Memperkuat komitmen kebangsaan dapat menumbuhkan sebuah bangsa menjadi bangsa yang besar dan bernilai. Bangsa Indonesia adalah bangsa besar dan memiliki potensi serta kapasitas untuk menjadi bangsa yang maju dan bersatu. Kita semua secara tidak langsung tentu sudah secara otomatis mencintai negara ini. Show
Selai itu, tentunya kita semua juga memiliki harapan agar bangsa ini menjadi bangsa yang modern, maju, mandiri, dan demokratis. Namun seberapa besarkah komitmen kita untuk mewujudkannya? Sifat, sikap, dan hal apa saja yang telah kita lakukan bagi negara ini? Itulah yang dimaksud dengan komitmen kebangsaan. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah berbagai uraian lebih lanjutnya. Pengertian Komitmen KebangsaanKomitmen kebangsaan adalah keterikatan dengan penuh tanggung jawab untuk setia dan menumbuhkan kesadaran diri sebagai bangsa Indonesia. Suatu negara tidak dapat berdiri tegak dan mencapai cita-cita serta harapan rakyatnya tanpa komitmen kebangsaan warga yang konsisten. Salah satu cara untuk mewujudkan komitmen kebangsaan tersebut adalah dengan menumbuhkan semangat kebangsaan. Oleh karena itu, menumbuhkan semangat kebangsaan amatlah penting. Seperti apa bentuk dan wujud nyata dari menumbuhkan semangat untuk memperkuat komitmen kebangsaan? Berikut adalah penjelasannya. Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri NegaraPertama, kita dapat mempelajarinya dari para pendiri Negara yang merupakan contoh baik dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan Negara-Negara lain di dunia. Apabila kita maknai lebih jauh tentang semangat dan komitmen kebangsaan, pendiri negara memiliki jiwa, semangat, dan nilai-nilai yang sangat tinggi terhadap bangsa dan negara. Jiwa, semangat, dan komitmen dalam perjuangan merebut kemerdekaan pada tahun 1945 disebut juga sebagai nilai-nilai kejuangan 45. Jiwa dan Semangat 45 terdiri dari:
Contoh Komitmen KebangsaanSementar aitu, beberapa contoh nyata mewujudkan perilaku semangat dan komitmen kebangsaan dam kehidupan adalah sebagai berikut.
Berikut adalah penjelasan dari masing-masing sikap dalam mewujudkan komitmen persatuan dan kesatuan cinta tanah air menurut Tim Kemdikbud (2017, hlm. 142-144). Cinta Tanah AirCinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal, antara lain sebagai berikut.
Membina Persatuan dan KesatuanTindakan yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain sebagai berikut.
Rela BerkorbanKerelaan berkorban dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut.
Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRIEra globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat nasional. Untuk menghadapi dan memanfaatkannya semaksimal mungkin, kita memerlukan perencanaan yang matang di antaranya adalah sebagai berikut.
Sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRIBerikut adalah beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI.
Negara Kesatuan Republik IndonesiaUntuk dapat bangga apalagi memperkuat komitmen kebangsaan tentu kita harus lebih mengenal bangsa kita sendiri, yakni negara Indonesia. Dalam buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012) dijelaskan bahwa Indonesia berasal dari bahasa latin indus dan nesos yang berarti India dan pulau-pulau. Indonesia merupakan sebutan yang diberikan untuk pulau-pulau yang ada di Samudra India. Sarjana bahasa Indonesia pertama yang menggunakan nama Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda dengan nama Indonesisch Pers-Bureau di tahun 1913. Jadi kita adalah bangsa Indonesia, bangsa yang berada di samudra India dan terdiri dari banyak pulau yang bersatu dan membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu KesatuanIndonesia merupakan satu kesatuan politik, pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan ”Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik” dan Pasal 37 ayat (5) menegaskan ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”. Kesatuan yang dimaksud dapat dipandang dari 4 segi, yakni politik, pertahanan keamanan, ekonomi, dan sosial budaya.
Menjaga Keutuhan dan Kejayaan BangsaTentunya salah satu bentuk nyata dari memperkuat komitmen kebangsaan adalah dengan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa, bukan sekedar mencintainya tanpa melakukan apa-apa. Apalagi terdapat bermacam ancaman dan tantangan dalam menjaganya. Tantangan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa dapat datang dari dalam dan luar negeri. Malas, korupsi, pemberontakan, krisis ekonomi merupakan tantangan yang berasal dari dalam dan harus dihadapi oleh seluruh anggota masyarakat. Penjajahan secara fisik pada saat ini kemungkinannya sangat kecil terjadi, tetapi ancaman dari luar yang bersifat nonfisik seperti gaya hidup, datangnya ajaran yang tidak sesuai dengan Pancasila sangat mungkin untuk terjadi. Oleh karena itu sikap bela negara juga masih perlu dikobarkan dalam mengisi kemerdekaan ini. Referensi
|