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI, selain hak-hak Veteran RI yang disebutkan diatas ada hak-hak tertentu yang dapat diterima oleh Veteran RI, hak-hak tersebut diatur tersendiri oleh Peraturan Menteri dibidangnya masing-masing, hak-hak tersebut seperti:
Untuk memastikan layanan terbaik bagi Veteran RI, dan memantapkan soliditas dan kerjasama antar Kementerian/ Lembaga untuk tercapainya kesejahteraan Veteran RI, setiap tahunnya Direktorat Veteran Ditjen Pothan Kemhan melaksanakan Rakor dan Sarasehan Veteran RI. Melalui kegiatan ini dihasilkan solusi untuk terus meningkatkan kesejahteraan Veteran RI. Dari hasil kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 ini didapatkan suatu pemikiran dan informasi sebagai berikut:
Kesimpulan dan Saran
Jakarta, Maret 2019 Analis Pertahanan Negara Madya Ditvet Dra. Marwitri, M.Mhan Pembina IV/a Nip.196812311994032064 |