Show Di dalam Ruang Kemerdekaan di Tugu Monas, kamu dapat mendengar rekaman suara Presiden pertama Indonesia Soekarno yang sedang membacakan teks proklamasi, Jakarta, Rabu (29/1/2020). KOMPAS.com - Dalam mencapai Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia melalui sejarah panjang perjuangan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, peristiwa proklamasi kemerdekaan NKRI berlangsung singkat. Soekarno membacakan proklamasi kemerdekaan didampingi Moh. Hatta di Jl. Pegangsaan Timur 56 Jakarta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 jam 10.00 WIB. Pembacaan Proklamasi dilanjutkan dengan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Pemuda Suhud dan eks Shudancho Latif Hendraningrat. Kemudian upacara diakhiri dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Meski berlangsung singkat, namun peristiwa proklamasi kemerdekaan mengandung arti sangat penting dan membawa perubahan sangat besar dalam kehidupan bangsa Indonesia, yaitu:
Baca juga: Proklamasi Indonesia: Arti, Isi dan Maknanya Makna proklamasi kemerdekaan IndonesiaBagi bangsa Indonesia, proklamasi merupakan sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Proklamasi merupakan alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia. Berikut ini empat makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:
Proklamasi mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu:
Proses pembentukan NKRI melalui beberapa proses yang membutuhkan waktu yang lama.
Perbedaan teks Proklamasi tulisan tangan dan hasil ketikanSaat naskah Proklamasi disusun di kediaman Laksamana Muda Tadashi Maeda, sehari sebelum Proklamsi dibacakan, teks ditulis menggunakan tulisan tangan Ir. Soekarno. Naskah tersebut telah disetujui oleh peserta sidang perumusan proklamasi atas usul Soekarni. Setelah selesai, naskah Proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik dengan sedikit perubahan dari hasil tulisan tangan Soekarno. Teks Proklamasi kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Isi dari teks Proklamasi hasil ketikan Sayuti Melik, melansir Cagar Budaya Kemendikbud Ristek, sebagai berikut: Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta. Perbedaan teks Proklamasi hasil tulisan tangan Soekarno dengan asil ketikan adalah:
Proklamasi Indonesia dilaksanakan pada 17 Agustus 1945, dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ir. Soekarno yang didampingi oleh Moh. Hatta. pada hari itu juga dikibarkan sang saka merah putih untuk yang pertama kalinya. Proklamasi ini menjadi momen penting dan bermakna bagi bangsa Indonesia. Berikut adalah 3 makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia:
Dengan demikian 3 makna proklamasi bagi bangsa Indonesia adalah menjadikan Indonesia sebagai negara yang bermartabat, kedudukan Indonesia sebagai negara baru yang sejajar dengan negara-negara lainnya dan proklamasi sebagai tonggak perjuangan kemerdekaan.
JAKARTA - Makna proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia tentunya sangat dalam. Bagi warga negara yang baik, mengetahui makna proklamasi tentunya akan membangkitkan rasa nasionalisme dan juga rasa persatuan yang tinggi. Sehingga dengan ini akan menjauhkan bangsa dari perpecahan. Proklamasi yang dibacakan oleh Ir. Seokarno pada tanggal 17 Agustus 1945 menjadi salah satu momen bersejarah dalam kemerdekaan bangsa Indonesia. Peristiwa yang hanya berlangsung beberapa jam saja, tapi memberikan dampak perubahan yang sangat besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebab, dengan dibacakannya proklamasi berarti rakyat Indonesia telah menyatakan kebebebasannya dari penjajahan yang selama ratusan tahun terjadi. Tentunya, proklamasi bukanlah akhir dari perjuangan pendahulu kita, namun sebuah awal untuk mempertahankan sebuah bangsa. Karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui makna proklamasi agar jiwa nasionalisme kita tidak pudar. Makna Proklamasi Kemerdekaan Bagi Bangsa Indonesia Proklamasi sebagai puncak perjuangan untuk mengusir penjajah sehingga bangsa Indonesia dapat memperoleh hak kemerdekaan dan kebabasan, serta berkedudukan sejajar dengan bangsa lain. Dilihat dari kacamata hukum, proklamasi sebagai penanda lahirnya negara Indonesia dan mengganti hukumnya dari hukum kolonial menjadi hukum nasional. Proklamasi menjadi sebuah amanat bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan negara yang saling melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan juga ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Proklamasi sebagai pembentuk pemerintahan yang diakui oleh rakyat dan negara lain sehingga mewujudkan keadilan dan kemakmuran.
|